Disdik Himbau Sekolah Evaluasi KTSP Per-Tahun

Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro mengharapkan peran
aktif sekolah dalam kegiatan evaluasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP) secara berkala. Khususnya dalam evaluasi penerapan Kurikulum
terintegrasi seperti kurikulum tentang caracter building, kurikulum anti
korupsi dan muatan Lokal lainnya.

Hal itu diungkapkan HANAFI Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas
Pendidikan Kabupaten Bojonegoro. Menurutnya, peran sekolah sangat strategis
dalam memantau perkembangan penerapan kurikulum di kalangan siswa. “Karena
sekolah adalah bagian penting dalam dunia pendidikan, maka harus turut andil
dalam peningkatan kualitas,” tegasnya Sabtu (23/10).

Untuk itu, sekolah diharapkan mengadakan evaluasi berkala guna mengetahui
sejauh mana efektifitas penarapan kurikulum yang terintegrasi tersebut.
Paling tidak, evaluasi dilakukan setiap tahun sekali misalnya pada saat
menjelang tahun ajaran baru. “Lebih baik dilakukan setahun sekali, mengingat
kebutuhan pendidikan mengalami evolusi yang begitu cepat,” terang HANAFI.

Sehingga, sekolah bisa mengajukan berbagai koreksi dan rekomendasi yang
nantinya akan ditampung Dinas Pendidikan dan bisa jadi diteruskan ke tingkat
Kementrian Pendidikan Pusat.

Penerapan kurikulum terintegrasi di sekolah saat ini memang sedang
digalakkan oleh Pemerintah. Khususnya pada kurikulum tentang pengembangan
diri chacater building, dan kurikulum anti korupsi. “Kurikulum seperti itu
penting dimasukkan dalam sekolah karena berhubungan dengan moral bangsa yang
akan tumbuh bersamaan dengan tumbuhnya generasi baru,” imbuhnya.(fan/tok)


Read More......

Keterampilan Warga Kurangi Pengangguran

Kepala SKB Pangkalpinang Siti Djuariyah
menyatakan kegiatan ini meliputi empat hal yakni workshop pengembangan
kurikulum PAUD dan Pengembangan KTSP Pendidikan Kesetaraan yang diikuti 45
orang, dan kursus kewirausahaan ketarampilan payet dan pembuatan tas laptop
yang diikuti 20 orang.

“Kita ingin meningkatkan kompetensi profesional pendidik PAUD dan tutor
kesetaraan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Di samping itu kita juga
memberikan kesempatan kepada warga untuk meningkatkan pengetahuan dan
keterampilan serta menanamkan sikap mental wirausaha, sehingga ke depannya
mampu menurunkan jumlah pengangguran, mengentaskan kemiskinan dan mampu
menciptakan lapangan kerja,” jelasnya.

Kegiatan ini seniri akan berlangsung hingga 27 November mendatang di SKB
dengan mengahadirkan pembimbing dari Dinas Pendidikan Pangkalpinang dan
Pamong belajar SKB serta tim BCCT SKB Pangkalpinang.

Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang
Edison Taher, Anggota Dewan serta para pamong belajar dari Pangkalpinang. *
(gea)*



Read More......

Bahasa Inggris di RSBI Perlu Dibatasi

Dosen Universitas Airlangga, Mashita Achmad Syukri, menilai
penyelenggaraan kelas bilingual di sekolah berstatus Rintisan Sekolah
Bertaraf Internasional (RSBI) berpotensi menggeser penggunaan Bahasa
Indonesia sebagai bahasa formal dan bahasa pengantar dalam pendidikan
nasional. Menurutnya, hal ini dapat mengakibatkan para siswa cenderung
berpikir bahwa Bahasa Inggris lebih penting bagi masa depan para siswa.

“Pasti akan timbul pertanyaan. Yakni, siapa lagi yang akan menggunakan
bahasa Indonesia untuk kepentingan komunikasi dan pengembangan ilmu
pengetahuan di Indonesia?” ungkap Mashita di sela acara Simposium
Internasional Perencanaan Bahasa di Jakarta, Selasa (2/11).

