Tindakan FPI Banyuwangi harus kita lawan bersama

Berikut di bawah ini disajikan pernyataan (statement) Dr Ribka Tjiptaning
dan berita Antara tentang tindakan FPI (Front Pembela Islam) Banyuwangi yang
dengan menggunakan kekerasan telah membubarkan pertemuan antara
anggota-anggota Komisi IX DPR (bidang Kesehatan dan Tenaga Kerja) dengan
masyarakat, dengan alasan bahwa pertemuan itu adalah suatu kegiatan
berselubung untuk menumbuhkan semangat komunisme lagi karena banyak peserta
dari luar Kabupaten Banyuwangi yang datang, Menurut Ketua FPI Banyuwangi,
pertemuan itu merupakan acara temu kangen bekas anggota PKI dan
keturunannya, sehingga pertemuan tersebut harus dibubarkan.

Untuk itu, lanjut dia, FPI bersama organisasi masyarakat Islam di Banyuwangi
membubarkan acara tersebut untuk menjaga kondusivitas keamanan di kabupaten
paling timur Pulau Jawa itu.

"Kami mengantisipasi tumbuhnya bibit PKI baru karena gerakan PKI pada tahun
1965 berawal dari Kabupaten Banyuwangi," katanya menambahkan.

Mengingat seriusnya tindakan destruktif FPI Banyuwangi dalam peristiwa ini
bagi persatuan bangsa, yang bertentangan dengan Pancasila dan Bhinneka
Tunggal Ika seperti yang selalu dianjurkan oleh Bung Karno dan Gus Dur, maka
akan disajikan sebuah tulisan tersendiri mengenai berbagai hal yang
berkaitan dengan peristiwa ini.

Sebab, peristiwa FPI Banyuwangi ini sebenarnya mempunyai dimensi yang tidak
kecil, dan yang ada hubungannya juga dengan politik dan praktek-praktek Orde
Baru, yang anti-Bung Karno dan anti-komunis.Pernyataan Ketua FPI Banyuwangi
bahwa pertemuan itu merupakan acara temu kangen bekas anggota PKI dan
keturunannya, sehingga pertemuan tersebut harus dibubarkan, sepenuhnya
mencerminkan satunya atau persamaan antara pandangan FPI dengan rejim
militer Suharto mengenai masalah ini.

Tindakan FPI Banyuwangi yang destruktif bagi persatuan bangsa dan karenanya
juga mencemarkan nama Islam ini perlu kita lawan bersama dengan berbagai
cara dan jalan, demi kebaikan bangsa beserta anak cucu kita di kemudian
hari. Kita tidak boleh membiarkan FPI terus-menerus menyebarkan racun dan
merusak sendi-sendi demokrasi, dan menghancurkan dasar-dasar Republik
Indonesia, yang telah dibangun dengan susah-payah oleh para perintis
kemerdekaan.

Paris, 26 Juni 2010

1.. Umar Said

= = == = = = ==

Statement Dr. Ribka Tjiotaning :

TOLAK POLITIK ANTI DEMOKRASI,

TOLAK POLITIK DISKRIMINATIF

Pada tanggal 21 Juni sampai dengan 23 Juni 2010, Komisi IX yang membidangi

Kesehatan dan Tenaga Kerja melakukan Kuker (Kunjungan Kerja) ke Propinsi

Jawa Timur. Rombongan Komisi IX DPR RI tersebut dipimpin langsung oleh
Ketua Komisi, dr Ribka Tjiptaning.

Kuker tersebut bertujuan memantau langsung pelayanan kesehatan dan

kebijakan ketenagakerjaan berbagai kota di Jawa Timur. Sekaligus ingin

menghimpun secara langsung aspirasi dan masukan masyarakat.

Pada tanggal 24 Juni seharusnya jadwal Kuker sudah selesai, tetapi banyak

elemen masyarakat berbagai kota di Jatim ingin bertemu dengan Ketua Komisi

IX DPR RI. Selama ini Ketua Komisi IX menerapkan kebijakan yang tidak

birokratis kepada elemen masyarakat yang berkeinginan menyampaikan

aspirasinya. Walau sudah selesai jadwal resmi, Ketua Komisi dr Ribka

Tjiptaning beserta Rieke Dyah Pitaloka dan Nursuhud (semuanya anggota
Fraksi PDIP)

mau menerima undangan tersebut.

Mereka bertiga tanggal 23 berkunjung ke Pondok Pesantren Al Qodiri 1, yang

diasuh KH Ach Muzakki Syah. Kunjungan rombongan ini diterima dan disambut

meriah oleh ribuan santri. Pada tanggal 24 Juni kami bertiga berencana

bertemu dengan PPNI (Persatuan Perawat Indonesia) dan IBI (Ikatan Bidan

Indonesia) pada pukul 13.00 WIB di Banyuwangi. Pada pukul 10.00 kami

bertemu terlebih dahulu dengan masyarakat di satu rumah makan di Kelurahan

Pakis, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Intiya Ketua Komisi IX memberi
materi

tentang hak masyarakat untuk memperoleh kesehatan secara gratis, dan juga

sosialisasi RUU BPJS yang sedang dibahas di DPR.

Acara tersebut dibubarkan secara paksa oleh Ormas Islam : Front Pembela

Islam Banyuwangi, Jawa Timur bersama Forum Umat Beragama, dan LSM Gerak.

Polisi yang berada di sana justru turut membubarkan seperti permintaan dan

tututan ormas tersebut. Mereka menuduh acara tersebut adalah pertemuan
kader komunis.

Atas peristiwa ini, kami menyatakan sikap :

1. Bahwa yang dilakukan Front Pembela Islam Banyuwangi, Jawa Timur bersama

Forum Umat Beragama, dan LSM Gerak merupakan tindakan anti demokrasi dan

melanggar HAM.

2. Hapuskan sikap politik diskriminatif. Meniadakan satu kelompok dalam

realita kehidupan berbangsa dan bernegara, seperti kebijakan yang

diskriminatif terhadap korban ’65 merupakan tindakan yang tidak menghargai

pluralisme, tidak toleran, dan tidak berbudaya.

3. Aparat yang turut membubarkan acara tersebut cermin kegagalan

pemerintahan SBY dalam mereformasi tubuh Polri.

Dengan begitu, saya akan melaporkan tindakan pelanggaran HAM tersebut ke

Komnasham pada Senin tanggal 28 Juni 2010.

Jakarta, 25 Juni 2010

Dr Ribka Tjiptaning

* * *

FPI Bubarkan Sosialisasi Kesehatan Komisi IX DPR

Kamis, 24 Juni 2010

Banyuwangi (ANTARA News) - Front Pembela Islam (FPI) bersama Forum
Banyuwangi Cinta Damai dan LSM Gerak membubarkan acara sosialisasi kesehatan
gratis yang digelar Komisi IX DPR di salah satu rumah makan di Kelurahan
Pakis, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis.

"Ini ada komunitas anggota PKI (Partai Komunis Indonesia). Kenapa ada di
sini?" kata Ketua FPI Banyuwangi, Aman Faturahman, kepada sejumlah peserta
pertemuan yang terkejut melihat kehadiran anggota FPI itu.

Acara sosialisasi kesehatan gratis itu dihadiri Ketua Komisi IX DPR, dr.
Ribka Tjiptaning Proletariati dan anggota Komisi IX, Rieke Dyah Ayu
Pitaloka.

Melihat suasana yang semakin memanas, panitia segera mengevakuasi Ribka dan
Rieke ke kantor DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Jalan
Jaksa Agung Suprapto, Banyuwangi.

Menurut Ketua FPI Banyuwangi, pertemuan itu merupakan acara temu kangen
bekas anggota PKI dan keturunannya, sehingga pertemuan tersebut harus
dibubarkan.

"Sosialisasi kesehatan gratis dari Komisi IX hanya sebagai kedok. Saya
curiga acara itu merupakan kegiatan terselubung untuk menumbuhkan semangat
komunisme lagi karena banyak peserta dari luar Kabupaten Banyuwangi yang
datang," kata Aman.

Untuk itu, lanjut dia, FPI bersama organisasi masyarakat Islam di Banyuwangi
membubarkan acara tersebut untuk menjaga kondusivitas keamanan di kabupaten
paling timur Pulau Jawa itu.

"Kami mengantisipasi tumbuhnya bibit PKI baru karena gerakan PKI pada tahun
1965 berawal dari Kabupaten Banyuwangi," katanya menambahkan.

Sementara itu, Ribka Tjiptaning mengaku kecewa dengan sikap FPI yang
membubarkan secara paksa acara sosialisasi kesehatan gratis Komisi IX DPR.
Padahal, menurut dia, sosialisasi tersebut sangat diperlukan oleh masyarakat
di daerah.

"Kami tidak melakukan temu kangen bekas anggota atau keturunan PKI di
Banyuwangi. Acara kami ini murni tugas Komisi IX DPR tentang sosialisasi
pentingnya penyediaan fasilitas kesehatan gratis di daerah," katanya.

Penulis buku berjudul "Aku Bangga Jadi Anak PKI" itu pada 2002 mengaku sudah
terbiasa mengalami intimidasi seperti itu.

"Ini menunjukkan bahwa negara kita belum demokratis sehingga orang lain
masih berpikir awam tentang latar belakang saya," katanya.

Sementara itu, Rieke menambahkan, kegiatan sosialisasi kesehatan gratis
tersebut merupakan kegiatan umum dan bisa dihadiri siapa saja, termasuk
bekas anggota atau keturunan PKI.

"Saya menyayangkan sikap yang dilakukan FPI karena bekas anggota atau
keturunan PKI juga warga negara Indonesia," katanya.

Wakil Ketua DPC PDIP Kabupaten Banyuwangi, Muhammad Abas, mengatakan
undangan yang hadir dalam kegiatan sosialisasi kesehatan gratis tersebut
berasal dari berbagai elemen, namun beberapa peserta yang hadir merupakan
keturunan keluarga bekas anggota PKI.

"Memang benar, ada beberapa peserta yang keturunan keluarga bekas anggota
PKI," kata Abas yang juga menjadi panitia dalam kegiatan tersebut.(*)




Mau dapat uang Gratis, dapat kan di http://roabaca.com/forum/index.php/topic,87.0.html
Read More......

Orang Jepang paling sering berobat ke rumah sakit

Orang Jepang paling sering berobat ke rumah sakit
setahun rata-rata 13,6 kali

Peringkat kedua adalah negara Ceko : 12,6 kali setahun
Lalu Slovakia: 11 kali setahun

Hasil survei dari NTV hari ini, 27 Juni 2010 siaran jam 12.25 waktu Tokyo .

Jadi kalau mau kaya, sebaiknya sekolah dokter dan menjadi dokter di Jepang, karena orang Jepang ternyata manja, sedikit-sedikit ke dokter dan ke rumah sakit.

Bisnis medis ini gak bakalan rugi deh kalau di Jepang.
Asal saja bisa bahasa Jepang.
Jangan jangan sakit flu dikasih obat sakit perut, karena gak bisa bahasa Jepang, mau kaya malah masuk penjara bung/non!

Semoga saja benar.

Richard Susilo
.


Mau dapat uang Gratis, dapat kan di http://roabaca.com/forum/index.php/topic,87.0.html
Read More......

Pesta Ganja dan Keurja Udeep

Ganja Aceh amat terkenal. Tanaman ini punya banyak khasiat untuk kesehatan,
selain efek negatifnya. Pesta ganja juga jadi hal lumrah di malam persiapan
kenduri atau resepsi perkawinan warga.

