DPRD Soroti Ujian di DKI : Yang Gagal Mesti Dievaluasi, Pungli Harus Diberantas

Sebanyak 142.013 siswa tingkat Sekolah Dasar (SD) di DKI Jakarta mengikuti
Ujian Nasional (UN) yang digelar sejak kemarin hingga Jumat besok. Dari
jumlah itu, 130.143 siswa merupakan siswa SD, 11.724 siswa Madrasah
Ibtidaiyah (MI), dan 146 siswa SD Luar Biasa.

Menanggapi pelaksaan UN, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua
menekankan, ke depannya, pelaksanaan UN harus ada standarisasi penilaian.
Hal tersebut dia nilai perlu sebagai evaluasi tingkat akhir.

“Saya tentu setuju dengan ada nya UN. Pasalnya, hal tersebut dilakukan untuk
mengukur sejauh mana penilaian yang objektif terhadap kualitas pendidikan di
Jakarta. Jangan sampai dilakukan dengan subjektif,” kata Inggard kepada
wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta di Kebon Sirih, kemarin.

Dia mengungkapkan, jika memang ada kegagalan atau ada yang tidak lulus dalam
UN SD ini, harus menjadi evaluasi bagi pihak sekolah. Apakah

kegagalan ini bersumber dari muridnya, orangtua siswa atau kualitas

pendidikan di sekolah yang kurang baik. Karena itu, perlu standarisasi di
setiap sekolah, disesuaikan dengan kondisi wilayahnya masing-masing.

Politisi Partai Golkar ini me lanjutkan, hal ini harus menjadi tugas bersama
bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khusus nya Dinas Pendidikan DKI untuk
menganalisa dan mengkaji hasil UN yang akan diumumkan nanti.

“Pihak sekolah juga jangan cepat merasa puas dengan hasil yang sudah
didapat. Harus ada sikap kritis dalam memajukan kualitas pendidikan di
sekolah nya masing-masing,” sarannya.

Dia mengingatkan, dalam pelaksanaan dan setelah UN SD ini, jangan sampai ada
pungutan-pungutan yang membebani orang tua siswa.

“Ini tugas Dinas Pendi dikan untuk melakukan pengawasan. Jika terjadi

pelanggaran, ini tugas Inspektorat Jenderal menindaknya,” tegasnya.

Yang patut menjadi perhatian, sambung Inggard, perlu penyetaraan guru antara
yang honorer dan non honorer. Pasalnya, kualitas pendidikan di sekolah
sangat ditentukan oleh kondisi guru.

“Jika terjadi perbedaan mendasar terhadap guru honorer dan non honorer,
tentunya akan berdampak pada perkembangan siswa,” cetusnya.

Karena itu, Inggard memberi masukan, para guru honorer perlu diangkat men
jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tentunya di lakukan sesuai prosedur yang
ditetapkan, seperti dengan mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil
(CPNS), agar didapatkan hasil yang sesuai dengan kualitas guru terbaik.

“Selain itu, guru-guru yang ada juga harus sadar terhadap kewajibannya di
sekolah. Soal nya, tunjangan yang didapatkan guru saat ini sudah lebih baik
dari sebelumnya, bahkan sudah lebih sejahtera,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudhi Mulyanto
mengatakan, sejumlah 3.474 guru telah disiapkan menjadi pengawas ujian
nasional.

Dari jumlah tersebut, 3.030 orang akan menjaga ujian di SD, 444 orang di MI
dan 24 orang di SD Luar Biasa. “Mereka semua tidak akan menjaga di sekolah
nya sendiri,” ucapnya. *(RMOL)*

0 komentar:

Posting Komentar