Mashita menegaskan, perlu dilakukan suatu kajian yang mendalam tentang
dampak psikologis penggunaan Bahasa Inggris secara penuh pada pembelajaran
matematika, sains, dan kejuruan. “Penggunaan Bahasa Inggris sepenuhnya dalam
proses pembelajaran di RSBI perlu dikaji ulang. Bahasa Inggris memang
diperlukan untuk dapat mengakses teknologi, tetapi Bahasa Indonesia harus
tetap diberi ruang sebagai bahasa pengantar secara efektif baik secara lisan
maupun tulisan,” tegasnya.

Secara khusus pula, terang Mashita, Kementerian Pendidikan Nasional
(Kemdiknas) dan pihak terkait lainnya harus lebih memikirkan perencanaan
yang matang untuk pengembangan kompetensi bahasa Indonesia siswa melalui
pengembangan kurikulum bahasa Indonesia. “Misalnya, dilakukan pengajaran
Bahasa Indonesia secara intensif kepada siswa khususnya Bahasa Indonesia
akademik. Hal itu tentunya akan menjadi penyeimbang Bahasa Inggris siswa
RSBI,” tukasnya.(cha/jpnn)

Read More......

KRITIK ATAS PROGRAM SEKOLAH BERTARAF INTERNASIONAL (SBI) DAN USULAN PERBAIKANNYA

Saya baru saja mengikuti Seminar Nasional Sekolah Bertaraf Internasional
dengan tema “Revitalisasi SBI dalam Rangka Meningkatkan Mutu dan Daya
Saing Bangsa” yang diadakan oleh Balitbang Kemdiknas pada tanggal 29-31
Oktober 2010 di Grand Zuri Cikarang, Bekasi.
Tak ada yang baru pada seminar tersebut dan yang ada justru semakin
kacaunya pemahaman stake-holders tentang program SBI ini. Bahkan Dirjen
Mandikdasmen, Prof Suyanto, secara terang-terangan menyatakan bahwa
belum ada program SBI (yang ada baru Rintisan) sehingga judul seminar
ini justru dipertanyakannya. Sepanjang sesi seminar pejabat dan staf
Kemdiknas memberikan kritik dan pertanyaan serius kepada para pemrasaran
yang notabene adalah sesama pejabat Kemdiknas! Jika staf Kemdiknas
sendiri belum memiliki pemahaman yang sama dan bulat tentang SBI ini
padahal program ini telah berjalan selama sekian tahun maka ini jelas
merupakan ‘bencana’. Studi Evaluasi Penyelenggaraan RSBI/SBI yang
dilakukan oleh Pusat Penelitian Kebijakan dan Inovasi Pendidikan
(Puslitjaknov) Balitbang dan disampaikan oleh Ir. Hendarman MSc, PhD
ternyata hanya mengevaluasi sistem penerimaan peserta, prestasi
akademik siswa dan gurunya, sistem pendanaan dan tatakelolanya.
Tak ada evaluasi untuk proses pelaksanaanya di kelas dan apa dampak yang ditimbulkannya. Padahal justru itu yang perlu diteliti.
Hasil studinya justru memperkuat pendapat saya bahwa program RSBI/SBI
ini justru akan menurunkan kualitas pendidikan di sekolah yang
menyelenggarakannya. Meski simpulannya menyatakan bahwa “Siswa RSBI
menunjukkan prestasi akademik yang lebih baik daripada siswa regular”
(Of course… of course…! Bukankah mereka memang siswa ‘cream of the
cream’ yang melalui seleksi ketat sebelumnya) tapi ternyata secara
rata-rata tidaklah menonjol (hanya lebih tinggi 12% di tingkat SD dan
15% di tingkat SMP). Selain itu ditemukan banyak kasus siswa RSBI/SBI
yang justru tidak lulus Ujian Nasional!
Ada dua anggota Komisi X DPR RI yang hadir
sebagai pembicara pada acara tersebut, yaitu Dedi Wahidi dan Theresia
E.E Pardede (Tere). Dedi Wahidi juga menyampaikan pandangannya yang
kritis tentang program ini.