Oleh Teuku Fajriman*)

SAYA menyalami beberapa orang penerima tamu. Di ujung barisan, seseorang
menyodorkan kantong plastik putih. Satu per satu tamu yang datang merogoh
dan mengambil satu isi di dalamnya. Saya menduga, mungkin di dalam kantong
itu ranup atau sirih yang biasa disajikan sebagai simbol penyambutan tamu
saat kenduri. Biasanya, di dalam gulungan sirih terdapat potongan buah
pinang.

“Ya sudah, ambil saja!” kata lelaki yang memegang kantong plastik itu.
Antara ya dan tidak, saya pun ikut merogoh. Tapi saya salah. Bukan sirih
yang saya dapat. Ini sebatang rokok yang sudah dilinting ganja.

Malam itu saya datang ke rumah salah seorang warga kampung Pantoun, Pidie
Jaya. Kampung ini berada di pedalaman, dekat kaki Bukit Barisan. Saya diajak
oleh Muhammad Nasir, kawan sekelas saya di bangku sekolah dasar 10 tahun
lalu. Tubuhnya kekar. Kulitnya hitam legam. Tapi dia suka bicara
macam-macam, diselingi lelucon. Dia tidak pernah meninggalkan malam pesta
perkawinan.

“Sir!” panggil Mahlil. Ia salah seorang kenalan Nasir. “Silahkan duduk!”
kata Mahlil sambil mengatur kursi plastik. “Ini tempat anak muda, yang
sudah tua di sana, depan rumah,” kata Amin, juga seorang sahabat Nasir.
Usianya sekitar 25 tahun. Tiga tahun lebih tua dari Nasir.

Tempat kumpul-kumpul terpisah dari rumah yang akan melaksanakan pesta.
Tamu-tamu muda ini duduk berkelompok membuat lingkaran kecil. Asap rokok
ganja begitu kental bercampur udara malam membuat siapa saja mabuk. Dendang
dangdut Ona Sutra membikin kepala mereka manggut-manggut kecil. Sesekali
mereka bergantian menyanyi. Obrolan dan gelak tawa tak terkendali.

Saya hanya menghisap rokok kretek biasa. Meski begitu, saya bisa ikut
merasakan sensasi yang ditimbulkan ganja. Kepala saya seolah-olah menjadi
‘dua’, dan pelan-pelan terasa berat. Namun sangat nyaman. Saya membayangkan
hal serupa juga dirasakan teman-teman. Tak ada segala rasa, selain ‘senang’.

Selengkapnya baca di majalah POTRET edisi 34 yang beredar minggu ini.

Salam

Tabrani Yunis
--
============================
Center for Community Development and Education (CCDE)
Jl. Tgk.Chik Lr. E.No.18 Beurawe
PO. Box 141 Banda Aceh 23001
Indonesia
Telp. +62 651 7428446
Email. ccde.aceh@gmail.com
Web : www.ccde.or.id



Mau dapat uang Gratis, dapat kan di http://roabaca.com/forum/index.php/topic,87.0.html
Read More......

RSBI MAhal, Dewan Anak Mataram Mengadu ke Dewan

Mataram, 26/6 - Dewan Anak Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengadukan masalah tingginya biaya sekolah kepada anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Pengaduan tersebut disampaikan dalam pertemuan di ruang rapat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu.
Ketua Dewan Anak Kota Mataram Nikita Agustina Ayu di hadapan enam orang anggota Komisi II DPRD mengatakan biaya masuk sekolah tingkat menengah relatif tinggi, sehingga anak-anak dari keluarga kurang mampu sulit menembus sekolah berkualitas meski pintar.
"Salah satu rintisan sekolah berstandar internasional (RSBI) di Kota Mataram pada 2009 menarik sumbangan uang bangunan hingga Rp2 juta. Pada 2010 kemungkinan lebih tinggi lagi, belum termasuk biaya lainnya," kata Nikita yang juga pelajar di salah satu SMA favorit di Kota Mataram.
Ia menceritakan salah satu dari temannya lulusan sekolah menengah pertama yang dinilai cukup berprestasi ingin sekali bersekolah di SMA ternama, namun karena kondisi perekonomian keluarganya kurang mampu terpaksa mengurungkan niatnya.
"Teman saya tidak jadi sekolah karena memikirkan biaya yang cukup tinggi di sekolah berkualitas. Apalagi orang tuanya hanya seorang buruh bangunan," ujarnya.
Anggota Dewan Anak Kota Mataram lainnya Mahsan menilai pemerintah sepertinya mempersulit anak-anak di daerah ini untuk masuk sekolah karena harus mengeluarkan berbagai biaya pendaftaran.
Siswa salah satu SMA negeri di Mataram yang juga berprofesi sebagai tukar parkir di wilayah perdagangan Cakranegara ini mengaku bisa bersekolah setelah ada salah seorang anggota dewan membantu memfasilitasi dirinya bisa masuk sekolah.
"Saya dulu enggan bersekolah karena untuk masuk saja prosesnya rumit. Namun karena dorongan dari salah seorang anggota dewan, saya akhirnya bisa bersekolah," ujarnya.
Ketua Komisi II DPRD Kota Mataram H Lalu Wildan mengatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan eksekutif terutama Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Dikpora) terkait informasi pungutan yang dilakukan oleh sejumlah sekolah terutama yang berstatus rintisan sekolah berstandar internasional (RSBI).
Namun, kata dia, perlu diketahui bahwa RSBI memang diberikan kewenangan khusus untuk menarik sumbangan dari para peserta didik sesuai peraturan dari Menteri Pendidikan Nasional.
Selain itu Pemerintah Kota Mataram juga sudah memanggil seluruh kepala sekolah negeri untuk diberikan pemahaman terkait dengan penerimaan siswa baru.
"Sudah ada peraturan daerah (perda) yang melarang adanya pungutan di sekolah pada saat penerimaan siswa baru. Tetapi khusus RSBI memang sudah ada aturannya," ujar Wildan.



Sumber
(ANTARA)

Mau dapat uang Gratis, dapat kan di http://roabaca.com/forum/index.php/topic,87.0.html
Read More......

Ciri dan pendorong terjadinya malpraktek pendidikan ([was] Tanggapan Menkemdiknas ttg RSBI)

Pendidikan diharapkan akan membawa hasil didik (lulusan) mendapatkan jenjang kemanusiaan yang lebih tinggi, hingga dengannya orang berani berharap untuk hidup lebih baik/lebih layak di masa depan, dengan tetap memegang teguh norma-norma kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Masyarakat punya harapan yang "biasa" pada pendidikan, yakni bisa menikmati pendidikan yang bermutu dengan biaya yang terjangkau (dalam sikon ekonomi mereka). Apa yang kemudian terjadi di dunia pendidikan Indonesia, menjadi agak ajaib. Hampir semua kebijakan pemerintah yang mestinya berujung pada peningkatan kualitas pendidikan secara nasional, justru menunjukkan hasil berkebalikan dari tujuan.

Sampai kemudian muncul istilah yang cukup menakutkan, yakni "malpraktek pendidikan".

Melihat situasi dan kondisi pendidikan (dan masyarakat) saat ini, sepertinya kejadian malpraktek ini sudah terjadi. Walaupun belum atau tidak dapat digeneralisir, hal ini akan membawa kekhawatiran tersendiri, karena akan sangat sulit dicari penyembuhnya (karena hasilnya adalah generasi yang terdidik keliru).

Saya mengajak milisser yang berbahagia untuk berbagi pendapat tentang malpraktek pendidikan ini.

Pertama, bagaimana ciri-ciri bahwa di suatu sekolah atau daerah tertentu, bisa disebut sudah terjadi malpraktek pendidikan ?

Yang kedua, pengaruh sikon setempat terhadap kejadian malpraktek pendidikan ini. Apakah yang mendorong hingga malpraktek pendidikan ini terjadi ?

Semoga bahasan ini bisa memberikan pencerahan bagi semua untuk bisa membedakan antara sekolah yang benar-benar melaksanakan amanat UUD 1945 dan yang melaksanakan amanat hawa nafsu menuntut harta dan kekuasaan (atas masyarakat).

Salam "diskusi"

PakPur


Mau dapat uang Gratis, dapat kan di http://roabaca.com/forum/index.php/topic,87.0.html
Read More......

Membongkar Korupsi DAK Dinas Pendidikan Kota Kediri Rp 9,25 Miliar

Maki Ali Tak Tersentuh, Kontraktor yang Dibidik. Ada Apa? Membongkar Korupsi DAK Dinas Pendidikan Kota Kediri Rp 9,25 Miliar (1)
Pengungkapan korupsi Dana Alokasi Khusus
(DAK) bidang pendidikan tahun 2007 sebesar Rp 9,25 miliar di Dinas
Pendidikan (Dindik) Kota Kediri, masih menyisakan masalah. Kejaksaan
Tinggi (Kejati) Jatim yang membidik tiga rekanan/kontraktor pengadaan
proyek fasilitas pendidikan untuk 33 SDN dan 4 MI, yang didakwa
korupsi, dibebaskan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kediri,
Widodo SH. Bahkan, Maki Ali yang menjabat Kadindik Kota Kediri sama
sekali tak tersentuh hukum. Ada apa Maki Ali dengan Kejaksaan?

Pembebasan itu lantaran majelis menganggap ketiga terdakwa tidak
terpenuhi unsur korupsi, sehingga pihaknya tidak dapat memutuskan
ketiga rekanan dari PT Tiga Serangkai tersebut bersalah. Anehnya, kasus
tiga terdakwa itu dianggap masuk perkara perdata. Siapa sebetulnya
pelaku korupsi?

Kabar yang tersebar di Kediri, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kediri maupun
Kejati Jatim bukan membidik Kadindik Kota Kediri Maki Ali selaku
pejabat pegawai negeri yang bisa dijerat pasal korupsi. Namun
pemeriksaan dari Kejati tetap kepada tiga kontraktor pengadaan proyek
fasilitas pendidikan untuk 33 Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan 4 MI
(Madrasah Ibtidaiyah).

Sedangkan sejumlah pejabat Pemkot yang diperiksa dalam kasus tersebut
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Maki Ali, Bendahara Pengeluaran Disdik
Imam Shofa, Kabag Keuangan Pemkot Suprapto dan stafnya, Edi Wijanarko,
serta Kepala Bawasko Bambang Sumaryono. Maki Ali sendiri saat ini
dimutasi menjadi Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan di Dinas
Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Kediri.

Kakandepag Kota Kediri Nur Kholis beserta Kasi Madrasah pendidikan
agama (mapenda)-nya, Masrukin, juga dimintai keterangan. Begitu pula
sejumlah kepala SDN/MI yang mendapatkan dana Rp 9,25 miliar tersebut.
Mereka dimintai keterangan Kejati tentang proses pencairan dan
penggunaan dana itu. Namun tidak satupun yang dijerat sebagai tersangka
waktu itu.

Bahkan Asisten Pidana Khusus (Apidsus) Kejati Jatim, Hartadi, waktu itu
, menegaskan, sampai saat ini, hanya kontraktornya yang menjadi
tersangka, lainnya belum. Tetapi setelah mendengar putusan ketua
majelis, ketiga terdakwa langsung sujud syukur. Ketiga terdakwa itu
Area Manajer PT Tiga Serangkai, Kecamatan Kepanjen Kidul, Kabupaten
Blitar, Teguh Dwi Wanto (38); Kepala Cabang PT Tiga Serangkai, Kediri,
Suharto (41); dan terakhir Wakil Kepala Cabang PT Tiga Serangkai,
Kediri, Sudarno (33).

