Rokok Vs PNS

Selama ini rokok dibilang sebagai penyumbang devisa terbesar untuk negara padahal nyatanya rokok justru menyumbang kerugian terbesar negara. Kerugian yang ditimbulkan rokok bukan hanya masalah kesehatan saja tapi juga masalah moral dan finansial.

Menurut data Depkes tahun 2004, total biaya konsumsi atau pengeluaran untuk tembakau adalah Rp 127,4 triliun. Biaya itu sudah termasuk biaya kesehatan, pengobatan dan kematian akibat tembakau. Sementara itu penerimaan negara dari cukai tembakau adalah Rp 16,5 triliun.

"Artinya biaya pengeluaran untuk menangani masalah kesehatan akibat rokok lebih besar 7,5 kali lipat daripada penerimaan cukai rokok itu sendiri. Jadi sebenarnya kita ini sudah dibodohi, sudah tahu rugi tapi tetap dipertahankan dan dikerjakan. Inilah cara berpikir orang-orang tertentu yang bodoh," tutur kata Prof Farid A Moeloek, Ketua Komisi Nasional Pengendalian Tembakau dalam acara Peningkatan Cukai Rokok: Antara Kepentingan Ekonomi dan Kesehatan di Hotel Sahid Jakarta, Rabu (17/2/2010).

Artinya biaya pengeluaran untuk menangani masalah kesehatan akibat rokok lebih besar 7,5 kali lipat daripada penerimaan cukai rokok itu sendiri. Jadi sebenarnya kita ini sudah dibodohi.

Prof Farid mengatakan, rokok adalah pintu gerbang menuju kemaksiatan, penurunan moral dan lost generation. "Tidak ada orang yang minum alkohol, terkena HIV, atau memakai narkoba tanpa merokok terlebih dahulu," kata Prof Farid yang juga mantan menteri kesehatan ini.

"Menurut agama saja menghisap rokok adalah kegiatan yang mubazir atau makruh. Memang dilema, di satu sisi negara butuh uang tapi di sisi lain banyak yang dirugikan akibat rokok," tambahnya.

Dalam UU Kesehatan No.36 Tahun 2009 disebutkan bahwa nikotin adalah zat aditif, sama halnya dengan alkohol dan minuman keras. "Jadi rokok harusnya juga diperlakukan sama dengan narkoba. Artinya kalau narkotik tidak diiklankan, merokok juga harusnya tidak boleh. Masalah rokok juga harus ditangani secara spesial," ujarnya. Kenaikan cukai tembakau rokok sebesar 15 persen menurut Prof Farid dianggap tidak akan berpengaruh.

Pertama, karena rokok mengandung nikotin yang bersifat candu, jadi bagaimanapun juga orang akan terus mencari dan mencari rokok untuk memenuhi kebutuhannya.

Kedua, grafik elastisitas rokok bersifat inelastis, jadi kenaikan harga rokok tidak akan terlalu mengurangi konsumsi rokok.

Ketiga, pertambahan penduduk terus terjadi dan hal ini memungkinkan semakin banyak orang yang merokok.


Untuk itu solusinya adalah, perlu regulasi atau Peraturan Pemerintah (PP) khusus yang mengatur ketat penggunaan rokok. Sebenarnya sudah banyak UU yang mengatur tentang rokok, misalnya UU Kesehatan No 36/2009, UU Penyiaran No 33/1999, UU Perlindungan Anak No 23/2002, UU Psikotropika No 5/1997 dan UU Cukai No 39/2007.

"Di situ ada aturannya nikotin harus dibagaimanakan. Tapi karena UU itu berjalan sendiri-sendiri maka tujuannya jadi tidak tercapai. Yang dibutuhkan hanya harmonisasi UU," katanya.

Peningkatan cukai rokok juga menurut Prof Farid harus didistribusikan pada kegiatan-kegiatan untuk menangani sektor kesehatan. "Perokoklah yang membayar cukai tembakau sehingga sudah semestinya dana cukai dikembalikan untuk memperbaiki kesehatan masyarakat," ujarnya.

Sumber
voa-islam.com

Read More......

Kemendiknas rintis Taman Bacaan Masyarakat di Mall

Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) merintis taman bacaan masyarakat (TBM) berbasis masyarakat di pusat perbelanjaan atau mal. Sarana pendidikan untuk menjangkau para pengunjung mal ini mengusung 'branding TBM@mall'.

"Kita akan membangun perpustakaan- perpustakaan, library-library corner, baik di pusat-pusat keramaian misalkan di mal-mal termasuk di taman bacaan-taman bacaan atau pusat bacaan masyarakat di beberapa daerah. Itu yang kita perkuat, sehingga anak-anak kita bisa membaca secara langsung dan gratis," kata Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas), Mohammad Nuh, Selasa (23/2).
Mendiknas menyampaikan, pengembangan keterjangkauan pendidikan terkait dengan biaya pendidikan mulai dari biaya langsung, seperti SPP sampai dengan uang saku. "Karena itu, mengembangkan buku yang murah adalah bagian dari membangun keterjangkauan.

catatan saya:

Di dunia Industri sangatlah dikenal apa yang disebut dengan Quality Controll.
Banyak pihak sering dilibatkan untuk QC tersebut, melalui pemberian Sampel produk.
Apa yang sering terjadi adalah bahwa produk QC tersebut tidak dimanfaatkan oleh penerima QC oleh berbagai sebab.
Di dunia Penerbitan umpamanya banyak pihak dan Tokoh diberikan Sampel. Dan diharapkan penerima sampel akan membaca kemudian menganjurkan masyarakat yang lebih luas membaca buku tersebut.

Kenyataannya Para Penerbit akan kecewa karena ketika berbulan kemudian menanyakan komentar tentang buku tersebut di jawab :wah... Maaf... Belum ada waktu... sibuk buka pameran dan alasan-alasan seterusnya.
Akan sangat berbeda apabila sang Tokoh masuk Toko Buku atau membaca Resensi buku lalu bergegas membeli buku dan mencuri waktu membaca buku yang dia butuhkan
umpamanya Gurita Cikeas yang bahkan buku bajakannya yang harganya 4 kali buku asli dibeli kalangan berduit Jakarta.

