Koalisi Pendidikan Tolak Wakil Menteri
Koalisi Pendidikan menolak jabatan wakil menteri
di Departemen Pendidikan Nasional.
"Kami menolak, karena departemen tidak sesuai kriteria untuk wakil menteri,"
tegas Koordinator Monitoring Publik Indonesian Corruption Watch Ade Irawan di
kantornya, Selasa (26/10)
Indonesian Corruption Watch bersama Sekolah Tanpa Batas dan Lembaga Advokasi
Pendidikan Anak Marginal (LAPAM) menyatakan Departemen pendidikan tak perlu
posisi wakil menteri. Alasannya, kata Ade, selama ini kewenangan kebijakan di
pusat hanya sedikit. "Menteri yang sebelumnya selalu menyatakan masalah
pendidikan sudah masuk otonomi, jadi bebannya tidak terlalu berat,"imbuhnya.
Lagipula, struktur departemen yang terdiri dari empat Direktorat Jendral, 17
Direktur dan sejumlah staf ahli, dinilai Koalisi sudah banyak. "Posisi wakil
menteri hanya akan memboroskan biaya," tegasnya. Meski hak prerogatif
Presiden, tapi akan sangat aneh, menurut Ade, kalau posisi wakil menteri
diberikan pada departemen yang tidak membutuhkan. "Kalau tidak butuh kenapa
harus dipaksa?"
Kekhawatiran lain, ia menambahkan, jika wakil menteri pendidikan diangkat,
maka otomatis sang wakil juga mengangkat beberapa staf dibawahnya. "Pos
anggaran akan tersedot lebih besar untuk birokrasi," ulasnya.
Padahal masalah sekolah gratis, infrastruktur gedung masih banyak yang
terbengkalai. Ia menyarankan Departemen lebih fokus pada keterbukaan
informasi terhadap publik karena mendapatkan pos anggaran terbesar dari
Anggaran Pendapatan Belanja Negara.
Sumber Tempo
0 komentar:
Posting Komentar