Fenomena Koruptor Religius

Ada fakta ganjil yang sudah lama berlangsung di Indonesia: agama
sering menjadi selimut atau topeng untuk me­nutupi tindakan korupsi.
Misalnya, kaum koruptor tampak rajin melaksanakan ritual agama dengan
melibatkan tokoh-tokoh agama dan masyarakat sekitarnya seperti
menyelenggarakan acara doa bersama atau acara syukuran.


Bahkan, ketika membangun rumah, banyak koruptor yang tidak lupa
membangun tempat ibadah di lingkungan tempat tinggalnya. Jika dicermati
lebih serius, tidak ada koruptor di Indonesia yang tidak beragama.
Karena itu, ada pertanyaan yang layak diutarakan: kenapa seseorang bisa
menjadi koruptor sekaligus rajin beribadah? Adakah hubungan antara agama
dan korupsi?

*Kamuflase *

Bagi kaum moralis, fenomena koruptor yang rajin beribadah mungkin akan
dipandang sebagai bentuk pelecehan terhadap agama. Dalam hal ini, para
ko­ruptor sengaja memfungsikan agama se­bagai kamuflase atas
kejahatannya. Tentu saja, fenomena demikian bukan hal yang aneh dan baru
dalam sejarah agama-agama.

Seperti dalam Islam, sejak awal ma­sa perkembangannya, stigma munafik
te­lah diperkenalkan. Stigma itu diberi­kan kepada orang yang sengaja
mem­fung­sikan Islam hanya sebagai kamu­fla­se. Dalam Islam, orang
munafik di­anggap musuh paling berbahaya ba­gi kaum muslimin. Ibarat
musuh dalam sa­tu selimut yang selalu siap mencela­ka­­kan kapan saja.
Dengan demikian, da­lam Alquran maupun hadis, banyak disebutkan bahwa
kaum munafik ada­lah kaum yang sangat dikutuk oleh Allah SAW.

Jika faktanya sekarang di Indonesia banyak koruptor yang beragama Islam,
agaknya layak diduga, mereka tergolong kaum munafik. Bila mereka per­nah
atau sedang menjadi pejabat-pejabat penting, bangsa dan negara
Indonesia, sepertinya, juga layak ditengarai se­bagai ikut-ikutan
terkutuk, dengan bukti seringnya terjadi bencana atau tra­gedi kemanusiaan.

Banyaknya fakta bahwa para koruptor rajin beribadah, khususnya
menga­da­kan acara doa bersama atau acara syukuran, ada kesan bahwa para
pemuka agama seolah-olah ikut mengamini tindakan korupsi. Kesan tersebut
bisa saja menyakitkan, tapi agaknya tetap layak diungkapkan. Sebab, itu
didukung fakta yang cenderung semakin fenomenal.

Fenomena memfungsikan agama sebagai kamuflase serta kemunafikan para
koruptor sering sangat mudah dilihat setiap menjelang kampanye pe­milu
(dan belakangan pilkada). Misalnya, betapa banyak elite politik yang
terindikasi korup berlomba-lom­ ba merangkul pemuka-pemuka agama. Betapa
banyak elite politik yang terindikasi korup berlomba-lomba memberikan
sumbangan dana pembangunan fasilitas peribadatan atau sarana pendidikan
agama. Dalam hal ini, semua pe­muka agama justru gembira (dan tidak ada
yang keberatan atau sekadar mengkritik perilaku munafik).

Karena itu, wajar-wajar saja jika ada yang bilang bahwa pemuka-pemuka
agama sekarang akan senang-senang saja menerima sumbangan dana meski si
pemberi jelas-jelas seorang koruptor!

*Kontradiksi *

Beberapa tahun lalu, dari lingkungan sebuah organisasi keagamaan, muncul
fatwa bahwa koruptor yang meninggal dunia tidak wajib disalati.
Pasalnya, koruptor identik dengan munafik. Fatwa demikian selayaknya
menjadi otokritik. Sebab, selama ini banyak koruptor yang gemar
mendatangi kiai-kiai untuk memberikan sumbangan dana pembangunan masjid
dan pondok pesantren. Mereka bermaksud mendapatkan dukungan politik dari
kiai dan pengikut mereka.

