Tahun ini, UTP ajukan tiga program studi baru

Solo (Espos)–Universitas Tunas Pembangunan (UTP) Kota Solo mengajukan tiga program studi baru yakni Pendidikan Jasmani, Pendidikan Guru Sekolah Dasar dan Pendidikan Anak Usia Dini, mengingat pemenuhan tenaga pendidik untuk bidang tersebut masih dibutuhkan.

Menurut Rektor UTP Solo, Dr Ongko Cahyono, selain kebutuhan tenaga pendidik di beberapa daerah dinilai masih kurang, dengan adanya kebijakan pemerintah terkait kesejahteraan guru hal ini memacu minat calon mahasiswa baru untuk memenuhi kuota tersebut.

Dia mengungkapkan, pada awal Januari lalu pihaknya telah memiliki konsep untuk membuka sejumlah program studi baru ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. “Kebijakan pemerintah dinilai berpengaruh terhadap tren masyarakat untuk memilih bidang studi yang akan ditekuni,” papar dia ketika dijumpai Espos di ruang kerjanya, Sabtu (29/5).

Dia mengungkapkan, pendaftaran untuk pengajuan program studi berbeda dengan tahun lalu, pada tahap pertama sebelum menyampaikan berkas pihaknya harus mengakses proses pendaftaran secara online. Menurutnya, pengajuan program studi baru membutuhkan waktu selama satu hingga dua tahun, karena beberapa materi seperti kelengakapan fasilitas hingga tenaga pendidik harus diverifikasi.

“Secara keseluruhan persiapan dari fasilitas dan kebutuhan guru telah memadahi, karena kami sudah memiliki beberapa program studi di FKIP lainnya,” jelas dia.

Dia menambahkan, minat masyarakat mengambil program keguruan dinilai tinggi kurang lebih mulai dua tahun lalu, namun demikian pihaknya memprediksi hal tersebut hanya akan bertahan selama lima tahun mendatang. Menurutnya lulusan tidak hanya dipersiapkan untuk terampil menyampaikan materi pelajaran tetapi juga harus mandiri dan bekerja secara profesional. “Tidak hanya mendidik siswa di suatu institusi tetapi mereka dapat mandiri dengan mengembangkan ilmu pengetahuan secara profesional,” jelas dia.


Sumber
Solopos.com

Mau dapat uang Gratis, dapat kan di http://roabaca.com/forum/index.php/topic,87.0.html

0 komentar:

Posting Komentar