Ujian Nasional (UN) jalan terus atau Stop? Mendebat Keputusan MK.

Keputusan MK menyatakan bahwa Pelaksanaan UN diseluruh Indonesia
hendaknya dihentikan dengan alasan bahwa UN itu melanggar Hak Azasi
Manusia, menyamaratakan mutu pendidikan diseluruh wilayah Indonesia,
dan pada prakteknya tidak selalu merefleksikan kompetensi pelajar
(banyak kejadian, siswa yg terkenal pintar di sekolah sehari-hari,
ternyata gagal lulus UN).


Selain dari pada itu, UN hanya menguji secara sampling beberapa mata
pelajaran yg penting saja, bukan kelulusan dalam semua mata pelajaran
yg diajarkan di sekolah. Dampak negatif-nya, banyak teradi kecurangan
untuk dapat lulus UN. Silahkan simak kasus2nya.

Keputusan MK ini telah memicu Pro-Kontra keputusan tentang penghentian
UN, termasuk yg kontra adalah Mendiknas sendiri.

Kesimpulannya, keputusan MK bukanlah sebuah harga mati, tergantung
dari siapa yg mendebat!
Silahkan ditanggapi.

Sumber

S Roestam

Read More......

Pemprov Jatim Beri Bantuan kepada Guru Swasta

Surabaya - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur akan memberikan bantuan dana kepada guru swasta sebesar Rp300.000,00 per bulan.


Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Drs. Soewanto, MSi, di Surabaya, Jumat, mengatakan bahwa program bantuan tersebut merupakan salah satu dari lima program yang akan dijalankan di tahun 2010.

Ia mengatakan, guru swasta yang berhak mendapat bantuan adalah mereka yang tidak berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS), tidak menerima tunjangan profesi, dan yang tidak mendapat tunjangan kinerja dari pemerintah provinsi setempat.

"Guru swasta madrasah diniyah, SD/MI, SMP, dan MTs adalah guru yang akan mendapatkan bantuan dari pemerintah provinsi sebesar Rp300.000 setiap guru," katanya.

Selain memberikan bantuan pada guru swasta, kata dia, pemerintah juga akan memberikan bantuan kepada siswa yang bersekolah di Madrasah Ibtidaiyah Negeri.

Ia menambahkan, untuk siswa madrasah diniyah tingkat 'ula atau sekolah dasar akan mendapatkan bantuan Rp15.000,00 per bulan per santri, sedangkan tingkat wustho atau sekolah menengah pertama dibantu sebesar Rp25.000,00 per santri setiap bulan.

Ia menambahkan selain program bantuan bagi madin dan guru swasta untuk tahun 2010 nanti, Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga akan melakukan penuntasan buta aksara di beberapa daerah di Jawa Timur.

Selain program pemberdayaan bantuan guru swasta, madin, dan penghapusan buta aksara, yang keempat adalah pendirian lima SMK di Jawa Timur dan bantuan fasilitas bagi SMK sebagai salah satu cara untuk menghasilkan tenaga siap pakai di berbagai sektor lapangan pekerjaan.

Sumber

http://klubguru.com

Read More......

Tim 9 Century Sumpah Tak Bisa Dibeli

Para pengusung hak angket Bank Century menegaskan tidak dapat dibeli oleh penguasa. Tim pengusung yang terdiri dari sembilan orang itu berharap dapat mengungkap kebenaran di balik skandal Bank Century.


“Tim sembilan sudah bersumpah bahwa kami tidak bisa dibodoh-bodohi, tidak bisa ditakut-takuti, dan bekerja dengan rasa malu bila skandal ini tidak terbogkar,” kata Bambang Soesetyo, anggota Fraksi Partai Golkar, di Gedung PBNU, Jakarta, Sabtu 28 November 2009.

Bambang menjelaskan, tim sembilan saat ini tengah melakukan pertemuan dengan sejumlah tokoh nasional. Tim akan meminta nasihat, petunjuk, dan dukungan dari para tokoh tersebut.

“Safari Kebenaran akan kami lakukan dalam beberapa hari ke depan dan kedatangan kami sudah ditunggu oleh Tokoh2 Bangsa,” jelasnya.


Sumber

VIVAnews

Read More......

Jusuf Kalla, Bank Century dan Kasus Bibit Chandra

Minggu-minggu ini, baik itu di koran, televisi masih berkutat dengan Kisruh soal Bank Century dan kasus Bibit-Chandra yang berlarut-larut. Sehingga membuat beberapa kalangan masyarakat merindukan sosok pemimpin pengambil keputusan super cepat dan tegas. Rupanya hal ini masih melekat pada sosok mantan Wapres Jusuf Kalla (JK).


Adik kandung JK yakni Halim Kalla rupanya juga mengamini adanya kerinduan masyarakat terhadap sosok kakaknya itu pada saat ini. “Soal banyaknya yang kangen, saya baca di koran seperti itu,” kata Halim tersenyum saat ditemui detikcom di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/11/2009). Bos Intim Group ini mengatakan saat ini kakaknya tinggal di Makasar menghabiskan waktu pensiun dan hari tua dengan keluarga besarnya. Setelah kalah pada saat pilpres lalu, praktis JK lebih banyak di Makasar kampung halamannya. “Sekarang Pak JK ada di Makassar,” katanya.

Ia memahami sosok kakaknya yang pernah memimpin negeri ini, dengan gaya khasnya membuat banyak masyarakat yang masih mengingat dan bersimpati. “Saya melihat, masyarakat membutuhkan pemikiran cepat dan cerdik, Pak JK masih memiliki ide-ide itu,” katanya.

