Bullying di SMA 70 Jadi Tersangka, Tiga Siswi SMA 70 Mangkir dari Pemeriksaan

Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya telah menetapkan 3 siswi SMA 70 Bulungan sebagai tersangka atas dugaan tindak kekerasan terhadap pelajar kelas I, Novia Yuma Shanti (Vhia). Dalam panggilan yang pertama, ketiganya mangkir dari pemeriksaan.

"Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Unit PPA Komisaris Polisi Murnila pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (20/5/2010).

Ketiga siswi masing-masing bernama Dinar Amanda Trianti, Euodia Josephine Romauli, dan Arvie Amanda Lubis. Ketiga tersangka dijadwalkan untuk diperiksa hari ini. Namun, ketiganya tidak datang.

"Mereka nggak jadi datang," katanya.

Murnila menyampaikan dari ketiga tersangka, baru satu yang mengkonfirmasi alasan ketidakhadirannya.

"Euodia katanya mau nyari sekolah. Kan baru lulus," ungkap Murnila.

Orang tua Euodia yang menyampaikan alasan ketidakhadirannya dalam pemeriksaan, menurut Murnila, akan datang ke Polda Metro pekan depan.

"Katanya Senin (24/5) mau datang," imbuhnya.

Sementara itu, dua siswi lainnya hingga pukul 12.15 WIB, sambungnya, belum mengkonfirmasi apakah akan datang atau tidak. "Yang satu malah alamatnya tidak jelas," tuturnya.

April 2010 lalu, Vhia ditemani ibunya, Rima melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya. Dalam laporan resmi bernomor TBL/1093/IV/2010/PMJ/Dit Reskrimum, Vhia mengatakan telah dianiaya oleh Dinar Amanda Trianti, Euodia Josephine Romauli, Arvie Amanda Lubis. Ketiga terlapor dituntut dengan Pasal 80 Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Vhia dihardik, dipukul dan dicengkram oleh tiga seniornya hingga lebam-lebam hanya gara-gara tidak memakai singlet. Aturan memakai singlet itu diterapkan oleh seniornya, bukan oleh sekolah.

Evi Douren

Sumber
Detikcom - Jakarta

Mau dapat uang Gratis, dapat kan di http://roabaca.com/forum/index.php/topic,87.0.html

0 komentar:

Posting Komentar