Persiapan Ujian Nasional Ditambah

Menghadapi Ujian Nasional (UN) 2010/2011, Dinas Pendidikan
(Disdik) Kota Yogyakarta mewacanakan penambahan waktu persiapan ujian. Hal
ini penting dilakukan untuk mematangkan persiapan siswa didik mengikuti UN.

Kepala Disdik Kota Yogya, Edy Heri Suasana usai pelantikan pejabat baru di
Kompleks Balaikota Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta, Rabu (1/12)
menyatakan, rencana penambahan waktu persiapan menghadapi UN ini sangat
penting mengingat tahun lalu UN di Kota Yogya dinilai kurang memuaskan dari
sisi hasil. “Secara rinci dan teknis kami baru akan membicarakan rencana
ini lebih lanjut,” tegasnya.
Meski menyandang predikat kurang memuaskan untuk hasil UN tahun lalu, namun,
ujar Edy, sebagai bukti Kota Yogya berkualitas, banyak daerah yang mencontoh
sistem pendidikan di Yogya. “Banyak Tim Pemantau Independen (TPI) daerah
lain yang memuji dan meminta daerah lain mencontoh sistem pendidikan Kota
Yogya,” ujarnya lagi.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh akan bertemu
Komisi X DPR Senin (13/12) untuk menjelaskan tentang UN. "Kita tidak bisa
berjalan sendiri," katanya Rabu (1/12) di Jakarta menjawab pertanyaan
wartawan tentang pernyataan Komisi X DPR yang akan menghentikan UN.
Menurut Nuh, formulasi baru UN itu akan dibeberkan dalam rapat kerja dengan
komisi X DPR. Oleh karena itu Mendiknas meminta semua pihak bersabar.
Sementara itu, di tempat terpisah Ketua Panitia Kerja (Panja) UN DPR dan
juga Wakil Ketua Komisi X DPR Rully Chairil Azwar dalam rapat dengar
pendapat Panja UN dengan Kabalitbang Kemendiknas Mansyur Ramli mengatakan,
jika Kemendiknas tidak membuat formulasi baru tentang UN, maka pelaksanaan
UN 2011 bisa dibatalkan. Panja memutuskan jika UN tetap berlangsung tahun
depan ada empat persyaratan yang harus dipenuhi yakni tidak boleh mempunyai
hak veto atas kelulusan, sesuai peraturan perundangan, UN harus meningkatkan
mutu pendidikan dan tidak timbul kecurangan.
Tak Menghambat
Terpisah Kepala SMP 17 '1' Yogyakarta Drs Sulistiyanto SPd mengungkapkan,
belum turunnya Prosedur Operasional Standar (POS) dari pemerintah pusat tak
menghambat persiapan UN di sekolah. Karena untuk mempersiapkan siswa dalam
menghadapi UN sekolah menggunakan acuan POS yang sudah ada (tahun
sebelumnya). “Memang berdasarkan informasi yang kami dengar, POS UN dari
pemerintah pusat belum turun. Tapi persiapan di sekolah seperti latihan
soal, tambahan jam pelajaran terus kami
lakukan dengan harapan siswa bisa lebih siap menghadapi UN,” kata
Sulistiyanto.
Ia mengungkapkan, kemampuan peserta didik yang cukup beragam membutuhkan
kecermatan dari sekolah. Untuk itu, selain latihan soal, persiapan
psikologis siswa juga mulai dilakukan. Rencananya, semua persiapan tersebut
mulai diintensifkan pada Januari mendatang.
Kondisi serupa juga dilakukan oleh SMPN 14 Yogyakarta. Walaupun POS UN belum
turun sekolah terus melakukan persiapan. “Kami jalan seperti biasa, kalau
ada sesuatu tinggal menyesuaikan. Tahun ini ada 144 siswa SMPN 14 yang
mengikuti UN,” kata Kepala SMPN 14 Yogyakarta Drs Joko Waskito. pihaknya
melakukan penambahan jam pada mata pelajaran yang menjadi materi UN.
(M-1/Ria/War/Ati)


Read More......

