Sudah Diakui UNESCO, Angklung Perlu Masuk Kurikulum
http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=266554
Jumat, 19 Nopember 2010
JAKARTA (Suara Karya): Pemerintah masih terus bekerja keras agar Angklung
memasyarakat, menyusul pengakuan badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB),
UNESCO, alat musik tersebut sebagai mata budaya Indonesia yang menjadi
warisan budaya dunia atau intangibe heritage.
"Salah satu upaya agar angklung tetap terpelihara dan digemari masyarakat
adalah memasukkan dalam kurikulum atau pelajaran ekstra di sekolah-sekolah.
Ini membutuhkan kerja keras dan dukungan semua pihak," kata Menteri
Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik seusai menerima para duta besar untuk
ASEAN di kantornya, Kamis (18/11).
Sebagaimana diberitakan, pada sidang UNESCO di Nairobi, Kenya, Rabu (16/11)
pukul 16.00 waktu setempat, Angklung mendapat pengakuan sebagai mata budaya
Indonesia yang menjadi warisan budaya dunia.
Lebih lanjut Jero Wacik menjelaskan, untuk menempatkan Angklung menjadi
warisan budaya dunia bukan pekerjaan mudah. Pasalnya, perjuangannya
membutuhkan penelitian, penelusuran dokumen dan penilaian seluruh anggota
UNESCO yang jumlahnya sebanyak 147 negara.
"Perjuangannya panjang dan setiap anggota UNESCO berhak menguji dan
mengajukan pertanyaan atas mata budaya yang kita usulkan," kata Menbudpar.
Perjuangan panjang yang dimaksud di antaranya Kementrian Kebudayaan dan
Pariwisata melalui Dirjen Seni dan Nilai Tradisional harus mengumpulkan
dokumen-dokumen sejarah yang membuktikan bahwa angklung adalah memang
berasal dari Indonesia.
Pihaknya berhasil membuktikan dokumen penting, yakni salah satunya sebuah
prasasti yang menunjukkan bahwa angklung pertama kali ada dan ditemukan di
Sukabumi, Jawa Barat, pada 1903, dan pernah dipersembahkan sebagai cindera
mata kepada Raja Thailand.
Pengukuhan angklung oleh badan PBB sebagai warisan budaya dunia asli
Indonesia sekaligus menambah daftar mata budaya Indonesia yang masuk dalam
warisan budaya dunia yang keempat. Sebelumnya adalah wayang, keris dan
batik. Bahkan, pemerintah telah menetapkan 2 Oktober sebagai Hari Batik
Nasional.
Menurut Jero Wacik, setelah pengukuhan tersebut pihaknya akan menyusun
program pelestarian khusus untuk angklung di samping warisan budaya yang
lain.
"Ke depan setelah angklung resmi dikukuhkan kita memiliki kewajiban untuk
melestarikan angklung, salah satu yang akan kami lakukan adalah memasukkan
angklung sebagai salah satu mata yang dipelajari di sekolah-sekolah,"
katanya. (Sadono)
0 komentar:
Posting Komentar