MENDIKNAS: PENGHAPUSAN PMPTK PERCEPAT SERTIFIKASI GURU
Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas), Mohammad Nuh, menyatakan, penghapusan Dirjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK), dengan sendirinya akan mempercepat sertifikasi dan peningkatan kualifikasi guru.
Mendiknas menjelaskan, sertifikasi guru sebagai peningkatan kualifikasi guru semestinya selesai pada 2014. Hingga 2010 ini targetnya dari 2,6 juta guru baru 1,3 juta yang sudah tersertifikasi, akan tetapi yang baru selesai baru 800.000 guru.
"Akibatnya, setiap tahun kita mempunyai utang. Jika kita biarkan dengan struktur yang lama otomatis akan tambah utang lagi dan target 2014 jika hanya dengan satu Dirjen (PMPTK) tidak akan tercapai," katanya di sela-sela kunjungan pada kegiatan Lomba Kompetisi Siswa SMK XVIII di Arena PRJ Kemayoran, Jakarta, Minggu.
Mendiknas menjelaskan, dengan dileburnya PMPTK dan dengan menambahnya direktorat, maka beban kepengurusan guru akan tersebar. "Dirinya mengibaratkan, penambahan direktorat ini ibaratnya jalan tol, di mana akan banyak pintu yang akan dibuka sebagai tempat pelayanan," katanya. Logikanya, ujarnya otomatis jika dengan banyak pintu maka pelayanan seperti sertifikasi akan dipercepat. Kemendiknas hanya mengubah kepengurusan dan sistem pelayanan, namun jenis layanannya yang terfokus pada peningkatan kesejahteraan guru, tetap tidak akan diubah.
Mendiknas menjelaskan, sejumlah anggaran dana peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru di Dirjen PMPTK juga tidak akan menghilang seiring dengan penghapusan dirjen tersebut.
"Selama masih ada program tersebut, maka anggaran akan melekat di organisasi yang mengurus program itu. Di rencana strategis Kemendiknas juga jelas berapa anggaran yang diperlukan tahun ini dan tahun depan. Dalam renstra juga terpampang jelas berapa guru yang harus tersertifikasi," katanya.
Dikatakannya, banyak pihak yang mengusulkan dan memberi pendapat ke Kemendiknas yang sudah diterima dan ditampung dengan baik, seperti usulan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang meminta dibentuknya Badan Guru karena penghapusan dirjen ini.
"Usulan tersebut diterima dengan senang hati. Namun mengenai realisasinya harus ada kajian terlebih dulu. Kajian yang dimaksud ialah kajian kompleksitas dan dinamikanya sehingga terlihat apakah visible untuk dibentuk atau tidak," katanya.
Ketika dimintai pendapatnya mengenai ancaman para guru yang akan mogok mengajar dan berdemo di Istana Negara, Mohammad Nuh mengatakan sebaiknya para guru mempelajari secara komprehensif reformasi birokrasi yang dicanangkan Kemendiknas tersebut.
Ia mengatakan penghapusan PMPTK adalah untuk mempercepat dan memberikan pelayanan yang lebih baik lagi dalam hal kelembagaan, sertifikasi dan akreditasi guru.
"Apakah mogok mengajar itu sesuatu yang mulia dan dapat menyelesaikan persoalan. Jangan terlalu impulsif. Coba pelajari dulu bagaimana duduk perkaranya," ujarnya.
Sumber
Jakarta, 16/5 (ANTARA)
Mau dapat uang Gratis, dapat kan di http://roabaca.com/forum/index.php/topic,87.0.html
Seharusnya peningkatan kesejahteraan guru, perlakuannya sama dengan peningkatan kesejahteraan prajurit. soal peningkatan mutu ya juga sama dengan prajurit yang dilakukan oleh sistem. Apalagi era otonomi ini waduh-waduh, soal administrasi saja bisa-bisa kehabisan tenaga dan biaya, belum lain-lain.
Coba .... pak, la wong mau sejahtera saja harus meninggalkan ngajar cari sertifikat, pelatihan, dll. Ah.... nasibmu guru...guru, selalu di soroti kalau mau sejahtera.
Hidup Guru Indonesia !!!