DIHAPUS ATAU DILAKSANAKAN ; Ujian Nasional Tetap Simalakama

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebaiknya
tidak perlu mencampuri urusan teknis penyelenggaraan Ujian Nasional (UN).
Terlalu ikut campurnya DPR dalam hal teknis pendidikan justru membingungkan
sistem. Sementara itu, kepastian diselenggarakan atau dihapuskannya UN
mendesak segera diumumkan. Demikian ditegaskan pakar pendidikan dari
Perguruan Tamansiswa, Ki Supriyoko kepada KR, Kamis (2/12) menanggapi tarik
ulur soal pelaksanaan UN 2010/2011. Dijelaskan Supriyoko, ketidakpastian
penyelenggaraan UN akibat sistem pendidikan yang salah kaprah. “Seharusnya,
DPR tidak perlu mencampuri sampai urusan teknis. DPR cukup mempercayakan
sepenuhnya urusan teknis kepada Mendiknas. DPR baru campur tangan serta
ambil bagian apabila kaitannya dengan masalah pendanaan. Selama sistem
pendidikan masih seperti ini, selamanya UN akan bermasalah terus,” tegasnya.
Terkait kepastian UN, Ki Supriyoko menyatakan, idealnya Mendiknas sudah
memberikan kepastian mengenai tetap dilaksanakan UN maupun dihapuskan UN
maksimal hingga 15 Desember. Hal ini dimaksudkan supaya sekolah, orangtua
dan siswa segera memperoleh kepastian. “Waktu sangat mepet, karena April
sudah mulai pelaksanaan UN. Dihapus atau tetap dilaksanakan UN tetap
bermasalah dan simalakama,” ucapnya lagi. Ditambahkan Guru Besar Universitas
Sarjanawiyata Tamansiswa (UST) ini, ketika UN tetap dilaksanakan,
membutuhkan waktu dan persiapan yang lebih intensif terutama penanganan bagi
siswa di Kawasan Rawan Bencana (KRB), sementara apabila UN dihapus, harus
ada sistem pengganti UN yang diyakini juga tidak kalah rumit untuk
dilaksanakan. “Formulasi pengganti sistem UN juga rumit, maunya seperti apa,
apakah ujian sekolah atau bagaimana. Ini memerlukan pengkajian. Secara
pribadi, saya mengusulkan supaya tahun ini apapun risikonya UN tetap
berjalan. Namun, kalau ingin dihapus, baru tahun depan dengan perencanaan
yang lebih matang,” paparnya. Pengaruhi Kualitas Komentar serupa diungkapkan
pemerhati pendidikan, Prof Dr Djohar MS. Menurutnya, Prosedur Operasional
Standar (POS) dari pemerintah pusat terkait penyelenggaraan UN harus segera
disosialisasikan ke daerah. Hal itu, selain untuk memudahkan sosialisasi dan
persiapan, juga penyelenggaraan UN menyangkut kepentingan banyak pihak. Oleh
karena itu, persiapannya harus dilakukan secara cermat dan matang. “Pro
kontra terkait penyelenggaraan UN hampir terjadi setiap tahun. Mungkin bagi
sebagian orang fenomena tersebut dianggap biasa, tapi saya khawatir kalau
kondisi ini tidak ditangani serius mempengaruhi kualitas. Supaya tidak ada
pihak yang merasa dirugikan, selain kecermatan, manfaat UN tidak ada
salahnya dipikirkan kembali,” kata mantan Rektor Universitas Negeri
Yogyakarta (UNY) ini. Djohar menambahkan, seandainya pemerintah menghendaki
UN tetap dilaksanakan, sebaiknya diimbangi berbagai penyempurnaan. Salah
satunya, dengan mempersiapkan UN sejak awal tahun ajaran. Persiapan tidak
hanya terkait latihan soal atau pendalaman materi, tapi juga berbagai
persoalan teknis yang terkait dengan pelaksanaan UN. Sebab, jika persiapan
tersebut tidak dilakukan secara matang, sebaliknya terkesan mendadak dan
dikhawatirkan bisa mempengaruhi peserta didik. “Kalau tidak siap, tidak ada
salahnya UN ditunda dulu. Karena dalam kondisi apapun kepentingan peserta
didik harus dikedepankan,” tandasnya. (M-1/Ria)
Read More......

Ketua IGI: Mendiknas Salah Memahami

Terlihat ada kesalahpahaman dari pernyataan Menteri
Pendidikan Nasional (Mendiknas) dalam memahami artikel tentang ujian
nasional (UN) berjudul *Bursting the Bubble Tests *di situs Kementrian
Pendidikan Nasional Amerika Serikat (AS). Salah besar jika UN model
Indonesia bisa diterapkan di AS, terutama untuk menentukan kelulusan
anak-anak didik.