Adanya fatwa dan perilaku kemunafikan tersebut tentu saja merupakan
kontradiksi yang bisa saja akan membingungkan masyarakat awam. Bagaimana
mungkin pemuka agama bisa akur dengan koruptor?

Dengan demikian, agaknya, juga perlu segera ada fatwa baru untuk
menjelaskan kontradiksi tersebut, agar ke depan tidak semakin
membingungkan masyarakat awam. Sejauh ini, kontradiksi itu memang belum
pernah dikaji secara serius oleh komunitas-komunitas keagamaan di
Indonesia. Bahkan, belum ada pemuka agama yang mempersoalkan kontradiksi
tersebut secara terbuka. Dengan begitu, hal ini pun kemudian mengundang
pertanyaan baru: benarkah telah terjadi kompromi antara koruptor dan
kalangan pemuka agama, karena sebagian hasil korupsi digunakan untuk
mendanai kepentingan pengembangan agama?

*Revitalisasi Agama *

Fenomena semakin merajalelanya korupsi cenderung dibiarkan oleh
pemuka-pemuka agama karena, sepertinya, telanjur dianggap bukan masalah
yang perlu dipersoalkan lagi. Jika kini sejumlah perangkat hukum yang
ada tidak bisa memberantasnya, sepertinya, perlu dilakukan upaya-upaya
alternatif. Misalnya, melakukan revitalisasi agama oleh kalangan pemuka
agama. Langkah-langkahnya sebagai berikut. Pertama, memandirikan semua
organisasi keagamaan di Indonesia dengan menerapkan sikap tegas untuk
tidak menerima sumbangan dana dari pihak-pihak yang terindikasi korup.

Kedua, pemuka-pemuka agama menolak terlibat dalam politik praktis dengan
cara tidak bergabung atau sekadar bersimpati kepada kekuatan politik
yang korup. Dalam hal ini, pada saat menjelang pemilu atau pilkada,
pemuka agama harus netral dan tidak mendukung secara langsung maupun
tidak langsung yang menguntungkan para koruptor.

Ketiga, mengembangkan sikap kritis masyarakat terhadap indikasi-indikasi
korupsi agar tidak memberikan dukungan politik kepada siapa pun yang
terindikasi korup.

Keempat, pemuka agama serta umat beragama segera memutuskan hubungan
dengan semua pejabat negara yang terindikasi korup. Dalam hal ini,
menolak tegas undangan doa bersama atau acara syukuran yang
diselenggarakan oleh pejabat negara yang terindikasi korup. Dengan cara
demikian, ada kemungkinan kaum koruptor tidak semakin ugal-ugalan
menjadikan agama sebagai kamuflase.

Dengan revitalisasi agama, fenomena koruptor tampak religius yang
identik dengan merajalelanya kaum munafik dalam melakukan korupsi
berjamaah mungkin akan segera dapat dikikis habis.


Anita Retno : Fenomena Koruptor Religius
Senin, 23 November 2009 ]
Fenomena Koruptor Religius
Oleh: Anita Retno Lestari
Read More......

Pengertian Guru

Guru itu dari perspektif Normatif adalah memberikan sesuatu kepada orang yang dapat merubah aspek pola pikir untuk berubah tentang sikap individual, oleh sebab itu semua orang yang dapat merubah sikap sesuai konteksnya.

Maka kalau berbicara tentang guru, tentukan dulu ranah yang digunakan, dan dipandang dari konsep dan fungsinya, saya saran kepada teman-teman berbicara tentang guru harus di lihat secara komprehensip dalam konteks pendidikan informal, formal dan nonformal.

Read More......

Lulus Sertifikasi Guru Tak Jamin Mutu Guru

Program sertifikasi guru dengan model portofolio yang dilaksanakan Pemerintah sejak tahun 2006 lalu pada kenyataan tidak menjamin peningkatkan kualitas guru. Meski hasil penilaian portofolio dinyatakan lulus, namun tidak serta merta mampu meningkatkan kompetensi guru tersebut.