Di Jakarta jumlah Toko Buku sudah lumayan banyak di mana anak-anak dan remaja bebas membeli dan membaca buku di sana.

Nyaris di setiap Mal ada toko buku, sehingga cukup mencengangkan ide Menteri Pendidikan untuk membangun Taman Bacaan di Mal apalagi buku yang murah dengan alasan supaya terjangkau.

apakah kita mau membangun minat baca melalui buku murah????
Apakah kalau buku murah sudah otomatis Laris????
Saya melihat buku murah di Pusat Buku Indonesia Kelapa gading malah hampir bangkrut karena tidak ada yang datang membeli dan keuntungan Pedagang tidak cukup untuk membiayai operasional usahanya.

Mungkin akan jauh lebih tepat membangun TBM di daerah perumahan bekerja sama dengan RT/RW dan kelurahan. Demikian pula di daerah transmigran atau luar Jawa yang sangat miskin Toko Buku.

Sumber
http://www.harianterbit.com

Read More......

KPK Tindak Pejabat Penerima Imbalan

Komisi Pemberantasan Korupsi segera mengambil sikap tegas terkait pejabat yang menerima imbalan atau fee dari bank. Praktik pemberian imbalan ini telah ditemukan tak hanya dilakukan oleh pejabat di daerah, tetapi juga oleh pejabat pusat dan pejabat di badan usaha milik negara.

”Tim gratifikasi akan menyampaikan keseluruhan data kepada pimpinan. Rencananya besok disampaikan. Kami akan ambil sikap,” kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Haryono Umar di Jakarta, Rabu (24/2).

Menurut Haryono, tim KPK telah menelusuri kasus pemberian imbalan dari bank kepada pejabat melalui laporan gratifikasi. Selain itu, KPK juga melacak melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Sementara itu, Wakil Ketua KPK M Jasin mengatakan, mengingat meluasnya kasus pemberian fee, dia berharap pemerintah mengeluarkan kebijakan khusus dan tegas mengenai hal ini. ”Mungkin Presiden bisa mengeluarkan keppres atau ada PP yang mengatur untuk memberi ampun kepada pejabat yang telanjur sudah menerima. Namun, untuk ke depan dilarang tegas,” katanya.

Imbalan ini biasanya diberikan kepada pejabat yang menempatkan uang APBD/APBN di bank tertentu. Selain berupa uang, pemberian imbalan juga berupa fasilitas tertentu kepada pejabat terkait. Sejauh ini KPK menemukan adanya aliran dana dari enam BPD, sekitar Rp 360 miliar, kepada pejabat di daerah selama 2002-2008. Imbalan tersebut diberikan kepada pejabat yang menempatkan dana APBD di bank terkait. Keenam bank
itu adalah BPD Sumut yang mengalirkan imbalan Rp 53,811 miliar, BPD Jabar- Banten (Rp 148,287 miliar), BPD Jateng (Rp 51,064 miliar), BPD Jatim (Rp 71,483 miliar), BPD Kaltim (Rp 18,591 miliar), dan Bank DKI (Rp 17,075 miliar).

Tak hanya di enam BPD itu, menurut Jasin, praktik ini juga terjadi di seluruh bank daerah di Indonesia. Bahkan, beberapa bank umum juga diduga melakukan hal yang sama.Kemarin, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyatakan mendukung KPK yang meminta kepala daerah mengembalikan imbalan atau fee dari bank dengan menempatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.(aik/ sie)


Sumber
http://cetak. kompas.com/

Read More......

Pendidikan Untuk Anak-anak di Lokalisasi

Konvensi Hak Anak, diantaranya adalah Hak anak untuk mendapatkan pendidikan. Termasuk pula dengan anak-anak yang termarjinalkan secara ekonomi dan sosial.
Anak-anak jalanan, Insya Allah sudah ada banyak yang tergugah untuk memperhatikannya. Lalu bagaimana dengan anak-anak yang ada di Rutan, Lapas dan Lokalisasi?

Pendidikan untuk anak-anak di daerah lokalisasi mulai harus dilirik jika kita ingin memutus mata rantai prostitusi, traffiking dan premanisasi di masyarakat.Walaupun hasilnya tidak segera dapat dilihat dengan langsung. Pendidikan kepada mereka hasilnya baru bisa dinikmati mungkin bukan pada masa kita tapi anak-anak atau bahkan cucu kita.

Anak-anak tersebut anak-anak usia sekolah yang dikarenakan kondisi lingkungan yang ada mereka menjadi terkondisikan untuk meniru perbuatan-perbuatan orang dewasa di sekitarnya. Belum lagi dampak penyalahgunaan narkoba di kalangan mereka akibat mencoba-coba meniru kebiasan orang-orang disekitarnya.

Makanya terkadang miris, jika saya malu jika mengeluhkan kondisi murid-murid saya di sekolah formal tempat saya mengajar. Bagaimana dengan para relawan yang mengajar untuk anak-anak yang termarjinalkan secara ekonomi dan sosial seperti ini.

Pendidikan adalah tanggung jawab sosial kita. Mohon bantuan dan masukannya untuk kurikulum dan materi ajar di lokalisasi. Beberapa teman-teman relawan memerlukannya. Saya beberapa waktu lalu hanya mengusulkan pengklasifikasian anak berdasarkan jenis kelamin dan usia, sekolah dan tidak sekolah, lalu membuat Kelas Kejar Paket dan Bimbel, Kelas Motivasi dan Konseling, kelas keseniaan dan keterampilan.
Mohon kesediaannya untuk membantu bahan dan meteri ajar, bantuan buku-buku cerita untuk merintis perpustakaan di daerah lokalisasi tersebut.

Bantuan teman-teman semua sangat diharapkan dan dapat disampaikan kepada
Yayasan Sosial Anak Lentera Mahakam
Jl. Sultan Sulaiman Gang Pelita 2 Sambutan Kec. Samarinda Ilir, Kota Samarinda Prop.Kalimantan Timur
cp. Akhmad Zamroni, 081347612901
atau
Fatmawati, 085246515875
SMK Negeri 4 Samarinda
Jl. KH. Akmad Dahlan No. 4 Samarinda Kalimantan Timur

Read More......