Bahkan kata Halim, kerinduan masyarakat terhadap terobosan-terobosan cepat dan tepat sangat dibutuhkan dalam program seratus hari pemerintahan saat ini. “Memang masyarakat apalagi dalam program 100 hari, butuh kecepatan,” imbuhnya. Halim menambahkan meski sudah pensiun, JK tetap melakukan pemantauan bisnisnya di bawah bendera Hadji Kalla Grup yang berpusat di Makasar Sulawesi Selatan. “Pak JK sudah pensiun, tapi tentunya masih memantau (bisnisnya-red),” pungkasnya.

Sumber : http://id.news.yahoo.com/

Read More......

Kekerasan Seksual Terhadap Anak Oleh Pemuka Agama Dibongkar

Dublin - Keuskupan Katolik Roma di Dublin, Irlandia membongkar skandal seksual yang dilakukan terhadap anak-anak di bawah umur oleh para pastor. Perbuatan tercela ini dilakukan sejak pertengahan tahun 1990.


Dalam laporan yang dipublikasikan untuk umum seperti dilansir reuters, Jumat (27/11/2009), salah seorang pastor mengaku telah melakukan perbuatan tercela tersebut kepada lebih dari 100 anak-anak. Sementara pastor lainnya mengaku selama dua minggu sekali melakukannya selama 25 tahun.

Para uskup selama ini telah menerima komplain dari para keluarga korban. Pihak keuskupan yang selama ini terkenal sangat melindungi anak-anak tersebut berjanji untuk menghentikan skandal terlarang tersebut.

Selama ini, pihak gereja sangat menjaga kerahasiaan serta kebijakan internal. “Jangan tanya, jangan beritahu,” dua kalimat tersebut selama ini menjadi senjata pamungkas untuk menjawab pertanyaan atas skandal kekerasan seksual terhadap anak-anak di lingkungan gereja.

“Namun, kasus ini sangat menonjol dan nyata terjadi di lingkungan gereja dan hanya sebagian kecil saja para pastor yang melakukan hal ini,” demikian salah satu alasan yang ditulis dalam publikasi tersebut.

“Laporan tersebut dimaksudkan untuk menunjukkan betapa pihak gereja dan pemerintah sangat konsen untuk bersama-sama memerangi kekerasan terhadap anak-anak,” demikian alasan kenapa skandal ini dipublikasikan seperti tertera dalam publikasi tersebut.

Namun, tidak semua pihak setuju dengan publikasi ini. Dibongkarnya skandal seks di gereja ini dianggap sebagai perbuatan untuk menurunkan wibawa gereja.

Belakangan, pemerintah membenarkan adanya kesalahan dalam publikasi tersebut. Menteri Kehakiman Irlandia, Dermont Ahern mengatakan dalam sebuah konferensi pers, ada unsur ketidakbenaran dalam laporan itu.


Sumber

Anwar Khumaini - detikNews
Read More......

MahkamaH konstitusi tolak kasasi ujian nasional!!!!

Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan pemerintah terkait dengan pelaksanaan Ujian Nasional (Unas).


Dalam laman MA, di Jakarta, Rabu, disebutkan, pemohon dalam perkara tersebut yakni pihak negara RI cq Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono, Negara RI cq Wakil Presiden RI, M. Jusuf Kalla --saat permohonan itu diajukan--, Negara RI cq Presiden RI cq Menteri Pendidikan Nasional, Bambang Sudibyo --saat permohonan itu diajukan--.

Kemudian, Negara RI cq Presiden RI cq Menteri Pendidikan Nasional cq Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan, Bambang Soehendro melawan Kristiono dkk (selaku para termohon Kasasi dahulu para Penggugat/para Terbanding).

"Menolak permohonan kasasi para pemohon," demikian laman itu menyebutkan.


Selain itu, MA juga membebankan para Pemohon Kasasi/para Tergugat untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini sebesar Rp500 ribu.

Putusan itu sendiri diucapkan dalam Rapat Permusyawaratan hakim agung pada 14 September 2009 dengan ketua majelis hakim, Abbas Said, dan anggota Mansyur Kartayasa dan Imam Harjadi.

Dengan putusan tersebut, maka dapat dikatakan bahwa UN yang selama ini dilakukan adalah cacat hukum, dan selanjutnya UN dilarang untuk diselenggarakan.

Adanya putusan tersebut, sekaligus menguatkan dengan putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta pada 6 Desember 2007, namun pemerintah tetap menyelenggaran UN untuk 2008 dan 2009.

Pemerintah dianggap telah lalai dalam meningkatkan kualitas guru baik sarana maupun prasarana, hingga pemerintah diminta untuk memperhatikan terjadinya gangguan psikologis dan mental para siswa sebagai dampak dari penyelenggaran UN

SUMBER : http://www.tvone.co.id/berita/view/2...jian_nasional/

Read More......

Ujian Nasional Dihapus, DKI siapkan Standar Nilai Provinsi

Jakarta ( Pos Kota ) - menyusul dihapuskan Ujian Nasional (UN), DKI siapkan Standar Nilai Provinsi (SNP). Langkah ini dilakukan sebagai antisipasi jika Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) memberikan kewenangan kepada daerah untuk menentukan nilai kelulusan.


''kami masih menunggu Depdiknas. Jika kami harus berinisiatif, kami akan siapkan standar provinsi'' ujar kepala Dinas Pendidikan DKI Taufik Yudhi Mulyanto.

Ditambahkannya, hal ini sebagai alternatif. Pasalnya untuk mengukur kemampuan siswa dalam bersaing diperlukan standar nilai untuk pengukuran kemampuan. Tidak hanya dalam negeri, tapi juga persaingan dengan sekolah atau siswa luar negeri. ''padahal melalui UN siswa dapat lebih terpacu untuk berprestasi'' sambungnya .

