Formula Baru Unas sebagai ”Cek Darah”

Oleh MOHAMMAD NUH

Menteri Pendidikan Nasional

Ujian Nasional (Unas) 2011 tetap dilaksanakan. Hasil terakhir rapat Panitia Kerja Unas DPR dengan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas)memutuskan, dengan formula baru, Unas 2011 tetap digelar. Ini keputusanpolitik yang telah diambil. Artinya, secara politis persoalan ada-tidaknya unaspada 2011 sudah selesai. Kini tinggal memformulasikan bobot dalam bentukpersentase mata pelajaran untuk menentukan lulus-tidaknya siswa.
Mengapa perlu keputusan politik? Sebagai sebuah kebijakan publik,keputusan politik yang bersifat mengikat menjadi penting. Harapannya, melaluikeputusan politik itu, ke depan persoalan unas tidak lagi diperdebatkan tiap tahun, sehingga menghabiskan energi. Sudah waktunya evaluasi terhadap unasbukan pada perlu atau tidaknya unas, tapi lebih pada substansi bagaimana upaya meningkatkan dan memeratakan kualitas pendidikan dari apa yangdiperoleh melalui hasil unas.

Terhadap kerja DPR yang telah menjaring pendapat publik, untukmenentukan keputusan politik itu, pemerintah perlu berterima kasih.

Tiga Nilai

Berkaitan dengan formula baru Unas 2011 perbaikan dan penyempurnaan penyelenggaraan serta peningkatan kualitas menjadi ruhnya, sebagaimana diminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sedikitnya ada tiga nilai yang meny ertai formula baru Unas 2011 dengan landasan falsafati pada komprehensifnes dan kontinuitas.

Pertama, formula baru Unas 2011 dalam upaya mengintegrasikansecaravertikal,yakni mengakomodasi dan mengakui bahwa setiap jenjang capaian peserta didik harus bisa dijadikan paspor ke jenjang satu tingkat lebih tinggi di atasnya. Makna lain, formulasi Unas 2011 akan memperhitungkan nilai yang telah diraih atau diperoleh peserta didik sejak di kelas pertama pada jenjang yang ditempuhnya.

Kedua, integrasi horizontal atau integrasi sosial. Ini dapat memberikan kesempatan kepada peserta didik yang secara ekonomi belum terlalu beruntung untuk menaiki anak tangga jenjang pendidikan berikutnya. Terhadap kondisi ini, melalui PP 66 Tahun 2010, pemerintah telah mengakomodasi bahwa 20 persen dari jumlah total penerimaan siswa/mahasiswa baru harus berasal dari masyarakat kurang mampu.

Ketiga, integrasi kewilayahan, berkaitan dengan upaya mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Upaya ini dilakukan melalui keharusan memberikan kesempatan agar 60 persen kursi mahasiswa baru di perguruan tinggi diperebutkan secara terbuka dan nasional.

Inilah makna penting dan strategisnya formula Unas 2011 yang kini disiapkan. Ruhnya tetap pada bagaimana memberikan akses dan pelayanan pendidikan seluas-luasnya tanpa membedakan asal-usul peserta didik sebagai konsekuensi dari education for all (EFA).

Harus diakui, sistem evaluasi itu (baca: unas) adalah bagian dari proses belajar-mengajar. Dengan demikian, kalau diistilahkan unas sebagai ”pohon”-nya, sistem proses belajar mengajar itu sebagai ”hutan”-nya. Jangan sampai gara-gara memperdebatkan urusan pohon tadi, hutannya menjadi tidak terawat.

Tujuan unas adalah menentukan kelulusan siswa serta peta atau data kualitas pendidikan. Jadi, selain menentukan kelulusan siswa, unas bisa dipakai sebagai peta, sehingga kalau nanti dari hasil unas ada sekolah tertentu yang kondisinya tidak bagus, bisa dilakukan intervensi untuk meningkatkan kualitas sekolah itu.

Dari pelaksanaan Unas 2010, misalnya, pemerintah telah melakukan intervensi kebijakan tersebut, melalui pengalokasian anggaran Rp 100 miliar untuk seratus kabupaten/kota yang dari analisis hasil unasnya, tingkat kelulusan peserta didik di sekolah itu masih minim.

Apa yang diintervensi? Bergantung pada hasil unas. Bisa saja nilai unas suatu sekolah rendah karena tidak ada atau kekurangan guru mata pelajaran tertentu atau minimnya infrastruktur di sekolah itu. Ini berarti perlakuan terhadap setiap kabupaten/kota dan tiap sekolah berbeda- beda, bergantung pada kondisi sekolah.