Pingin Naik Pangkat, Ribuan Guru Palsukan Tanda Tangan

DPRD Provinsi Riau menyatakan keprihatinan dengan kasus yang menimpa 1.820 guru di daerah itu yang diduga memalsukan tanda tangan pejabat berwenang dalam Penetapan Angka Kredit (PAK) sebagai dasar usulan kenaikan pangkat golongan dari IV/a menjadi IV/b.

"Kami prihatian dengan kasus yang menimpa 1.820 guru di Riau karena mereka korban panjangnya birokrasi yang harus dilalui demi kenaikan pangkat," ujar Ketua Komisi A DPRD Riau, Bagus Santoso, di Pekanbaru, Selasa, usai meneriwa perwakilan guru terkait kecurangan dalam kenaikan pangkat.
Sebanyak 1.820 guru itu masing-masing berasal dari Kota Pekanbaru sebanyak 514 orang, Kabupaten Rokan Hulu 58 orang, Rokan Hilir 18 orang, Indragiri Hulu 178 orang, Indragiri Hilir 160 orang, Kampar 362 orang, Pelalawan 37 orang, Bengkalis 86 orang, Dumai 67 orang, Siak 38 orang dan Kabupaten Kuantan Singingi 302 orang.
Bagus menjelaskan, kasus dugaan pemalsuan tanda tangan itu terjadi karena terdapatnya celah yang kemudian dimanfaatkan oleh oknum tertentu dalam menawarkan jasa kepada seribuan lebih guru di Riau.
Seperti untuk memperbaiki suatu tulisan karya ilimiah sebagai salah satu syarat kenaikan pangkat golongan IV/a menjadi IV/b, membutuhkan waktu yang tidak singkat.
Guru juga harus pulang pergi lima hingga enam kali ke kantor Kementerian Pendidikan Nasional di Jakarta dengan memakan biaya yang tidak sedikit dan harus meninggalkan kewajiban utamanya mengajar.
Dari pengalaman para guru itu, belum tentu perbaikan suatu tulisan karya ilmiah yang diperbaiki berjalan dengan mulus karena harus melewati beberapa pintu birokrasi.
"Makanya kita merekomendasikan proses untuk kenaikan pangkat seorang guru tidak perlu dilakukan di Jakarta, tetapi cukup dilakukan di daerah saja," ujarnya.
Komisi A DPRD Riau juga merekomendasikan agar pihak kepolisian setempat mengusut tuntas dan menghukum para pelaku yang telah membuat citra dan imej para guru di provinsi itu menjadi buruk.
"Yang dihukum itu bukan para guru yang telah menjadi korban penipuan, tetapi mereka yang telah memanfaatkan dan memalsukan tanda tangan pejabat terkait," tegasnya.
Kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau juga diminta tidak ceroboh dalam menjatuhkan sanksi sebelum menemukan alat bukti, karena posisi guru adalah sebagai korban, katanya lagi.
Sebelumnya Kantor Regional XII BKN Wilayah Riau, Kepulauan Riau dan Sumatera Barat tertanggal 20 Januari 2010 meminta gubernur Riau membatalkan surat keputusan kenaikan pangkat dan jabatan 1.820 guru se kabupaten/kota di provinsi itu bagi yang terbukti telah menggunakan PAK palsu.
Sesuai surat peraturan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 tahun 2006 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya dinyatakan bahwa guru yang terbukti memperoleh PAK dengan cara melawan hukum diberhentikan sebagai guru dan mengembalikan seluruh tunjangan.


Sumber
Pekanbaru, 9/2 (ANTARA)

Read More......

DISDIK CANANGKAN BELAJAR TIGA JAM SETIAP MALAM

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), mencanangkan tiga jam belajar setiap malam mulai pukul 19.00 wita hingga 21.00 wita bagi siswa dan pelajar yang akan menghadapi ujian nasional (UN).

"Ini masih bersifat imbauan dan kami berharap peran masyarakat, khususnya orang tua untuk memacu minat belajar siswa menghadapi UN," kata Kepala Dinas Pendidikan Samarinda Harimurti, Selasa.
Pencanangan itu telah disosialisasikan kepada masyarakat baik melalui spanduk, pemberitahuan kepada pelajar maupun memanggil orang tua.
"Kami berharap, cara ini akan meningkatkan motivasi belajar anak sehingga mereka dapat mengikuti UN dengan baik," ujar Harimurti.
Tidak menutup kemungkikan pencanangan kegiatan belajar tiga jalm setiap malam itu akan ditingkatkan statusnya menjadi surat keputusan (SK) wali kota.
"Jika dinilai efektif dalam meningkatkan prestasi anak, apalagi jika hasil UN lebh baik, tidak menutup kemungkinan akan ditingkatkan lagi menjadi SK wali kota," katanya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang menyatakan menyambut baik pencanangan belajar tiga jam setiap malam dari Dinas Pendidikan Kota Samarinda tersebut.
"Kami berharap, semua elemen masyarakat terlebih para orang tua di rumah senantiasa mengingatkan anaknya untuk belajar setiap malam, seperti yang dicanangkan Dinas Pindidikan tersebut. Bagi elemen masyarakat atau pemerhati pendidikan diharapkan berperan lebih luas dengan ikut menyosialisasikan program tersebut," ujar Wakil Wali Kota Samarinda itu.
Apalagi, lanjut Syaharie Jaang, UN akan digelar pada Maret 2010 sehingga diperlukan upaya maksimal dalam menggenjot motivasi belajar anak.
"Pelaksanaan UN semakin dekat sehingga melalui program ini, orang tua diharapkan semakin terpacu untuk mengawasi anaknya belajar di rumah. Orang tua juga wajib menciptakan suasana yang nyaman di rumah agar anaknya bisa belajar secara optimal," katanya.

Sumber
Samarinda, 9/2 (ANTARA)
Read More......

Kata Mutiara, " 7 Hal Yang Cukup dengan Begitu Saja

-1- Ada seseorang saat melamar kerja, memungut sampah kertas di lantai ke dalam tong sampah, dan hal itu terlihat oleh peng-interview, dan dia mendapatkan pekerjaan tersebut. Ternyata untuk memperoleh penghargaan sangatlah gampang, cukup memelihara kebiasaan yang baik.

