Ujian Nasional 2011

Menteri Pendidikan Nasional Prof. Dr. Muh. Nuh, DEA menyatakan pelaksanaan
ujian nasional SMU/SMK tahun 2011 akan digabung dengan ujian masuk perguruan
tinggi, SNMPTN. Menteri Pendidikan menyatakan hal itu di Malang, Jawa Timur,
akhir pekan kemarin. Menurut Nuh, penggabungan itu lebih efisien karena bisa
menghemat anggaran. Secara keilmuan, terutama soal ujian, menurutnya, ada
persamaan. Sekarang ini Kemdiknas sedang melakukan uji soal untuk penggabungan
tersebut.

Berita ini kontan membuat sejumlah pemerhati pendidikan merespon dengan berbagai
pendapat. Kebanyakan pemerhati dan praktisi pendidikan mengkritik keras ide ini.
Meski pernah sebagai rector ITS, M.Nuh dianggap tidak mengerti persoalan. UJian
Nasional itu bertujuan mengetahui sejauh mana tingkat pemahaman siswa terhadap
materi pelajaran yang telah diajarkan selama tiga tahun. Beda dengan SNMPTN.
Ujian masuk perguruan tinggi bertujuan untuk mengetahui minat dan kemampuan
siswa pada jurusan tertentu di perguruan tinggi. Itu sebabnya ide penggabungan
dianggap jauh panggang dari api.

M. Nuh mengaku saat ini ide itu sedang dibahas oleh timnya. Melihat soal dan
berbagai factor lainnya yang menentukan apakah penggabungan itu bermanfaat atau
malah mudharat. Sementara para pemerhati dan praktisi pendidikan sudah lebih
dulu memvonis ide itu tidak tepat dan tidak perlu dilaksanakan. Dua kubu
berseberangan dalam melihat ide penggabungan ujian nasional dengan ujian masuk
perguruan tinggi.
Ide M. Nuh ini berbeda bunyinya dengan ide sebelumnya yang menggunakan nilai
ujian nasional sebagai alat untuk bisa masuk ke perguruan tinggi. Misalnya
perguruan tinggi negeri mensyaratkan ujian nasional harus mencapai angka A, maka
semua siswa yang memiliki nilai A bisa diterima di perguruan tinggi mana pun
tanpa ikut ujian masuk perguruan tinggi negeri.

Ujian Nasional sebagai pintu masuk ke perguruan tinggi seperti ide terakhir ini
juga dianggap tidak tepat. Ujian Nasional dianggap tidak layak dipakai sebagai
kartu masuk perguruan tinggi negeri karena nilai ujian nasional sering kali
hanya rekayasa pihak sekolah atau dinas pendidikan. Setiap kali pelaksanaan uian
nasional selalu terdengar kisruh kebocoran soal, kebocoran kunci jawaban dan
lainnya. Belum lagi ujian nasional dipakai sebagai program dinas pendidikan yang
angka keleulusannya menjadi target program. Itu sebabnya banyak kepala dinas
pendidikan yang menaikkan angka ujian nasional dengan cara-cara tak jujur.
Dengan handicap seperti ini, ujian nasional tidak layak dipakai sebagai kartu
masuk ke perguruan tinggi negeri.

Dari segi anggaran ide penggabungan ini baik karena bisa menghemat uang negara.
Dengan begitu, uang bisa dialokasikan untuk beasiswa siswa miskin atau program
perbaikan sekolah rusak. Tetapi, jika memaksakan ujian nasional satu paket
dengan SNMPT, perguruan tinggi bisa kerepotan karena mahasiswanya bisa patah di
tengah jalan karena tidak cocok dengan jurusannya. Sementara jika nilai ujian
nasional dipakai sebagai kartu masuk ke PTN, ini juga masih menimbulkan banyak
prasangka buruk mengingat UN selalu dinilai tidak jujur.

