Guru Menuntut Ujian Nasional Dibatalkan

BANYUMAS, KOMPAS.com - Para guru yang tergabung dalam Forum Interaksi Guru Banyumas (Figurmas), Jumat (27/11), menuntut agar Ujian Nasional dibatalkan, menyusul keputusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi perkara UN yang diajukan pemerintah. Mereka menginginkan agar ujian kelulusan siswa dikembalikan kepada daerah masing-masing.

Anggota Figurmas, Agus Wahyudi mengatakan, dengan adanya penolakan MA terhadap kasasi yang diajukan pemerintah terkait perkara UN, membuktikan UN tidak boleh lagi dilaksanakan. Karena itu, untuk memenuhi prinsip keadilan pemerintah pun harus menghormati keputusan hukum, dan segera membatalkan rencana pelaksanaan UN SMA yang akan diselenggarakan pada Maret mendatang.

"Hukum sudah mengatakan demikian, sehingga pemerintah pun harus menghormatinya," katanya.

Figurmas sebagai salah satu elemen masyarakat yang menolak UN, menurut Agus, menilai UN memang tidak sejalan dengan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) yang mengacu pada masing-masing sekolah. Dengan KTSP yang demikian, dengan sendirinya kemampuannya masing-masing sekolah pun berbeda sehingga tak bisa ujiannya diseragamkan dalam bentuk UN.

"Ujiannya harus mandiri karena KTSP-nya pun dibuat mandiri oleh masing-masing sekolah," katanya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Banyumas, Purwadi, mengatakan, pihaknya memang sangat berharap agar pemerintah pusat dapat memberikan keputusan secepatnya terkait pelaksanaan UN. Hal itu mengingat pelaksanaan UN SMA tinggal tiga bulan.

Kalau pun UN dibatalkan, katanya, sebaiknya pemerintah segera memberitahukan. Hal itu sangat penting karena untuk menghadapi UN siswa harus belajar dalam porsi lebih besar. "Tuntutan soal UN itu memang tinggi sekali, sehingga siswa harus belajar lebih keras," katanya.

Namun Purwadi juga mengingatkan, agar siswa maupun sekolah sebaiknya juga tidak terpengaruh dengan wacana pembatalan UN yang bergulir saat ini. Siswa dan sekolah harus tetap berkonsentrasi menghadapi ujian, baik itu untuk ujian sekolah maupun UN.

"Siswa harus tetap belajar karena tidak akan ada ruginya. Sebab, mereka pun harus tetap ujian untuk lulus," katanya.

Read More......

Pemerintah Klaim Ujian Nasional Mampu Ukur Kualitas Pendidikan

TEMPO Interaktif, Jakarta:Departemen Pendidikan Nasional menganggap meningkatnya tingkat kelulusan dan rata-rata nilai hasil ujian nasional menandakan kualitas pendidikan Indonesia juga meningkat. Sejak pertama kali dilaksanakan pada 2004 lalu, nilai rata-rata ujian nasional dan tingkat kelulusan siswa terus naik. Ujian ini akan kembali digelar pada April 2009 mendatang.


Ujian nasional, kata Sekretaris Jenderal Departemen Pendidikan Nasional Dodi Nandika, mampu mengukur mutu pendidikan, karena soal yang diujikan dalam ujian nasional terbukti konsisten, terukur, dan terjaga.

Selain menilai mutu pendidikan lewat perangkat soal, Dodi menambahkan, ujian nasional juga mampu menilai kejujuran siswa, guru, dan sekolah saat pelaksanaan ujian.

Dodi tidak menampik anggapan ujian nasional masih dianggap menjadi momok bagi siswa, guru, sekolah, bahkan pemerintah daerah setempat. “Itu tugas kami untuk memberikan pemahaman bahwa ujian nasional bukan satu-satunya penentu kelulusan, jangan sampai terjadi bias, ujian nasional posisinya setara dengan penentu kelulusan yang lain,” kata dia, Senin (16/3).