Menurut Taufik, penghapusan UN bukan merupakan solusi, terlebih alasan penghapusan tersebut lantaran banyak daerah tidak mampu menjangkau tingkat kelulusan yang ditetapkan. Namun seharusnya bagaimana menyiapkan siswa untuk dapat lulus.

DIBUAT MENYELURUH
sedangkan sebagai kawasan ibukota, DKI siap pelopori pemberian standar provinsi jika kebijakan ini secara nasional dihilangkan. Nantinya standar akan dibuat menyeluruh dan mengikat lima wilayah DKI.

Jika hal itu tidak dilakukan, maka akan terjadi penilaian berbeda. Seperti Jakarta Barat standarnya A, Jakarta Selatan standarnya B, hal itu akan membingungkan di tingkat provinsi.

Lebih lanjut Taufik mengaku tetap optimis dalam meningkatakan kualitas siswa. Meskipun UN dihapus. ''untuk merumuskan metode baru, dalam waktu dekat kami akan kumpulkan pakar pendidikan'' lanjut Taufik.

Sementara terkait hal ini, Wanda Hamida, anggota komisi E DPRD DKI, mengaku akan membahas masalah ini setelah ada konsep dari pemerintah. Politisi PAN ini menilai UN tidak mesti menentukan kelulusan siswa. Namun selanjutnya nilai yang siswa peroleh dari ujian akan menentukan laik atau tidaknya masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN). ''saya setuju UN dihapuskan namun standar penilaian perguruan tinggi harus diterapkan'' tandas Wanda. (guruh/ak/9)

sumber :www.poskota.co.id/berita-terkini/2009/11/28/un-dihapus-dki-siapkan-snp

Read More......

Guru Menuntut Ujian Nasional Dibatalkan

BANYUMAS, KOMPAS.com - Para guru yang tergabung dalam Forum Interaksi Guru Banyumas (Figurmas), Jumat (27/11), menuntut agar Ujian Nasional dibatalkan, menyusul keputusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi perkara UN yang diajukan pemerintah. Mereka menginginkan agar ujian kelulusan siswa dikembalikan kepada daerah masing-masing.

Anggota Figurmas, Agus Wahyudi mengatakan, dengan adanya penolakan MA terhadap kasasi yang diajukan pemerintah terkait perkara UN, membuktikan UN tidak boleh lagi dilaksanakan. Karena itu, untuk memenuhi prinsip keadilan pemerintah pun harus menghormati keputusan hukum, dan segera membatalkan rencana pelaksanaan UN SMA yang akan diselenggarakan pada Maret mendatang.

"Hukum sudah mengatakan demikian, sehingga pemerintah pun harus menghormatinya," katanya.

Figurmas sebagai salah satu elemen masyarakat yang menolak UN, menurut Agus, menilai UN memang tidak sejalan dengan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) yang mengacu pada masing-masing sekolah. Dengan KTSP yang demikian, dengan sendirinya kemampuannya masing-masing sekolah pun berbeda sehingga tak bisa ujiannya diseragamkan dalam bentuk UN.

"Ujiannya harus mandiri karena KTSP-nya pun dibuat mandiri oleh masing-masing sekolah," katanya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Banyumas, Purwadi, mengatakan, pihaknya memang sangat berharap agar pemerintah pusat dapat memberikan keputusan secepatnya terkait pelaksanaan UN. Hal itu mengingat pelaksanaan UN SMA tinggal tiga bulan.

Kalau pun UN dibatalkan, katanya, sebaiknya pemerintah segera memberitahukan. Hal itu sangat penting karena untuk menghadapi UN siswa harus belajar dalam porsi lebih besar. "Tuntutan soal UN itu memang tinggi sekali, sehingga siswa harus belajar lebih keras," katanya.

Namun Purwadi juga mengingatkan, agar siswa maupun sekolah sebaiknya juga tidak terpengaruh dengan wacana pembatalan UN yang bergulir saat ini. Siswa dan sekolah harus tetap berkonsentrasi menghadapi ujian, baik itu untuk ujian sekolah maupun UN.

"Siswa harus tetap belajar karena tidak akan ada ruginya. Sebab, mereka pun harus tetap ujian untuk lulus," katanya.

Read More......

Pemerintah Klaim Ujian Nasional Mampu Ukur Kualitas Pendidikan

TEMPO Interaktif, Jakarta:Departemen Pendidikan Nasional menganggap meningkatnya tingkat kelulusan dan rata-rata nilai hasil ujian nasional menandakan kualitas pendidikan Indonesia juga meningkat. Sejak pertama kali dilaksanakan pada 2004 lalu, nilai rata-rata ujian nasional dan tingkat kelulusan siswa terus naik. Ujian ini akan kembali digelar pada April 2009 mendatang.


Ujian nasional, kata Sekretaris Jenderal Departemen Pendidikan Nasional Dodi Nandika, mampu mengukur mutu pendidikan, karena soal yang diujikan dalam ujian nasional terbukti konsisten, terukur, dan terjaga.

Selain menilai mutu pendidikan lewat perangkat soal, Dodi menambahkan, ujian nasional juga mampu menilai kejujuran siswa, guru, dan sekolah saat pelaksanaan ujian.

Dodi tidak menampik anggapan ujian nasional masih dianggap menjadi momok bagi siswa, guru, sekolah, bahkan pemerintah daerah setempat. “Itu tugas kami untuk memberikan pemahaman bahwa ujian nasional bukan satu-satunya penentu kelulusan, jangan sampai terjadi bias, ujian nasional posisinya setara dengan penentu kelulusan yang lain,” kata dia, Senin (16/3).