Laporkan ke Satgas

Pengungkapan kasus dugaan korupsi DAK Dindik tahun 2007 sebesar Rp 9,25
itu dirasakan belum menyentuh titik persoalannya. Hal itu membuat
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penegak Keadilan Surabaya melaporkan
kasus tersebut ke Satgas Mafia Hukum di Jakarta.

Ketua LSM Penegak Keadilan Surabaya, Reza Yudhiwicaksono Putra,
menegaskan, ia melaporkan kasus tersebut karena ditengarai ada
ketidakberesan dalam menangani kasus tersebut. Pasalnya, PT Tiga
Serangkai sebagai pemenang tender yang seharusnya mengadakan komputer
bermerek Deskjet, kenyataannya di lapangan bermerek Inject. Tidak hanya
itu saja, PT Tiga Serangkai juga menyerahkan pengadaan komputer pada PT
Trisula Solusindo yang berlamat di Jl. Kupang Raya Timur.

Proses lelang pun tidak melalui prosedur secara terbuka melainkan
penunjukan langsung (PL) oleh pejabat pembuat komitmen. Celakanya lagi,
ketika kasus itu ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Maki Ali
sebagai pemegang kebijakan yang seharusnya menjadi orang yang paling
bertanggung jawab atas kesalahan dalam pengadaan komputer, ternyata
tidak tersentuh hukum. Justru rekanan yang dibidik dan menjadi terdakwa.

Setelah kasus itu dilimpahkan ke PN Kediri, lanjut Reza, dan dalam
proses persidangan tiga rekanan, yang akhirnya dibebaskan oleh majelis
hakim. ”Yang menjadi pertanyaan kami, kenapa Maki Ali sebagai pejabat
pembuat komitmen tidak tersentuh sama sekali oleh hukum. Sedangkan
sudah diatur dengan jelas dalam Keputusan Presiden No. 80/2003 tentang
Pedoman Pelaksanaan Barang/Jasa Penerima serta UU No. 31/1999 sebagai
mana diubah dengan UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tidak Pidana
Korupsi,” tegas Reza.

Bahkan, lanjut dia, yang lebih menghebohkan lagi, tersebar kabar di
kalangan masyarakat tidak tersentuhnya Maki Ali dan beberapa pejabat
Pemkot Kediri dalam ranah hukum, karena diduga Maki Ali menggunakan
uang Rp 5 miliar supaya dirinya lepas dari tindak pidana korupsi yang
terjadi di Dindik Kota Kediri dalam DAK 2007 senilai Rp 9,25 miliar.

Kalangan DPRD Kota Kediri juga menilai anggaran senilai Rp 9,25 miliar
tidak dilakukan secara transparan oleh pejabat pembuat komitmen yakni
Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, Maki Ali. Jika mengacu pada
Peraturan Presiden di atas Maki Ali, selaku kepala dinas harus
bertanggung jawab. Namun mengapa para penegak hukum tidak menyeretnya
sebagai tersangka? ”Itulah pengaduan ke Satgas Mafia Hukum atas temuan
di lapangan. Selanjutnya kami meminta adanya penanganan khusus dalam
kasus korupsi ini yang telah meugikan Negara,” ujar Reza.

Surat pengaduan LSM Penegak Keadilan Surabaya ditembuskan ke Kejaksaan
Tinggi Jatim, Kejari Kota Kediri, Polda Jatim, Mabes Polri, dan
Gubernur Jatim. n

http://surabayasore.com/index.php?p=detilberita&id=51542

Soal Suap Rp 5 Miliar, Jaksa Hartadi dan Aspidsus Kejati Jatim Saling Lempar Membongkar Korupsi DAK Dinas Pendidikan Kota Kediri Rp 9,25 Miliar (2)

INDIKASI adanya dugaan kongkalikong yang
dilakukan antara penegak hukum dengan mantan Kepala Dinas Pendidikan
(Kadindik) Kota Kediri Maki Ali dalam kasus korupsi Dana Alokasi Khusus
(DAK) bidang pendidikan tahun 2007 sebesar Rp 9,25 miliar di Dinas
Pendidikan (Dindik) Kota Kediri, mulai kentara.

Selain rumor adanya aliran dana pada pejabat Kejati Jatim sebesar Rp 5
miliar, dalam kasus ini Kejati juga hanya membidik tiga
rekanan/kontraktor pengadaan proyek fasilitas pendidikan untuk 33 SDN
dan 4 MI ini. Bahkan ketika Surabaya Pagi berusaha meminta klarifikasi
pada sejumlah pejabat terkait dengan penanganan kasus ini terkesan
tertutup.

Mantan Aspidsus Kejati Hartadi, misalnya, mengungkapkan
ketidaktahuannya akan kasus DAK ini. “Wah, lupa mas, saya tidak tahu,”
jawabnya enteng.

Ketika Surabaya Pagi berusaha mengingatkan, dengan menceritakan
gambaran kasusnya, lagi-lagi Hartadi menjawab tidak tahu. “Wah, itu
sudah beberapa tahun lalu. Saya sudah lupa. Kan kasus yang saya tangani
banyak,” elaknya lagi.

Sementara ketika hal ini dikonfirmasikan pada Aspidsus, Muhammad Anwar,
lagi-lagi pria yang seharusnya mengetahui kasus-kasus korupsi yang
ditangani Kejati ini, juga menjawab senada. “Saya tidak tahu mas,”
ujarnya.

Bahkan ketika didesak, tetap tak bergeming. “Ya...jangan tanya saya
mas. Tanya saja pejabat yang dulu. Kalau saya yang nangani pasti saya
tahu. Lebih baik tanya kasus-kasus yang saya tangani saja,” kelitnya.

Beda lagi dengan Kasi Penkum Kejati, Mulyono. Dia sedikit terbuka
dengan mengatakan, dana DAK merupakan dana swakelola, sehingga menjadi
tanggung jawab Kepala Sekolah masing-masing yang menerima aliran DAK.
“Model swakelola itu dana tidak melewati kepala dinas, tapi langsung ke
komite sekolah,” jelasnya.

Namun ketika disingggung, jika Maki Ali tidak bersalah kenapa rumor
yang berkembang perlu menyuap pejabat Kejati untuk lolos? “ Masya Allah
itu keterlaluan,” katanya dengan mengelus dada.

Tapi lanjut Mulyono, dirinya yakin kalau apa yang dilakukan selama ini
oleh jaksa sesuai dengan prosedur. Tetapi ketika Surabaya Pagi berusaha
mencari tahu pada sejumlah pejabat Kejati lainnya terkait suap
tersebut, mereka semuanya kompak tutup mulut.

Diberitakan sebelumnya, penaganan korupsi DAK bidang pendidikan tahun
2007 sebesar Rp 9,25 miliar di Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Kediri,
masih menyisakan masalah. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim hanya
membidik tiga rekanan/kontraktor pengadaan proyek fasilitas pendidikan
untuk 33 SDN dan 4 MI. Yakni, Area Manajer PT Tiga Serangkai, Kecamatan
Kepanjen Kidul, Kabupaten Blitar, Teguh Dwi Wanto (38); Kepala Cabang
PT Tiga Serangkai, Kediri, Suharto (41); dan terakhir Wakil Kepala
Cabang PT Tiga Serangkai, Kediri, Sudarno (33).

Anehnya, begitu perkara ini masuk pengadilan, Ketua Majelis Hakim
Pengadilan Negeri (PN) Kediri, Widodo SH, membebaskan tiga terdakwa.
Anehnya lagi, Maki Ali selaku Kadindik Kota Kediri sama sekali tak
tersentuh hukum. Padahal, dana DAK itu termasuk tanggung jawabya.

Sebelumnya Ahmad Maschut saat menjabat walikota Kediri menegaskan tidak
bakal mengintervensi kasus dugaan penyalahgunaan DAK bidang pendidikan
2007 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Dia menyerahkan
sepenuhnya pengusutan kasus itu kepada institusi penegak hukum
tersebut. Termasuk, jika nanti kejaksaan menyatakan bahwa indikasi
penyelewengannya terbukti.

Pemkot baru akan mengambil langkah jika sudah ada keputusan hukum yang
tetap. "Kita tunggu saja keputusannya, baru setelah itu diputuskan
(langkah selanjutnya)," ujarnya. Bahkan ia mamasrahkan dugaan
keterlibatan Kadindik Maki ali ke Kejati jatim.

Sementara itu Maki Ali mengaku tidak tahu realisasi penggunaan dana
DAK, karena merupakan sistem swakelola dan semuanya sudah diserahkan
pada kepala sekolah masing masing. Bahkan Maki Ali mengaku siap
memberikan keterangan yang dibutuhkan penegak hukum. “Kami siap
memberikan keterangan”, ujar Maki Ali. n

http://www.surabayapagi.com/index.php?p=detilberita&id=51624

Maki Ali Habis-habisan dan dijadikan ATM Oknum Jaksa Membongkar Korupsi DAK Dinas Pendidikan Kota Kediri Rp 9,25 Miliar (3)

Kasus penyelewengan dana alokasi khusus
(DAK) sebesar Rp 9,25 miliar bidang pendidikan tahun 2007 yang
melibatkan kadiknas Kota Kediri Drs. Maki Ali, MSi mulai mengundang
reaksi dari DPRD Kota Kediri. Ini lantaran tahun ini, Pemkot Kediri
tidak mendapat DAK lain. Konon, karena kasus DAK 2007 sudah terdengar
di Mendiknas.

Dalam kasus pidana DAK tauun 2007, tersangka yang dibidik Kejaksaan
Tinggi Jatim adalah tiga kontraktor yaitu Area Manajer PT Tiga
Serangkai, Kecamatan Kepanjen Kidul, Kabupaten Blitar, Teguh Dwi Wanto
(38), Kepala Cabang PT Tiga Serangkai, Kediri, Suharto (41) dan Wakil
Kepala Cabang PT Tiga Serangkai, Kediri Sudarno (33). Mereka ada yang
dibebaskan Pengadilan Negeri Kediri.

Dari sumber di DPRD Kota Kediri, tak lama, Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kota Kediri, akan memanggil Dinas terkait untuk dimintai
keterangan. ‘’Dalam surat pertanggung jawabannya (SPJ) jelas yaitu
setiap tahun Pemkot Keidir mendapatkan DAK dan akan selalu bertambah.
Seperti daerah lain, jika SPJ-nya baik, maka DAK-nya akan selalu
bertambah,” ujar , anggota Komisi C DPRD Kota Kediri, Yudi Ayubchan,
kemarin.

Namun, dengan adanya permasalahan DAK Dindik tahun 2007 tersebut, saat
ini Pemkot tidak mendapatkan DAK sama sekali. Kabarnya, ini ekses dari
ketidak beresan dalam pengelolaannya. ”Kami berencana menanyakan
masalah ini ke Dinas Pendidikan, dan juga pihak eksekutif, karena
dengan perbuatan itu, tahun ini Pemkot menjadi tidak mendapatkan DAK
sama sekali,” tegasnya.

Dengan tidak mendapatkan DAK sama sekali, kata politisi Partai Demokrat
ini, akan memberikan beban terhadap APBD. “Padahal jika kita
mendapatkan DAK, semua kebutuhan bidang pendidikan akan bisa tercover,
namun sekarang malah akan membebani APBD,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, Edi Purnomo yang
baru saja dilantik menjadi Kepala Dinas Pendidikan secara definitif,
saat dihubungi melalui telepon selulernya juga tidak bisa.

Begitu halnya dengan Kabag Humas Kota Kediri, Nurmucyhar yang menjadi
corong informasi bagi Pemerintah Kota Kediri Hpnya juga sulit
dihubungi. Sedangkan Ketua DPRD Kota Kediri juga tak bisa dihubungi.

