Komisi B DPRD Surabaya Disuap Investor PIOS Rp 12 Juta per Anggota

Penggusuran bakul Pasar Keputran pekan lalu, menyisakan bau tak sedap. Ini terkait diamnya anggota DPRD Surabaya yang diam saja atas penggurusan tersebut. Kabar yang mencuat, sejumlah anggota dewan ini disebut-sebut telah diberesi alias disogok dengan sejumlah uang oleh investor Pasar Induk Osowilangun (PIOS), yakni PT Selaras Maju Bersama. Benarkah?

Untuk diketahui, pedagang Pasar Keputran digusur ini agar mau direlokasi atau dipindah ke PIOS. Namun, sejumlah pedagang menentang. PT Selaras Maju Bersama juga diketahui sukses membangun pasar induk serupa di Tangerang dan Palembang. Jadi, investor asal Jakarta ini cukup memiliki banyak modal.

Anggota DPRD Surabaya yang enggan
disebutkan namanya kepada Surabaya Pagi, Selasa (18/5), mengatakan, anggota Komisi B (Bidang Perekonomian ) telah melakukan pertemuan dengan PT Selaras sebanyak 2 kali. Pertemuan tersebut dilakukan di Jakarta, sebelum dan sesudah penertiban pedagang Keputran. Mereka langsung ditemui direktur utamanya, Hartono. “Pertemuan pertama dilakukan sebelum relokasi, dan setelah relokasi ada pertemuan lagi,” ungkapnya..

Selama di Jakarta, rombongan Komisi B menginap di Hotel Redtop, namun pertemuan dengan Hartono dilakukan di salah satu rumah makan di Jakarta. “Dalam pertemuan pertama para anggota diberi Rp 2 jutaan. Untuk pertemuan kedua diberi Rp 10 juta, saya tidak tahu pimpinan komisi dapat berapa,” beber dia.

Akibat telah dikondisikan tersebut, lanjutnya, ketika ada demo dari para pedagang di DPRD, para anggota Komisi B tidak mau menemui pedagang. Padahal persoalan pasar merupakan tugas dari komisi B. “Akhirnya Komisi A yang menemui
para pedagang, ” tuturnya.

Ketika dikonfirmasi ke ketua Komisi B Mahmud, politisi Demokrat ini membantah keras pihaknya telah menerima uang dari investor PIOS. Mahmud malah balik mengatakan bahwa yang menyebarkan isu tersebut orang-orang yang tidak senang dengan kinerja komisi yang dipimpinnya. “Informasi tersebut tidak benar sama sekali,” tegasnya.

Sementara itu, anggota Komisi A (Bidang Hukum dan Pemerintahan ) Erick Reginal Tahalele mengaku dirinya sudah mendengar informasi soal aliran dana dari investor PIOS ke sejumlah anggota Komisi B. “Ada beberapa anggota Komisi B yang bercerita perihal tersebut,” papar politisi Golkar ini.

Menyikapi kejadian tersebut Erick mendesak agar pihak berwajib menyelidiki kasus ini, karena bagaimanapun juga ini termasuk dalam gratifikasi. “Kami juga berharap Badan Kehormatan menyelidiki hal ini,” tegasnya.

Ketika dikonfirmasi ke Direktur PIOS M Ganis Purnomo membantah adanya isu
pemberian uang tersebut. “Apa tujuannya kita memberikan uang ke Komisi B, ” terangnya.

Ganis menambahkan, dirinya juga tidak mengetahui adanya pertemuan di Jakarta, bahkan Ganis menantang jika hal itu benar seyogyanya dilaporkan saja ke lembaga penegak hokum. “Saat ini kan banyak lembaga hukum, ya dilaporkan saja lho,” tantang mantan bos PD Pasar Surya ini.

http://www.surabayapagi.com


Mau dapat uang Gratis, dapat kan di http://roabaca.com/forum/index.php/topic,87.0.html

0 komentar:

Posting Komentar