*Di negara-negara maju seperti AS, Australia, New Zealand, dan China tidak
ada UN yang diterapkan pada semua siswa di semua negara bagian mereka.*
-- Satria Dharma

Demikian dituturkan Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Satria Dharma
melalui surat elektronik pada diskusi di sebuah mailing list pendidikan,
Jumat (3/12/21010). Terkait hal itu, Satria mengaku sudah menyampaikan
kesalahpahaman tersebut secara langsung ke staf ahli Mendiknas.

Dalam emailnya Satria mengatakan sudah mengkopi ulang potongan kalimat
penting di situs
http://www.ed.gov/blog/2010/09
yang
dimaksud, yaitu, *"What's unique about the Race to the Top assessment grants
is who gets them --not individual states, but large coalitions of states
that willwork together to develop common assessments measuring college and
career readiness"*.

"Jadi, *common assessments* ini dianggap semacam ujian nasional (UN) yang
sama dengan yang kita lakukan saat ini," kata Satria.

Dia mengatakan, UN di Indonesia tidak perlu diterapkan di seluruh Indonesia
atau berskala nasional. UN hanya bisa dilakukan pada daerah-daerah yang
telah mampu menerapkan semua standar nasional yang perlu diuji dengan sebuah
ujian nasional.

"Sekolah-sekolah yang belum bisa menerapkan ke delapan standar pelayanan
minimum pendidikan tentu tidak perlu diuji dengan sebuah ujian yang
berstandar nasional. Ujian yang berstandar nasional semestinya hanya boleh
diberikan jika instrumen masukan dan proses pendidikannya sudah berstandar
nasional juga," tegas Satria.

Jika instrumen masukan dan proses yang diberikan tidak berstandar nasional,
lanjut Satria, maka mengukurnya dengan sebuah UN adalah kesalahan fatal.
Menjadikannya sebagai syarat kelulusan adalah sebuah kekejaman dan
ketidakadilan bagi peserta didik yang tidak memperoleh pelayanan pendidikan
berstandar nasional.

"Di negara-negara maju dan besar seperti Amerika Serikat, Australia, New
Zealand, dan China tidak ujian nasional (UN) yang diterapkan pada semua
siswa di semua negara bagian mereka. Negara dengan kualitas pendidikan
terbaik seperti Finlandia malah tidak punya UN dan kelulusan siswa mereka
ditentukan oleh sekolah masing-masing," kata Satria.

Diberitakan sebelumnya di *Kompas.com, *Senin
(30/11/2010),
Pernyataan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh ihwal ujian
nasional (UN) model Indonesia sangat penting dilaksanakan di Amerika Serikat
(AS) dinilai menyesatkan oleh para pemerhati pendidikan. Menurut Mendiknas,
berdasarkan sebuah situs di AS dijelaskan, bahwa untuk melakukan revolusi
pendidikan, UN di AS sangat penting dilaksanakan.

"Pernyataan Bapak Nuh, bahwa UN di AS diperlukan, itu sangat menyesatkan.
Tolong Mendiknas membaca langsung situs yang dia maksud. Patut diduga beliau
hanya mendapat bisikan orang-orang terdekatnya untuk menjustifikasi atau
mencari alasan agar UN di Indonesia tetap berjalan," tegas Heru Widiatmo,
pemerhati pendidikan yang kini menjadi peneliti di American College Testing,
AS, lewat surat elektronik yang dikirimkannya di sebuah diskusi mailing list
pendidikan, Jumat (3/12/2010).
Read More......

Sudah Diakui UNESCO, Angklung Perlu Masuk Kurikulum

http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=266554
Jumat, 19 Nopember 2010
JAKARTA (Suara Karya): Pemerintah masih terus bekerja keras agar Angklung
memasyarakat, menyusul pengakuan badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB),
UNESCO, alat musik tersebut sebagai mata budaya Indonesia yang menjadi
warisan budaya dunia atau intangibe heritage.

"Salah satu upaya agar angklung tetap terpelihara dan digemari masyarakat
adalah memasukkan dalam kurikulum atau pelajaran ekstra di sekolah-sekolah.
Ini membutuhkan kerja keras dan dukungan semua pihak," kata Menteri
Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik seusai menerima para duta besar untuk
ASEAN di kantornya, Kamis (18/11).