Dari berbagai sekolah yang menyampaikan presentasi bagaimana sekolah
(R)SBI ini dijalankan di daerah mereka masing-masing jelas sekali
terlihat bahwa terjadi implementasi program yang berbeda antara daerah
dan sekolah masing-masing dengan segala interpretasi yang mereka pahami.
Bahkan masih banyak daerah yang sekedar melakukan ‘kelas bertaraf
internasional’ di dalam sekolah yang ditunjuk menjadi penyelenggara
(R)SBI.
Karena diundang untuk hadir dan juga diminta untuk memberi masukan
maka dengan ini saya sampaikan masukan dan usulan saya tentang program
ini. Mohon masukannya untuk memperbaiki apa yang saya usulkan disini.
LATAR BELAKANG :

UU Sisdiknas 2003 Pasal 50 ayat (3) dalam yang berbunyi sbb :
3) Pemerintah dan/atau pemerintah daerah
menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada semua
jenjang pendidikan untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan yang
bertaraf internasional.
Istilah ‘satuan pendidikan yang bertaraf internasional’ itu kemudian
diterjemahkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 17 tahun 2010 Pasal 1
No 35 menjadi :
“Pendidikan bertaraf internasional adalah pendidikan yang
diselenggarakan setelah memenuhi Standar Nasional Pendidikan dan
diperkaya dengan standar pendidikan negara maju.”
Pada PP no 17 tahun 2010 ini frase ‘satuan pendidikan yang bertaraf
internasiona’l dalam UU sisdiknas telah berubah menjadi ‘Pendidikan
bertaraf internasional’ dan kemudian dijelaskan dengan tambahan
keterangan Pendidikan bertaraf internasional adalah pendidikan yang
diselenggarakan setelah memenuhi Standar Nasional Pendidikan dan
diperkaya dengan standar pendidikan negara maju.”
Pada tahap ini saja telah terjadi penyimpangan definisi di mana pada
awalnya pernyataan dalam UU Sisdiknas adalah merujuk kepada sebuah
tingkatan keunggulan kualitas yang harus dicapai (yang diberi istilah
‘bertaraf internasional”) sedangkan pada PP no 17 tahun 2010 telah
berubah makna menjadi sebuah sistem pendidikan yang terpisah dan
kemudian berkembang dalam sebuah Peraturan Menteri (Permen 78 Tahun
2009). Sistem ini bertentangan dengan amanat yang ada dalam Sistem
Pendidikan Nasional yang dinyatakan dalam pertimbangan sbb :
b. bahwa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 mengamanatkan Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan
satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan
kepada Tuhan Yang Maha Esa serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa yang diatur dengan undang-undang;
Definisi yang dimunculkan dalam PP No 17 tahun 2010 ini sendiri tidak
jelas acuan, kriteria dan rujukan akademik dan empiriknya. Istilah ini
tidak pernah dikenal sebelumnya dan seolah muncul begitu saja dari
langit dan berbeda dengan apa yang diamanatkan oleh UU Sisdiknas itu
sendiri.