-2-Ada seorang adik kecil menjadi murid di toko sepeda, suatu saat ada seseorang yang mengantarkan sepeda rusak untuk diperbaiki di toko tersebut. Selain memperbaiki sepeda tersebut, si adik kecil juga membersihkan sepeda hingga bersih mengkilap, murid-murid lain menertawakan perbuatannya. Keesokan hari setelah sang empunya sepeda
mengambil sepedanya, si adik kecil ditarik untuk bekerja di tempatnya. Ternyata untuk menjadi orang yang berhasil sangat mudah, cukup rugi sedikit saja.

-3-Seorang anak berkata kepada ibunya: "Ibu hari ini sangat cantik", ibu menjawab: "Mengapa?" anak jawab: "Karena hari ini ibu sama sekali tidak marah marah". Ternyata untuk memiliki kecantikan sangatlah mudah, hanya perlu tidak marah-marah.

-4-Seorang petani menyuruh anaknya setiap hari bekerja giat di sawah, temannya berkata: "Tidak perlu menyuruh anakmu bekerja keras, tanamanmu tetap akan tumbuh dengan subur". Petani mejawab: "Aku bukan sedang memupuk tanamanku, tapi aku sedang membina anakku". Ternyata membina seorang anak sangat mudah, cukup membiarkan dia rajin bekerja.

-5-Ada sebuah toko yang lampunya selalu terang-benderang, ada yang bertanya: "Lampu merek apa yang dipakai sehingga begitu awet?": Pemilik toko berkata: "Lampu kami juga sering rusak, dan begitu rusak langsung diganti." Ternyata cara memelihara tetap
terang sangat mudah, cukup sering diganti saja.

-6-Katak yang tinggal di sawah berkata kepada katak yang tinggal dipinggir jalan: "Tempatmu terlalu berbahaya, tinggallah denganku". Katak "pinggir jalan" menjawab: "Aku sudah terbiasa, malas untuk pindah". Beberapa hari kemudian katak "sawah" menjenguk katak "pinggir jalan" dan menemukan bahwa si katak sudah mati dilindas mobil yang lewat. Ternyata sangat mudah menggenggam nasib kita sendiri, cukup hindari kemalasan saja.

-7-Ada segerombolan orang yang berjalan di padang pasir, semua berjalan dengan berat, sangat menderita, hanya satu orang yang berjalan dengan gembira. Ada yang bertanya: "Mengapa engkau begitu santai?" Dia jawab sambil tertawa: "Karena barang
bawaan saya sedikit". Ternyata sangat mudah untuk memperoleh kegembiraan, cukup tidak serakah atau memiliki sedikit saja.
Read More......

Pendidikan Karakter Mendesak ," Penjiplakan, Dampak dari Politisasi Pendidikan ".

Maraknya kasus penjiplakan karya ilmiah dan sejumlah kecurangan lainnya menunjukkan, pendidikan karakter, budaya, dan moral semakin mendesak diterapkan di dunia pendidikan. Meski demikian, pendidikan karakter tidak harus menjadi mata pelajaran tersendiri.

Demikian dikemukakan Menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh dalam jumpa pers, Jumat (19/2), di Jakarta, menanggapi terungkapnya kasus penjiplakan oleh guru besar di Bandung dan maraknya jasa pembuatan karya ilmiah di berbagai kota.

Menurut menteri, dibandingkan dengan memasukkan pendidikan karakter, budaya, dan moral dalam mata pelajaran atau mata kuliah tersendiri, lebih efektif membangun tradisi akademik di perguruan tinggi.

"Jika perguruan tinggi memiliki university culture sangat kuat, maka akan tercermin pada nilai akademik yang sangat tinggi, termasuk kejujuran, kecermatan, dan kehati-hatian dalam membuat karya ilmiah," ujarnya.

Menurut Nuh, akar penyebab terjadinya penjiplakan ada tiga faktor, yakni rendahnya integritas pribadi, ambisi mendapatkan tunjangan finansial, serta kurang ketatnya sistem di perguruan tinggi. "Cara mengatasinya juga harus komprehensif, tidak bisa sepotong-sepotong, " ujarnya.

Puncak tragedi pendidikan

Secara terpisah, Frietz R Tambunan, dosen Etika dan Metoda Penelitian Universitas Katolik St Thomas, Medan, saat dihubungi Kompas, Jumat (19/2), mengatakan, banyaknya kecurangan, termasuk penjiplakan, di perguruan tinggi merupakan puncak tragedi pendidikan.

"Hilangnya kejujuran dalam pendidikan sama dengan hilangnya roh pendidikan itu sendiri. Lalu, nilai-nilai apa yang akan ditawarkan pendidikan kita?" komentar Frietz R Tambunan.

Dikemukakan Frietz, aneka ketidakjujuran sudah berlangsung lama. Konversi nilai ujian akhir nasional tahun 2004, misalnya, merupakan bukti kejahatan intelektual institusional yang dilakukan secara transparan oleh Kementerian Pendidikan Nasional saat itu. Kini, kita menuai hasilnya.

"Menurut saya, tragedi sudah terjadi pada level konseptor. Jika mengamati aneka keputusan pendidikan, terlihat betapa para pejabat pendidikan tidak mengetahui akan berbuat apa. Banyak konsep dilahirkan, tetapi tidak menukik inti pendidikan, yaitu memanusiakan manusia. Murid dianggap obyek, menjadi bagian proyek, bukan lagi subyek yang harus dihargai. Pendidikan pun dilihat secara politis," ungkap dia.

Frietz berharap aneka kasus yang memalukan dunia pendidikan ini menyadarkan kita untuk mengubah alur pendidikan dan membekali peserta didik dengan karakter, budi pekerti, dan humaniora, agar tujuan memanusiakan manusia tercapai. Kelak, kita berharap akan lahir manusia Indonesia yang tak lagi menggunakan segala cara untuk mengejar jabatan dan materi.

Pabrik skripsi

Di Bandung, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla juga menyesalkan masih maraknya penjiplakan skripsi dan tesis di dunia pendidikan Indonesia. Ia curiga kegiatan itu tidak hanya dilakukan mahasiswa atau dosen, tetapi juga pejabat publik, seperti bupati, wali kota, atau kepala unit pemerintahan lainnya.