Diberitakan sebelumnya, penaganan korupsi DAK bidang pendidikan tahun
2007 sebesar Rp 9,25 miliar di Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Kediri,
masih menyisakan masalah. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim hanya
membidik tiga rekanan/kontraktor pengadaan proyek fasilitas pendidikan
untuk 33 SDN dan 4 MI. Yakni, Area Manajer PT Tiga Serangkai, Kecamatan
Kepanjen Kidul, Kabupaten Blitar, Teguh Dwi Wanto (38); Kepala Cabang
PT Tiga Serangkai, Kediri, Suharto (41); dan terakhir Wakil Kepala
Cabang PT Tiga Serangkai, Kediri, Sudarno (33).

Anehnya, begitu perkara ini masuk pengadilan, Ketua Majelis Hakim
Pengadilan Negeri (PN) Kediri, Widodo SH, membebaskan tiga terdakwa.
Anehnya lagi, Maki Ali selaku Kadindik Kota Kediri sama sekali tak
tersentuh hukum. Padahal, dana DAK itu termasuk tanggung jawabya. Maki
Ali, mengaku sudah habis-habisan. Bahkan seorang anggota DPRD Kota
Kediri menyebut, sampai kini Maki Ali, sering didatangi beberapa staf
kejaksaan. ’’Kayaknya jadi ATM oknum Jaksa,’’ jelas anggota DPRD Kota
Kediri yang istrinya staf Maki Ali di Pemkot Kediri. n

http://www.surabayapagi.com/index.php?p=detilberita&id=51711



Mau dapat uang Gratis, dapat kan di http://roabaca.com/forum/index.php/topic,87.0.html
Read More......

SATU PELURU BUAT KEPALA KETUA KPK: SIAPA BERANI?

SATU PELURU BUAT KEPALA KETUA KPK: SIAPA BERANI?

SURAT PERNYATAAN

Yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama: Saurip Kadi.
Umur: 59 Tahun.
Tempat/Tanggal Lahir: Brebes, 18 Januari 1951.
Pekerjaan: Purnawirawan TNI-AD (Pangkat Terakhir Mayor Jenderal TNI)
Alamat: Jln Rantai Timah G – 25
KPAD Bulakrantai Kramatjati
Jakarta Timur.
Telepon Rumah /HP: 021 809 3531 / 0815 186 5758.

Berkaitan
dengan pengajuan saya untuk ikut dalam seleksi Calon Pengganti Pimpinan
Komisi Tindak Pidana Korupsi (KPK) dengan ini menyatakan dengan
sesungguh-sungguhnya, bahwa jika saya terpilih menjadi Ketua KPK, saya
sanggup untuk:

1. Tidak melakukan jual beli perkara, tidak terlibat Makelar Kasus
(Markus), tidak menerima suap atau imbalan atau janji atau hal-hal yang
sejenis yang berhubungan dengan tugas dan jabatan sebagai Ketua KPK.

2. Memproses dengan cepat, tidak membiarkan, tidak mengolor-olor
waktu dalam menangani kasus korupsi yang berskala besar utamanya kasus
yang dapat menghancurkan sendi-sendi kehidupan negara dan peradaban
bangsa.

Dan bila ternyata saya melanggar kedua butir tersebut
diatas, dengan cukup menggunakan indikasi yang secara akal sehat
menyimpulkan bahwa saya tidak memenuhi atau gagal melaksanakan janji
tersebut, dengan ini saya mengumumkan kepada masyarakat luas bahwa:
saya menyiapkan 1 (satu) butir peluru untuk saya tembakkan dengan
tangan saya sendiri ke kepala saya.

Sikap ini saya ambil sebagai
bukti terkoyaknya jiwa kemiliteran saya yang tidak mungkin membiarkan
kondisi amburadulnya negeri ini terus berkembang. Disatu sisi segenap
prajurit TNI dengan tulus ikhlas siap mengorbankan jiwa dan raga demi
kepentingan negara dan bangsa, disisi lain praktek korupsi semakin
merajalela dan saat ini sudah pada tingkat membahayakan sendi-sendi
kehidupan negara dan peradaban bangsa.

Demikian Surat Pernyataan
ini saya buat tanpa paksaan dari pihak manapun juga dan dapat
dipergunakan sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan per Undang-
undangan yang berlaku.

Jakarta, 3 - Juni - 2010.
Saya Yang Membuat Penyataan:
Saurip Kadi, SE, MBA
Mayor Jenderal TNI (Purn)



Mau dapat uang Gratis, dapat kan di http://roabaca.com/forum/index.php/topic,87.0.html
Read More......

PENERIMAAN SISWA SD DILARANG GUNAKAN SELEKSI AKADEMIK

Temanggung, 26/6 - Penerimaan siswa baru tingkat taman kanak-kanak (TK) dan sekolah dasar (SD) dilarang menggunakan seleksi yang bersifat akademik seperti membaca, menulis, dan berhitung.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Temanggung, Trie Marhaen Suhardono di Temanggung, Senin, mengatakan, pada dasarnya tidak ada penolakan dalam penerimaan peserta didik (PPD), kecuali jika fasilitas sekolah yang bersangkutan tidak memungkinkan maka perlu dilakukan seleksi.
"Namun, penerimaan peserta didik baru TK dan SD tidak dibenarkan dengan seleksi yang bersifat akademik," katanya.
Kegiatan PPD di Kabupaten Temanggung berlangsung 28 Juni-1 Juli 2010 untuk sekolah negeri dan 28 Juni-2 Juli 2010 bagi sekolah swasta.
Ia mengatakan, PPD harus berpegang pada prinsip objektivitas, yakni PPD baik peserta didik baru maupun pindahan harus memenuhi ketentuan. Transparansi, pelaksanaan PPD harus terbuka dan diketahui masyarakat luas termasuk orang tua dan peserta didik sehingga dapat dihindari penyimpangan-penyimpangan.
Selain itu, katanya, akuntabilitas, yakni PPD harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, baik menyangkut prosedur maupun hasilnya.
Trie Marhaen mengatakan, setiap anak usia sekolah yang memenuhi syarat tertentu pada prinsipnya diberikan kesempatan yang seluas-luasnya untuk memperoleh pendidikan pada satuan pendidikan jenis sekolah tertentu.
Ia menuturkan, apabila sekolah mempunyai daya tampung lebih besar dari calon peserta didik yang mendaftar, maka dapat membuka pendaftaran gelombang II dengan batas akhir pendaftaran 12 Juli 2010.
Pendaftaran tingkat SD dan SMP gratis dibiayai menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS), tingkat SMA setinggi-tingginya Rp25 ribu per calon peserta didik, dan SMK yang menyelenggarakan tes khusus maksimal Rp30 ribu, sedangkan yang tidak menyelenggarakan tes khusus sebanyak Rp25 ribu.
"Pelaksanaan penerimaan peserta didik baru tidak dibenarkan membebani uang dalam bentuk apa pun kepada calon peserta didik kecuali uang pendaftaran," katanya.
(U.H018/B/I007/I007) 28-06-2010 08:23:14


Sumber
(ANTARA)


Mau dapat uang Gratis, dapat kan di http://roabaca.com/forum/index.php/topic,87.0.html
Read More......

Tak Jelas, Dana Ratusan Miliar di Kementerian Kesehatan

Jakarta, Badan Pemeriksa Keuangan memberikan opini berupa �htidak memberikan pendapat�h terhadap laporan keuangan Kementerian Kesehatan untuk tahun anggaran 2009. BPK menilai, pengelolaan dana ratusan miliar rupiah di Kementerian Kesehatan tidak jelas. Selain itu, BPK juga tidak dapat meyakini keabsahan pengelolaan aset senilai Rp 1,2 triliun di lingkungan Kementerian Kesehatan.

Hal itu diungkapkan Anggota BPK Rizal Djalil seusai menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK untuk Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Kesra) di Jakarta, Senin (28/6). LHP diserahkan Rizal Djalil kepada Menteri Koordinator Kesra Agung Laksono.

Dari 15 lembaga dan Kementerian Koordinator Kesra, ada satu kementerian dan satu lembaga yang mendapat opini �htidak memberikan pendapat�h atau disclaimer dari BPK. �hHanya dua yang disclaimer atau TMP (tidak memberikan opini). TMP itu, tingkat opini yang, menurut kami, jelek,�h kata Rizal.

Kedua lembaga itu adalah Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Ada beberapa penyebab yang mengakibatkan Kementerian Kesehatan mendapat opini TMP. Pertama, �hKhusus Kementerian Kesehatan, ada aset senilai Rp 1,2 triliun yang BPK tidak yakini keabsahannya,�h kata Rizal.

Kedua, lanjut Rizal, terkait pengelolaan dana hibah senilai Rp 514 miliar di Kementerian Kesehatan yang tidak sesuai dengan mekanisme pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ketiga, pengadaan obat senilai Rp 213 miliar di Kementerian Kesehatan.

�hBPK tidak dapat meyakini keberadaan obat tersebut karena disimpan di gudang rekanan,�h kata Rizal. Selain itu, ada banyak rekomendasi dari BPK yang tidak ditindaklanjuti Kementerian Kesehatan sehingga kementerian itu mendapat opini TMP.

Terhadap Kementerian Koordinator Kesra sendiri, menurut Rizal, BPK menilai Kementerian Koordinator Kesra cukup baik dengan opini �hwajar tanpa pengecualian�h (WTP). Ia menambahkan, opini WTP yang disampaikan BPK tidak menjamin tidak ada atau tidak terjadinya penyimpangan keuangan negara.

Audit investigasi

Terkait penilaian disclaimer terhadap Kementerian Kesehatan, Rizal menjelaskan, untuk menentukan ada atau tidak ada korupsi, BPK harus melakukan audit investigasi.

�hYang sekarang dilakukan adalah audit atau pemeriksaan terhadap laporan keuangan untuk memberikan opini,�h katanya.

Sementara itu, Agung Laksono menyayangkan pengelolaan dana di Kementerian Kesehatan yang mendapat opini disclaimer dari BPK. Ia menambahkan, BPK memang perlu memberikan bimbingan atau pembinaan dalam membuat laporan keuangan kepada kementerian teknis.

Akan tetapi, lanjut Agung, jika ada indikasi penyimpangan atau tindak pidana, penyimpangan tentu harus tetap diusut. �hKalau ada indikasi pidana, harus diproses,�h katanya. (FER)




Sumber
Kompas

Mau dapat uang Gratis, dapat kan di http://roabaca.com/forum/index.php/topic,87.0.html
Read More......

Apakah eksistensi FPI masih bisa kita biarkan terus ?

Peristiwa pembubaran secara paksa oleh FPI pertemuan para anggota DPR (dari
Komisi IX, bidang Kesehatan dan Tenaga Kerja) yang dipimpin Dr Ribka
Tjiptaning dengan berbagai elemen masyarakat di Banyuwangi baru-baru ini
ternyata berbuntut panjang. Dr Ribka Tjiptaning telah mengadukan pembubaran
sejara paksa -- yang disertai kekerasan dengan berbagai ancaman – kepada
Komnas HAM dan Mabes Polri. Menurut Dr. Ribka Tjiptaning, pengaduan ini
merupakan pengaduan pribadi sebagai warga negara. Meski begitu, Dewan
Pimpinan Pusat PDI Perjuangan juga mendukung langkah Dr. Ribka. PDI
Perjuangan akan mengusulkan kepada Komisi Hukum DPR untuk memanggil Kepala
Kepolisian RI. "DPR sebagai institusi seharusnya merasa dilecehkan," kata
Dr. Ribka.