Karena istilah ini tidak memiliki rujukan yang jelas maka istilah ini
kemudian diinterpretasikan secara bebas (dan cenderung sembrono) oleh
Kemdiknas sehingga menimbulkan berbagai problem dan konsekuensi serius
sampai sekarang dan masih belum dapat dipecahkan. Padahal sampai saat
ini lebih dari seribu sekolah telah di RSBI-kan. (SD= 195, SMP= 313,
SMA=320, SMK=247)
BEBERAPA MASALAH YANG TIMBUL

Karena konsep ‘sekolah bertaraf internasional’ ini tidak memiliki
landasan akademik dan empirik yang memadai, dan hanya berpijak pada
landasan hukum, maka konsep dasar yang dirumuskan menimbulkan berbagai
masalah yang mendasar. Beberapa diantaranya adalah :
Penetapan penggunaan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar dalam
mengajarkan beberapa bidang studi menimbulkan banyak masalah dan
kontroversi. Kontroversinya adalah bahwa secara empirik ternyata
kebijakan ini justru dapat menyebabkan merosotnya nilai dan kompetensi
siswa di bidang studi yang diajarkan. Banyak hasil kajian dan juga
pengalaman negara Malaysia selama hampir 8 tahun ternyata menunjukkan
bahwa penggunaan bahasa Inggris (asing) untuk bidang studi IPA dan MAT
justru menurunkan mutu siswa (baca http://ms.wikipedia.org/wiki/Pengajaran_dan_Pembelajaran_Sains_dan_Matematik_dalam_Bahasa_Inggeris).

Baca selanjutnya di :
http://satriadharma.com/index.php/2010/11/03/kritik-atas-program-sekolah-bertaraf-internasional-sbi-dan-usulan-perbaikannya/

Salam

Satria Dharma


Read More......

8 Tanda apakah kita Sehat

Ketika pergi ke rumah sakit, biasanya dokter akan mengeluarkan alat ukur. Mulai dari pengukur tekanan darah, detak jantung, sampai kadar gula. Dalam kondisi tertentu, dokter juga kerap memastikan kesehatan seseorang lewat berbagai tes di laboratorium.
Pada dasarnya ada angka atau patokan yang harus kita ingat dalam urusan kesehatan. Artinya, kita harus tahu berapa angka tekanan darah yang normal atau kadar kolesterol. Dengan tahu angka-angka ini, kita bisa menjaga diri sehingga tak perlu sampai kebablasan dan menanggung akibat yang jauh dari menyenangkan. Menurut para pakar, setidaknya Anda perlu mendapatkan delapan angka penting ini. Silakan dibaca dan dicamkan selalu!

1. Tekanan darah: 120/80
Menurut dr Arthur Tan, spesialis jantung dari Gleneagles Hospital, darah tinggi berpotensi menjadi pembunuh nomor satu di dunia di tahun 2020. Darah tinggi sering menyerang tanpa gejala. Oleh sebab itu, pemeriksaan tekanan darah rutin wajib hukumnya. Lakukan sebulan sekali dengan alat ukur digital pribadi, atau setahun dua kali oleh dokter.
Pastikan tekanan darah tidak lebih dari 120/80 mmhg. ”Paling tidak 10 di atas atau di bawah 120/80. Lebih atau kurang dari itu harus mendapat perawatan dokter,” jelas dr Wiwin Ristanto SpB, spesialis bedah dan kewanitaan RS Onkologi Surabaya.

2. Kolesterol: 2 banding 1
Menurut dr Johanes Chandrawinata, MND, SpGK, spesialis gizi klinis dari RS Melinda Bandung, apabila kadar kolesterol total kita di atas 200 mg/dL, itu disebut tinggi. Yang normal adalah jika di bawah 200 mg/dL. Dengan perhitungan, LDL (kolesterol buruk) di bawah 100 mg/dL dan HDL (kolesterol baik) di atas 45 mg/dL.
Singkatnya, perbandingan antara LDL dan HDL adalah 2:1. Semakin tinggi kadar HDL, semakin tinggi pula perlindungan terhadap penyakit jantung koroner.

3. Lingkar pinggang: kurang dari 80 cm
Bagi wanita dewasa, ukuran lingkar pinggang sebaiknya tak lebih dari 80 cm. Kalau di atas itu, artinya di bawah perut ada tumpukan lemak yang tak diperlukan, dan membuat kita kelebihan berat badan. Ada dua jenis penumpukan lemak di area perut: di bawah kulit dan di dalam organ. ”Yang berbahaya adalah jenis kedua karena dapat mempertinggi risiko diabetes tipe-2, hipertensi,
fatty liver, stroke, dan penyakit jantung koroner,” tutur dr Johanes.