Sebaiknya memang UN tidak digunakan sebagai alat penentu kelulusan. Dengan cara
itu, sekolah dan dinas pendidikan tidak perlu melakukan rekayasa kelulusan
siswanya melalui nilai UN. Dengan begitu, UN juga bisa dipakai sebagai kartu
masuk ke PTN. Dengan satu paket seperti itu, uang Negara bisa lebih dihemat dan
siswa miskin yang terancam putus sekolah bisa diselamatkan. (sang fajar//habe*)
Read More......

Dana Bencana Rp400 Juta Dipakai Sambut Presiden

Dana tanggap bencana yang disediakan Pemerintah Kota (Pemkot) Batu Rp1 miliar diduga tak sesuai peruntukan.Pasalnya,sekitar Rp400 juta dana itu untuk menyambut
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat berkunjung ke Kota Batu.
Selama 2010 Presiden SBY memang datang
ke Kota Batu. Dan dua kali itu disambut pula dengan dana tanggap
bencana. Menurut anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batu Punjul
Santoso, pada pertengahan 2010 Presiden berkunjung ke Kota Malang dan
Kota Batu untuk menghadiri Munaslub PSSI di GOR Ken Arok. Saat itu
Presiden SBY bersama rombongan menginap di Hotel Kusunat
Agrowisata,Kota Batu.Guna memenuhi semua kebutuhan Presiden saat di
Kota Batu itulah dana tanggap bencana dicairkan dari APBD.

“Sebagai tuan rumah, kita memiliki
kewajiban untuk ikut menjaga keamanan kepala negara. Karena itu, dana
tanggap bencana dicairkan Rp300 juta,” ungkap Punjul. Sementara itu,
tiga hari sebelum Presiden SBY datang, di wilayah Desa Beji terdapat
plengsengan yang jebol. Mestinya perbaikan plengsengan itu menjadi
tanggung jawab pemerintah Provinsi Jatim.Sebab, jalan tersebut
statusnya jalan provinsi. Namun lantaran Jalan Beji dilewati rombongan
tamu istana negara, Pemkot Batu pun membangunnya. “Dana pembangunan
plengsengan Rp100 juta itu pun dicairkan dari dana tanggap
bencana,”katanya. Tidak hanya itu, pada September lalu tunjangan
fungsional untuk guru belum juga cair.Padahal, biasanya tunjangan itu
cair menjelang Idul Fitri. Agar guru tetap men-dapatkan
tunjangan,Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Batu Mistin meminjam
dana tanggap bencana itu sebesar Rp450 juta.

Pemkab saat pembahasan perubahan
anggaran keuangan (PAK) APBD 2010 pun mengusulkan tambahan untuk dana
tanggap bencana ini.“Eksekutif minta tambahan anggaran untuk dana
tanggap darurat bencana mencapai Rp725 juta. Dana sebesar itu sebagai
persiapan untuk dana taktis bila sewaktu- waktu di Kota Batu terjadi
musibah bencana alam,” papar Punjul. Punjul menandaskan, anggota
Banggar DPRD Kota Batu sudah menyetujui usulan penambahan anggaran itu.
Dimintai soal pencairan anggaran untuk penyambutan Presiden SBY, Punjul
mengaku bahwa pemkab hanya menjaga keamanan kepala negara.

“Rombongan Presiden memang tidak minta
dana dari daerah. Namun, kewajiban kita ikut menjaga keamanan kepala
negara. Karena itu, anggarannya diambilkan dari dana tanggap bencana
dulu,” urainya. Pencairan dana tanggap bencana untuk Presiden
disesalkan Koordinator Malang Corruption Watch (MCW) Zia Ulhaq. Dia
menyebutkan, pengeluaran anggaran tanggap bencana untuk Presiden tidak
tepat.Sebab,setiap kunjungan Kepala Negara ke daerah pasti sudah
teragendakan. Hal itu dinilai me-langgar PP No 22/2008 tentang
Pengelolaan Keuangan Dana Bencana Alam. (maman adi saputro)


Read More......

Terobosan Kurikulum Berbasis Individu

Duduk diam di kelas hanya menulis teori, tentu membosankan. Sekolah
sebaiknya menstimulasi siswanya dengan kegiatan yang menyenangkan. Lembaga
ini kiranya dapat mewujudkan, mata pelajaran yang diajarkan secara konkret
bukan abstrak. Sehingga para murid dapat memahami konsep yang diperkenalkan.