Kalau dilihat dari berbagai segi, maka jelaslah bahwa serentetan
langkah-langkah itu merupakan tindakan penting sekali untuk mengangkat
masalah terror dari segolongan kecil dan fanatik di kalangan Islam ini
untuk menjadi pembahasan seluas-luasnya di kalangan bangsa kita. Sebab, apa
yang dilakukan oleh FPI Banyuwangi dalam menterror, mengancam dengan
kekerasan, dan membubarkan pertemuan para anggota DPR ini dengan berbagai
elemen masyarakat (sekitar 300 orang) di satu rumah makan di Banyuwangi
adalah tindakan yang terang-terangan -- dan secara kasar sekali, bahkan
buas -- melanggar HAM, merusak demokrasi, bertentangan dengan segala
undang-undang, dan juga melecehkan Pancasila serta meludahi Bhinneka
Tunggal Ika.

Karena seriusnya ancaman atau bahaya yang terkandung dalam peristiwa FPI
Banyuwangi terhadap kehidupan bangsa kita, maka sudah sepatutnya - dan
bahkan seharusnya ! – bahwa masalah-masalah yang berkaitan dengan peristiwa
terror FPI Banyuwangi ini dihadapi dengan serius oleh kita semua. Sebab,
peristiwa FPI Banyuwangi ini bukanlah soal kecil, yang boleh kita anggap
remeh begitu saja ;

Sekilas tentang peristiwa terror FPI
Seperti yang sudah pernah diberitakan, pada tanggal 24 Juni FPI Banyuwangi
dan sejumlah organisasi Islam lainnya (Forum Umat Beragama dan LSM Gerak)
membubarkan secara paksa pertemuan acara sosialisasi kesehatan gratis oleh
Komisi IX DPR yang diselenggarakan oleh suatu panitia yang terdiri dari
wakil-wakil PDI-P dan sejumlah organisasi masyarakat seperti Perpeni dan LSM
Layar Ku Mendung dan dihadiri oleh sejumlah eks-tapol. FPI menuduh acara
tersebut merupakan « ajang temu kangen » mantan anggota Partai Komunis
Indonesia.

Acara tersebut dihadiri juga oleh dr Ribka Tjiptaning (Ketua Komisi IX DPR
RI dan Ketua DPP PDI Bidang Kesehatan dan Tenaga Kerja), Rieke Dyah Pitaloka
(anggota Komisi IX Fraksi PDIP), Nursuhud (anggota Komisi IX DPR RI, Fraksi
PDIP).

Massa FPI dan ormas Islam lainnya memaksa acara tersebut dibubarkan dengan
teriakan dan acungan senjata tongkat bambu. Mereka berteriak, "Komunis ayo
bubar dan keluar”. Walau banyak aparat polisi berpakaian preman mereka diam
saja. Bahkan dua orang panitia dipanggil Kapolres dan memaksa mereka agar
meminta Ribka Tjiptaning keluar dari acara tersebut.

Ketiga anggota Komisi IX DPR RI dan peserta yang jumlahnya 300 orang
membubarkan diri karena merasa terancam keselamatan dan jiwanya. Tindakan
massa tersebut sangat intimidatif. Bila tidak dituruti pasti terjadi tindak
kekerasan. Bahkan Dr Ribka Tjiptaning harus dilarikan ke Kantor Cab. PDIP
Banyuwangi, karena massa terus mengejar (Dikutip dari berbagai sumber)

FPI mengkhianati HAM, Pancasila, Gus Dur dan Bung Karno.

Untuk mengetahui lebih banyak berbagai sikap FPI Banyuwangi tentang
pertemuan itu di bawah ini disajikan kutipan-kutipan dari berita Antara,
yang antara lain sebagai berikut :

"Ini ada komunitas anggota PKI (Partai Komunis Indonesia). Kenapa ada di
sini?" kata Ketua FPI Banyuwangi, Aman Faturahman, kepada sejumlah peserta
pertemuan yang terkejut melihat kehadiran anggota FPI itu. Menurut Ketua FPI
Banyuwangi, pertemuan itu merupakan acara temu kangen bekas anggota PKI dan
keturunannya, sehingga pertemuan tersebut harus dibubarkan.

"Sosialisasi kesehatan gratis dari Komisi IX hanya sebagai kedok. Saya
curiga acara itu merupakan kegiatan terselubung untuk menumbuhkan semangat
komunisme lagi karena banyak peserta dari luar Kabupaten Banyuwangi yang
datang," kata Aman. Untuk itu, lanjut dia, FPI bersama organisasi masyarakat
Islam di Banyuwangi membubarkan acara tersebut untuk menjaga kondusivitas
keamanan di kabupaten paling timur Pulau Jawa itu.

"Kami mengantisipasi tumbuhnya bibit PKI baru karena gerakan PKI pada tahun
1965 berawal dari Kabupaten Banyuwangi," katanya menambahkan. (kutipan dari
Antara selesai)

Kiranya bagi kita semua yang membaca ucapan-ucapan yang demikian itu jelas
sekali bahwa FPI adalah organisasi kecil kalangan Islam yang fanatik, dan
cupet atau sesat pandangannya terhadap berbagai sendi-sendi bangsa dan
dasar-dasar negara kita, dan bertentangan sama sekali dengan sikap Gus Dur
dan Bung Karno.

Jumlah mereka bisa puluhan juta !

Sikap FPI Banyuwangi seperti yang tercermin dalam ucapan-ucapan
tokph-tokohnya seperti tersebut di atas kelihatan sekali sesatnya terhadap
sesama waganegara Republik Indonesia, atau sebagai sesama ummat manusia,
atau sebagai penganut Islam yang benar dan baik.

Sebab, apakah para bekas anggota PKI dan keturunannya tidak boleh
mengadakan pertemuan yang berupa « temu kangen » di antara mereka, sehingga
harus dibubarkan dengan paksa atau dengan berbagai ancaman kekerasan oleh
FPI (atau organisasi-organisasi Islam lain sejenisnya) ? Dan, lagi pula,
mengapa tindakan oleh FPI itu dibiarkan saja oleh polisi Banyuwangi ?

Kalau dituruti cara berfikir yang sesat (dan menyerupai fasisme) dari
orang-orang FPI seperti itu, maka bangsa dan negara kita betul-betul
merupakan bangsa dan negara yang paling biadab dan paling hina di seluruh
dunia. Kalau cara berfikir seperti itu dibiarkan meluas dan dipraktekkan
oleh sebagian terbesar bangsa kita, maka akan hancurlah sendi-sendi
kehidupan bangsa kita, antara lain Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI,
dan tujuan proklamasi 17 Agutus 45..

Sebab, bisa kita perkirakan bersama, bahwa jumlah bekas anggota PKI beserta
anak keturunannya atau saudara-saudara dekatnya adalah besar sekali.
Walaupun sudah jutaan di antara mereka telah dibunuh secara besar-besaran
oleh militer di bawah pimpinan Suharto, maka sisanya masih banyak sekali,
paling tidak beberapa puluh juta orang (termasuk keturunan mereka)

Ratusan ribu para bekas anggota PKI atau simpatisan PKI dan ormas-ormasnya
(umpamanya SOBSI, BTI, Gerwani, Pemuda Rakyat, HSI, berbagai serikat buruh)
telah ditahan berpuluh-puluh tahun tanpa pengadilan dan kemudian
diterlantarkan begitu saja berpuluh-puluh tahun setelah dibebaskan.

Karena sesudah dibebaskan mereka tetap diperlakukan tidak manusiawai oleh
rejim Orde Baru (dan diteruskan oleh pemerintahan-pemerintahan pasca
Suharto) maka banyak di antara mereka yang berusaha sendiri dengan sudah
payah untuk hidup terus dengan mengalami perlakuan yang tidak manusiawi dan
menghadapi berbagai kesulitan.

Arti pertemuan-pertemuan dan usaha-usaha kolektif

Di antara mereka ada yang mencoba mengatasi berbagai perlakuan yang tidak
manusiawi itu dengan mendirikan organisasi-organisasi persaudaraan sesama
korban Orde Baru, atau menciptakan bersama-sama berbagai macam usaha
kolektif untuk saling bantu dalam bidang sosial dan ekonomi, atau kegiatan
untuk memperjuangkan -bersama-sama pula -- hak-hak mereka sebagai
warganegara Republik Indonesia yang penuh.

Semua kegiatan itu mempunyai tujuan yang baik sekali bagi kalangan mereka
sendiri dan juga baik bagi kehidupan bangsa . Oleh karena itu, walaupun
mendapat rintangan atau kesulitan-kesulitan tertentu dari fihak-fihak yang
anti-komunis atau pro-Orde Baru, kegiatan-kegiatan para eks-tapol atau para
korban Orde Baru itu pada umumnya bisa dilaksanakan terus sejak jatuhnya
rejim militer Suharto.

Berbagai macam kegiatan para eks-tapol atau korban Orde Baru ini yang telah
dikembangkan sejak lama lewat berbagai organisasi atau LSM (antara lain
Pakorba, YPKP, LPR KROB dan lain-lainnya) merupakan kegiatan yang
mendatangkan kebaikan bagi bangsa secara keseluruhan, ketika selama ini
pemerintah tidak bisa (atau tidak mau !!!) berbuat sesuatu kepada para
korban Orde Baru. Sayang sekali, bahwa apa yang dikerjakan oleh berbagai
organisasi para korban Orde Baru ini terbatas sekali, atau kecil sekali,
dibandingkan dengan besarnya dan luasnya penderitaan mereka yang sudah
berlangsung berpuluh-puluh tahun.

Adalah wajar sekali, bahkan sudah seharusnya, bahwa untuk bisa mengadakan
berbagai kegiatan di atas itu, kebanyakan para eks-tapol atau para korban
Orde Baru (di antara mereka ada juga para bekas anggota atau simpatisan PKI)
perlu mengadakan rapat-rapat atau pertemuan antara sesama mereka atau dengan
berbagai elemen masyarakat lainnya. Dan juga adalah wajar, dan bahkan bagus
sekali bahwa di antara mereka ada pertemuan-pertemuan persaudaraan atau «
temu kangen », karena sebagian dari masyarakat selalu masih memusuhi atau
mengucilkan mereka, dan sudah selama berpuluh-puluh tahun pula.Dan
pertemuan-pertemuan dengan tujuan seperti tersebut di atas juga dijamin atau
dibolehkan oleh konstitusi negara kita.

Bekas anggota PKI pun adalah warganegara seperti lainnya

Jadi sikap sesat orang-orang FPI yang melarang orang-orang komunis atau
eks-PKI dan keturunannya untuk mengadakan pertemuan « temu kangen » ,
seperti yang diadakan di Banyuwangi adalah sikap yang jelas-jelas melanggar
HAM, melecehkan demokrasi, dan tidak manusiawi. Apakah mentang-mentang
mereka eks-PKI maka mereka tidak boleh mengadakan pertemuan, walaupun hanya
untuk « temu kangen », atau untuk hal-hal yang berkaitan dengan usaha untuk
memperbaiki secara bersama-sama kehidupan sosial-ekonomis mereka. ? Mereka
adalah juga warganegara biasa seperti lainnya, bahkan banyak sekali yang
juga pemeluk Islam, meskipun berhaluan kiri atau punya simpati kepada
komunisme atau sosialisme.

Kalau fikiran sesat atau sikap merusak persatuan bangsa yang dianut oleh FPI
ini dibiarkan berkembang maka berarti bahwa puluhan juta bekas anggota PKI
atau simpatisan-simpatisannya beserta anak cucu mereka akan kehilangan
hak-hak mereka sebagai warganegara RI dan bahkan akan tetap terus
diperlakukan sebagai musuh masyarakat.

