Mendiknas Simulasikan Nilai UN

JAKARTA – Pemerintah akhirnya menyepakati formula nilai akhir penentu kelulusan siswa sekolah ditetapkan dengan menggabungkan nilai mata pelajaran Ujian Nasional (UN) dengan nilai sekolah.

Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh menegaskan, nilai akhir pembobotan adalah 60 persen nilai UN ditambah 40 persen nilai sekolah. Formula ini akan digunakan pada UN tahun pelajaran 2010/2011 mendatang. Menurut Nuh, formula UN merupakan hasil kesepakatan bersama dengan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) selaku penyelenggara UN dan atas rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). “Dulu, UN sendiri dinilai hasilnya berapa. Kalau seorang siswa memenuhi 5,5 ke atas, lulus. Pada 2011 dikombinasikan antara ujian yang dilakukan secara nasional dengan prestasi atau capaian waktu dia sekolah kelas 1, 2, dan 3,” katanya pada jumpa pers akhir tahun di Kemendiknas, Jakarta, kemarin.

Hadir pada acara tersebut Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal, Sekretaris Jenderal Kemdiknas Dodi Nandika, WKS Inspektur Jenderal Kemdiknas Wukir Ragil, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdiknas Djoko Santoso, Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemdiknas Baedhowi, Direktur Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemdiknas Suyanto, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemdiknas Mansyur Ramly, dan Direktur Jenderal Pendidikan Nonformal dan Informal Hamid Muhammad.

Mendiknas mengatakan, syarat kelulusan lainnya adalah nilai tiap mata pelajaran minimal 4,00 dan tidak ada ujian ulangan. “Bagi yang tidak lulus dapat mengikuti Ujian Paket C untuk SMA,” ujarnya.

Lebih lanjut, mantan Menteri Komunikasi dan Inforamatika itu mengungkapkan, seorang siswa sedikitnya harus meraih nilai 4 pada UN agar dapat lulus dengan syarat nilai ujian sekolahnya 8. Dengan menggabungkan kedua nilai tersebut, nilai akhir diperoleh 5,6 di atas nilai minimal 5,5. “Kalau nilai ujian sekolah 7 belum lulus. Nilai aman UN adalah 6,” katanya saat melakukan simulasi nilai UN.

Menurut dia, berdasarkan hasil monitoring berita selama tahun 2010, UN menempati urutan pertama dari 10 isu pemberitaan pendidikan 2010. Dia menyebutkan, jumlah pemberitaan terkait UN sebanyak 1.899 berita (20,1 persen), disusul guru 974 berita (10,3 persen), dan penerimaan peserta didik baru 537 berita (5,7 persen) berita. “Yang paling banyak urusan UN. Itu menunjukkan bahwa UN menjadi perhatian publik,” katanya.

Mantan Rektor ITS itu memaparkan capaian kinerja 2010 dan program Kemendiknas 2011. Secara umum, kata Mendiknas, serapan anggaran Kemendiknas mencapai 89,29 persen per 27 Desember 2010. Adapun anggaran Kemendiknas pada 2011 Rp55,6 triliun. “Tidak ada pengurangan dari sisi anggaran. Alokasi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dikirim ke daerah,” ujarnya.

Dia menambahkan, sebanyak 20 persen anggaran APBN digunakan untuk fungsi pendidikan yang ada di 17 kementerian/lembaga. Menurut dia, anggaran fungsi pendidikan pada 2011 Rp243 triliun. Namun, anggaran tersebut tidak boleh digunakan untuk sekolah kedinasan seperti Akademi Kepolisian dan Akademi Militer. “Sekolah kedinasan tidak boleh memanfaatkan dana fungsi pendidikan,” katanya.

Anggota Komisi X DPR Raihan Iskandar menyoroti masih tingginya angka putus sekolah di tingkat SD yang mencapai 5,7 juta siswa. Sementara pada tingkat SMP ada 241 ribu siswa, serta tingkat SMA mencapai 3,8 juta siswa. “Jika dikaitkan dengan program Wajib Belajar (Wajar) Sembilan Tahun, maka ada 10.268 juta siswa. Ini akan mengancam program Wajar Sembilan Tahun,”ungkapnya.

Anggota Fraksi PKS itu menambahkan, Kemendiknas juga dinilai belum mengatasi praktik penyelewengan dana BOS dengan dugaan korupsi mencapai Rp1,2 miliar.

Temuan ini memperkuat sinyalemen yang berkembang di masyarakat tentang penggunaan dana BOS yang tidak transparan dan tidak diinformasikan ke publik. Dia juga mempertanyakan evaluasi Kemendiknas tentang rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI). RSBI, ujarnya, dituding sebagai kedok berbagai sekolah untuk mengeruk keuntungan besar dengan menetapkan tarif pendidikan setinggi-tingginya. “RSBI menutup akses bagi masyarakat miskin untuk menikmati layanan pendidikan yang bermutu,” tuturnya. (neneng zubaidah/hojin/sindo) (rfa)(//rhs)

0 komentar:

Posting Komentar