YOK MEMIKIRKAN ALTERNATIF PENGGANTI UN

UN telah diputus oleh MA untuk tidak dilaksanakan lagi di negeri ini. terlepas dari PRO dan KONTRA, coba kita buka wacana untuk memunculkan suatu format evaluasi yang mampu memicu peningkatan kwalitas dunia pendidikan.


kwalitas pendidikan di negeri dapat dikatakan meningkat jika ada pembandingnya, yaitu antara yang baru saja dilaksanakan dengan yang dilaksanakan sebelumnya. di samping itu juga dibandingkan dengan standar yang berlaku di dunia (untuk menyambut globalisasi dan pasar bebas). artinya hasil dari evaluasi tidak bertujuan untuk menghakimi obyek dan sekaligus subyek pendidikan yaitu (siswa).
dengan hasil ini diharapkan dapat memberikan gambaran nyata langkah-langkah apa yang harus dilaksanakan oleh negara, lembaga-lembaga yang menaunginya dan lembaga-lembaga pendidikan dasar dan menengah yang ada di negeri ini (bila mungkin termasuk juga lembaga pendidikan tinggi).
berkata tentang kwalitas, maka hanya ada 3 pantauan kwalitas, yaitu :
kwalitas pengetahuan
kwalitas keterampilan
kwalitas sikap
ketiga ranah ini tidak boleh dipisahkan. karena dengan memisahkannya maka kwalitas akan menjadi pincang. satu sisi terformat dengan baik, sisi yang lain merusaknya. dengan demikian diharapkan kwalitas manusia indonesia terformat menjadi kwalitas seutuhnya.
lantas alat apa yang dapat mengukur ketiga ranah tesebut?
alat ini harus mampu menggali lebih dalam keterserapan kompetensi-kompeten si yang tertuang dalam kurikulum (kurikulum disusun berdasar SK-KD mengacupada SKKNI) atau kurikulum lain yang dikembangkan.

0 komentar:

Posting Komentar