FPI adalah adalah pada hakekatnya Front Perusak Islam

Jelaslah bahwa sikap FPI yang demikian ini merupakan racun yang membikin
rusaknya atau sakitnya kehidupan bangsa. Banyak sekali praktek-praktek yang
dilakukan selama ini oleh FPI sudah menunjukkan – dan dengan bukti-bukri
yang jelas pula -- akibat yang hanya menciderai ummat Islam atau mengotori
citra Islam di mata banyak orang, termasuk di mata kalangan Islam sendiri
(terutama di berbagai kalangan NU dan Muhamadiyah) Oleh sebab itu ada
orang-orang yang karenanya memberikan arti (sebagai cemooh atau ejekan) FPI
sebagai Front Perusak Islam atau Front Penghancur Islam.

Dengan dalih membela Islam kalangan FPI telah melakukan ancaman, dan
intimidasi, atau berbagai macam tindakan kekerasan, yang bersifat kriminal
dan berciri-ciri premanisme atau hooliganisme (umpamanya sweeping,
pengroyokan terhadap suatu golongan yang dituduh kafir, perusakan gereja
atau tempat ibadah lainnya) terhadap berbagai kalangan yang mereka anggap
bertentangan dengan Islam. FPI sudah terbukti sebagai organisasi yang tidak
menghargai kebebasan mempuyai faham politik atau keyakinan agama, hak
berserikat dan berkumpul, yang dijamin oleh konstitusi yang merupakan hukum
dasar dan juga tertinggi negara kita. Bahkan, lebih dari itu, FPI merupakan
bahaya bagi negara dan bangsa kita yang .berdasarkan Pancasila dan Bhinneka
Tunggal Ika.

Dalam jangka lama di masa lalu, FPI (dan berbagai organisasi Islam lainnya
yang sejenis atau sealiran) telah digunakan sebagai alat pimpinan Angkatan
Darat di bawah Suharto untuk menghancurkan, memecah belah atau melemahkan
lawan-lawan politik Orde Baru, termasuk (bahkan terutama sekali) golongan
kiri yang dipimpin Bung Karno dan PKI. Sekarang ini, sisa-sisa kekuatan Orde
Baru yang anti-komunis dan anti Bung Karno itu masih punya hubungan atau
masih terus « main mata » dengan kalangan Islam sejenis FPI ini.

Dengan terjadinya peristiwa aksi pembubaran pertemuan di Banyuwangi baru-
baru ini, maka persoalan FPI menjadi pembicaraan lagi di berbagai kalangan
( termauk di DPR dan pemerintahan dan di kalangan pers serta televisi).
Suara-suara yang menuntut supaya ada tindakan terhadap praktek-praktek atau
tingkah laku FPI yang melanggar konstitusi dan HAM makin banyak terdengar
(termasuk dari kalangan muda NU seperti kalangan Ulil Abshar Abdullah dan
kawan-kawannya).

Berdqsarkan pengalaman selama ini, maka makin jelaslah sekarang ini bahwa
eksistensi FPI (dan organisasi-organisasi.sejenisnya) bukan saja tidak
mendatangkan kebaikan bangsa dan negara kita, bahkan sebaliknya ( !!!),
mendatangkan berbagai penyakit parah yang bisa membahayakan kelangsungan
pluralitas kehidupan bangsa, yang secara padat dan juga tepat dirumuskan
dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

Mengingat itu, seyogianyalah kita renungkan bersama, apakah untuk
selanjutnya masih bisa kita biarkan terus eksistensi FPI (dan organisasi
sejenisnya) di tanah air kita tercinta ini ?

Paris, 29 Juni 2010

A. Umar Said



Mau dapat uang Gratis, dapat kan di http://roabaca.com/forum/index.php/topic,87.0.html
Read More......

Siswa SMKN Lamongan Ciptakan Motor Bertenaga Elpiji

Lamongan - Siswa SMK Negeri 1 Sarirejo, Lamongan, Jawa Timur, menciptakan sepeda motor berbahan bakar elpiji. "Elpiji yang digunakan berukuran tiga kilogram dan terpasang di bagian belakang tempat duduk yang diberi plat besi sebagai penguat agar tidak jatuh," kata guru SMK Negeri 1 Sarirejo Aris, di Lamongan, Rabu.

Hasilnya, kata dia, sepeda motor bertenaga tiga kilogram elpiji itu mampu menempuh jarak sejauh 400 km dengan kecepatan rata-rata 60 km per jam.

"Dengan bahan bakar elpiji itu, polusi udara di Lamongan akan berkurang," katanya, di sela pameran memperingati hari ulang tahun Lamongan.

Pameran karya siswa yang digagas Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lamongan ini berlangsung di Lamongan Plaza.

"Pameran ini merupakan bentuk penghargaan terhadap karya para siswa di Lamongan yang masih membangun jati diri dan memacu karya mereka agar lebih baik lagi," kata Pelaksana tugas (Plt) Kabag Humas Pemerintah Kabupaten Lamongan Aris Wibawa.

Sebanyak 27 unit pelaksana teknis (UPT) Dinas Pendidikan menampilkan produk unggulannya yang seluruhnya merupakan karya siswa. Karya itu dipamerkan di 38 anjungan lembaga pendidikan.

Karya lainnya di antaranya dari siswa asal Kecamatan Maduran yang memamerkan kain tenun ikat parengan, dan siswa dari Kecamatan Lamongan Kota berupa lukisan serta alat peraga pendidikan yaitu dakon ajar.

Dakon ajar ini bagian dari alat pengajaran matematika.

"Seluruh karya mereka ditampilkan apa adanya," katanya

Selain itu, siswa SMA BPPT AL Fatah menampilkan sejumlah karya ilmiah yang berhasil meraih penghargaan di antaranya aplikasi "light emitting diode" (LED) yang digunakan dalam budi daya "chorella" sebagai pakan ikan.

LED yang digunakan berwarna merah dan biru itu untuk membantu proses fotosintesis. Karya ini meraih juara kedua tingkat nasional Lomba Karya Ilmiah Remaja (LKIR) yang diadakan Poltek Pertanian Jember.(*)



Sumber
(ANTARA News)

Mau dapat uang Gratis, dapat kan di http://roabaca.com/forum/index.php/topic,87.0.html
Read More......

Pasal yang Melarang Tes Masuk SD!

JAKARTA,Tidak ada alasan bagi penyelenggara pendidikan tingkat
sekolah dasar (SD) atau sederajat untuk menggelar tes masuk bagi calon siswanya.
Peraturan Pemerintah (PP) No 17 Tahun 2010 tentang pengelolaan dan
penyelenggaraan pendidikan secara jelas dan tegas menyebutkan hal itu.
Demikian ditegaskan Direktur Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah
Kemendiknas RI Prof Suyanto kepadaKompas.com di Jakarta, Selasa (29/6/2010),
terkait ramainya persoalan tes masuk SD pada penerimaan siswa baru tahun ajaran
2010/2010 ini.
Berdasarkan aturan yang dikeluarkan pemerintah, yaitu Peraturan Pemerintah (PP)
No 17 Tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan, hanya
pertimbangan usia yang perlu dijadikan dasar penerimaan masuk sekolah bagi siswa
SD, bukan tes kemampuan akademik. PP No 17 Tahun 2010, kata Suyanto, terutama
pasal 69 ayat 4 dan 5, yang mengatur penerimaan peserta didik tingkat SD/MI
atau bentuk lain yang sederajat.
Pasal 4 menyebutkan, SD/MI atau bentuk lain yang sederajat wajib menerima warga
negara berusia 7 (tujuh) tahun sampai dengan 12 (dua belas) tahun
sebagai peserta didik hingga dengan batas daya tampungnya. Sementara pasal 5
menyatakan; penerimaan peserta didik kelas 1 (satu) SD/MI atau bentuk lain yang
sederajat tidak didasarkan pada hasil tes kemampuan membaca, menulis, dan
berhitung, atau bentuk tes lain.
"Jadi jelas, bahwa pemerintah (Kemendiknas RI) tidak mewajibkan atau tidak
menganjurkan ada tes bagi calon siswa SD," ujar Suyanto.



Sumber
http://lipsus.kompas.com


Mau dapat uang Gratis, dapat kan di http://roabaca.com/forum/index.php/topic,87.0.html
Read More......

PENDIDIKAN KARAKTER gaya Lukmanul Hakim

PENDIDIKAN KARAKTER gaya Lukmanul Hakim.
Hanya mengingatkan saja, bahwa pendidikan karakter sudah diajarkan Lukmanul
Hakim pada anaknya, sebagaimana kisah dalam Al Qur’an, Surat Lukman ayat 16-20,
sbb:
(16)(Luqman berkata): "Hai anakku, sesungguhnya jika ada (sesuatu perbuatan)
seberat biji sawi, dan berada dalam batu atau di langit atau di dalam bumi,
niscaya Allah akan mendatangkannya (membalasinya). Sesungguhnya Allah Maha Halus
lagi Maha Mengetahui.
Pelajaran 1:
Berbuatlah sebaik-baiknya dan jangan kecewa jika luput dari apresiasi orang
lain, karena Ada Allah swt yang Maha Halus lagi Maha mengetahui yang pasti akan
memberi ganjaran.
So, luruskan niat, jadikan dirimu orang yang merdeka dalam arti yang
sesungguhya.

(17)Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik
dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa
yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang
diwajibkan (oleh Allah).
Pelajaran 2:
Dirikanlah Sholat.
Ini adalah bentuk nyata pembinaan komunikasi yang teratur dengan Sang Pencipta,
menjadi saat-saat penting evaluasi juga, yang akan menjaga manusia dari
kelalaian karena terlalu asyik dengan kesibukan dunia.
Pelajaran 3:
Suruhlah manusia mengerjakan yang baik dan mencegah yang munkar. Dakwah.
Sejak anak-anak, biasakanlah saling menasehati, saling menjaga dan bekerjasama
dalam kebaikan.
Pelajaran 4:
Sabar.
Semua usaha tak akan ujug-ujugly berhasil. Menjaga diri dari kesalahan juga
bukan hal mudah. Berusaha tetap baik juga akan bertemu dengan banyak godaan.
Obatnya: sabar

(18) Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan
janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak
menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri.
Pelajaran 5:
Jangan sombong.
Apa yang akan disombongkan jika pada hakekatnya semuanya adalah karunia Allah?
Dan sombong adalah akar penyakit yang menyebabkan hati tak dapat menerima
kebenaran. (ingat kisah Iblis yang membangkang pada Allah)

(19) Dan sederhanalah kamu dalam berjalan dan lunakkanlah suaramu. Sesungguhnya
seburuk-buruk suara ialah suara keledai.
Pelajaran 6:
Lunakkan suara.
Pelajaran dan nasihat akan mudah diterima manakala semuanya dalam keadaan
nyaman. Suara yang keras malah bikin deg-degan... hehe..

(20) Tidakkah kamu perhatikan sesungguhnya Allah telah menundukkan untuk
(kepentingan)mu apa yang di langit dan apa yang di bumi dan menyempurnakan
untukmu ni`mat-Nya lahir dan batin. Dan di antara manusia ada yang membantah
tentang (keesaan) Allah tanpa ilmu pengetahuan atau petunjuk dan tanpa Kitab
yang memberi penerangan"

Pelajaran ke 7:
Ayo belajar sains!
Tapi bukan sains yang tanpa nilai...
Amati dan pikirkanlah apa yang ada di langit dan di bumi, sebagai bagian dari
ciptaan Allah swt.
Mudah-mudahan dengan demikian kita menjadi hamba yang pandai bersyukur.