Karena itu, ia meminta guru dan sekolah tetap mengajarkan mata pelajaran lain yang tidak di ujian nasional kan secara proporsional. Guru, lanjut dia, diamanatkan sebagai sumber belajar, bukan hanya pelajaran yang berhubungan dengan intelektual, tapi juga pelajaran moral dan sistem nilai yang dianut masyarakat. “Siswa harus tetap belajar mata pelajaran yang lain sesuai panduan kurikulum, kalaupun ada tambahan jam belajar untuk
mata pelajaran yang di-UN-kan tidak masalah, asal tetap memperhatikan hak murid,” jelas dia.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan kelulusan siswa dinilai berdasarkan nilai ujian nasional, ujian sekolah, kehadiran, dan sikap/akhlak mulia.

+ ini pendapat dari Pak Sekjen Depdiknas lho! Saya kutip ya.
Ujian nasional, kata Sekretaris Jenderal Departemen Pendidikan Nasional Dodi Nandika, mampu mengukur mutu pendidikan, karena soal yang diujikan dalam ujian nasional terbukti konsisten, terukur, dan terjaga.

Selain menilai mutu pendidikan lewat perangkat soal, Dodi menambahkan, ujian nasional juga mampu menilai kejujuran siswa, guru, dan sekolah saat pelaksanaan ujian.

Jadi Depdiknas sendiri TIDAK PERNAH mengatakan bahwa UN akan meningkatkan KUALITAS pendidikan. Pak Sekjen hanya bilang : mampu MENGUKUR mutu pendidikan dan mampu MENILAI kejujuran siswa, guru, dan sekolah saat pelaksanaan ujian.

Mudah-mudahan penjelasan ini bisa dipahami bahwa bahkan Depdiknas dan BSNP TIDAK PERNAH menyatakan bahwa Ujian Nasional akan meningkatkan KUALITAS pendidikan. Jadi jangan sok lebih tahu ketimbang Depdiknas.

Sumber
Senin, 16 Maret 2009 | 13:28 WIB
http://www.tempoint eraktif.com/ hg/pendidikan/ 2009/03/16/ brk,20090316- 164904,id. html
Read More......

Penghapusan UN Hilangkan Indikator Mutu Pendidikan Nasional

SEMARANG--Menyusul ditolaknnya kasasi atas Gugatan terhadap Pelaksanaan Ujian Nasional (UN), sejumlah pelaku pendidikan di Semarang menanggapi beragam.


Pengamat pendidikan Universitas Negeri Semarang (Unnes), Dr Supriadi Rustad MSi mengaku belum mengetahui secara persis kabar penolakan kasasi gugatan UN oleh Mahkamah Agung (MA) ini.

Jika memang benar demikian, ia menduga tetap akan ada langkah hukum berikutnya dari pemerintah, sambil terus melakukan penyempurnaan dalam pelaksanaan UN.

Namun begitu, apapun keputusan hukum itu juga harus ditaati. "Karena hidup di negara yang menjunjung tinggi hukum, semua pihak memang harus menghormatinya, " ungkap Supriadi di Semarang, Rabu (25/11).

Hanya saja, sebagai pengamat yang juga sekaligus pendidik, ia mencemaskan bangsa ini akan mengalami kesulitan untuk mengukur indikator kualitas pendidikan nasional.

Sehingga, sistim pendidikan di negeri ini akan kehilangan perlu dicari upaya baru untuk menentukan indikator keberhasilan serta kualitas pendidikan secara nasional ini. "Artinya dibutuhkan sebuah upaya baru untuk atau sistim yang lebih baik dari UN dalam menentukan standar kualitas pendidikan nasional di negeri ini," ujarnya.

+ Jadi, menurut beliau UN itu tujuannya adalah untuk menentukan STANDAR kualitas pendidikan (bukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan).

Pembantu Rektor (purek) I Unnes Bidang Akademik ini juga menyampaikan, UN sesungguhnya memiliki tujuan yang sangat baik bagi sistim evaluasi sekaligus indikator mutu pendidikan nasional.

Yang menjadi persoalan, dalam prakteknya pelaksanaan UN menjadi bias. Data UN bukan dijadikan indikator untuk memperbaiki standar mutu yang ada.

Lebih dari itu, data UN malah dijadikan sebagai 'hukuman' bagi sekolah yang belum mampu meraih keberhasilan atau memenuhi standar yang ditetapkan UN. "Jika ada sekolah yang tak mampu meluluskan siswanya 100 persen Kepala Sekolahnya malah dimarahi Bupati atau bahkan dimutasi," imbuhnya.

Padahal, lanjut Supriadi, yang sangat dibutuhkan dunia pendidikan di negeri ini bukan pelaksanaan UN yang seperti ini. "Sekolah yang belum mampu justru harus dibantu dan lebih didorong," imbuhnya. owo/ahi

Sumber
By Republika Newsroom
Rabu, 25 November 2009 pukul 16:49:00

Read More......

Layanan Basis SaaS Pertama di Indonesia

Software as a Services atau disebut dengan "SaaS" merupakan model terbaru dari pelayanan aplikasi secara online di masa depan. SaaS menawarkan layanan yang instan, cepat, mudah, handal dan terjangkau bagi para penggunanya. Minim investasi/modal, akses 24 jam, Gratis pemutakhiran, dan jumlah pengguna yang tidak dibatasi.


Manfaat dari layanan SaaS yang PERTAMA di Indonesia saat ini, yaitu:

Telkom SIAP Online (www.siap-online. com)

Kami menyediakan layanan online ini mulai dari edisi gratis, edisi promo dan edisi premium.

Silakan dicoba dan dimanfaatkan layanan SIAP Online untuk sekolah, guru, siswa hingga orangtua/wali siswa dengan GRATIS.

Info lebih lanjut di www.siap-online. com

Read More......

