Mutu Guru di Indonesia

Sampai dengan saat ini sudah sekitar 50% Guru Indonesia telah mengikuti suatu proses peningkatan status Sertifikasi. Dari sekian banyak Guru tersebut hampir 100% lolos dan berpredikat Guru tersertifikasi. Selamat dan semoga dapat menjalankan tugas, hak dan kewajiban secara profesional.



Menyikapi sudak tersertifikasinya banyak guru tersebut, maka guru dituntut untuk memenuhi 24 jam tatap muka atau 7 jam sehari 6 hari dalam seminggu (1 hari untuk MGMP). Jadi setiap hari memang harus masuk ke sekolah. Sungguh sangat baik bila hal ini berjalan dengan tertib.


Masalahnya untuk guru yang mengampu mata pelajaran dengan jumlah sedikit atau rasio jumlah guru dibandingkan jumlah siswa adalah kecil atau sangat tidak memenuhi syarat.

Masalah berikutnya adalah ketika harus masuk setiap hari harus masuk ke sekolah sedangkan fasilitas pendukung tidak memenuhi syarat, contohnya ada sekolah dengan jumlah guru 40 orang tetapi tidak punya ruang khusus untuk guru kalaupun ada karena alih fungsi dari ruang kelas. Dalam ruang tersebut hanya tersedia bangku (meja dan kursi) yang jumlahnya kurang dari 7 pasang. Nah kalau harus semua ke sekolah, mereka harus duduk di mana, padahal sebagai guru profesional dituntut untuk mengerjakan sesuatu yang cukup banyak disamping mengajar atau tatap muka dengan siswa. Guru dituntut untuk membuat RPP, Sekanrio pembelajaran, Promes, Prota, Modul, PTK dan pengembangan pembelajaran lainnya serta peningkatan keilmuan atau pengetahuan. Disamping harus mengerjakan tugas pengelolaan sekolah.


Barangkali hal ini juga harus mendapatkan perhatian dari penentu kebijakan.

Sumber "Khoirul Anam" Milis Pendidikan

Read More......

Ujian Nasional Harus Dibenahi Dulu

Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri diharapkan bisa dihapus pada tahun 2012 karena seleksi masuk perguruan tinggi negeri diintegrasikan dengan ujian nasional. Namun, sebelum pola ini diterapkan, pelaksanaan ujian nasional harus dibenahi terlebih dahulu Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh, Jumat (6/11), saat menyampaikan Program 100 Hari Menteri Pendidikan Nasional mengatakan, polemik masalah ujian nasional (UN) ini tak akan pernah selesai. Selalu ada pro dan kontra.
”Daripada membahas perbedaan pandangan, akan jauh lebih baik jika berkonsentrasi pada upaya membuat UN lebih baik dan dapat dipercaya,” ujarnya.


Untuk menjamin hasil UN dapat menjadi bahan penilaian ujian masuk perguruan tinggi negeri (PTN), Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia akan terlibat aktif sejak awal penyusunan soal, pengawasan, hingga evaluasi pelaksanaan UN. Kehadiran
PTN pada dasarnya ikut melengkapi dan menyempurnakan proses UN sehingga tidak ada lagi kecurangan-kecurang an. ”Jika hasil UN bisa dipercaya, tidak ada alasan bagi PTN untuk menolak integrasi ini,” kata Nuh. Tidak langsung Jika hasil UN dapat dipercaya, kemungkinan besar Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) akan dihapuskan pada tahun 2012.

Namun, Ketua Umum SNMPTN 2009 Haris Supratno menegaskan bahwa SNMPTN tidak bisa langsung hilang, tetapi akan dilakukan bertahap. ”Benahi dulu pelaksanaan UN. Harapannya 2010 hasil UN, khususnya SMA, bisa dipercaya. Jika sudah bisa dipercaya, tentu tidak ada alasan untuk menunggu sampai tahun 2012. Lebih cepat lebih baik,” kata Haris, yang juga rektor Universitas Negeri Surabaya itu. Wacana integrasi sistem pendidikan ini sudah disosialisasikan sejak 2008 dan kalangan rektor PTN telah sepakat melaksanakan ”bebas SNMPTN 2012”. Untuk mencapai target itu, rektor PTN di seluruh Indonesia akan mengawasi titik-titik rawan kecurangan, seperti pencetakan hingga distribusi soal. Selain itu, para rektor pun akan membantu guru membuat soal-soal UN. (LUK)

____________ _________ _________ _________ _________ __

Masalahnya adalah apakah Senayan dan para birokrat di daerah-daerah mau menerima kenyataan bahwa ada kesenjangan mutu pendidikan antar Jawa dan luar Jawa, antara kota dan kabupaten?

Read More......