Hasil kajian yang dilakukan Ditjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Depdiknas tahun 2008 menunjukkan, meski telah lulus sertifikasi, namun tetap tidak mampu mendongkrak kompetensi guru. Bahkan, tak sedikit guru yang nilai kompetensinya terus menurun.
"Kenyataan itu menunjukkan bahwa program sertifikasi guru yang telah dimulai sejak tahun 2006 itu tidaklah cukup sebagai upaya mewujudkan dan meningkatkan kompetensi guru. Bahkan sekalipun guru telah menerima tunjangan profesi bukan berarti mereka telah memilkiki kompetensi yang dipersyaratkan undang-undang, " kata Dirjen Peningkatan Mutu Pendidik dan tenaga Kependidikan (PMPTK) Depdiknas, Baedhowi.
Kondisi tersebut terjadi karena banyak faktor, utamanya guru mengikuti program sertifikasi berkaitan dengan masalah finansial. Saat guru yang masuk dalam kuota mengikuti program sertifikasi dinyatakan lulus, maka tunjangan profesi sebesar satu kali gaji akan diperoleh guru tersebut.
Fenomena tersebut terlihat sejak pemerintah pada tahun 2006 mulai menerapkan kebijakan sertifikasi guru, maka bersamaan dengan berlakunya kebijakan itu semakin banyak guru khususnya guru tingkat sekolah dasar (SD) yang beramai-ramai melanjutkan pendidikan demi meraih ijazah sarjana (S1) yang menjadi salah satu persyaratan untuk mengikuti program sertifikasi.
Efeknya banyak guru yang panik dan kemudian secara "sembarangan" mencari perguruan tinggi yang ada di daerahnya masing-masing agar bisa melanjutkan pendidikannya dan secara cepat bisa meraih gelar sarjana tanpa memperdulikan kualitas pendidikan sarjana yang diperolehnya.
Kalangan guru mengakui cara tersebut semata-mata agar bisa lolos tahapan untuk memenuhi pesyaratan seleksi sertifikasi guru dengan model portofolio.
"Kebanyakan dorongan utama untuk melanjutkan kuliah hanya untuk mengejar sertifikasi guru, bukan peningkatan kualitas guru. Dengan memegang ijasah S1, berarti guru sudah memenuhi syarat untuk ikut sertifikasi guru kalau lolos, maka akan ada penambahan gaji pokok 100 persen," kata Ida Kastiargo, Kepala Sekolah SD Negeri 05 Cipinang Jakarta Timur.
Terkait dengan peningkatan kualitas guru setelah menyandang gelar sarjana, ujar Ida hal itu masih perlu dipertanyakan sebab perguruan tinggi yang dipilih pun tidak jelas statusnya.
Dalam kondisi normal tanpa ada iming-iming penambahan tunjangan profesi melalui program sertifikasi, kualitas mengajar kebanyakan guru masih perlu dipertanyakan. Dari sekitar 2,6 juta guru hanya sebagian kecil saja yang sudah menyandang gelar S1 bidang yang relevan dengan latar belakang profesinya, bahkan sebanyak 1,2 juta di antaranya adalah guru sekolah dasar (SD) yang sebagian besar belum memiliki pendidikan sarjana (SI).
Guru Besar dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof Nanang Fatah menyatakan hampir separuh dari sekitar 2,7 juta guru di Indonesia tidak layak mengajar karena kualifikasi dan kompetensinya tidak sesuai. Hal tersebut dapat menjadi salah satu penyebab rendahnya mutu pendidikan di negeri.
Kondisi rendahnya kualitas para guru pun tidak lepas dari kondisi sosial, ekonomi dan geografis yang heterogen kemudian memunculkan kisah ironis terkait program sertifikasi, seperti ruang kuliah yang setiap akhir pekan dipenuhi oleh para "orang tua" alias guru-guru senior, rata-rata guru tersebut bertugas di desa sehingga terpaksa harus mencari tumpangan sana sini serta banyak guru yang mengalami masalah konsentrasi saat kuliah berlangsung akibat terlalu banyak pikiran.
Tantangan
Hasil kajian Ditjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Depdiknas tahun 2008 menunjukkan, meski lolos sertifikasi, nilai kompetensi guru rata-rata di angka kisaran 52-64 persen. Bahkan, tak sedikit guru yang nilai kompetensinya terus menurun.
Adapun kompetensi yang dinilai pada kajian itu, antara lain, kompetensi pedagogik yang terkait dengan kemampuan mengajar, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional dan kompetensi sosial. Rata-rata nilai untuk kompetensi pedagogik para guru yang lolos sertifikasi sebesar 54,33 persen, nilai kompetensi kepribadian 52,37 persen, kompetensi profesional 64,36 persen dan kompetensi sosial sebesar 53,92 persen.