"Saya sering bertanya-tanya kepada diri sendiri ketika bupati atau calon bupati tiba-tiba mencantumkan tiga gelar sekaligus. Kapan mereka belajar dan membuat karya ilmiah untuk mendapatkan gelar itu? Sekarang pertanyaan itu sepertinya terjawab ketika media mengatakan tentang maraknya praktik pabrik skripsi di Indonesia," kata Kalla ketika memberikan kuliah umum bertema "Edupreneurship" di Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung, Jumat.

Kalla mengharapkan agar hal itu bisa dihentikan dan tidak terulang pada kemudian hari. Praktik seperti itu akan menyebabkan dunia pendidikan Indonesia semakin terpuruk. Penjiplakan yang dilakukan pejabat pemerintahan bahkan berpotensi menurunkan kesejahteraan masyarakatnya.

UII Yogyakarta

Menyusul dugaan penjiplakan karya ilmiah oleh dua calon guru besar di perguruan tinggi swasta di Yogyakarta, Universitas Islam Indonesia (UII) mengaku sedang melakukan klarifikasi indikasi penjiplakan kepada dua dosennya. Jika terbukti menjiplak, UII segera menjatuhkan sanksi. "Salah satunya sudah hampir selesai dan indikasinya tidak mengarah pada penjiplakan, yang lain masih diproses," papar Rektor UII Edy Suandi Hamid.

Menurut Edy, indikasi penjiplakan ada pada berkas pengajuan kenaikan jabatan akademis kedua dosen; diketahui sebelum berkas diajukan ke Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) V DI Yogyakarta. UII segera merespons dengan menunda pengajuan kenaikan jabatan akademis. Selain proses klarifikasi, kedua dosen juga akan diajukan ke sidang kode etik.

Edy menambahkan, penjiplakan di kalangan dosen dan guru besar bisa terjadi tanpa sengaja. Penyebabnya, ketidaktahuan yang bersangkutan terkait batas pengutipan yang diperkenankan dalam penyusunan karya ilmiah.

Terkait hal ini, Koordinator Kopertis Wilayah V DI Yogyakarta Budi Santosa Wignyosukarto belum bisa memastikan apakah dua dosen itu adalah dua calon guru besar yang tersandung plagiat. "Saya akan konfirmasi dulu. Kopertis masih menunggu klarifikasi dari perguruan tinggi swasta bersangkutan, " ujarnya.

Koordinator Kopertis Wilayah IV Jabar Banten Abdul Halim Hakim di Bandung merekomendasikan pemecatan bagi mahasiswa dan dosen yang terbukti menjiplak.

Rektor Universitas Widyatama Bandung Mame Sutoko berjanji akan memecat dan tidak memberi keringanan apa pun bila terjadi penjiplakan di Widyatama.

Rektor Institut Teknologi Bandung Akhmaloka mengatakan, tiap tahun, mahasiswa dan dosen mendapat pembekalan tentang penelitian dan larangan menjiplak. Hal ini juga selalu diutarakan dalam berbagai kesempatan.( CHE/LUK/IRE/ TON)


Sumber
http://cetak. kompas.com/ read/xml/ 2010/02/20/ 04191432/ .pendidikan. karakter. mendesak

Sabtu, 20 Februari 2010 | 04:19 WIB
Jakarta, Kompas -
Read More......

BC Perak Diduga Mainkan Kasus Penyelundupan Kayu Berbau Milik Ricky Disidik Tanpa SPDP

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai
(KPPBC) Tanjung Perak, Surabaya, disinyalir ”memainkan” sejumlah kasus
penyelundupan. Modusnya, kasus tersebut dibiarkan tak diproses alias
digantung. Indikasi ini terlihat dari tidak dikirimkannya Surat
Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan.

Penelusuran Surabaya Pagi, setidaknya ada dua kasus penyelundupan
berskala besar, yang penanganannya cenderung tidak transparan. Pertama,
kasus 9 kontainer kayu merbau milik pengusaha Ricky Gunawan yang diduga
akan diselundupkan ke China. Kedua, penyelundupan ribuan kilogram
Tanaman Satwa Liar (TSL) ke China, yang melibatkan tiga eksportir.

Ketika dua kasus ini dicek SPDP-nya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Perak,
ternyata belum ada. “SPDP dua kasus itu belum ada,” kata Kepala Kejari
Tanjung Perak M Dhofir yang dikonfirmasi, kemarin.

Ini jelas aneh. Pada kasus kayu milik Ricky, misalnya. Saat diungkit
DPRD Jatim, Kejari Perak ikut melakukan verifikasi. Ditanya soal ini,
Dhofir membenarkannya. Namun, pihaknya hanya menyelidiki ada tidaknya
kasus suap dalam kasus itu. “Setelah dilakukan penyelidikan, tidak
ditemukan unsur suap menyuap,” cetus Dhofir. “Tapi kasus kayu Ricky
Gunawan itu bukan zaman saya,” ujar Dhofir mengakhiri pembicaraan.

Kejanggalan lainnya, kayu milik Ricky yang sebelumnya disimpan di depo
PT Indra Jaya Swastika (IJS), Jl Kali Anak, ternyata sudah diloloskan
oleh Bea Cukai. Ini diakui sendiri oleh Ricky Gunawan. “Yang lalu
biarlah berlalu, antara saya dan Bea Cukai sudah saling memaafkan. Saya
sudah bisa ekspor. Jadi itu tidak perlu di ingat-ingat lagi” ucap Ricky
yang dikonfirmasi, tadi malam (21/2), via ponselnya. Namun, ketika
ditanya lebih jauh, bagaimana bisa kontainernya bisa keluar, Ricky
enggan menjelaskan.

Sayangnya, Kepala Kantor Bea dan Cukai Tanjung Perak Choirul Shaleh,
saat dikonfirmasi mengenai penanaganan dua kasus itu malah bungkam.
“Saya masih mengantar tamu, anggota DPR RI dari komisi XI, nanti aja,“
cetus Choirul Shaleh, sembari pergi, Sabtu (20/2).