Wallohu a'lam.

Salam,
Lisda
SMPIT Nurul Fajar Bogor




Sumber


Mau dapat uang Gratis, dapat kan di http://roabaca.com/forum/index.php/topic,87.0.html
Read More......

Sebuah penafsiran : Antara Captain Tsubasa, semangat bangsa, dan media untuk pendidikan

(sengaja saya beri awalan sebuah penafsiran, karena yang akan saya tulis
memang hanyalah penafsiran saya pribadi, yang sangat boleh jadi tidak pada
tempatnya).

Secara pribadi, saya melihat bahwa ada hubungan antara kartun Captain
Tsubasa dengan kemajuan sepak bola Jepang. Karena saya bukan penggemar bola,
saya tidak tahu kapan tahun kebangkitan sepak bola Jepang, atau sedari dulu
Jepang memang sudah kampiun bola.

Yang ingin saya soroti adalah hubungan antara hasil karya kreatif (kartun
Captain Tsubasa), media televisi, dan semangat bangsa. Saya melihat apa yang
ditampilkan sosok Tsubasa dalam kartun tersebut seolah mewakili semangat
bangsa Jepang untuk mampu tampil dalam kancah persepakbolaan dunia. Kartun
tersebut rasanya memang terlalu monoton (ini mungkin masukan bagi
pembuatnya), namun dalam penampilannya benar-2 mampu membetot semangat
penonton.

Saya juga tidak tahu, apakah penciptaan karakter dan pembuatan kartun
Tsubasa ini atas pesanan pemerintah. Demikian pula dengan penyiarannya di
media, apakah juga atas pesanan pemerintah. Yang kemudian saya lihat adalah
sebuah hasil kreasi yang mendukung peningkatan
kualitas bangsa, yang dalam hal ini kebetulan diangkat oleh sepak bola.
Kolaborasi cantik ini menghasilkan sebuah tontonan yang mendidik, yang
sangat dibutuhkan oleh anak-2 untuk bersemangat pada masa depannya.

Kalau kemarin ada yang posting bahwa ada anak bangsa yang ikut berperan
besar dalam pembuatan film-film box office (Iron Man, Transformer), artinya
bangsa ini punya kemampuan untuk menghasilkan produk kreatif yang
benar-benar bermutu. Kenapa karya anak bangsa ini begitu sulitnya diarahkan
untuk kebutuhan dalam negeri ? Untuk kemudian atas nama "semangat bangsa"
kita bisa gali karakter dalam negeri untuk mewakilinya ? Media kemudian juga
diarahkan oleh negara untuk menyiarkan karya ini, dst.

Saat ini, selain Ipin dan Upin, kita juga mengenal Krishna. Karya-karya
kreatif hasil budaya bangsa lain "terpaksa" kita nikmati karena kita memang
tidak punya produk dalam negeri, yang diakomodasi oleh pemerintah untuk
disiarkan di dalam negeri, dengan target tertentu.

(sampai di titik ini, saya agak menduga ada isyu SARA yang mungkin bangkit)
(kalau benar ... maka tamatlah sudah semangat Bhinneka Tunggal Ika itu)




Dari
PakPur

Mau dapat uang Gratis, dapat kan di http://roabaca.com/forum/index.php/topic,87.0.html
Read More......

DPD: Insiden Banyuwangi, Preseden Buruk

Aksi pembubaran kegiatan anggota DPR RI oleh anggota FPI Kabupaten
Banyuwangi Jawa Timur harus segera diatasi. Jika hal ini dibiarkan, akan
menjadi contoh bagi kelompok pemuda lainnya," kata I Wayan Sudirta di Gedung
DPR, Jakarta, Senin (28/6/2010).
"
Sudirta menegaskan aksi pembubaran yang dilakukan anggota FPI Banyuwangi
harus segera diproses secara hukum. Kalau hal ini dibiarkan akan menimbulkan
pertanyaan, apakah FPI sudah kebal hukum.

Sudirta juga mempertanyakan sikap polisi yang seolah-olah tidak segera
mengambil tindakan atas aksi pembubaran kegiatan anggota DPR dari Fraksi PDI
Perjuangan tersebut.

Menurut dia, tindakan anggota FPI Banyuwangi ini mengusik Bhinneka Tunggal
Ika yang menjadi salah satu pilar negara Indonesia, yakni menghargai adanya
perbedaan di antara warga negara Indonesia.

Anggota DPR RI pada masa reses melakukan kunjungan ke daerah sesuai bidang
tugasnya masing-masing. "Ini kegiatan resmi dari lembaga DPR RI," tegasnya.

Insiden itu bermula ketika anggota Komisi IX DPR yang sedang melakukan reses
di Jawa Timur melakukan sosialisasi pelayanan pengobatan gratis di sebuah
restoran di Banyuwangi Jawa Timur, Kamis (24/6/2010). Hadir dalam kegiatan
tersebut tiga anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, yakni
Ribka Tjiptaning, Rieke Diah Pitaloka, dan Nur Suhud.

Namun, acara tersebut dibubarkan oleh anggota FPI Banyuwangi bersama anggota
Forum Banyuwangi Cinta Damai dengan tudingan ada pertemuan kader partai
terlarang. PDI Perjuangan sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Banyuwangi
dengan tembusan Polri dan ke Komnas HAM.



Sumber


Mau dapat uang Gratis, dapat kan di http://roabaca.com/forum/index.php/topic,87.0.html
Read More......

Oneng Dapat Dukungan BMI Bandung

BANDUNG, - Artis yang juga anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka
alias Oneng mendapat dukungan moral dari Banteng Muda Indonesia (BMI) Kota
Bandung, terkait kasus pengusiran di Kabupaten Banyuwangi, Jatim, beberapa
waktu lalu.

Bahkan dukungan tersebut akan diciptakan dengan rencana gugatan secara
perdata kepada para pelaku pengusiran acara sosialisasi kesehatan di
Banyuwangi.

Gugatan secara perdata ini akan dilayangkan, karena BMI menilai para pelaku
pengusiran melakukan tindakan tidak menyenangkan.

BMI Kota Bandung juga meminta kepada kepolisian untuk segera menindak tegas
oknum yang melakukan pengusiran.

Ketua BMI Kota Bandung, Makolin, Senin (28/6/2010) mengatakan, terjadinya
pengusiran anggota DPR RI di Banyuwangi merupakan bentuk main hakim sendiri
serta terkesan mengabaikan keberadaan polisi. Pihaknya sangat prihatian atas
peristiwa semacam itu.

Karena itu, kata Makolin, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan
polisi harus segera bertindak dan BMI Kota Bandung siap membantu dalam
penegakan hukum. Bahkan berencana menggugat.



Sumber
KOMPAS.com

Mau dapat uang Gratis, dapat kan di http://roabaca.com/forum/index.php/topic,87.0.html
Read More......

Mana Nyali Polisi Tindak Premanisme?

JAKARTA, — Juru Bicara Kaukus Pancasila, Eva Kusuma Sundari,
mengatakan, Kepolisian RI harus lebih berani menindak organisasi
kemasyarakatan yang mengedepankan aksi premanisme dalam tindakannya.

Hal itu dikatakannya terkait aksi pengusiran yang dilakukan sejumlah oknum
yang diduga anggota Front Pembela Islam (FPI) terhadap anggota Komisi IX DPR
yang tengah melakukan kunjungan kerja di Banyuwangi, Jawa Timur. Pengusiran
itu karena didasari tuduhan bahwa anggota Dewan tengah berkumpul dengan para
anggota eks PKI.

"Kami mempersoalkan tindakan yang sudah memenuhi bukti formal dan material,
tetapi tidak ditindaklanjuti. Kami ingin mendorong polisi agar muncul
nyalinya untuk menindak aksi kriminal seperti itu," kata Eva, Selasa
(29/6/2010), saat dihubungi Kompas.com.

Selain itu, lanjut Eva, pihaknya juga meminta pertanggungjawaban lembaga
yang membidani lahirnya FPI. "Lembaga itu yaTNI dan Polri. FPI itu kan
dibentuk masa reformasi. Kita minta pertanggungjawaban oleh lembaga yang
mendirikan FPI. Kokkayaknya meninggalkan gelanggang. Yang membidani FPI
harus menertibkan aksi-aksi itu. Sekarang kok jadi monster," ujar anggota
Fraksi PDI Perjuangan ini.

Pembiaran atas aksi-aksi premanisme, dikhawatirkannya, akan menimbulkan
ketidaknyamanan dalam kehidupan bernegara. Kaukus Pancasila juga sudah
mengirimkan surat ke Pimpinan DPR untuk mengambil sikap atas aksi yang telah
dilancarkan terhadap para anggotanya. "Surat juga sudah dilayangkan ke
Komisi III agar menuntut kepolisian supaya bertindak tegas," kata Eva

.

Presiden SBY juga diharapkan bisa mengambil posisi untuk menghentikan
aksi-aksi yang terus terjadi ini secara tuntas. Pernyataan Presiden bahwa
negara tidak boleh dikalahkan oleh perilaku premanisme perlu dibuktikan.
"Bagaimana penegakan hukumnya? Harus ada upaya simultan untuk mendorong
kepolisian. Kalau dilengkapi perintah Presiden, polisi pasti semakin yakin,"
kata Eva.




Sumber
KOMPAS.com

Mau dapat uang Gratis, dapat kan di http://roabaca.com/forum/index.php/topic,87.0.html
Read More......

Pramono: FPI Tak Bisa Semena-mena

JAKARTA, — Wakil Ketua DPR Pramono Anung berpendapat, terkait
pembubaran kegiatan yang digelar beberapa anggota Komisi IX di Banyuwangi,
Jawa Timur, Front Pembela Islam tak bisa semena-mena.

"Tidak ada lembaga apa pun yang bisa membubarkan kegiatan apa pun, atas nama
apa pun, kecuali aparat yang berwenang untuk itu," ujar Pramono kepada para
wartawan di Jakarta, Selasa (29/6/2010)

Pramono menyesalkan aksi pembubaran pertemuan yang dihadiri politisi PDI-P
Ribka Tjiptaning dan Rieke Dyah Pitaloka tersebut. Menurut Pram, aksi
tersebut merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia. "Apa yang
ditempuh oleh saudari Ribka, Rieke, dengan melaporkan kejadian ini ke Komnas
HAM dan Mabes Polri, merupakan hal yang benar," kata Pram.

Saat ini kasus itu telah masuk ke wilayah penegakan hukum. Pram
mempersilakan polisi mengusut tuntas kasus tersebut. PDI-P, lanjutnya, tidak
akan mengintervensi pengusutan tersebut




Sumber
KOMPAS.com

Mau dapat uang Gratis, dapat kan di http://roabaca.com/forum/index.php/topic,87.0.html
Read More......

Azyumardi: Pembubaran FPI Seperti Kembali ke Rezim Soeharto

Pengamat Politik Azyumardi Azra berpendapat, pembubaran Front Pembela Islam
(FPI)

dikhawatirkan akan kembali ke rezim Soeharto. Solusinya, Kepolisian harus
berani menangkap

otak di balik insiden pembubaran paksa acara Ketua Komisi IX DPR Ribka
Tjiptaning di Banyuwangi.

"Karena kalau dibiarkan pemerintah membubarkan suatu organisasi nanti di
kemudian hari ada lagi ormas-ormas lain yang dibubarkan juga. Nanti
kita seperti kembali ke rezim zaman Soeharto, bisa membubarkan sesuai
keinginan rezim," kata Azyumardi.

Hal ini disampaikan Azyumardi di acara seminar Uni Eropa-Indonesia di Hotel
Inter Continental,

Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (30/6/2010).

