KEJATI AKUI PENYIMPANGAN SDN UNJ SEBESAR RP400 JUTA

Jakarta, 2/6 - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengakui adanya penyimpangan anggaran di Sekolah Bertaraf Internasional Universitas Negeri Jakarta sebesar Rp400 juta.
"Penyimpangannya hanya menyangkut sumbangan orang tua murid sebesar Rp400 juta," kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta, Hidayatullah, di Jakarta, Rabu.
Indonesia Corruption Watch menuntut Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan dana "block grant" Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional 2007 di Sekolah Dasar Negeri Percontohan Universitas Negeri Jakarta sebesar Rp500 juta.
Aspidsus mengingatkan penyimpangan tersebut merupakan hasil penyelidikan sementara. "Kasus itu bukan wilayah tindak pidana korupsi, melainkan tindak pidana umum, hingga akan kami serahkan ke Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti," katanya.
Kendati demikian, kata dia, Kejati DKI Jakarta juga akan melapisi adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut saat diserahkan ke Polda Metro Jaya mendatang.
Penyelidikan itu dilakukan setelah Kejati DKI Jakarta menerima laporan dari orang tua murid sekolah bertaraf internasional itu terkait dengan dugaan korupsi dana "block grant" berupa "Build Operate Transfer" (BOT) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Selain itu, dilaporkan juga soal penyalahgunaan dana sumbangan orang tua murid sebesar Rp400 juta. "Kami baru menemukan dugaan pada dana orang tua murid sebesar Rp400 juta," katanya.
Anak dari pelapor kasus itu sendiri, kata dia, dikeluarkan dari sekolah tersebut.
Sebaliknya, ICW berdasarkan temuannya bersama Koalisi Anti-Korupsi Pendidikan (KAKP) angka penyimpangan dari dana "block grant" Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) 2007 itu melebihi angka Rp400 juta, atau sekitar Rp500 juta.
Indonesia Corruption Watch dan KAKP menemukan indikasi korupsi berupa "mark up" dan kuitansi fiktif pengelolaan keuangan tersebut.
"Kerugian negara dari kasus ini diperkirakan paling sedikit mencapai Rp151 juta," katanya.
Ia mengatakan laporan keuangan dana "block grant" RSBI SDN kompleks UNJ telah diaudit oleh beberapa lembaga audit. Namun, kata dia, lembaga audit tersebut gagal menemukan penyalahgunaan keuangan karena tidak melakukan audit investigasi lebih dalam atas laporan keuangan tersebut.


Sumber
(ANTARA)
Mau dapat uang Gratis, dapat kan di http://roabaca.com/forum/index.php/topic,87.0.html

0 komentar:

Posting Komentar