Dalam catatan redaksi, kasus 9 kontainer berisi kayu merbau ditangani
Bea Cukai Tanjung Perak sejak 16 April 2009. Kayu merbau sebanyak
107.9770 (1.254 Pieces) dan 83.0782 (1.254 pieces) yang diduga tidak
sesuai ukuran itu bakal diekspor ke Cina. Kayu-kayu itu bakal digunakan
sebagai bahan untuk membuat Jembatan Jiang Nan (Jiang Nan Bridge). Tapi
kabar yang berkembang saat itu bukan untuk jembatan, melainkan untuk
bahan lainnya.

Hal ini tercantum dalam dokumen barang, yakni invoice no
27/STC/INV/IV/ 09 dan Invoce no 29/STC/INV/IV/ 09 tertanggal 7 April
2009. Dalam dokumen itu disebutkan, importer kayu tersebut adalah
Xiamen Sanstar IMP Exp.Co.Ltd. Sedang eksporternya

CV Surabaya Trading & Co beralamatkan di Jalan Ngagel Jaya Selatan.

Saat hearing dengan DPRD Jatim 27 Mei 2009, Bea Cukai dan lembaga lain
yang terkait akan melakukan verifikasi ulang atas 9 kontainer kayu
tersebut. Sebab, terjadi ketidaksesuaian antara barang dokumen ekspor.
Namun, hasil verikasi tidak jelas. Bea Cukai yang dikonfirmasi beberapa
kali enggan menjelaskan. Anehnya, tiba-tiba saja, jika kayu milik Ricky
telah lolos.

Jika dihitung waktu, kasus ini ”digantung” hampir 7 bulan. Padahal,
kasus lainnya, sudah disidang. Seperti kasus penyelundupan 800 bal
pakaian bekas dari Malaysia yang ditangkap September 2009.

Sementara kasus penyelundupan ribuan kilogram Tanaman Satwa Liar (TSL)
ke China, diungkap 16 Oktober 2009. Namun, hingga kini siapa
tersangkanya juga tidak jelas. Padahal, saat itu Bea Cukai menyebut ada
tiga eksportir terlibat. Yakni, CV Sinar Puri Kencana, CV Arika Tri
Tunggal, dan CV Bahari Agung. n

http://www.surabaya pagi.com/ index.php? p=detilberita& id=43676

Read More......

KPK Terkesan Tutupi Penerima Fee BPD

KPK telah membuat MoU bersama BI soal mekanisme
pemeriksaan pengembalian fee dari bank-bank daerah. Namun ketika
ditanya seputar nama-nama pejabat yang diduga telah menerima fee dari
Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebesar Rp 360 miliar, KPK terkesan
menutupinya.

"Itu banyak sekali dan saya tidak hapal satu per satu. Tim akan
merumuskan dulu bagaimana aturan hukumnya. Lagipula yang dilakukan pada
pemeriksaan sebelumnya bukan pemeriksan investigasi tapi pemeriksaan
awal saja, inilah yang akan diperluas terhadap bank-bank lain," ujar
Wakil Ketua KPK bidang Pencegahan Haryono Umar di Gedung KPK, Jakarta,
Jumat (8/1).

Pagi ini Haryono beserta Deputi Pengawasan BI Mulyaman Hadad dan Deputi
Akuntan Negara BPKP Ardan Adi Negara telah melakukan pertemuan guna
membahas mekanisme pengembalian fee dari bank-bank daerah yang diterima
para pejabat di Pemda. Haryono mengatakan untuk mengatasi hal tersebut,
KPK dan BI akan melakukan kerjasama bersama Badan Pengawas Keuangan dan
Pembangunan (BPKP) dalam melakukan mekanisme perbankan yang baik.

"Ada tiga hal yang telah kami rumuskan, diantaranya merumuskan
mekanisme pengembalian, menyurati bank-bank agar bank memperhatikan
aturan berlaku tentang itu dan melakukan sosialisasi agar praktek yang
tidak sejalan dengan PerUndang Undang-an tidak dilakukan," ujar
Mulyaman.

MoU BI dan KPK akan melakukan identifikasi seputar apa yang perlu
ditindaklanjuti. Kemungkinan area yang terkait dengan tipikor terutama
identifikasi dan disepakati pencegahan terhadap tahap awal.

"Saya yang mengirimkan surat ke semua bank pada bulan Juli 2008 terkait
pemberian fee terhadap penyelenggara negara terkait BPD BUMN dan BUMD.
Ini pada dasarnya mengingatkan 'ini loh ada Undang Undang yang mengatur
ketentuan itu," pungkas Mulyaman. [mut]


Sumber
INILAH.COM, Jakarta -
Read More......

Soal Pertukaran Virus Masih Diperjuangkan

Indonesia masih perlu memperjuangkan soal-soal mendasar dalam pertukaran virus dengan negara-negara maju. Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih, Senin (22/2), mengatakan, hingga saat ini masih ada jurang perbedaan antara negara maju dan berkembang.

Menurut Endang, persoalan pertama adalah belum adanya kepastian soal keuntungan apa yang akan diperoleh negara-negara berkembang, terutama Indonesia, jika menyerahkan virus-virus untuk dibagi. Persoalan kedua ialah belum disepakatinya soal hak atas kekayaan intelektual atas virus-virus yang berasal dari Indonesia.

�hMereka (negara-negara maju) menganggap yang bisa dipatenkan hanya teknologi dan virus tidak bisa. Tetapi, menurut kita, (virus) termasuk keanekaragaman hayati (yang bisa dipatenkan),� h ujar Endang, seusai meresmikan program pemagangan dokter Indonesia di Aula Gubernuran Provinsi Sumatera Barat.

Kesempatan terakhir bagi Indonesia untuk memperjuangkan itu adalah pada sidang ke-127 Executive Board (EB) Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang akan dilangsungkan Mei 2010, seiring dengan berakhirnya masa tugas Indonesia di badan eksekutif itu. Sebelumnya, pada sidang ke-126 EB WHO di Geneva, Swiss, 18-23 Januari 2010, Indonesia juga memperjuangkan soal resolusi World Health Assembly (WHA) 60.28 (�hPandemic Influenza Preparedness: Sharing of Influenza Viruses and Access to Vaccines and Other Benefits�h).