Kajian tersebut menyatakan guru yang dinyatakan lulus sertifikasi melalui penilaian portofolio menunjukkan tidak meningkat kinerjanya. Bahkan, sebagian guru menunjukkan adanya penurunan kinerja.
Dirjen Peningkatan Mutu dan Tenaga kependidikan( PMPTK) Depdiknas, Baedhowi mengakui kondisi tersebut sebagai tantangan terbesar yang dihadapi pemerintah, yakni bagaimana meningkatkan nilai kompetensi guru-guru yang telah lolos sertifikasi.
Menurut Baedhowi sebenarnya hasil kajian tersebut merupakan kenyataan yang ada di lapangan. Dimana hampir 98 persen guru yang mengikuti sertifikasi dikarenakan alasan finansial.
Kenyataan ini menunjukkan proses sertifikasi saja tidaklah cukup sebagai upaya meningkatkan kompetensi guru. Bahkan meski mereka telah menerima tunjangan profesi, bukan berarti mereka telah memiliki kompetensi yang dipersyaratkan oleh Undang-Undang No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, katanya.
Kondisi itu terlihat sangat wajar jika melihat latar belakang pendidikan guru. Baedhowi menyebutkan dari sekitar 2,6 juta guru pegawai negeri sipil (PNS), baru sekitar 40 persen yang memiliki kualifikasi pendidikan diploma 4 atau sarjana (S-1). Sedangkan sisanya sebanyak 60 persen memiliki kualifikasi di bawah D-4 atau S-1.
Sebanyak 60 persen dari 2.607.311 tenaga pendidik di Indonesia baik guru taman kanak-kanak (TK), pendidikan dasar dan menengah negeri maupun swasta belum memenuhi standar kualifikasi akademik.
"Dari 2.607.311 guru itu baru sekitar 1.043.000 (40 persen) yang telah menyelesaikan pendidikan diploma empat atau sarjana (S 1). Sedangkan sisanya yang berjumlah sekitar 1.564.311 orang (60 persen) belum memiliki latar belakang pendidikan diploma empat atau sarjana," ujarnya.
Pemerintah mengalokasikan dana yang cukup besar untuk program beasiswa bagi para guru yang ingin meningkatkan kualifikasi pendidikannya hingga S-1. Namun, karena jumlah yang perlu dibantu sangat banyak, prosesnya dilakukan secara bertahap karena keterbatasan dana pemerintah, tuturnya.
Guru yang sekarang ini belum memiliki latar belakang pendidikan diploma empat (D4) atau sarjana (S1) agar melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi yang terakreditasi.
"Bagi guru yang melanjutkan studi harus di perguruan tinggi yang telah terakreditasi, sebab kalau mereka itu asal melanjutkan, ijazahnya tidak akan diakui," katanya.
Untuk pelaksanaan peningkatan standar kualifikasi akademik guru ini telah dilakukan kerja sama dengan 81 perguruan tinggi negeri maupun swasta yang tersebar di seluruh tanah air.
"Silakan bagi para guru yang belum memiliki latar belakang pendidikan D4 atau S1 untuk ikut masuk program pendidikan tersebut di perguruan tinggi yang telah ditunjuk, agar tidak keliru di kemudian hari," katanya.
Namun demikian, menurut Baedhowi terpenting yang harus dilakukan adalah mengubah mindset guru bahwa sertifikasi harus dilihat sebagai upaya untuk mengukur dan meningkatkan kompetensi mereka, tak semata-mata disikapi sebagai upaya memperoleh peningkatan kesejahteraan.
Oleh sebab itu, pihaknya akan terus mendorong para guru untuk meningkatkan kompetensi pasca sertifikasi. Kedua paradigma berpikir guru itu sebenarnya harus ditanamkan pada guru jauh sebelum proses sertifikasi agar tidak terjadi rekayasa yang tidak dibenarkan.
Realita kompetensi guru pascasertifikasi yang belum menunjukkan adanya peningkatan seperti yang diharapkan, seharusnya tidak dianggap sebagai masalah melainkan tantangan terutama bagi guru.
Untuk mewujudkan guru yang benar-benar profesional dan kompeten pasca sertifikasi, ujarnya dilaksanakan melalui Program Peningkatan Profesionalisme Berkesinambungan (Continuous Professional Development/ CPD).
Program tersebut telah diterapkan banyak negara maju dan berkembang, dan diyakini cukup efektif dalam memelihara dan meningkatkan profesionalisme dan kompetensi guru.