Siswa belajar menggunakan dengan material sebagai alat bantu. Ada rumus yang
harus dilaluinya untuk mendapatkan jawaban, bukan sekedar hapalan. Dengan
demikian siswa mendapat jawaban yang lengkap dan tidak mengantung, sehingga
proses belajar mengajar pun menjadi lebih hidup.

Itulah konsep yang diajarkan Lakeside Montessori School (LMS). Sekolah yang
terletak di bilangan Cibubur, Jakarta Timur itu menggunakan metode
pengajaran Montessori yang mendidik anak berdasarkan, minat atau kemampuan
anak yang bersangkutan.
Bangunan sekolah dengan desain rumah joglo itu didirikan oleh Rosalie
Ticman. Ia memilih konsep Montessori, karena metode pengajarannya menekankan
pada pengembangan kreativitas dan kemampuan pemecahan masalah.

Selain itu diajarkan pula ketrampilan manajemen waktu, berkontribusi pada
masyarakat dan lingkungan serta menjadi manusia seutuhnya. “Dengan metode
pengajaran yang tepat dan benar, anak tumbuh percaya diri dan cerdas.
Metode Montessori School, mendorong siswa berkembang berdasarkan
perkembangan psikologis mereka (sensitive period),” ujar wanita asal
Filipina yang bersuami orang Jawa.

Siswa belajar sesuai kecepatan dan kemampuannya dengan pilihan aktivitas
yang disukai. Sehingga proses belajar menjadi sesuatu yang menyenangkan, dan
siswa akan lebih mudah berkonsentrasi, termotivasi serta berdisiplin.

Berbeda dengan sekolah konsep Montessori lainnya, LMS membuat terobosan baru
pada metode asal Italia itu dengan menerapkan, kurikulum berbasis individu
(per siswa). Tujuannya menjawab kebutuhan siswa, karena setiap anak memiliki
aktivitas berbeda. Sehingga menciptakan interaksi spontan dan individu yang
dinamis antara murid dan guru.

Wanita asal Filipina yang biasa dipanggil Rose itu menjelaskan, setiap anak
dapat berkembang secara optimal sesuai pola alami mereka. Hal itu berbeda
dengan sekolah pada umumnya, bahwa akan-anak dalam satu kelas harus
mengikuti pelajaran yang sama, dan bisa membuat anak-anak yang cepat belajar
akan terhambat, sementara anak-anak yang kesulitan belajar akan semakin
sulit.

Di LMS, anak yang cepat belajar diberi kesempatan mengikuti jalur akselarasi
ke kelas yang lebih tinggi. Ini dimungkinkan, karena dilihat kemampuannya
secara menyeluruh, meliputi intelektual, emosional, sosial, spiritual dan
fisik. Jadi tidak semata karena faktor usia. Sedangkan siswa yang lambat
dalam menyerap pelajaran diberi perhatian khusus agar terpacu. Sehingga
ujian mereka diberikan sesuai kemampuan.

*Pelajaran Khusus*
Materi mata pelajaran tidak akan bisa naik, kalau siswa belum cukup mahir
pada hal yang dipelajarinya. Jadi itu menjadi alat monitornya untuk
menindaklanjuti perkembangan anak, bahwa setiap pelajaran ada perbedaan
level. Jadi bagi yang tertinggal ada pelajaran khusus dengan guru tersendiri
hingga mampu.

“Memang kami akan sangat lelah dan saya agak gila memikirkan ini semua.
Namun berkat kesabaran para guru, semua berjalan baik dan ini demi kebaikan
siswa kedepannya guna memiliki kualitas terbaik. Saya menilai tidak ada anak
yang bodoh. Semua bisa maju sesuai potensinya, karena kami sangat
memperhatikan per individu,” ungkapnya.

Untuk menjaga kualitas perhatian pengajar, ditetapkan rasio siswa maksimal
20 murid per kelas dengan empat guru. Jadi satu guru memegang lima siswa,
sehingga semua murid terkontrol dengan baik. Saat ini LMS memiliki 32 guru.
Sedangkan bahasa Inggris menjadi bahasa pengantar di sekolah, karena dinilai
penting guna mengenal bahasa asing dengan baik di era globalisasi.