Endang menambahkan, sebelum sidang EB WHO, pertemuan awal akan dilakukan dengan sejumlah negara pada 10-12 Mei 2010 dengan agenda pembahasan mengenai hal-hal penting soal pertukaran virus antarnegara yang penyelesaian kesepakatannya belum menyeluruh. Ia menambahkan, sejauh ini suara sejumlah negara berkembang, seperti India dan Banglades, dalam isu ini masih sama.

Adapun EB WHO adalah lembaga beranggotakan 34 negara yang dipilih WHA untuk masa tugas tiga tahun. Tugasnya, yaitu memberikan masukan untuk kebijakan-kebijakan WHA.

Endang mengatakan, masa keanggotaan Indonesia di EB WHO yang habis Mei 2010 bukan masalah bagi negara-negara berkembang dan kepentingan Indonesia. �hAkan selalu ada perwakilan dari tiap region,�h katanya.

Pada sidang ke-126 EB WHO, Januari lalu, Indonesia mengajukan rancangan resolusi soal pengelolaan limbah berbahaya, �hThe Improvement of Health through Safe and Environmentally Sound Waste Management�h, yang sudah diterima. Selain itu, ada pula rancangan resolusi soal viral hepatitis, yang dipastikan juga diterima pengajuannya.

Ia belum bisa mengevaluasi hasil keanggotaan Indonesia di EB WHO karena dia kurang dari satu tahun terakhir baru aktif. �hTetapi, saya lihat Indonesia sangat aktif,�h kata Endang. (INK)


Sumber
Selasa, 23 Februari 2010 | 03:23 WIB

Padang, Kompas -
Read More......

Pengadaan Buku DAK Malteng Dikorupsi Jaksa Bidik Basa Alim Tualeka

Ambon, AE.-Direktur Utama PT Bintang Ilmu, Basa Alim Tualeka kini masuk dalam daftar bidikan Kejaksaan Negeri Masohi.

Tualeka diduga terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan buku dan alat
peraga pada proyek dana alokasi khusus (DAK) bidang pendidikan pada
Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Maluku Tengah tahun
2007 lalu.

Ini terungkap setelah Kejaksaan Negeri Masohi melakukan gelar perkara
atau ekspos kasus, dua pekan lalu di kantor Kejaksaan Tinggi Maluku.
Gelar perkara dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Soedibyo,
Wakajati Maluku Babul Khoir Harahap, para Asisten di Kejati, Kepala
Kejaksaan Negeri Masohi Rustam dan tim jaksa penyelidik DAK pendidikan
Malteng.

Hasil gelar perkara pada proyek senilai Rp 18 miliar itu, diputuskan
penanganan kasus tersebut ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.
“Iya kasusnya sekarang ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan,”
kata Kepala Kejaksaan Negeri Masohi, Rustam.

Alasannya, kata Kajari, tim jaksa menemukan indikasi penyimpangan pada
realisasi proyek yang diperuntukan bagi sekolah dasar di Kabupaten
Malteng. “Ditemukan bukti permulaan yang cukup, sehingga penanganan
kasus tersebut di tingkatkan ke penyidikan,” tegasnya.

Indikasi penyimpangan itu beber Kajari antara lain; penyimpangan biaya
operasional DAK ke lokasi kegiatan. “Ada kegiatan sosialisasi dan
pendataan yang tidak dilakukan tapi dana dicairkan,” ungkap Rustam.
Jaksa juga menemukan indikasi penyimpangan pada pengadaan buku
pelajaran dan alat peraga yang dialokasikan sebesar Rp 7 M.

Rustam menyatakan pengadaan buku ditangani PT Bintang Ilmu milik Basa
Alim Tualeka. “Pengadaan buku dan alat peraga ditangani oleh PT Bintang
Ilmu. Kita belum tahu apa ada perusahaan lain lagi yang menangani
pengadaan ini,” katanya.

Pada pengadaan ini tim jaksa menemukan penyimpangan, yakni pengadaan
buku dan alat peraga hanya sebesar 60 persen. “Volumenya (pengadaan)
cuma 60 persen tidak sesuai kontrak, harusnya 100 persen. Kita masih
dalami lagi, apakah buku-buku itu sesuai dengan spec atau tidak. Nilai
bukunya sesuai atau tidak,” jelas Rustam.

Menyoal indikasi keterlibatan mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan
Olahraga Malteng Arfan Watiheluw dan Najib Pelupessy (kini Kadispora)
yang saat proyek ini bergulir menjabat sebagai Kasubdin Perencanaan
Sarana dan Prasarana Dispora Malteng, Kajari enggan berkomentar banyak.
“Itu akan kita dalami di penyidikan nanti. Dalam penyidikan ini kita
akan mencari tersangka,” jelasnya.

Terbentur dengan masa liburan akhir tahun, surat penyidikan diakui
belum ditandatangani. “Berkasnya sudah di bagian pidsus (pidana
khusus), Januari 2010 surat penyidikannya diterbitkan,” jelasnya.

Di tingkat penyelidikan, tim jaksa telah meminta keterangan sejumlah
pihak, diantaranya Kepsek penerima bantuan dan pihak Dispora Maluku.
“Pemeriksaan ditingkat penyidikan akan dilakukan setelah surat
penyidikan diterbitkan,” jelas Kajari.

Apakah PT Bintang Ilmu terlibat dalam pengadaan buku dan alat peraga
tersebut? Basa Alim Tualeka yang dihubungi via ponselnya menyatakan, PT
Bintang Ilmu hanya sebagai penyedia barang dan telah dikirim sesuai
dengan Juknis DAK 2007 di Malteng. “Kami tidak langsung dengan pihak
sekolah (dalam penyaluran buku dan alat peraga),” jawabnya via pesan
pendek SMS.

Perusahaannya tidak melakukan kontrak kerja dengan Diknas Malteng.
“Yang ada hanya perusahaan-perusaha an di daerah yang dapat dukungan
dari PT Bintang Ilmu yang melakukan kontrak dengan sekolah penerima,”
jelasnya.

Ketika ditanya nama-nama perusahaan di daerah yang menangani pengadaan
itu, Tualeka tidak menjawabnya. “Saya lupa nama-nama perusahaan itu,”
kilahnya.