Karena itu, ia meminta guru dan sekolah tetap mengajarkan mata pelajaran lain yang tidak di ujian nasional kan secara proporsional. Guru, lanjut dia, diamanatkan sebagai sumber belajar, bukan hanya pelajaran yang berhubungan dengan intelektual, tapi juga pelajaran moral dan sistem nilai yang dianut masyarakat. “Siswa harus tetap belajar mata pelajaran yang lain sesuai panduan kurikulum, kalaupun ada tambahan jam belajar untuk
mata pelajaran yang di-UN-kan tidak masalah, asal tetap memperhatikan hak murid,” jelas dia.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan kelulusan siswa dinilai berdasarkan nilai ujian nasional, ujian sekolah, kehadiran, dan sikap/akhlak mulia.

+ ini pendapat dari Pak Sekjen Depdiknas lho! Saya kutip ya.
Ujian nasional, kata Sekretaris Jenderal Departemen Pendidikan Nasional Dodi Nandika, mampu mengukur mutu pendidikan, karena soal yang diujikan dalam ujian nasional terbukti konsisten, terukur, dan terjaga.

Selain menilai mutu pendidikan lewat perangkat soal, Dodi menambahkan, ujian nasional juga mampu menilai kejujuran siswa, guru, dan sekolah saat pelaksanaan ujian.

Jadi Depdiknas sendiri TIDAK PERNAH mengatakan bahwa UN akan meningkatkan KUALITAS pendidikan. Pak Sekjen hanya bilang : mampu MENGUKUR mutu pendidikan dan mampu MENILAI kejujuran siswa, guru, dan sekolah saat pelaksanaan ujian.

Mudah-mudahan penjelasan ini bisa dipahami bahwa bahkan Depdiknas dan BSNP TIDAK PERNAH menyatakan bahwa Ujian Nasional akan meningkatkan KUALITAS pendidikan. Jadi jangan sok lebih tahu ketimbang Depdiknas.

Sumber
Senin, 16 Maret 2009 | 13:28 WIB
http://www.tempoint eraktif.com/ hg/pendidikan/ 2009/03/16/ brk,20090316- 164904,id. html
Read More......

Penghapusan UN Hilangkan Indikator Mutu Pendidikan Nasional

SEMARANG--Menyusul ditolaknnya kasasi atas Gugatan terhadap Pelaksanaan Ujian Nasional (UN), sejumlah pelaku pendidikan di Semarang menanggapi beragam.


Pengamat pendidikan Universitas Negeri Semarang (Unnes), Dr Supriadi Rustad MSi mengaku belum mengetahui secara persis kabar penolakan kasasi gugatan UN oleh Mahkamah Agung (MA) ini.

Jika memang benar demikian, ia menduga tetap akan ada langkah hukum berikutnya dari pemerintah, sambil terus melakukan penyempurnaan dalam pelaksanaan UN.

Namun begitu, apapun keputusan hukum itu juga harus ditaati. "Karena hidup di negara yang menjunjung tinggi hukum, semua pihak memang harus menghormatinya, " ungkap Supriadi di Semarang, Rabu (25/11).

Hanya saja, sebagai pengamat yang juga sekaligus pendidik, ia mencemaskan bangsa ini akan mengalami kesulitan untuk mengukur indikator kualitas pendidikan nasional.

Sehingga, sistim pendidikan di negeri ini akan kehilangan perlu dicari upaya baru untuk menentukan indikator keberhasilan serta kualitas pendidikan secara nasional ini. "Artinya dibutuhkan sebuah upaya baru untuk atau sistim yang lebih baik dari UN dalam menentukan standar kualitas pendidikan nasional di negeri ini," ujarnya.

+ Jadi, menurut beliau UN itu tujuannya adalah untuk menentukan STANDAR kualitas pendidikan (bukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan).