Sumber Antara

Read More......

Training On Line Mobile Jeni

Seamolec akan melakukan training on line mobile JENI mulai tgl 15 desember 2009, selama 2 bulan , utk sekolah2 rsbi,mitra 150, 500,7000, maupun individu yg berminat

Pola yg di lakukan pembelajaran dgn vicon, streaming, multicast, 3 x /minggu, dan setiap pertemuan lebih kurang 4 jam...


Bagi sekolah yg berminat..silahkan kontak pendamping seamolec di masing2 propinsi, atau kontak ratih , di seamolec.

Training utk tahap ini, kita ingin membangun sistem an memperluas dari yg sdh kita kembangkan sebelumnya dimana hanya smkn 1 sby dan smkn 9 saja utk percobaan pertama..

Setalah 2 bulan, kurang lebih 24 x pertemuan, kita adalakn lomba di setiap lokal sekolah..yg kita dorong menjadi mitra seamolec..., dan 10 produk yg terbaik di kirimke seamolec utk di seleksi 20 besar...

Siswa atau masyarakat yg terpilih dari 20 besar ini , di beri kesempatan utk magan di seamolec selama 3 - 4 bulan, 3 - 5 yg trbaik akan kita kirim keasean mendampingi tim seamolec menjadi asisten instruktur utk mengajar di sekolah2 patner seamolec yg membutuhkan. . magang di semaolec di perkirakan mulai maret/april 2010
dan yg terbaik kita kirim keasean bulan juni/juli 2010 selama 2 - 4 bulan..

Hal ini sdh kita lakukan 4 siswi dari smkn1 sby sdk ke kambodja dan vietnam selama 2 - 4 bulan mengerjakan program kamus 4 bahasa dan mengajari mereka game edukasi..
hasil kamus 4 bhs di handphone ini sedang kita kompilasi yg akan kita sumbangkan kepada masyarakat asean utk memudahkanberkomuni kasi sesama tetangga...
hari sabtu yl 2 siswi dr smkn 1 ini mempresentasikan di depan kadinas se jatim dan mendiknas, dapat apresiasi dari audiese..karena karya mereka yg bermanfaat utk asean. Dan dapat reward masuk politek elektronika surabaya tanpa test utk thn 2010 dgn beasiswa..

Kalau siswi smkn 1 surabaya bisa kenapa siswi sekolah anda tidak bisa...? mereka adalah generasi muda yg kita siapkan bersama...ayo kerja bareng utk menyiapkan mereka, memperjlankan mereka keluar dari sekolah/kotanya. .utk mencari wawasan baru..
sehingga kita bisa menghasil kan generasi yg lentur, mengerti multikultur dan sbg duta bangsa di level menengah...: )

Bagi yg berminat, pembelajaran nya bisa memakai jalur internet, intranet inherent maupun multicast nya seamolec - www.seamolec. org

Selamat menyiapkan daerah masing2...saran bisa di masukkan juga ke gatothp2000. wordpress. com


Sumber

Pak Gatot HP

Read More......

Harapan Menteri Pendidikan Thailand - Seameo Council President

Dalam pembukaan hom - high official meeting di bangkok barusan, menteri pendidikan thailand mengapresiasi dgn apa yg sdh kita lakukan dan akan kita lakukan, baik di kambodja, vietnam, thailan dan filipina maupun indonesia melalui inovasi memberi peluang belajar bagi mereka yg tertinggal dan mensinergikan antar institusi.
seamolec di harapkan terus mengembangkan sinergi antar institusi dgn memanfaatkan pjj..utk daerah2 lain yg belum terjangkau..


semoga harapan beliau bisa memacu kinerja kita dalam melayani asean...
selamat melengkapi data dan berkoordinasi dgn dinas propinsi, kabupaten dan sekolah anda..
terimakasih pada semuanya yg telah mensuport seamolec ya...

Sumber Pak Gatot HP




Read More......