Mendiknas Matangkan Formulasi Baru

SURABAYA - Kementrian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) sedang mematangkan formulasi baru penentu kelulusan ujian nasional (unas) pada 2011. Formulasi baru itu mengakomodasi seluruh penilaian yang pernah didapat siswa selama mengenyam pendidikan di sekolah.

Mendiknas M. Nuh berharap formulasi baru itu akan menutup lembaran kontraversi pelaksanaan unas yang terjadi selama ini. Dengan kebijakan baru itupula, Mendiknas menegaskan bahwa pelaksanaan unas tetap diadakan tahun depan.

Nuh menjelaskan, ada dua prinsip yang menjadi pertimbangan Mendiknas dalam menentukan formulasi baru tersebut. Pertama, evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh atau bersifat comprehensiveness. Rumusan penilaian itu, kata Nuh, harus mencakup sisi afektif, kognitif, dan psikomotorik siswa. Karena itu, penilaian unas mendatang akan mengevaluasi proses pembelajaran siswa mulai kelas 1 sampai kelas 3. "Karena selama ini banyak yang beranggapan unas mengabaikan pembelajaran siswa selama tiga tahun," ujarnya, Selasa (14/12).

Kedua, mempertimbangkan prinsip contuinity. Hasil evaluasi yang dilakukan (unas) harus bisa dipakai untuk meneruskan studi ke jenjang berikutnya. Dengan dua pendekatan itu, kata Nuh, formulasi unas bakal berubah.

Tahun lalu, sebut Nuh, sesuai PP 19/2005 tentang standarisasi nasional pendidikan (SNP), kelulusan unas ditentukan empat hal. Yakni, siswa lulus seluruh mata pelajaran, berakhlak baik, lulus ujian sekolah, dan lulus unas. Namun, tahun depan formula itu bakal berubah.

Penilaian unas bakal dikombinasikan dengan prestasi yang didapat siswa selama tiga tahun mengenyam pendidikan di sekolah. Penggabungan nilai itu meliputi nilai raport, ujian sekolah, dan unas. "Nilai rata-rata dari setiap hasil ujian itu berapa? Nilai raportnya berapa" Ujian sekolah dan unasnya berapa? Kemudian, ketiganya digabungkan dan dirata-rata," jelasnya.

Nuh mencontohkan, ada enam mata pelajaran yang diujikan pada jenjang SMA. Yakni, bahasa Inggris, bahasa Indonesia, matematika, fisika, biologi, dan kimia. Nilai kelulusan akan didapat dari nilai enam mata pelajaran tersebut melalui hasil raport, ujian sekolah, dan unas. Dengan penggabungan itu, maka telah menggabungkan seluruh penilaian siswa selama mengenyam pendidikan di sekolah.

Hanya, kata Nuh, Kemendiknas belum menentukan bobot masing-masing penilaian. "Misalnya, berapa bobot penilaian raport, ujian sekolah, dan unas belum kita tentukan. Mudah-mudahan dalam minggu ini semua bisa rampung," jelas mantan rektor ITS itu.

Yang pasti, kata Nuh, nilai unas tetap memiliki bobot paling tinggi dibandingkan prestasi di sekolah. Dengan begitu, pemerintah tidak hanya memperhatikan nilai unas saja seperti yang dikeluhkan para pemerhati pendidikan maupun praktisi pendidikan selama ini. "Karena semua nanti ikut dipertimbangkan. Mudah-mudahan kebijakan ini dapat mengakhiri kontraversi pelaksanaan unas yang terjadi selama ini," jelas bapak satu anak itu.

Nuh menegaskan, kebijakan tersebut sudah resmi dikeluarkan setelah melalui pembahasan bersama Komisi X DPR-RI. "Sudah ada kesepakatan dengan komisi X tentang kebijakan ini. DPR sudah memberi rekomendasi kepada pemerintah," bebernya. Kemendiknas segera mengeluarkan Permendagri terkait kebijakan baru itu.

Rencananya, formula baru kelulusan unas itu akan diberlakukan pada 2011. Dengan formula baru itu, Kemendiknas belum menentukan apakah nantinya masih perlu diadakan ujian ulang atau tidak. "Itu yang masih kami kaji dan matangkan," ujarnya. (kit)

http://m.jpnn.com/news.php?id=79620


Mohammad Ihsan
Sekjen Ikatan Guru Indonesia


0 komentar:

Posting Komentar