Pembantu Rektor (purek) I Unnes Bidang Akademik ini juga menyampaikan, UN sesungguhnya memiliki tujuan yang sangat baik bagi sistim evaluasi sekaligus indikator mutu pendidikan nasional.

Yang menjadi persoalan, dalam prakteknya pelaksanaan UN menjadi bias. Data UN bukan dijadikan indikator untuk memperbaiki standar mutu yang ada.

Lebih dari itu, data UN malah dijadikan sebagai 'hukuman' bagi sekolah yang belum mampu meraih keberhasilan atau memenuhi standar yang ditetapkan UN. "Jika ada sekolah yang tak mampu meluluskan siswanya 100 persen Kepala Sekolahnya malah dimarahi Bupati atau bahkan dimutasi," imbuhnya.

Padahal, lanjut Supriadi, yang sangat dibutuhkan dunia pendidikan di negeri ini bukan pelaksanaan UN yang seperti ini. "Sekolah yang belum mampu justru harus dibantu dan lebih didorong," imbuhnya. owo/ahi

Sumber
By Republika Newsroom
Rabu, 25 November 2009 pukul 16:49:00

Read More......

Layanan Basis SaaS Pertama di Indonesia

Software as a Services atau disebut dengan "SaaS" merupakan model terbaru dari pelayanan aplikasi secara online di masa depan. SaaS menawarkan layanan yang instan, cepat, mudah, handal dan terjangkau bagi para penggunanya. Minim investasi/modal, akses 24 jam, Gratis pemutakhiran, dan jumlah pengguna yang tidak dibatasi.


Manfaat dari layanan SaaS yang PERTAMA di Indonesia saat ini, yaitu:

Telkom SIAP Online (www.siap-online. com)

Kami menyediakan layanan online ini mulai dari edisi gratis, edisi promo dan edisi premium.

Silakan dicoba dan dimanfaatkan layanan SIAP Online untuk sekolah, guru, siswa hingga orangtua/wali siswa dengan GRATIS.

Info lebih lanjut di www.siap-online. com

Read More......

YOK MEMIKIRKAN ALTERNATIF PENGGANTI UN

UN telah diputus oleh MA untuk tidak dilaksanakan lagi di negeri ini. terlepas dari PRO dan KONTRA, coba kita buka wacana untuk memunculkan suatu format evaluasi yang mampu memicu peningkatan kwalitas dunia pendidikan.


kwalitas pendidikan di negeri dapat dikatakan meningkat jika ada pembandingnya, yaitu antara yang baru saja dilaksanakan dengan yang dilaksanakan sebelumnya. di samping itu juga dibandingkan dengan standar yang berlaku di dunia (untuk menyambut globalisasi dan pasar bebas). artinya hasil dari evaluasi tidak bertujuan untuk menghakimi obyek dan sekaligus subyek pendidikan yaitu (siswa).
dengan hasil ini diharapkan dapat memberikan gambaran nyata langkah-langkah apa yang harus dilaksanakan oleh negara, lembaga-lembaga yang menaunginya dan lembaga-lembaga pendidikan dasar dan menengah yang ada di negeri ini (bila mungkin termasuk juga lembaga pendidikan tinggi).
berkata tentang kwalitas, maka hanya ada 3 pantauan kwalitas, yaitu :
kwalitas pengetahuan
kwalitas keterampilan
kwalitas sikap
ketiga ranah ini tidak boleh dipisahkan. karena dengan memisahkannya maka kwalitas akan menjadi pincang. satu sisi terformat dengan baik, sisi yang lain merusaknya. dengan demikian diharapkan kwalitas manusia indonesia terformat menjadi kwalitas seutuhnya.
lantas alat apa yang dapat mengukur ketiga ranah tesebut?
alat ini harus mampu menggali lebih dalam keterserapan kompetensi-kompeten si yang tertuang dalam kurikulum (kurikulum disusun berdasar SK-KD mengacupada SKKNI) atau kurikulum lain yang dikembangkan.

Read More......