DIHAPUS ATAU DILAKSANAKAN ; Ujian Nasional Tetap Simalakama
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebaiknya
tidak perlu mencampuri urusan teknis penyelenggaraan Ujian Nasional (UN).
Terlalu ikut campurnya DPR dalam hal teknis pendidikan justru membingungkan
sistem. Sementara itu, kepastian diselenggarakan atau dihapuskannya UN
mendesak segera diumumkan. Demikian ditegaskan pakar pendidikan dari
Perguruan Tamansiswa, Ki Supriyoko kepada KR, Kamis (2/12) menanggapi tarik
ulur soal pelaksanaan UN 2010/2011. Dijelaskan Supriyoko, ketidakpastian
penyelenggaraan UN akibat sistem pendidikan yang salah kaprah. “Seharusnya,
DPR tidak perlu mencampuri sampai urusan teknis. DPR cukup mempercayakan
sepenuhnya urusan teknis kepada Mendiknas. DPR baru campur tangan serta
ambil bagian apabila kaitannya dengan masalah pendanaan. Selama sistem
pendidikan masih seperti ini, selamanya UN akan bermasalah terus,” tegasnya.
Terkait kepastian UN, Ki Supriyoko menyatakan, idealnya Mendiknas sudah
memberikan kepastian mengenai tetap dilaksanakan UN maupun dihapuskan UN
maksimal hingga 15 Desember. Hal ini dimaksudkan supaya sekolah, orangtua
dan siswa segera memperoleh kepastian. “Waktu sangat mepet, karena April
sudah mulai pelaksanaan UN. Dihapus atau tetap dilaksanakan UN tetap
bermasalah dan simalakama,” ucapnya lagi. Ditambahkan Guru Besar Universitas
Sarjanawiyata Tamansiswa (UST) ini, ketika UN tetap dilaksanakan,
membutuhkan waktu dan persiapan yang lebih intensif terutama penanganan bagi
siswa di Kawasan Rawan Bencana (KRB), sementara apabila UN dihapus, harus
ada sistem pengganti UN yang diyakini juga tidak kalah rumit untuk
dilaksanakan. “Formulasi pengganti sistem UN juga rumit, maunya seperti apa,
apakah ujian sekolah atau bagaimana. Ini memerlukan pengkajian. Secara
pribadi, saya mengusulkan supaya tahun ini apapun risikonya UN tetap
berjalan. Namun, kalau ingin dihapus, baru tahun depan dengan perencanaan
yang lebih matang,” paparnya. Pengaruhi Kualitas Komentar serupa diungkapkan
pemerhati pendidikan, Prof Dr Djohar MS. Menurutnya, Prosedur Operasional
Standar (POS) dari pemerintah pusat terkait penyelenggaraan UN harus segera
disosialisasikan ke daerah. Hal itu, selain untuk memudahkan sosialisasi dan
persiapan, juga penyelenggaraan UN menyangkut kepentingan banyak pihak. Oleh
karena itu, persiapannya harus dilakukan secara cermat dan matang. “Pro
kontra terkait penyelenggaraan UN hampir terjadi setiap tahun. Mungkin bagi
sebagian orang fenomena tersebut dianggap biasa, tapi saya khawatir kalau
kondisi ini tidak ditangani serius mempengaruhi kualitas. Supaya tidak ada
pihak yang merasa dirugikan, selain kecermatan, manfaat UN tidak ada
salahnya dipikirkan kembali,” kata mantan Rektor Universitas Negeri
Yogyakarta (UNY) ini. Djohar menambahkan, seandainya pemerintah menghendaki
UN tetap dilaksanakan, sebaiknya diimbangi berbagai penyempurnaan. Salah
satunya, dengan mempersiapkan UN sejak awal tahun ajaran. Persiapan tidak
hanya terkait latihan soal atau pendalaman materi, tapi juga berbagai
persoalan teknis yang terkait dengan pelaksanaan UN. Sebab, jika persiapan
tersebut tidak dilakukan secara matang, sebaliknya terkesan mendadak dan
dikhawatirkan bisa mempengaruhi peserta didik. “Kalau tidak siap, tidak ada
salahnya UN ditunda dulu. Karena dalam kondisi apapun kepentingan peserta
didik harus dikedepankan,” tandasnya. (M-1/Ria)
0 komentar:
Posting Komentar