YOK MEMIKIRKAN ALTERNATIF PENGGANTI UN

UN telah diputus oleh MA untuk tidak dilaksanakan lagi di negeri ini. terlepas dari PRO dan KONTRA, coba kita buka wacana untuk memunculkan suatu format evaluasi yang mampu memicu peningkatan kwalitas dunia pendidikan.


kwalitas pendidikan di negeri dapat dikatakan meningkat jika ada pembandingnya, yaitu antara yang baru saja dilaksanakan dengan yang dilaksanakan sebelumnya. di samping itu juga dibandingkan dengan standar yang berlaku di dunia (untuk menyambut globalisasi dan pasar bebas). artinya hasil dari evaluasi tidak bertujuan untuk menghakimi obyek dan sekaligus subyek pendidikan yaitu (siswa).
dengan hasil ini diharapkan dapat memberikan gambaran nyata langkah-langkah apa yang harus dilaksanakan oleh negara, lembaga-lembaga yang menaunginya dan lembaga-lembaga pendidikan dasar dan menengah yang ada di negeri ini (bila mungkin termasuk juga lembaga pendidikan tinggi).
berkata tentang kwalitas, maka hanya ada 3 pantauan kwalitas, yaitu :
kwalitas pengetahuan
kwalitas keterampilan
kwalitas sikap
ketiga ranah ini tidak boleh dipisahkan. karena dengan memisahkannya maka kwalitas akan menjadi pincang. satu sisi terformat dengan baik, sisi yang lain merusaknya. dengan demikian diharapkan kwalitas manusia indonesia terformat menjadi kwalitas seutuhnya.
lantas alat apa yang dapat mengukur ketiga ranah tesebut?
alat ini harus mampu menggali lebih dalam keterserapan kompetensi-kompeten si yang tertuang dalam kurikulum (kurikulum disusun berdasar SK-KD mengacupada SKKNI) atau kurikulum lain yang dikembangkan.

Read More......

Fenomena Koruptor Religius

Ada fakta ganjil yang sudah lama berlangsung di Indonesia: agama
sering menjadi selimut atau topeng untuk me­nutupi tindakan korupsi.
Misalnya, kaum koruptor tampak rajin melaksanakan ritual agama dengan
melibatkan tokoh-tokoh agama dan masyarakat sekitarnya seperti
menyelenggarakan acara doa bersama atau acara syukuran.


Bahkan, ketika membangun rumah, banyak koruptor yang tidak lupa
membangun tempat ibadah di lingkungan tempat tinggalnya. Jika dicermati
lebih serius, tidak ada koruptor di Indonesia yang tidak beragama.
Karena itu, ada pertanyaan yang layak diutarakan: kenapa seseorang bisa
menjadi koruptor sekaligus rajin beribadah? Adakah hubungan antara agama
dan korupsi?

*Kamuflase *

Bagi kaum moralis, fenomena koruptor yang rajin beribadah mungkin akan
dipandang sebagai bentuk pelecehan terhadap agama. Dalam hal ini, para
ko­ruptor sengaja memfungsikan agama se­bagai kamuflase atas
kejahatannya. Tentu saja, fenomena demikian bukan hal yang aneh dan baru
dalam sejarah agama-agama.

Seperti dalam Islam, sejak awal ma­sa perkembangannya, stigma munafik
te­lah diperkenalkan. Stigma itu diberi­kan kepada orang yang sengaja
mem­fung­sikan Islam hanya sebagai kamu­fla­se. Dalam Islam, orang
munafik di­anggap musuh paling berbahaya ba­gi kaum muslimin. Ibarat
musuh dalam sa­tu selimut yang selalu siap mencela­ka­­kan kapan saja.
Dengan demikian, da­lam Alquran maupun hadis, banyak disebutkan bahwa
kaum munafik ada­lah kaum yang sangat dikutuk oleh Allah SAW.

Jika faktanya sekarang di Indonesia banyak koruptor yang beragama Islam,
agaknya layak diduga, mereka tergolong kaum munafik. Bila mereka per­nah
atau sedang menjadi pejabat-pejabat penting, bangsa dan negara
Indonesia, sepertinya, juga layak ditengarai se­bagai ikut-ikutan
terkutuk, dengan bukti seringnya terjadi bencana atau tra­gedi kemanusiaan.

Banyaknya fakta bahwa para koruptor rajin beribadah, khususnya
menga­da­kan acara doa bersama atau acara syukuran, ada kesan bahwa para
pemuka agama seolah-olah ikut mengamini tindakan korupsi. Kesan tersebut
bisa saja menyakitkan, tapi agaknya tetap layak diungkapkan. Sebab, itu
didukung fakta yang cenderung semakin fenomenal.

Fenomena memfungsikan agama sebagai kamuflase serta kemunafikan para
koruptor sering sangat mudah dilihat setiap menjelang kampanye pe­milu
(dan belakangan pilkada). Misalnya, betapa banyak elite politik yang
terindikasi korup berlomba-lom­ ba merangkul pemuka-pemuka agama. Betapa
banyak elite politik yang terindikasi korup berlomba-lomba memberikan
sumbangan dana pembangunan fasilitas peribadatan atau sarana pendidikan
agama. Dalam hal ini, semua pe­muka agama justru gembira (dan tidak ada
yang keberatan atau sekadar mengkritik perilaku munafik).

Karena itu, wajar-wajar saja jika ada yang bilang bahwa pemuka-pemuka
agama sekarang akan senang-senang saja menerima sumbangan dana meski si
pemberi jelas-jelas seorang koruptor!

*Kontradiksi *

Beberapa tahun lalu, dari lingkungan sebuah organisasi keagamaan, muncul
fatwa bahwa koruptor yang meninggal dunia tidak wajib disalati.
Pasalnya, koruptor identik dengan munafik. Fatwa demikian selayaknya
menjadi otokritik. Sebab, selama ini banyak koruptor yang gemar
mendatangi kiai-kiai untuk memberikan sumbangan dana pembangunan masjid
dan pondok pesantren. Mereka bermaksud mendapatkan dukungan politik dari
kiai dan pengikut mereka.

