Wapres Boediono Minta Harga Buku Pelajaran Tak Beratkan Murid Irwan Nugroho
Komite Pendidikan yang dipimpin Wakil Presiden (Wapres) Boediono
mulai menyiapkan rencana-rencana aksi untuk membenahi sektor
pendidikan. Secara spesifik, Wapres memita agar harga buku pelajaran
tidak lagi memberatkan para murid dan orang tuanya.
"Bapak
Wapres memberi arahan yang agak spesifik mengenai pengadaan buku agar
bukan hanya tidak memberatkan angggaran, tapi agar tidak memberatkan
murid," kata Juru Bicara Wapres Yopie Hidayat di Kantor Wapres, Jl
Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (18/5/2010).
Hal itu dikatakan Yopie usai rapat Komite Pendidikan di Kantor Wapres.
Komite itu diketuai oleh wapres dan beranggotanan sejumlah menteri yang
terkait dengan bidang pendidikan seperti Mendiknas, Menpora, dan
Menteri Agama.
Menurut
Yopie, pengadaan buku banyak dikeluhkan oleh masyarakat terutama
menyangkut harganya. Komite sedang mencarikan jalan pemecahan atas
persoalan itu.
"Tentu saja solusinya tidak hanya membentuk ad
hoc atau mengorek kesalahan masa-masa lalu, tapi membuat sistem yang
lebih baik mengenai hal ini," cetusnya.
Yopie menjelaskan,
evaluasi terhadap pengadaan buku ajar ini momentumnya tepat dengan akan
datangnya tahun ajaran baru. Namun, pemerintah belum bisa memastikan
harga buku itu dapat diturunkan dalam waktu ini.
"Tentu saja
kami tidak berani menjanjikan seperti itu, karena ini bulan Mei dan
bulan depan tahun ajaran baru. Tapi setidaknya ada upaya untuk
mempercepat atau mencari jalan keluar soal ini," ungkap dia.
Lebih
lanjut Yopie mengatakan, dalam rapat ditawarkan usulan agar murid-murid
dapat mengunduh bahan ajar dari internet. Namun hal itu harus didukung
dengan layanan internet yang memadai di tiap sekolah.
"Tadi juga
dibicarakan bagaimana membuat akses internet di sekolah-sekolah bukan
hanya tersambung, tapi kualitasnya kayak apa. Mungkin kanalnya
diperbesar, konektivitasnya diperbaiki, kapasitasnya dibesarkan lagi,
misalnya," tutupnya.
(irw/Rez)
Oh, ada lagi lembaga baru yang menangani pendidikan, to?
Kok Komite Pendidikan? Bukankah UU no 20/2003 tentang Sisdiknas mengamanahkan adanya Dewan Pendidikan tingkat nasional?
Apakah pembentukan Komite Pendidikan ini menunjukkan kekurangpercayaan terhadap kemampuan Menteri dan Kementarian Pendidikan?
Tapi bagaimanapun, ini khas Indonesia. Komite Pendidikan diisi dan
diketuai oleh tokoh yang pemilihannya lebih bersifat politis, bukan berdasar keahlian di bidangnya. Jadi dapat diharapkan bagaimana kinerja Komite Pendidikan itu nantinya: paling untung keluar kebijakan commonsense yang tidak menggigit, paling jelek keluar kebijakan tumpung tindih, duplikasi.
Sumber
DetikNews-Jakarta
Mau dapat uang Gratis, dapat kan di http://roabaca.com/forum/index.php/topic,87.0.html
0 komentar:
Posting Komentar