Untuk mengetahui perkembangan anak, setiap Jumat pihak sekolah selalu
memberikan laporan ke orangtua siswa, yang dikirim melalui alamat e-mail.
Jadi ada buktinya secara akademik yang bisa melihat nilai-nilai apa saja
yang didapatkan anak. “Tiap tiga bulannya kami juga memanggil orangtua
siswa ke sekolah, guna berdiskusi dan memberikan laporan PTC (Parent Teacher
Conference). Sehingga kinerja guru pun terlihat karena ada target program
yang harus dilakukannya. Disini tidak ada rapor bayangan,” tegas Rose.

Meskipun sebagai sekolah internasional, Rose menuturkan, LMS juga memiliki
muatan lokal seperti bahasa Indonesia, sejarah dan agama. Selain itu
memfasilitasi ujian nasional, agar siswa tetap bisa melanjutkan ke tingkat
pendidikan yang lebih tinggi lagi di Indonesia. Jadi siswa akan menerima dua
ijazah, dari LMS dan dari pendidikan nasional.

“Karena menggunakan kurikulum berbasis individu, siswa bisa masuk sekolah
kapan saja. Jadi tidak perlu menunggu tahun ajaran baru untuk daftar masuk
sekolah maupun pindah sekolah,” ujar pemilik sekolah terdiri dari playgroup
hingga tingkat SMP, yang rencananya tahun depan akan membuka kelas SMA ini.
[SP/Hendro Situmorang]

Biodata

Nama : Rosalie Ticman
Tempat, tgl lahir : Filipina, 31 Oktober
Pekerjaan : Direktur Eksekutif Lakeside Montessori School
Direktur Asia Financial Network (AFN)


Read More......

Kasus Gayus bukti bahwa kita memerlukan revolusi rakyat

Seperti yang bisa kita amati bersama, masalah kasus besar Gayus Tambunan
yang sudah membikin heboh di seluruh negeri berbulan-bulan, akhir-akhir ini
meledak seperti letusan gunung Merapi dengan tersiarnya berita beserta
fotonya ketika ia kepergok menonton pertandingan tennis internasional di
Bali. Berita ini menjadi seperti letusan gunung api yang besar, karena
kemudian disusul dengan informasi-informasi yang menyebutkan bahwa Gayus
Tambunan , yang resminya masih menjadi tahanan di Rumah Tahanan Brimob
Kelapa Dua di Depok, telah bisa keluar masuk tahanan sampai 68 kali selama
beberapa bulan ini, dengan menyuap Kepala Rumah Tahanannya, Kompol Siswanto,
sampai Rp 368 juta.

Karena Gayus bisa keluar masuk tahanan, antara lain untuk menginap di
rumahnya yang mewah di Kelapa Gading dan bertemu dengan istri dan
anak-anaknya, Kompol Iwan Siswanto bersama 8 anggota kepolisian lainnya,
yang juga menerima suap, telah dibebas-tugaskan dan akan diajukan ke depan
pengadilan.

Kasus keluar masuknya Gayus dari tahanan, dan kepergiannya ke Bali menjadi
persoalan besar, karena diduga bahwa ia pergi ke Bali itu tidak hanya untuk
melihat pertandingan tennis saja, melainkan ada tujuan-tujuan lainnya, yang
berkaitan dengan urusan-urusan besar yang melibatkan tokoh-tokoh penting
negara kita.

Berhubung menjadi makin pentingnya persoalan Gayus Tambunan dalam
pembongkaran mafia pajak dan mafia hukum dan korupsi yang merajalela di
kalangan penegak hukum atau aparat negara, maka website
http://umarsaid.free.fr/ selanjutnya akan berusaha menyajikan sesering
mungkin -- dan sebanyak mungkin -- aneka-ragam berita, tulisan, atau
bahan-bahan informasi, tentang kasus besar ini.

