PROSES UPLOAD NISN TAHUN 2007
Berdasarkan User Guide - Admin Tools NISN dijelaskan bahwa setiap tahun ajaran baru, sistem pusat akan merubah sementara status siswa menjadi naik kelas dan bagi siswa tahun terakhir, maka statusnya sementara dianggap lulus semua. Status sementara naik kelas tersebut harus di "Validasi" oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota sebagai pengesahan resmi melalui sistem NISN secara online.
Sementara itu data siswa hasil upload Tahun 2006 belum dirubah statusnya menjadi naik kelas dan bagi siswa tahun terakhir menjadi diluluskan oleh Sistem NISN Pusat. Dengan adanya hal tersebut, kalau dilakukan upload NISN untuk siswa baru, tidak naik kelas, mengulang dan mutasi kemungkinan akan terjadi duplikasi data antara siswa baru dengan siswa yang lama, sehingga jumlah siswa tiap sekolah menjadi membesar tidak sesuai dengan data yang ada.
Dengan adanya hal tersebut kami mohon kepada Tim NISN Pusat untuk melakukan pengecekan kembali atas hasil upload NISN untuk tiap Kabupaten/Kota.
Demikian yang perlu kami sampaikan, semoga masukan ini bisa menjadi bahan pertimbangan untuk operator-operator Kabupaten/Kota yang lain. Sekian terima kasih.
ya mas Tulus makasih, mohon rekan2 dinas pendidikan untuk menyampaikan sesuai baik perkembangan dan kendala di lapangan mengenai dapodik, makasih
Mas, kalau SISWA yang udah lulus NISN nya dikemanain?
Di tempati siswa baru atau di musnahkan atau tetap menjadi milik siswa tersebut?
MAU TANYA PASWOD NISN TAHUN 2007/2008 DI MAGELANG