POLISI DIDESAK UNGKAP KASUS "CUCI RAPOR" SEKOLAH
Jambi, 1/6 - Pihak kepolisian didesak mengungkap kasus "cuci rapor" atau menaikkan nilai siswa yang tercantum di rapor untuk mendongkrak nilai supaya dapat diterima di sekolah lanjutan.
Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Jambi A Shomad di Jambi, Selasa mengatakan, isu cuci rapor kini berkembang dan sudah menjadi rahasia umum di kalangan masyarakat.
"Cuci rapor itu tidak saja dilakukan pihak sekolah bukan unggulan, namun sekolah-sekolah favorit juga melakukan hal yang sama untuk meraih keuntungan," katanya.
Ia menyebutkan, untuk menaikkan nilainya supaya di atas rata-rata sebagai syarat untuk melanjutkan sekolah ke jenjang lebih tinggi, nilai rapor bisa dinaikkan mulai dari kelas satu hingga ke jenjang akhir.
Biaya cuci rapor yang kini berkembang itu berkisar antara Rp500.000 hingga Rp1 juta bahkan lebih, dan dilakukan atau diminta siswa usai melakukan ujian akhir kelulusan.
Shomad menyatakan, tindakan pihak sekolah yang melakukan cuci rapor itu merupakan tindakan yang sangat tidak etis yang menanamkan jiwa korupsi bagi murid, yang akan melakukan hal yang sama bila menjadi manusia yang berhasil.
Tindakan cuci rapor itu sama saja dengan mencuci otak anak didik, dalam arti sejak dini mereka diajarkan cara melakukan tidak terpuji untuk meraih keuntungan.
Dampak buruk dari tindakan itu akan semakin merusak citra pendidikan di Indonesia, yang secara luas juga menghancurkan masa depan generasi bangsa.
Bagi siswa saat ini akan berpikir yang penting bisa mendapatkan nilai tinggi dan memenuhi syarat untuk bisa diterima di sekolah jenjang yang lebih tinggi.
Namun tanpa disadari perbuatan tersebut akan tertanam di jiwanya, dan akan diterapkan bila nantinya dia menjadi guru atau pegawai negeri.
"Untuk itu pihak kepolisian harus mengungkap pelaku dan menghentikan kegiatan cuci rapor itu, karena dampak buruknya sangat besar bagi perkembangan dunia pendidikan Indonesia ke depan," kata A Shomad.
Sumber
(ANTARA)
Mau dapat uang Gratis, dapat kan di http://roabaca.com/forum/index.php/topic,87.0.html
0 komentar:
Posting Komentar