4. Inflamasi: di bawah 10.000
Inflamasi terjadi pada tubuh kita saat mengalami peradangan. Kita bisa mengetahui tingkat peradangan tubuh dengan mengukur kadar C-reactive protein (CRP) yang diproduksi oleh liver dan merupakan bagian dari sistem pertahanan tubuh.
Menurut dr Wiwin, CRP yang normal adalah di bawah 10.000. Ini artinya, risiko kita mendapat gangguan jantung rendah. Tingkat peradangan di atas 15.000 harus diterapi dan dicari sumbernya karena mungkin ada penyakit terpendam. Misalnya, gangguan sistem imunitas.

5. Vitamin D: minimal 30
Kekurangan vitamin D dapat meningkatkan risiko gangguan hati, multiple sclerosis, gangguan imunitas, dan osteoporosis. Risiko osteoporosis ditentukan oleh gaya hidup, jenis kelamin, dan usia. Wanita lebih rentan mengalami kerapuhan tulang dibanding pria. Risiko bertambah ketika memasuki usia menopause.
Kita bisa mencegah osteoporosis dengan menabung kalsium sejak dini. Supaya penyerapan kalsium maksimal, tubuh kita perlu vitamin D. Demikian info dari National Institute of Health. Untuk mengetahui berapa kadar vitamin D kita, lakukanlah tes darah. Kadar vitamin D per hari yang direkomendasikan adalah lebih dari 30.

6. Gula darah: kurang dari 140
The Western Pacific Declaration on Diabetes menyebutkan, diabetes melitus (bukan turunan) sudah menjangkiti remaja dan anak-anak. Faktor penyebab utamanya adalah kegemukan. Semakin banyak jaringan lemak (terutama di perut), semakin resistan otot dan sel terhadap insulin. Dengan kata lain, kegemukan dapat menghambat kerja insulin sehingga gula darah naik.
Jadi, kita harus selalu menjaga agar kadar gula darah tetap normal. Masih menurut dr Johanes, tinggi atau rendahnya kadar gula darah tergantung pada kondisi kita saat diperiksa. Kadar gula darah normal setelah berpuasa selama 6-8 jam, adalah 70-100 mg/dL, sedangkan kadar gula darah 2 jam setelah makan yang normal adalah di bawah 140 mg/dL.

7. Kepadatan tulang: -2,5
Untuk mengetahui seberapa padat tulang kita, lakukan tes kepadatan tulang atau bone mass density (BMD). Dr Michael Triangto, SpOK, dari Slim+Health Sports Therapy mengatakan bahwa batasan osteoporosis adalah T-score -2,5. Jika nilainya lebih dari -2,5, berarti termasuk osteoporosis. Jika kurang, artinya osteopenia (sebelum masuk osteoporosis). Tes kepadatan tulang dianjurkan bagi wanita menopause, pernah patah tulang, punya riwayat keluarga osteoporosis, dan berstruktur tulang belakang tidak normal.

8. Denyut jantung istirahat: 60-80
Sehat atau tidaknya kondisi fisik kita bisa juga ditandai dengan denyut jantung saat istirahat (resting heart rate). Paling baik mengukur denyut jantung istirahat adalah ketika baru bangun tidur.
Caranya, tekan nadi di pergelangan tangan atau di leher di bawah rahang dengan jari telunjuk. Hitung denyutnya selama 15 detik, lalu hasilnya kalikan 4. Kata dr Wiwin, denyut jantung istirahat yang normal bagi wanita dewasa adalah 60-80 per menit. Jika denyut jantung istirahat seseorang melebihi batas, berarti jantungnya bekerja terlalu keras sehingga lebih berisiko mengalami serangan jantung atau stroke.........
Read More......