Adanya fatwa dan perilaku kemunafikan tersebut tentu saja merupakan
kontradiksi yang bisa saja akan membingungkan masyarakat awam. Bagaimana
mungkin pemuka agama bisa akur dengan koruptor?

Dengan demikian, agaknya, juga perlu segera ada fatwa baru untuk
menjelaskan kontradiksi tersebut, agar ke depan tidak semakin
membingungkan masyarakat awam. Sejauh ini, kontradiksi itu memang belum
pernah dikaji secara serius oleh komunitas-komunitas keagamaan di
Indonesia. Bahkan, belum ada pemuka agama yang mempersoalkan kontradiksi
tersebut secara terbuka. Dengan begitu, hal ini pun kemudian mengundang
pertanyaan baru: benarkah telah terjadi kompromi antara koruptor dan
kalangan pemuka agama, karena sebagian hasil korupsi digunakan untuk
mendanai kepentingan pengembangan agama?

*Revitalisasi Agama *

Fenomena semakin merajalelanya korupsi cenderung dibiarkan oleh
pemuka-pemuka agama karena, sepertinya, telanjur dianggap bukan masalah
yang perlu dipersoalkan lagi. Jika kini sejumlah perangkat hukum yang
ada tidak bisa memberantasnya, sepertinya, perlu dilakukan upaya-upaya
alternatif. Misalnya, melakukan revitalisasi agama oleh kalangan pemuka
agama. Langkah-langkahnya sebagai berikut. Pertama, memandirikan semua
organisasi keagamaan di Indonesia dengan menerapkan sikap tegas untuk
tidak menerima sumbangan dana dari pihak-pihak yang terindikasi korup.

Kedua, pemuka-pemuka agama menolak terlibat dalam politik praktis dengan
cara tidak bergabung atau sekadar bersimpati kepada kekuatan politik
yang korup. Dalam hal ini, pada saat menjelang pemilu atau pilkada,
pemuka agama harus netral dan tidak mendukung secara langsung maupun
tidak langsung yang menguntungkan para koruptor.

Ketiga, mengembangkan sikap kritis masyarakat terhadap indikasi-indikasi
korupsi agar tidak memberikan dukungan politik kepada siapa pun yang
terindikasi korup.

Keempat, pemuka agama serta umat beragama segera memutuskan hubungan
dengan semua pejabat negara yang terindikasi korup. Dalam hal ini,
menolak tegas undangan doa bersama atau acara syukuran yang
diselenggarakan oleh pejabat negara yang terindikasi korup. Dengan cara
demikian, ada kemungkinan kaum koruptor tidak semakin ugal-ugalan
menjadikan agama sebagai kamuflase.

Dengan revitalisasi agama, fenomena koruptor tampak religius yang
identik dengan merajalelanya kaum munafik dalam melakukan korupsi
berjamaah mungkin akan segera dapat dikikis habis.


Anita Retno : Fenomena Koruptor Religius
Senin, 23 November 2009 ]
Fenomena Koruptor Religius
Oleh: Anita Retno Lestari
Read More......

Pengertian Guru

Guru itu dari perspektif Normatif adalah memberikan sesuatu kepada orang yang dapat merubah aspek pola pikir untuk berubah tentang sikap individual, oleh sebab itu semua orang yang dapat merubah sikap sesuai konteksnya.

Maka kalau berbicara tentang guru, tentukan dulu ranah yang digunakan, dan dipandang dari konsep dan fungsinya, saya saran kepada teman-teman berbicara tentang guru harus di lihat secara komprehensip dalam konteks pendidikan informal, formal dan nonformal.

Read More......

Lulus Sertifikasi Guru Tak Jamin Mutu Guru

Program sertifikasi guru dengan model portofolio yang dilaksanakan Pemerintah sejak tahun 2006 lalu pada kenyataan tidak menjamin peningkatkan kualitas guru. Meski hasil penilaian portofolio dinyatakan lulus, namun tidak serta merta mampu meningkatkan kompetensi guru tersebut.