Apakah pengadaan itu disub-kan ke perusahaan lain di daerah? Tualeka
kembali menjawab, perusahaannya hanya penyedia barang yang telah sesuai
dengan petunjuk teknis (juknis) yang ditetapkan Depdiknas. “Yang saya
dengar (pengadaan buku) tidak ada penyimpangan di Malteng, yang
bermasalah itu fisik,” kata Tualeka.

Abua Tuasikal yang disebut-sebut menangani pengadaan buku dan alat
peraga ini, menepis tudingan itu. “Tidak, tidak, tidak betul. Untuk apa
lakukan hal-hal begitu, Allah melarang itu,” bantahnya via ponsel.

DAK pendidikan Malteng bersumber dari APBN sebesar Rp 16 M dan APBD Rp
1,8 M (dana pendamping). Dana disalurkan kepada 74 sekolah dasar (SD)
di Malteng. Tiap SD memperoleh Rp 250 juta, diperuntukan bagi
pembangunan fisik sebesar Rp 150 juta dan pengadaan buku pelajaran,
alat peraga dan komputer Rp 100 juta.

JAKSA HARUS SERIUS

Terpisah, Ketua LSM Sekoci Malteng, Syahril Silawane mengingatkan
Kejari Masohi serius mengusut kasus ini. Ia berharap penyidikan kasus
ini tidak dihentikan ditengah jalan karena alasan tidak cukup bukti.
“Kami pesimis kasus ini dapat menjerat kepala dinas dan mantan kepala
dinas sebagai tersangka. Kami prediksi penetapan tersangka hanya
pegawai bawahan, bukan pejabat pengambil kebijakan, yang jelas-jelas
membuat kebijakan yang keliru,” ujarnya sinis.

Realiasasi DAK pendidikan tahun 2007 di Malteng sebutnya, tidak sesuai
petunjuk pelaksana. Sesuai aturan Mendiknas nomor 10 tahun 2008,
pembangunan fisik tidak boleh melibatkan pihak ketiga. Pengerjaanya
dilakukan oleh pihak sekolah, komite sekolah dan masyarakat atau
swakelola. Ini juga ditegaskan dalam Kepres 80 tahun 2003, tentang
pengadaan barang dan jasa. Tetapi yang terjadi bukan swakelola,
melainkan melibatkan kontraktor. Akibatnya proyek yang dikerjakan
ditemukan ada yang amburadul.

Silawane mengatakan, realisasi DAK pendidikan dilakukan berdasarkan
kebijakan sendiri oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Malteng.
Selain melibatkan pihak ketiga, Silawane menyebutkan pengerjaan DAK
pendidikan (fisik) ternyata di monopoli oleh kontraktor yang selama ini
dikenal dekat dengan pejabat teras di Pemkab Malteng.

Sebut saja, PT Kobi Indah, milik Hainudin alias Ode. Tahun 2007,
perusahaan itu mengerjakan 28 paket (pembangunan ruang belajar) di
sejumlah SD di Kecamatan Seram Utara dan Seram Utara Barat. Pembagian
pekerjaan proyek fisik dan pengadaan buku kata dia, ditetapkan saat
kegiatan sosialisasi DAK pendidikan yang digelar Dispora Malteng.

Silawane membeberkan, dana dikirim ke nomor rekening masing-masing
kepala sekolah setelah dana dicairkan, pihak Dispora menunjuk
kontraktor mengerjakan proyek fisik di sejumlah SD. “Jadi ajang
sosialisasi itu untuk menunjuk kontraktor mengerjakan proyek fisik.
Kepsek yang tidak menyetujui akan dipindahkan,” ungkapnya.

Sejumlah Kepsek telah menunjuk kontraktor mengerjakan proyek fisik tapi
ditekan dan digantikan oleh kontraktor yang selama ini dekat dengan
pejabat Dispora Malteng.

Menurutnya, alokasi DAK pendidikan ini menjadi ajang korupsi oleh
pejabat-pejabat bermental korup. Sebab, ada sekolah yang baru dua tahun
dibangun kembali dikerjakan fisiknya. “Ini jadi ajang korupsi, kenapa?
Sebab ada sekolah yang ruang belajarnya masih bagus dikerjakan kembali.
Dengan begitu dana pekerjaan fisik paling besar Cuma Rp 15 juta,
padahal dianggarkan Rp 150 juta,” katanya.

Menurutnya, dugaan korupsi DAK pendidikan di Malteng, sebenarnya tidak
hanya terjadi di tahun 2007. Indikasi korupsi juga terjadi pada
realiasasi DAK pendidikan tahun 2008. “Saya heran Kejari Masohi hanya
mengusut DAK pendidikan tahun 2007, padahal realisasi tahun 2008 juga
bermasalah,” tukas Silawane.

KEJATI DIMINTA PROAKTIF

Sementara itu, anggota Fraksi Demokrat DPRD Maluku, Ny Liliani Aitonam
mendesak, Kejati Maluku mempresure Kejari Masohi, untuk serius
menangani kasus tersebut. ‘’Kita himbau Kejati Maluku mempresure
bawahanya menuntaskan kasus ini. Kasus ini harus diusut tuntas hingga
mendapat putusan hukum tetap. Kita terus mengawal kasus ini,’’ tandas
wakil rakyat Dapil Malteng itu.

Ia menduga, penyimpangan tak hanya terjadi di Dispora Malteng, namun
alokasi anggaran untuk sektor kesehatan di Dinkes Malteng diduga di
korupsi.’’Banyak indikasi yang tidak beres. Sektor kesehatan misalnya,
diduga keras anggaranya juga dikorupsi,’’ beber Aitonam yang juga
mantan dokter gigi.

Dia berharap, Kejari Masohi proaktif untuk menangani dugaan tersebut.
Sebab sektor pendidikan dan kesehatan sangat penting. ‘’Bagaimana mau
sehat dan pintar kalau dananya saja dikorupsi. Kalau terindikasi,
namanya ini pembunuhan karakte orang Maluku khususnya di Malteng.
Sekrot pendidikan dan kesehatan sangat penting. Kita tahu bersama bahwa
semua komponen bangsa sementara fokus pada dunia pendidikan dan
kesehatan,’’ terangnya. (SAO/IQI/YOS)

http://www.amboneks pres.com/ index.php? act=news& newsid=27794


Read More......