PROGRAM BEASISWA BIDIK MISI UNTUK 20.000 MAHASISWA
Mohon disebarkan kepada teman-teman yang membutuhkan, terutama siswa kelas 3 SMA yang berprestasi, namun kurang mampu....
Terima kasih banyak!
============ =======
taken from :
http://kelembagaan. dikti.go. id/index. php/component/ content/article/ 43-berita/ 388-bidik- misi#_Toc2482110 24
Dokumen dapat diunduh disini
- Formulir Pendaftaran
- Panduan
*PROGRAM*
*BEASISWA BIDIK MISI** *
BEASISWA PENDIDIKAN BAGI CALON MAHASISWA BERPRESTASI DARI KELUARGA KURANG
MAMPU
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI
DIREKTORAT KELEMBAGAAN
TAHUN 2010
KATA PENGANTAR
Tiap-tiap warga Negara berhak mendapatkan pengajaran. Hak setiap warga
Negara tersebut telah dicantumkan dalam Pasal 31 (1) Undang-Undang Dasar
1945. Berdasarkan pasal tersebut, maka Pemerintah dan pemerintah daerah
wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya
pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi, dan
masyarakat berkewajiban memberikan dukungan sumber daya dalam
penyelenggaraan pendidikan. Untuk menyelenggarakan pendidikan yang bermutu
diperlukan biaya yang cukup besar. Oleh karena itu bagi setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan biaya pendidikan bagimereka yang orang tuanya kurang mampu membiayai pendidikannya, dan berhak mendapatkan beasiswa bagi mereka yang berprestasi.
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen
Pendidikan Nasional pada tahun 2010 meluncurkan program Beasiswa Bidik Misi
untuk memberikan beasiswa dan biaya pendidikan kepada 20.000 mahasiswa dan
atau calon mahasiswa dari keluarga yang secara ekonomi kurang mampu dan
berprestasi, baik di bidang akademik/kurikuler, ko-kurikuler maupun
ekstrakurikuler.
Program ini sangat penting untuk memutus mata rantai kemiskinan dengan cara
elegan, sehingga dimasukkan sebagai program kerja 100 hari dalam Kabinet
Indonesia Bersatu II.
Agar program penyaluran beasiswa Bidik Misi dapat dilaksanakan sesuai dengan
prinsip 3T, yaitu: Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, dan Tepat Waktu, maka
diharapkan para pimpinan perguruan tinggi dalam melakukan sosialisasi,
seleksi, dan penyaluran Beasiswa Bidik Misi mengacu pada pedoman ini.
Penerbitan pedoman program beasiswa Bidik Misi ini diharapkan dapat
memudahkan bagi perguruan tinggi penyelenggara agar penyaluran beasiswa
kepada mahasiswa dapat tercapai sesuai dengan harapan kita semua. Selain itu
pedoman ini diharapkan juga dapat memudahkan bagi para calon mahasiswa atau
mahasiswa yang akan mengusulkan sebagai calon penerima beasiswa, dan
memudahkan bagi mahasiswa yang telah ditetapkan sebagai penerima beasiswa
untuk mendapatkan haknya.
Dengan terbitnya buku ini, proses penyaluran beasiswa kepada mahasiswa
diharapkan akan berjalan dengan lebih baik, dan mahasiswa dapat
menyelesaikan studinya dengan lancar, berprestasi tepat waktu yang akhirnya
dapat ikut andil dalam meneruskan perjuangan bangsa menuju pembangunan
Indonesia sejahtera.
Akhirnya kami mengucapkan penghargaan dan terima kasih kepada tim penyusun
pedoman ini dan semua pihak yang telah membantu dalam mewujudkan buku
pedoman Program Beasiswa Bidik Misi ini.
Jakarta, Desember 2009
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi
Fasli Jalal
Read More......
Terima kasih banyak!
============ =======
taken from :
http://kelembagaan. dikti.go. id/index. php/component/ content/article/ 43-berita/ 388-bidik- misi#_Toc2482110 24
Dokumen dapat diunduh disini
- Formulir Pendaftaran
- Panduan
*PROGRAM*
*BEASISWA BIDIK MISI** *
BEASISWA PENDIDIKAN BAGI CALON MAHASISWA BERPRESTASI DARI KELUARGA KURANG
MAMPU
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI
DIREKTORAT KELEMBAGAAN
TAHUN 2010
KATA PENGANTAR
Tiap-tiap warga Negara berhak mendapatkan pengajaran. Hak setiap warga
Negara tersebut telah dicantumkan dalam Pasal 31 (1) Undang-Undang Dasar
1945. Berdasarkan pasal tersebut, maka Pemerintah dan pemerintah daerah
wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya
pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi, dan
masyarakat berkewajiban memberikan dukungan sumber daya dalam
penyelenggaraan pendidikan. Untuk menyelenggarakan pendidikan yang bermutu
diperlukan biaya yang cukup besar. Oleh karena itu bagi setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan biaya pendidikan bagimereka yang orang tuanya kurang mampu membiayai pendidikannya, dan berhak mendapatkan beasiswa bagi mereka yang berprestasi.
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen
Pendidikan Nasional pada tahun 2010 meluncurkan program Beasiswa Bidik Misi
untuk memberikan beasiswa dan biaya pendidikan kepada 20.000 mahasiswa dan
atau calon mahasiswa dari keluarga yang secara ekonomi kurang mampu dan
berprestasi, baik di bidang akademik/kurikuler, ko-kurikuler maupun
ekstrakurikuler.
Program ini sangat penting untuk memutus mata rantai kemiskinan dengan cara
elegan, sehingga dimasukkan sebagai program kerja 100 hari dalam Kabinet
Indonesia Bersatu II.
Agar program penyaluran beasiswa Bidik Misi dapat dilaksanakan sesuai dengan
prinsip 3T, yaitu: Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, dan Tepat Waktu, maka
diharapkan para pimpinan perguruan tinggi dalam melakukan sosialisasi,
seleksi, dan penyaluran Beasiswa Bidik Misi mengacu pada pedoman ini.
Penerbitan pedoman program beasiswa Bidik Misi ini diharapkan dapat
memudahkan bagi perguruan tinggi penyelenggara agar penyaluran beasiswa
kepada mahasiswa dapat tercapai sesuai dengan harapan kita semua. Selain itu
pedoman ini diharapkan juga dapat memudahkan bagi para calon mahasiswa atau
mahasiswa yang akan mengusulkan sebagai calon penerima beasiswa, dan
memudahkan bagi mahasiswa yang telah ditetapkan sebagai penerima beasiswa
untuk mendapatkan haknya.
Dengan terbitnya buku ini, proses penyaluran beasiswa kepada mahasiswa
diharapkan akan berjalan dengan lebih baik, dan mahasiswa dapat
menyelesaikan studinya dengan lancar, berprestasi tepat waktu yang akhirnya
dapat ikut andil dalam meneruskan perjuangan bangsa menuju pembangunan
Indonesia sejahtera.
Akhirnya kami mengucapkan penghargaan dan terima kasih kepada tim penyusun
pedoman ini dan semua pihak yang telah membantu dalam mewujudkan buku
pedoman Program Beasiswa Bidik Misi ini.
Jakarta, Desember 2009
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi
Fasli Jalal
Read More......