Bukti bahwa negara kita makin rusak

Kasus Gayus Tambunan membuktikan lebih jelas lagi kepada kita semua bahwa
negara Republik Indonesia memang sudah betul-betul rusak, karena pimpinan
aparat kepolisiannya bobrok, karena moral tokoh-tokoh kejaksaannya membusuk,
dan karena akhlak para hakim-hakimnya juga banyak yang rusak.

Kasus Gayus Tambunan sudah menunjukkan bahwa slogan besar yang
digembar-gemborkan selama ini tentang perlunya penegakan hukum adalah hanya
omong kosong yang makin menjijkkan untuk didengar. Sebab, dalam realitasnya,
sistem hukum di negeri kita terbukti sudah keterlaluan bobroknya, sehingga
sebenarnya Republik Indonesia - tetap terus - tidak pantas atau tidak
berhak disebut sebagai negara hukum.

Selama pemerintahan Suharto (Orde Baru) banyak sekali berbagai pelanggaran
HAM telah menyebabkan penderitaan jutaan orang (pembantaian dan pemenjaraan
secara besar-besaran dan sewenang-wenang terhadap warganegara yang tidak
bersalah) sehingga sulitlah untuk menganggap Republik Indonesia di bawah
pemerintahannya sebagai negara hukum, seperti yang biasanya banyak terdapat
di dunia.

Republik Indonesia di bawah pimpinan Suharto (dan diteruskan oleh
pemerintahan-pemerintahan sesudahnya) tidak bisa dengan gagah
digembar-gemborkan sebagai negara hukum, selama orang-orang yang seharusnya
bertanggungjawab terhadap pembunuhan dan pemenjaraan – sekali lagi :
sewenang-wenang ! -- terhadap jutaan orang kiri dan pendukung politik Bung
Karno didiamkan saja atau tidak diapa-apakan sama sekali.

Selama pemerintahan Orde Baru nyata sekali bagi banyak orang, bahwa hukum
berarti kekuasaan bagi penguasa-penguasa militer (dengan dukungan dari
berbagai kalangan sipil) untuk mengangkangi seluruh kehidupan bangsa dan
negara, dengan cara-cara yang tidak demokratis sama sekali, atas kerugian
banyak orang.

Hukum dikuasai para elite untuk kejahatan

Sekarang ini, di bawah pemerintahan SBY (juga pemerintahan-pemerintahan
sebelumnya) hukum masih tetap dikuasai, atau dipermainkan, atau
disalahgunakan, atau digunakan, atau dijual-belikan oleh para elite
(kalangan atas) dalam melakukan berbagai kejahatan dan penyelewengan, untuk
melakukan korupsi dalam segala bentuk dan cara.

Kasus Gayus Tambunan telah mengungkap bahwa sebagai pegawai pajak tingkat 3A
(termasuk rendahan) sudah bisa mempermainkan, dan menyalahgunakan
seluk-beluk hukum, untuk mengumpulkan uang haram dari berbagai perusahaan
(lebih dari 50) pembayar pajak sampai ratusan miliar Rupiah.

Karena sebagian tindakannya menerima suapan dari banyak pembayar pajak ini
mulai terdeteksi, maka ia telah secara berani, dan besar-besaran, serta
meluas menyuap para penyidik dari kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan,
sehingga jumlah uang suapan ini mencapai ratusan miliar Rupiah.

Dengan banyaknya uang suapan yang telah diterimanya dari berbagai perusahaan
pembayar pajak, Gayus telah berhasil selama ini mengaduk-aduk berbagai
instansi di Mabes Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Hukum serta Satgas
Mafia Hukum yang berada di bawah Presiden SBY.

Sejak tersiarnya berita tentang keluarnya Gayus dari rumah tahanan Brimob
dan kemudian hadirnya dalam pertandingan tennis internasional di Bali
bersama istrinya, maka kasus besarnya ini menjadi bahan yang dipersoalkan
ramai sekali dalam pers dan televisi. Banyak siaran-siaran dalam Metro TV
dan Tvone mengenai kasus ini telah membongkar berbagai aspek betapa rusaknya
moral di kalangan elite bangsa kita, dan betapa bobroknya dunia hukum negeri
kita.

