KEJAKSAAN SIDIK PEMOTONGAN DAK PENDIDIKAN MERANGIN

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangko (Merangin) bersama Kejati Jambi sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi atas pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pendidikan di Kabupaten Merangin senilai Rp4 miliar pada 2009.

"Kasus dugaan pemotongan DAK pada Dinas Pendidikan Kabupeten Merangin pada anggaran 2009 senilai kurang lebih Rp 4 miliar resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan
sejak Februari lalu," kata Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Aspidsus Kejati) Jambi Andi Herman, di Jambi Rabu.

Dari laporan yang telah diterima bidang pidana khusus Kejati Jambi, kasus dugaan penyimpangan DAK tersebut memang telah dinaikkan ke tahap penyidikan dari tahap penyelidikan di intelgen pada Februari lalu.

Setelah dievlauasi oleh tim di Kejati Jambi, penyidik telah memperoleh bukti permulaan yang cukup kuat tentang adanya perbuatan melawan hukum dalam kasus DAK
pendidikan tersebut.

Kasus ini kini sedang ditangani pihak Kejari Bangko, namun hasil penyidikannya tetap harus dilaporkan kepada bidang pidana khusus Kejati Jambi sebagai laporan.

Dalam kasus ini, diduga telah terjadi penyimpangan pada pengelolaan dana DAK Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin namun untuk materinya pihak Kejati belum mengetahui pasti berapa kerugian negara yang ditimbulkan.

Namun demikian pihak Kejari dan Kejati Jambi masih belum mau memberikan komentar banyak atas menetapkan tersangka dalam kasus tersebut dan Kejati Jambi mempersilakan untuk dikonfirmasi lebih lanjut kepada penyidik Kejari Bangko.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Bangko Mukhtadi, juga tidak bersedia membeberkan proses penanganan kasus tersebut dan minta dikonfirmasi langsung kepada Kajari Bangko Syafruddin Djamain.

Namun saat Kajari Bangko dikonfirmasi melalui ponselnya tidak ada jawaban.

Beberapa waktu lalu pihak Kejari Bangko juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Merangin dan selain melakukan penyitaan terhadap beberapa dokumen terait kasus ini, juga menyita sejumlah uang yang diduga sisa dari DAK yang
diselewengkan tersebut.



Sumber
Jambi, 3/3 (ANTARA)

0 komentar:

Posting Komentar