Sebagaimana diberitakan, pada sidang UNESCO di Nairobi, Kenya, Rabu (16/11)
pukul 16.00 waktu setempat, Angklung mendapat pengakuan sebagai mata budaya
Indonesia yang menjadi warisan budaya dunia.

Lebih lanjut Jero Wacik menjelaskan, untuk menempatkan Angklung menjadi
warisan budaya dunia bukan pekerjaan mudah. Pasalnya, perjuangannya
membutuhkan penelitian, penelusuran dokumen dan penilaian seluruh anggota
UNESCO yang jumlahnya sebanyak 147 negara.

"Perjuangannya panjang dan setiap anggota UNESCO berhak menguji dan
mengajukan pertanyaan atas mata budaya yang kita usulkan," kata Menbudpar.

Perjuangan panjang yang dimaksud di antaranya Kementrian Kebudayaan dan
Pariwisata melalui Dirjen Seni dan Nilai Tradisional harus mengumpulkan
dokumen-dokumen sejarah yang membuktikan bahwa angklung adalah memang
berasal dari Indonesia.

Pihaknya berhasil membuktikan dokumen penting, yakni salah satunya sebuah
prasasti yang menunjukkan bahwa angklung pertama kali ada dan ditemukan di
Sukabumi, Jawa Barat, pada 1903, dan pernah dipersembahkan sebagai cindera
mata kepada Raja Thailand.

Pengukuhan angklung oleh badan PBB sebagai warisan budaya dunia asli
Indonesia sekaligus menambah daftar mata budaya Indonesia yang masuk dalam
warisan budaya dunia yang keempat. Sebelumnya adalah wayang, keris dan
batik. Bahkan, pemerintah telah menetapkan 2 Oktober sebagai Hari Batik
Nasional.

Menurut Jero Wacik, setelah pengukuhan tersebut pihaknya akan menyusun
program pelestarian khusus untuk angklung di samping warisan budaya yang
lain.

"Ke depan setelah angklung resmi dikukuhkan kita memiliki kewajiban untuk
melestarikan angklung, salah satu yang akan kami lakukan adalah memasukkan
angklung sebagai salah satu mata yang dipelajari di sekolah-sekolah,"
katanya. (Sadono)
Read More......

Usai Nyabu, Guru Olahraga Ditahan

Minggu, 21 Nopember 2010 | 12:06 WIB

Warsito tertangkap basah usai mengonsumsi sabu sabu di rumahnya. PNS angkatan 1985 ini diringkus setelah polisi menangkap Sujatmiko, 38, warga Dusun Pecinan, Desa/Kec Besuki di lingkungan SPBU Desa Kalianget, Kec Banyuglugur.

Dari tangan kedua pengedar dan pemakai narkoba ini, polisi menyita satu poket SS 0,25 gram serta seperangkat alat isap. Kepada petugas, Warsito mengaku baru empat bulan mengonsumi SS. Itu dilakukan saat anak dan istrinya tidur.

Guru Nyabu - Warsito, guru SDN 1 Kalimas Situbondo, dan Sujatmiko, diperiksa di Mapolres Situbondo dalam kasus SS, Sabtu (20/11). Foto: surya/izi hartono

Warsito mengaku membeli SS dari warga Bondowoso seharga Rp 500.000/poket. “Saya tidak jual, tapi saya pakai sendiri,” katanya kepada Surya di ruang Reskoba, Sabtu, (29/11).

Sementara, Sujatmiko mengaku terpaksa mengonsumi SS untuk menyembuhkan penyakit asma. “Setiap kali usai nyabu, penyakit sesak napas saya sembuh,” ujarnya.

Kasat Reskoba Polres Situbondo AKP Priyo Purwandito SH menyatakan, dua pengguna dan pengedar narkoba itu tertangkap setelah polisi menyamar sebagai pembeli SS.

Menurut Priyo, karena kedapatan memiliki dan mengonsumi narkoba, mereka akan dijerat Pasal 112 Ayat I Sub 114 Ayat I UU 35/2009 tentang Narkoba. “Barang bukti dan tersangka sudah kami amankan,” katanya.

http://www.surya.co.id
Read More......