POLISI SARANKAN SMAN 70 UBAH SISTEM PENGAWASAN

Jakarta, 3/7 Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Kepolisian Daerah Metro Jaya menyarankan Sekolah Menengah Atas Negeri 70 Bulungan, Jakarta Selatan, mengubah sistem pengawasan terhadap siswanya agar tidak terjadi kembali kasus kekerasan.
Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PP) Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Murnila di Jakarta, Kamis, mengatakan pihaknya sudah memanggil kepala SMAN 70 Bulungan agar sekolah tidak memberlakuan pola senioritas terhadap siswanya.
Murnila mencontohkan sekolah harus memberlakukan kantin makan bagi siswa dalam satu tempat.
"Apa maksudnya kantin itu dibedakan antara siswa kelas 1, 2 dan 3 ?. Sekolah harus membiarkan siswanya untuk berbaur agar tidak ada perbedaan," ujar Murnila seraya menambahkan penyidik memanggil kepala SMAN 70, pada Selasa (1/6).
Selain memanggil kepala sekolah, maka penyidik juga sempat meminta keterangan beberapa guru yang menerima laporan adanya tindak kekerasan siswi terhadap adik kelasnya.
Murnila menjelaskan tindak kekerasan yang terjadi di SMAN 70 Bulungan sudah menjadi tradisi berdasarkan keterangan salah satu tersangka kekerasan di sekolah unggulan itu.
Kepala Unit PPA itu menyatakan kepada kepala sekolah bahwa jika tradisi kekerasan itu tidak dihilangkan maka nama baik sekolah akan tercemar.
Sebelumnya, tiga siswa SMAN 70 Bulungan, Jakarta Selatan, yakni EJR, DAT dan AAL dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap NYS alias Via yang tercatat sebagai kelas satu pada sekolah yang sama.
Dugaan sementara penyebab dari tindakan penganiayaan itu karena Via tidak mengenakan kaos dalam (singlet) sehingga diintimidasi kakak kelasnya yang duduk di kelas tiga itu.
Ketiga tersangka bisa dikenakan Pasal 351 tentang Penganiayaan dan Pasal 170 tentang Pengeroyokan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman penjara lebih dari lima tahun, apabila terbukti melakukan kekerasan..



Sumber
(ANTARA)

Mau dapat uang Gratis, dapat kan di http://roabaca.com/forum/index.php/topic,87.0.html

0 komentar:

Posting Komentar