Mutu Guru di Indonesia

Sampai dengan saat ini sudah sekitar 50% Guru Indonesia telah mengikuti suatu proses peningkatan status Sertifikasi. Dari sekian banyak Guru tersebut hampir 100% lolos dan berpredikat Guru tersertifikasi. Selamat dan semoga dapat menjalankan tugas, hak dan kewajiban secara profesional.



Menyikapi sudak tersertifikasinya banyak guru tersebut, maka guru dituntut untuk memenuhi 24 jam tatap muka atau 7 jam sehari 6 hari dalam seminggu (1 hari untuk MGMP). Jadi setiap hari memang harus masuk ke sekolah. Sungguh sangat baik bila hal ini berjalan dengan tertib.


Masalahnya untuk guru yang mengampu mata pelajaran dengan jumlah sedikit atau rasio jumlah guru dibandingkan jumlah siswa adalah kecil atau sangat tidak memenuhi syarat.

Masalah berikutnya adalah ketika harus masuk setiap hari harus masuk ke sekolah sedangkan fasilitas pendukung tidak memenuhi syarat, contohnya ada sekolah dengan jumlah guru 40 orang tetapi tidak punya ruang khusus untuk guru kalaupun ada karena alih fungsi dari ruang kelas. Dalam ruang tersebut hanya tersedia bangku (meja dan kursi) yang jumlahnya kurang dari 7 pasang. Nah kalau harus semua ke sekolah, mereka harus duduk di mana, padahal sebagai guru profesional dituntut untuk mengerjakan sesuatu yang cukup banyak disamping mengajar atau tatap muka dengan siswa. Guru dituntut untuk membuat RPP, Sekanrio pembelajaran, Promes, Prota, Modul, PTK dan pengembangan pembelajaran lainnya serta peningkatan keilmuan atau pengetahuan. Disamping harus mengerjakan tugas pengelolaan sekolah.


Barangkali hal ini juga harus mendapatkan perhatian dari penentu kebijakan.

Sumber "Khoirul Anam" Milis Pendidikan

0 komentar:

Posting Komentar