Menurut dia, pendapatnya bukan sebagai bentuk membela FPI. "Bukan berarti
saya

membela FPI ya dengan tidak setuju pembubaran. Ini lebih untuk membela

ormas-ormas lain di masa yang akan datang," ujar dia.

Solusinya,menurut saya, polisi harus berani menangkap otaknya. Kepolisian

memiliki legalitas dari negara untuk melakukan tindakan represi bagi

pihak yang bersalah.

"Kalau otaknya dari lokal, tangkap yang lokal. Tetapi, kalau perintahnya
dari pusat,

tangkap yang pusat. Jadi solusinya dibawa saja ke pengadilan," kata
Azyumardi.

FPI menilai acara Ribka gerakan neo PKI? "Siapa pun mau PKI atau bukan,

harusnya FPI tidak main hakim sendiri. Kalau memang mereka merasa

terganggu, ya laporkan ke Polisi. Apapun itu alasannya tetap FPI tidak

boleh main hakim sendiri," jawab Azyumardi.



Sumber
DetikNews.com

Mau dapat uang Gratis, dapat kan di http://roabaca.com/forum/index.php/topic,87.0.html
Read More......

FPI Dituding Melanggar HAM

JAKARTA--MI: Front Pembela Islam (FPI) melakukan pelanggaran hak asasi
manusia (HAM). "Aktifitas FPI sudah mengganggu demokrasi dan penegakan hak
asasi," kata Wakil Ketua Komnas HAM Ridha Saleh di Jakarta, Selasa (29/6).

Terkait dengan acara pertemuan yang digelar Ketua Komisi IX DPR dr Ribka
Tjiptaning di Banyuwangi pada 24 Juni lalu yang dibubarkan oleh FPI, Forum
Umat Beragama, dan LSM Gerak, Komnas HAM mengatakan tiga kelompok itu tidak
berhak membubarkan acara tersebut.

"Orang berkumpul, berorganisasi kok dibubarin. Mereka tidak punya kewenangan
apa-apa untuk membubarkan. Berkumpul dan mengeluarkan pendapat itu hak asasi
wagna negara," tegasnya.

Ridha juga berpendapat bahwa Polri terkesan tidak melakukan tindakan yang
tegas. "Terkesan ada pembiaran. Kami akan meminta penjelasan Kapolri," kata
dia.

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Edward Aritonang, Selasa
(29/6), menegaskan bahwa jika ada pelanggaran-pelanggaran hukum, Polri akan
bertindak. "Siapapun harus tunduk kepada hukum," tukasnya.

Soal peristiwa di Banyuwangi itu, Edward mengaku belum ada pihak yang
ditangkap. "Tapi kami sudah menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan,"
tuturnya. (*/OL-8)



Sumber
MediaIndonesia.com

Mau dapat uang Gratis, dapat kan di http://roabaca.com/forum/index.php/topic,87.0.html
Read More......

Pengusiran Anggota DPR PDIP, Komnas HAM Panggil Kapolri

JAKARTA--MI: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil
Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri. Pemanggilan itu terkait
kasus pembubaran paksa pertemuan Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di
Banyuwangi, Jawa Timur.

"Kita akan meminta penjelasan Kapolri," ujar Wakil Ketua Komnas HAM, Ridha
Saleh, ketika dihubungi wartawan, Jakarta, Selasa (29/6).

Menurut dia, Polri terkesan tidak tegas dalam mengusut kasus tersebut.
"Karena Polri terkesan tidak melakukan tindakan yang tegas. Terkesan ada
pembiaran," tukasnya.

Namun, Komnas HAM belum melihat adanya pelanggaran HAM. Dia hanya
menandaskan setiap orang berhak berkumpul dan berorganisasi. Hal itu
dilindungi oleh undang-undang.

"Kita belum bisa mengatakan, tapi yang jelas bahwa apa yang dilakukan FPI
itu bertentangan prinsip hak asasi manusia. Orang berkumpul, berorganisasi
kok dibubarin. Mereka tidak punya kewenangan apa-apa untuk membubarkan.
Berkumpul dan mengeluarkan pendapat," tukasnya.

Ridha menuturkan permasalahan tersebut akan dibawa ke rapat paripurna
pimpinan Komnas HAM. Sebab, lanjutnya, masalah pembubaran tersebut merupakan
masalahan yang mendesak dan harus mendapat respon cepat. (*/OL-9)




Sumber


Mau dapat uang Gratis, dapat kan di http://roabaca.com/forum/index.php/topic,87.0.html
Read More......

Netbook Harga Rp 1 Jutaan Ini Buatan Indonesia Lho

JAKARTA, KOMPAS.com - Tak harus menunggu proyek OLPC (One Laptop Per Child) yang
digagas Profesor Negroponte dari Institut Teknologi Massachussets (MIT), AS,
untuk mendapatkan laptop dengan harga sekitar 100 dollar AS. Perusahaan
Indonesia pun kini sudah bisa menghadirkan laptop dengan harga semurah itu.

Untuk mendapatkan harga semurah itu juga tidak perlu memborong ribuan unit atau
bahkan jutaan unit seperti disyaratkan program OLPC pada awalnya. Beli satu unit
pun bisa dapat harga sebesar itu. Enggak percaya?

PT Elevo Technologies Indonesia (ETI) adalah perusahaan pertama di Indonesia
yang akan memelopori kehadiran laptop untuk konsumer seharga Rp 1 jutaan. Ada
dua tipe netbook yang rencananya dirilis Agustus 2010 nanti. Masing-masing
Netbook Elevo R7 (layar 7 inci) dibanderol dengan harga Rp 998.000 dan Elevo R10
(layar 10 inci) dilego dengan harga Rp 1.398.000.

"Kami telah berhasil mendapatkan formula tepat untuk harga netbook yang pas di
kantong masyarakat Indonesia. This is a huge leap in our IT industry. This is a
dream comes true!" kata Borton Liew, Direktur Marketing PT ETI dalam rilis yang
diterima Kompas.com.

Elevo R7 menggunakan ayar 7 inci (800x480), Prosesor ARM9 533Mhz, Wifi
802.11b/g, OS Original Windows CE 6.0 atau Android, Memory 128 MB, 2GB Nand
Flash, 2-in-1 SD Card, 2 USB Port, Keyboard, Touch Pad, USB to VGA (Optional),
USB to Ethernet (Optional).

Sedangkan R10 menggunakan layar 10 inci (1024x600), Prosesor ARM9 533Mhz, Wifi
802.11b/g, OS Original Windows CE 6.0 atau Android, Memory 128 MB, 2GB Nand
Flash, 2-in-1 SD Card, 2 USB Port, Chiclet Keyboard, Touch Pad, Built-in Camera
1,3 Mpx, Built in Stereo Speaker, Earphone Jack in/out, Ethernet LAN RJ 45, USB
to VGA (Optional).

ETI mengakui dengan harga semurah itu belum bisa memberikan kapasitas memori
yang besar. Namun, pengguna netbook yang menginginkan kapasitas media penyimpan
yang lebih besar dapat menggunakan SD card sebagai tambahan.

Meski baru keluar Agustus mendatang, ETI sudah menyediakan program pemesanan
awal untuk mengantisipasi lonjakan peminat di hari pertama penjualan sejak hari
ini. Pemesanan dapat dilakukan di seluruh gerai 1stComputer di sejumlah mal atau
hubungi 021-62317007 dan kunjungi www.elevo.co.id untuk informasi lebih lanjut.

From:
http://tekno.kompas.com/



Mau dapat uang Gratis, dapat kan di http://roabaca.com/forum/index.php/topic,87.0.html
Read More......

Rieke Punya Bukti Keterlibatan FPI

JAKARTA, Rieke Dyah Pitaloka dikatakan memiliki bukti-bukti yang
menunjukkan bahwa anggota FPI berada di lokasi ketika terjadi aksi masyarakat
yang membubarkan pertemuan yang digelar Rieke dan Ribka Tjiptaning Proletariyati
di Banyuwangi pada Kamis (24/6/2010). Kegiatan tersebut dibubarkan karena para
anggota parlemen tersebut disebut-sebut menyebarkan paham komunis.

Rieke adalah anggota Komisi IX DPR, sedangkan Ribka merupakan Ketua Komisi IX
DPR.

"Rieke mempunyai foto dan video yang menunjukkan ada orang FPI di sana. Saya
sudah mendorong Rieke untuk menyerahkan fakta tambahan ke kepolisian," kata
politisi PDI-P, Eva Kusuma Sundari, ketika dihubungi Kompas.com, Rabu
(30/6/2010).

Sejak kasus tersebut mencuat, Eva adalah salah satu anggota parlemen yang
bersuara keras soal pembubaran itu. Eva sendiri mengaku memiliki pesan singkat
(SMS) yang diyakini berasal dari Haji Agus, Ketua FPI Cabang Banyuwangi.

Menurutnya, isi pesan singkat tersebut pada intinya adalah ajakan untuk
berkumpul dan membubarkan pertemuan tersebut.

Secara terpisah, Ketua DPP FPI Bidang Nahi Mungkar Munarman membantah bahwa FPI
Cabang Banyuwangi terlibat.

"Faktanya, DPW FPI Cabang Banyuwangi telah dibekukan dua bulan lalu. Tidak ada
kegiatan organisasi di Banyuwangi. Jadi, secara organisatoris, FPI tidak bisa
dikait-kaitkan," ujar Munarman pada jumpa pers yang digelar di Markas FPI di
Petamburan III, Jakarta, Rabu.

Ketika ditanya alasan pembekuan DPW FPI Cabang Banyuwangi, Munarman mengatakan,
hal tersebut terkait persoalan internal FPI.

Hal senada disampaikan Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam KH Muhammad Al
Khaththath. "Secara organisasi, FPI juga tidak pernah dilibatkan dalam kegiatan
masyarakat tersebut," katanya.


Sumber
KOMPAS.com

Mau dapat uang Gratis, dapat kan di http://roabaca.com/forum/index.php/topic,87.0.html
Read More......

Polres Banyuwangi Diproses Polda Jatim

JAKARTA, Proses penyelidikan dugaan kelalaian Kepala Polres
Banyuwangi Ajun Komisaris Besar Slamet Hadi Supraptoyo diserahkan kepada bidang
Propam Polda Jawa Timur. Penyelidikan dilakukan terkait pengamanan saat
pertemuan sosialisasi kesehatan gratis yang digelar Komisi IX di Kel. Pakis,
Kab. Banyuwangi, Jawa Timur, pekan lalu.

"Kita serahkan ke Propam wilayah. Kan itu kejadiannya di Polres jadi masih
kewenangannya Propam Polda," kata Kepala Pusat Pengamanan Internal Divisi Propam
Mabes Polri, Brigjen (Pol) Budi Waseso di Mabes Polri, Rabu (30/6/2010).

Budi mengatakan, pihaknya akan turun tangan jika bagian Propam Polda meminta
bantuan. "Ini kan berjenjang. Tapi tidak tertutup kemungkinan nanti kita akan
turun kalau dirasakan hal itu memang belum terungkap," kata dia.

Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen (Pol) Zainuri Lubis mengatakan,
pihaknya meminta waktu sekitar dua pekan untuk menyelidiki kasus pembubaran oleh
anggota Front Pembela Islam dan organisasi masyarakat lain.

"Kita akan melihat apakah ada tindak pidana oleh suatu ormas dan apakah ada
pembiaraan oleh Kapolres terhadap kegiatan itu," jelas dia.



Sumber
KOMPAS.com

Mau dapat uang Gratis, dapat kan di http://roabaca.com/forum/index.php/topic,87.0.html
Read More......