Sepuluh atau dua puluh tahun lagi tetap impian saja

Kerusakan moral yang menjadi salah satu di antara berbagai faktor tentang
bobroknya dunia hukum negeri kita sudah begitu parahnya, sehingga wajarlah
kiranya bahwa kita menjadi pesimis apakah masih bisa diperbaiki dalam jangka
dekat, walaupun diadakan penertiban dan perombakan di sana-sini. Kalau
kerusakan moral ini masih tetap terus merajalela seperti yang kita saksikan
sekarang ini, maka dalam sepuluh atau dua puluh tahun, penegakan hukum
adalah tetap jadi impian saja. Dan Republik Indonesia akan menjadi makin
rusak.

Timbulnya kasus Gayus Tambunan, sebagai tambahan deretan kasus-kasus besar
lainnya selama ini (antara lain kasus Anggoro, Bank Century, BLBI)
memperkuat pendapat bahwa berbagai macam sistem politik, ekonomi, dan sosial
yang diwariskan Orde Baru merupakan sumber dari banyak kebobrokan.

Kita semua dapat bertanya-tanya mengapa ketika negara ada di bawah
pemerintahan Bung Karno dulu itu tidak ada korupsi yang begitu merajalela
seperti sekarang ini ? Di antara para lansia kita juga akan bisa dengan
tegas mengatakan bahwa kerusakan moral atau kebejatan akhlak di kalangan
elite bangsa tidak kelihatan menyolok di berbagai bidang seperti yang kita
saksikan sekarang ini.

Kiranya, kita bisa melihat kasus Gayus Tambunan juga sebagai salah satu
produk dari sikap yang yang reaksioner, yang anti-rakyat, yang
anti-nasional, yang tidak peduli terhadap kepentingan orang banyak, yang
hanya mementingkan kekayaan pribadi dan keluarga saja, yang merupakan sampah
bangsa. Ciri-ciri yang begini inilah yang biasanya dipunyai orang-orang
atau kalangan yang mendukung Suharto dengan Orde Barunya.

Kasus Gayus Tambunan juga akan menunjukkan kepada kita semua, bahwa
persoalannya akan lama dan sulit ditangani, berhubung banyaknya kalangan
yang bermoral bejat atau berakhlak rusak yang ikut-ikut « menanganinya ».
Terlalu banyak orang-orang yang mau dengan berbagai jalan dan cara mencari
kesempatan untuk menerima suapan dari Gayus (atau jaring-jaringannya) yang
masih menyimpan uang haram sebanyak ratusan miliar Rupiah itu. Termasuk para
tokoh yang ada di lembaga-lembaga tinggi negara.

Diperlukan revolusi untuk perubahan besar-besaran

Karena itu, kita tidak selayaknya untuk berharap bahwa segala macam «
tokoh » yang mempunyai tugas untuk menyelesaikan kasus Gayus ini akan
menjalankan tugas mereka sebaik-baiknya, termasuk kalangan terdekat presiden
SBY sendiri. Sebab, kita bisa menduga-duga bahwa kasus Gayus ini bukanlah
semata-mata kasus pribadinya sendiri saja. Melainkan ada kaitannya dengan
kepentingan-kepentingan besar, atau, bahkan, suatu scenario raksasa. Mari
sama-sama kita amati dengan cermat selanjutnya.

Itu semua menjadi dasar bagi kita untuk meyakini bahwa Republik Indonesia
kita tidak akan bisa menyelesaikan penegakan hukum dan memberantas
habis-habisan korupsi, atau segala macam penyelewengan lainnya, dengan
pimpinan atau tokoh-tokohnya seperti yang ada sekarang ini.

Situasi yang serba semrawut di bidang hukum dewasa ini, yang sebagian
kecilnya dipertunjukkan oleh kasus Gayus, memberikan isyarat yang jelas
bahwa negara kita memang memerlukan perubahan besar-besaran dan fundamental.