Hasil kajian yang dilakukan Ditjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Depdiknas tahun 2008 menunjukkan, meski telah lulus sertifikasi, namun tetap tidak mampu mendongkrak kompetensi guru. Bahkan, tak sedikit guru yang nilai kompetensinya terus menurun.
"Kenyataan itu menunjukkan bahwa program sertifikasi guru yang telah dimulai sejak tahun 2006 itu tidaklah cukup sebagai upaya mewujudkan dan meningkatkan kompetensi guru. Bahkan sekalipun guru telah menerima tunjangan profesi bukan berarti mereka telah memilkiki kompetensi yang dipersyaratkan undang-undang, " kata Dirjen Peningkatan Mutu Pendidik dan tenaga Kependidikan (PMPTK) Depdiknas, Baedhowi.
Kondisi tersebut terjadi karena banyak faktor, utamanya guru mengikuti program sertifikasi berkaitan dengan masalah finansial. Saat guru yang masuk dalam kuota mengikuti program sertifikasi dinyatakan lulus, maka tunjangan profesi sebesar satu kali gaji akan diperoleh guru tersebut.
Fenomena tersebut terlihat sejak pemerintah pada tahun 2006 mulai menerapkan kebijakan sertifikasi guru, maka bersamaan dengan berlakunya kebijakan itu semakin banyak guru khususnya guru tingkat sekolah dasar (SD) yang beramai-ramai melanjutkan pendidikan demi meraih ijazah sarjana (S1) yang menjadi salah satu persyaratan untuk mengikuti program sertifikasi.
Efeknya banyak guru yang panik dan kemudian secara "sembarangan" mencari perguruan tinggi yang ada di daerahnya masing-masing agar bisa melanjutkan pendidikannya dan secara cepat bisa meraih gelar sarjana tanpa memperdulikan kualitas pendidikan sarjana yang diperolehnya.
Kalangan guru mengakui cara tersebut semata-mata agar bisa lolos tahapan untuk memenuhi pesyaratan seleksi sertifikasi guru dengan model portofolio.
"Kebanyakan dorongan utama untuk melanjutkan kuliah hanya untuk mengejar sertifikasi guru, bukan peningkatan kualitas guru. Dengan memegang ijasah S1, berarti guru sudah memenuhi syarat untuk ikut sertifikasi guru kalau lolos, maka akan ada penambahan gaji pokok 100 persen," kata Ida Kastiargo, Kepala Sekolah SD Negeri 05 Cipinang Jakarta Timur.
Terkait dengan peningkatan kualitas guru setelah menyandang gelar sarjana, ujar Ida hal itu masih perlu dipertanyakan sebab perguruan tinggi yang dipilih pun tidak jelas statusnya.
Dalam kondisi normal tanpa ada iming-iming penambahan tunjangan profesi melalui program sertifikasi, kualitas mengajar kebanyakan guru masih perlu dipertanyakan. Dari sekitar 2,6 juta guru hanya sebagian kecil saja yang sudah menyandang gelar S1 bidang yang relevan dengan latar belakang profesinya, bahkan sebanyak 1,2 juta di antaranya adalah guru sekolah dasar (SD) yang sebagian besar belum memiliki pendidikan sarjana (SI).
Guru Besar dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof Nanang Fatah menyatakan hampir separuh dari sekitar 2,7 juta guru di Indonesia tidak layak mengajar karena kualifikasi dan kompetensinya tidak sesuai. Hal tersebut dapat menjadi salah satu penyebab rendahnya mutu pendidikan di negeri.
Kondisi rendahnya kualitas para guru pun tidak lepas dari kondisi sosial, ekonomi dan geografis yang heterogen kemudian memunculkan kisah ironis terkait program sertifikasi, seperti ruang kuliah yang setiap akhir pekan dipenuhi oleh para "orang tua" alias guru-guru senior, rata-rata guru tersebut bertugas di desa sehingga terpaksa harus mencari tumpangan sana sini serta banyak guru yang mengalami masalah konsentrasi saat kuliah berlangsung akibat terlalu banyak pikiran.
Tantangan
Hasil kajian Ditjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Depdiknas tahun 2008 menunjukkan, meski lolos sertifikasi, nilai kompetensi guru rata-rata di angka kisaran 52-64 persen. Bahkan, tak sedikit guru yang nilai kompetensinya terus menurun.
Adapun kompetensi yang dinilai pada kajian itu, antara lain, kompetensi pedagogik yang terkait dengan kemampuan mengajar, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional dan kompetensi sosial. Rata-rata nilai untuk kompetensi pedagogik para guru yang lolos sertifikasi sebesar 54,33 persen, nilai kompetensi kepribadian 52,37 persen, kompetensi profesional 64,36 persen dan kompetensi sosial sebesar 53,92 persen.
Kajian tersebut menyatakan guru yang dinyatakan lulus sertifikasi melalui penilaian portofolio menunjukkan tidak meningkat kinerjanya. Bahkan, sebagian guru menunjukkan adanya penurunan kinerja.
Dirjen Peningkatan Mutu dan Tenaga kependidikan( PMPTK) Depdiknas, Baedhowi mengakui kondisi tersebut sebagai tantangan terbesar yang dihadapi pemerintah, yakni bagaimana meningkatkan nilai kompetensi guru-guru yang telah lolos sertifikasi.
Menurut Baedhowi sebenarnya hasil kajian tersebut merupakan kenyataan yang ada di lapangan. Dimana hampir 98 persen guru yang mengikuti sertifikasi dikarenakan alasan finansial.
Kenyataan ini menunjukkan proses sertifikasi saja tidaklah cukup sebagai upaya meningkatkan kompetensi guru. Bahkan meski mereka telah menerima tunjangan profesi, bukan berarti mereka telah memiliki kompetensi yang dipersyaratkan oleh Undang-Undang No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, katanya.
Kondisi itu terlihat sangat wajar jika melihat latar belakang pendidikan guru. Baedhowi menyebutkan dari sekitar 2,6 juta guru pegawai negeri sipil (PNS), baru sekitar 40 persen yang memiliki kualifikasi pendidikan diploma 4 atau sarjana (S-1). Sedangkan sisanya sebanyak 60 persen memiliki kualifikasi di bawah D-4 atau S-1.
Sebanyak 60 persen dari 2.607.311 tenaga pendidik di Indonesia baik guru taman kanak-kanak (TK), pendidikan dasar dan menengah negeri maupun swasta belum memenuhi standar kualifikasi akademik.
"Dari 2.607.311 guru itu baru sekitar 1.043.000 (40 persen) yang telah menyelesaikan pendidikan diploma empat atau sarjana (S 1). Sedangkan sisanya yang berjumlah sekitar 1.564.311 orang (60 persen) belum memiliki latar belakang pendidikan diploma empat atau sarjana," ujarnya.
Pemerintah mengalokasikan dana yang cukup besar untuk program beasiswa bagi para guru yang ingin meningkatkan kualifikasi pendidikannya hingga S-1. Namun, karena jumlah yang perlu dibantu sangat banyak, prosesnya dilakukan secara bertahap karena keterbatasan dana pemerintah, tuturnya.
Guru yang sekarang ini belum memiliki latar belakang pendidikan diploma empat (D4) atau sarjana (S1) agar melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi yang terakreditasi.
"Bagi guru yang melanjutkan studi harus di perguruan tinggi yang telah terakreditasi, sebab kalau mereka itu asal melanjutkan, ijazahnya tidak akan diakui," katanya.
Untuk pelaksanaan peningkatan standar kualifikasi akademik guru ini telah dilakukan kerja sama dengan 81 perguruan tinggi negeri maupun swasta yang tersebar di seluruh tanah air.
"Silakan bagi para guru yang belum memiliki latar belakang pendidikan D4 atau S1 untuk ikut masuk program pendidikan tersebut di perguruan tinggi yang telah ditunjuk, agar tidak keliru di kemudian hari," katanya.
Namun demikian, menurut Baedhowi terpenting yang harus dilakukan adalah mengubah mindset guru bahwa sertifikasi harus dilihat sebagai upaya untuk mengukur dan meningkatkan kompetensi mereka, tak semata-mata disikapi sebagai upaya memperoleh peningkatan kesejahteraan.
Oleh sebab itu, pihaknya akan terus mendorong para guru untuk meningkatkan kompetensi pasca sertifikasi. Kedua paradigma berpikir guru itu sebenarnya harus ditanamkan pada guru jauh sebelum proses sertifikasi agar tidak terjadi rekayasa yang tidak dibenarkan.
Realita kompetensi guru pascasertifikasi yang belum menunjukkan adanya peningkatan seperti yang diharapkan, seharusnya tidak dianggap sebagai masalah melainkan tantangan terutama bagi guru.
Untuk mewujudkan guru yang benar-benar profesional dan kompeten pasca sertifikasi, ujarnya dilaksanakan melalui Program Peningkatan Profesionalisme Berkesinambungan (Continuous Professional Development/ CPD).
Program tersebut telah diterapkan banyak negara maju dan berkembang, dan diyakini cukup efektif dalam memelihara dan meningkatkan profesionalisme dan kompetensi guru.