Pada titik inilah, unas adalah bagian dari pemetaan mutu pendidikan secara nasional. Dengan demikian, hasil unas dapat dipetakan berdasar kewilayahan, mata pelajaran, dan sumber daya pendidikan. Selain itu, hasil unas sebagai ”pintu masuk” upaya perbaikan mutu pendidikan secara menyeluruh di tingkat satuan pendidikan, dan sebagai ”paspor” untuk masuk ke jenjang pendidikan berikutnya.

Terhadap pendapat yang membedakan antara nilai unas dan nilai ujian masuk, dapat disampaikan argumentasi bahwa terdapat overlapping materi-materi unas dan ujian masuk. Pada overlapping inilah seharusnya kita berikan makna sebagai ”paspor” untuk menaiki anak-tangga pendidikan berikutnya.

Perbedaan Unas 2011

Pertanyaannya, apa perbedaan signifikan an tara Unas 2010 dan formula baru Unas 2011?

Perbedaan signifikannya ada pada pembobotan nilai yang diperoleh siswa di sekolah untuk me nentukan lulus tidaknya peserta didik. Agar merasa memiliki (ownerships), formula itu disusun dan disepakati bersama oleh para kepala dinas provinsi, kabupaten/kota. Selain itu, lulus-tidaknya peserta didik bukan ditentukan semata oleh nilai unas, tapi dari gabungan prestasi peserta didik sebelumnya. Penentuannya diserahkan sepenuhnya kepada satuan pendidikan tempat peserta didik itu berada.

Perlu diingatkan kembali bahwa unas bukanlah satu-satunya penentu atau syarat kelulusan peserta didik. Unas lebih diutamakan sebagai alat ukur dalam rangka melihat dan meningkatkan kemampuan siswa. Ini karena lulus-tidaknya siswa sesungguhnya ditentukan empat hal.

Pertama, siswa sudah menyelesaikan seluruh program pendidikan. Kedua, dinyatakan lulus aspek moral dan akhlak. Ketiga, lulus ujian sekolah, dan terakhir, lulus ujian nasional.

Pada titik inilah unas bukan lagi untuk diperdebatkan, tapi dilaksanakan secara kredibel. Bagaimana menciptakan unas yang kredibel atau dapat dipercaya? Tentu dengan melakukan perbaikan atau penyempurnaan di sana-sini menyangkut sisi persiapan di dalamnya, seperti bentuk dan materi soal, pengamanan pencetakan dan pendistribusian; sisi pelaksanaan, berkait dengan pengawasan, serta persiapan bagi orang tua dan para peserta didik, agar tidak setres secara berlebihan. Bagaimana dengan kecurangan-kecurangan yang selama ini terjadi? Untuk mencegah terjadinya kecurangan unas, pada 2011 pengawasan dan pengamanan diperketat. Mulai penggandaan soal, termasuk memperbanyak tipe soal, distribusi soal, pelaksanaan ujian di setiap ruang ujian, sampai penilaian.

Selain itu, kecurangan dalam pelaksanaan ujian nasional tahun-tahun sebelumnya telah diidentifikasi, baik modus maupun sekolah pelakunya. Berdasar hasil identifikasi itu bisa dilakukan langkah-langkah pencegahan agar kasus serupa tak terulang. Kejujuran merupakan kata kunci dan syarat mutlak yang memang harus terus-menerus dipegang dalam pelaksanaan unas. Itu sebabnya, moto dalam pelaksanaan Unas 2010: Prestasi dan Kejujuran, tetap dilanjutkan pada 2011.

Sekali lagi, perlu penegasan bahwa unas bukan segala-galanya, tapi perlu terus dipelihara. Sebab, faktanya, unas sama saja dengan ujian-ujian lain yang dilakukan di sekolah. Harus dipahami bahwa ujian adalah sesuatu yang biasa dalam pendidikan. Jadi, itu bukan hal baru, bahkan ada sejak sebelum kemerdekaan.

Di sinilah unas dapat diibaratkan bagian dari ”cek darah”. Tujuannya, antara lain, untuk mengetahui seberapa sehat tubuh dunia pendidikan kita. Bukankah untuk mengetahui organ tubuh kita berfungsi baik atau tidak, bisa dilakukan melalui ”cek darah” dan baru dilakukan penanganan secara khusus setelah kita mengetahui tidak berfungsinya organ kita.

sumber: Jawa Pos 20 Desember 2010

0 komentar:

Posting Komentar