Diduga Selewengkan Dana, KPK Periksa KPU Jatim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa KPU Jawa Timur terkait
dugaan korupsi hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dana itu diduga
diselewengkan, antara lain, untuk mendanai salah satu calon gubernur
Jawa Timur pada pemilihan tahun 2008.

Mantan anggota KPU Jawa

Timur, Didik Prasetyono, mengatakan, dirinya diperiksa penyidik KPK
pada 14 Januari 2010 di Jakarta. Materi pemeriksaan terfokus pada
penggunaan dana hibah dari Pemprov Jatim. "Pendanaan KPU, sesuai
undang-undang, termasuk anggaran hibah. Sebelum memeriksa saya,
penyidik menyatakan sudah pernah datang ke kantor KPU Jatim untuk
mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan," ujarnya di Surabaya,
Selasa (26/1/2010). Penyidik juga menyatakan sudah menanyai sejumlah
staf KPU Jatim.

Selain Didik, anggota dan mantan anggota KPU
lainnya juga direncanakan dipanggil KPK. Dalam pemeriksaan, Didik,
antara lain, ditanyai tentang pengadaan sejumlah logistik pemilu. Harga
perkiraan sendiri beberapa kebutuhan pemungutan suara dinilai terlalu
mahal. "Setidaknya, menurut KPK, harga di Jatim lebih mahal
dibandingkan di Jateng dan Jabar," ujarnya.

KPK mencurigai selisih harga itu dimanfaatkan untuk mendanai kampanye salah satu calon gubernur. Apalagi, KPK juga menanyai Didik tentang orang-orang yang
dikenal dekat dengan salah satu calon gubernur. "Saya ditanya apakah
kenal pejabat-pejabat tertentu. Kebetulan, menurut beberapa orang,
pejabat dan orang-orang yang namanya disebut KPK itu disebut-sebut
sebagai orang dekat salah satu calon gubernur," ujarnya.

Sumber http://regional. kompas.com/ read/2010/ 01/26/0941018/

0 komentar:

Posting Komentar