Sumber Antara

Read More......

Training On Line Mobile Jeni

Seamolec akan melakukan training on line mobile JENI mulai tgl 15 desember 2009, selama 2 bulan , utk sekolah2 rsbi,mitra 150, 500,7000, maupun individu yg berminat

Pola yg di lakukan pembelajaran dgn vicon, streaming, multicast, 3 x /minggu, dan setiap pertemuan lebih kurang 4 jam...


Bagi sekolah yg berminat..silahkan kontak pendamping seamolec di masing2 propinsi, atau kontak ratih , di seamolec.

Training utk tahap ini, kita ingin membangun sistem an memperluas dari yg sdh kita kembangkan sebelumnya dimana hanya smkn 1 sby dan smkn 9 saja utk percobaan pertama..

Setalah 2 bulan, kurang lebih 24 x pertemuan, kita adalakn lomba di setiap lokal sekolah..yg kita dorong menjadi mitra seamolec..., dan 10 produk yg terbaik di kirimke seamolec utk di seleksi 20 besar...

Siswa atau masyarakat yg terpilih dari 20 besar ini , di beri kesempatan utk magan di seamolec selama 3 - 4 bulan, 3 - 5 yg trbaik akan kita kirim keasean mendampingi tim seamolec menjadi asisten instruktur utk mengajar di sekolah2 patner seamolec yg membutuhkan. . magang di semaolec di perkirakan mulai maret/april 2010
dan yg terbaik kita kirim keasean bulan juni/juli 2010 selama 2 - 4 bulan..

Hal ini sdh kita lakukan 4 siswi dari smkn1 sby sdk ke kambodja dan vietnam selama 2 - 4 bulan mengerjakan program kamus 4 bahasa dan mengajari mereka game edukasi..
hasil kamus 4 bhs di handphone ini sedang kita kompilasi yg akan kita sumbangkan kepada masyarakat asean utk memudahkanberkomuni kasi sesama tetangga...
hari sabtu yl 2 siswi dr smkn 1 ini mempresentasikan di depan kadinas se jatim dan mendiknas, dapat apresiasi dari audiese..karena karya mereka yg bermanfaat utk asean. Dan dapat reward masuk politek elektronika surabaya tanpa test utk thn 2010 dgn beasiswa..

Kalau siswi smkn 1 surabaya bisa kenapa siswi sekolah anda tidak bisa...? mereka adalah generasi muda yg kita siapkan bersama...ayo kerja bareng utk menyiapkan mereka, memperjlankan mereka keluar dari sekolah/kotanya. .utk mencari wawasan baru..
sehingga kita bisa menghasil kan generasi yg lentur, mengerti multikultur dan sbg duta bangsa di level menengah...: )

Bagi yg berminat, pembelajaran nya bisa memakai jalur internet, intranet inherent maupun multicast nya seamolec - www.seamolec. org

Selamat menyiapkan daerah masing2...saran bisa di masukkan juga ke gatothp2000. wordpress. com


Sumber

Pak Gatot HP

Read More......

Harapan Menteri Pendidikan Thailand - Seameo Council President

Dalam pembukaan hom - high official meeting di bangkok barusan, menteri pendidikan thailand mengapresiasi dgn apa yg sdh kita lakukan dan akan kita lakukan, baik di kambodja, vietnam, thailan dan filipina maupun indonesia melalui inovasi memberi peluang belajar bagi mereka yg tertinggal dan mensinergikan antar institusi.
seamolec di harapkan terus mengembangkan sinergi antar institusi dgn memanfaatkan pjj..utk daerah2 lain yg belum terjangkau..


semoga harapan beliau bisa memacu kinerja kita dalam melayani asean...
selamat melengkapi data dan berkoordinasi dgn dinas propinsi, kabupaten dan sekolah anda..
terimakasih pada semuanya yg telah mensuport seamolec ya...

Sumber Pak Gatot HP




Read More......