Dan perubahan besar-besaran atau fundamental ini hanya bisa dicapai melalui
revolusi rakyat, yang jalannya sudah ditunjukkan oleh ajaran-ajaran
revolusioner Bung Karno. Seperti yang sama-sama kita alami sendiri selama
ini, jalan lainnya adalah jalan buntu, atau jalan sesat.

Paris, 18 November 2010

A. Umar Said
Read More......

Paspor Naik Dipertanyakan

Monitoring Government dan Pusat Kajian Pelayanan
Publik Universitas Paramadina Jakarta mempertanyakan melonjaknya harga
pembuatan paspor elektronik yang ditetapkan Rp 670.000, plus biaya
sistem teknologi informasi Rp 55.000 dan sidik jari Rp 15.000. Biaya
tersebut dinilai terlalu besar dan menyulitkan masyarakat kelas menengah
dan bawah untuk mengaksesnya.

"Kami khawatir akan kerugian yang diderita masyarakat karena pemakai
paspor bukan cuma orang yang berada. Ada juga tenaga kerja Indonesia,"
ujar Ketua Monitoring Government Wahyu Aji di Jakarta, Selasa (7/12).

Wahyu menjelaskan, harga pembuatan paspor elektronik dinilai terlampau
mahal. Harga paspor elektronik lebih mahal tiga kali lipat dibandingkan
dengan harga paspor umumnya yang senilai Rp 270.000. Jika pembuat paspor
tidak mengurus sendiri dan menggunakan jasa orang lain untuk membuatnya,
harga yang Rp 270.000 dapat melonjak hingga Rp 500.000.

Berdasarkan investigasi yang dilakukan Monitoring Government, biaya
dasar pembuatan paspor elektronik (buku paspor dan chip/smart card
dipasang di dalam buku paspor) tidak lebih dari 15 dollar Amerika
Serikat atau sekitar Rp 140.000. Ditambah dengan biaya sistem dan sidik
jari, seharusnya tarif paspor elektronik tidak lebih mahal dari paspor lama.

Menurut Wahyu Aji, data tersebut diambil dari pembandingan dengan ongkos
biaya paspor di negara lain. Ia menduga keuntungan yang diterima
pemerintah (dari penerimaan negara bukan pajak/PNBP pembuatan paspor
elektronik) dan perusahaan rekanan pemerintah menjadi sangat besar.
Dalam hal itu, tambahnya, negara seolah-olah mencari untung dan
berdagang dengan masyarakat.

Ika Karlina dari Universitas Paramadina meminta Direktorat Jenderal
(Ditjen) Imigrasi untuk meninjau ulang ongkos pembuatan paspor
elektronik yang dinilai memberatkan. Ditjen Imigrasi setidaknya
menjelaskan komponen-komponen apa saja sehingga harga pembuatan paspor
harus menjadi Rp 600.000.

Namun, hal tersebut dibantah oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur
Jenderal Imigrasi, Muhammad Indra. Menurut dia, harga paspor Indonesia
justru paling murah di kawasan ASEAN. "Kami sudah cek. Harga di Malaysia
dan Singapura lebih mahal dari tempat kita. Mereka hampir Rp 800.000.
Kami sudah survei. Lagi pula harga Rp 600.000 itu sudah sesuai dengan
peraturan pemerintah terakhir," papar Indra.

Lebih lanjut Indra menjelaskan, biaya pembuatan paspor elektronik memang
relatif mahal. Pasalnya, ada alat-alat yang harus dipasang dalam paspor
setebal 48 halaman itu, di antaranya adalah antena.

Paspor elektronik itu, tambahnya, baru merupakan uji coba. Ditjen
Imigrasi pun baru akan mencetak 10.000 paspor. Pembuatannya secara
menyeluruh baru dilakukan pada tahun 2013 atau 2015.

Pembuatan paspor elektronik tersebut merupakan kewajiban yang
dikeluarkan oleh Aturan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional
(International Civil Aviation Organization). Indonesia sudah harus
beralih secara penuh ke paspor elektronik pada 2015.

Sampai saat ini, sudah lebih dari 70 negara yang menerapkan paspor
elektronik, termasuk Singapura, Filipina, Malaysia, dan Thailand. (ANA)

http://cetak.kompas.com
Read More......