DIKNAS BANTAH BEASISWA UNTUK SARJANA DIDASARI PESANAN

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Rahmat Derita membantah
beasiswa yang diberikan untuk program sarjana strata satu, dua dan tiga didasari pada pesanan atau memo para pejabat.

Pemberian beasiswa itu dilakukan secara objektif tanpa ada pesanan atau memo dari pejabat seperti yang dituduhkan, katanya ketika dikonfirmasi du Jambi, Rabu.

"Pemberian beasiswa untuk sarjana itu didasari urutan ranking indeks prestasi akademis yang bersangkutan, yang dananya dicairkan lewat rekening pribadi yang
bersangkutan dan ditransfer oleh Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Jambi,"
katanya.

Tuduhan yang menyatakan selama ini beasiswa yang diberikan untuk sarjana itu didasari pesanan atau memo pejabat yang nilainya direkayasa juga sudah dipertanyakan
oleh anggota DPRD Provinsi Jambi.

Dalam tuduhan itu juga disebutkan, kalau yang bersangkutan tidak membawa memo dari pejabat, ada negosiasi antara yang mengajukan dengan pejabat berwenang yang memberikan beasiswa tersebut, dengan perjanjian uang yang diterima hanya setengah dari total yang akan diterima.

Semua tuduhan itu sudah dijawab oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jambi di hadapan anggota dewan, supaya masyarakat atau publik tahu bahwa tuduhan itu tidak benar.

Rahmat Derita menyatakan, kalau benar tuduhan itu terjadi, silahkan yang bersangkutan mengajukan pada aparat penegak hukum dengan menunjukkan bukti yang ada.

Ia menjelaskan, jumlah dana beasiswa untuk sarjana pada 2009 mencapai puluhan miliar, dan mahasiswa yang menerimanya juga dengan jumlah bervariasi sesuai jenjang
pendidikan yang dijalaninya.

Prosedur pengajuan beasiswa itu lebih dulu yang bersangkutan mengajukan kepada Diknas, lalu diseleksi berdasarkan ranking IP akademis. Dari hasil seleksi itu, Diknas menyerahkan kepada Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Jambi yang langsung mengirim uang ke rekening yang bersangkutan tanpa potongan.

"Kalau ada potongan atau yang menerima setengah bagian seperti dituduhkan, itu akan terlihat dari bukti transfer, dan yang bersangkutan bisa melaporkan ke polisi," kata Rahmat Derita.


Sumber
Jambi, 3/3 (ANTARA)

0 komentar:

Posting Komentar