Apakah eksistensi FPI masih bisa kita biarkan terus ?

Peristiwa pembubaran secara paksa oleh FPI pertemuan para anggota DPR (dari
Komisi IX, bidang Kesehatan dan Tenaga Kerja) yang dipimpin Dr Ribka
Tjiptaning dengan berbagai elemen masyarakat di Banyuwangi baru-baru ini
ternyata berbuntut panjang. Dr Ribka Tjiptaning telah mengadukan pembubaran
sejara paksa -- yang disertai kekerasan dengan berbagai ancaman – kepada
Komnas HAM dan Mabes Polri. Menurut Dr. Ribka Tjiptaning, pengaduan ini
merupakan pengaduan pribadi sebagai warga negara. Meski begitu, Dewan
Pimpinan Pusat PDI Perjuangan juga mendukung langkah Dr. Ribka. PDI
Perjuangan akan mengusulkan kepada Komisi Hukum DPR untuk memanggil Kepala
Kepolisian RI. "DPR sebagai institusi seharusnya merasa dilecehkan," kata
Dr. Ribka.

Kalau dilihat dari berbagai segi, maka jelaslah bahwa serentetan
langkah-langkah itu merupakan tindakan penting sekali untuk mengangkat
masalah terror dari segolongan kecil dan fanatik di kalangan Islam ini
untuk menjadi pembahasan seluas-luasnya di kalangan bangsa kita. Sebab, apa
yang dilakukan oleh FPI Banyuwangi dalam menterror, mengancam dengan
kekerasan, dan membubarkan pertemuan para anggota DPR ini dengan berbagai
elemen masyarakat (sekitar 300 orang) di satu rumah makan di Banyuwangi
adalah tindakan yang terang-terangan -- dan secara kasar sekali, bahkan
buas -- melanggar HAM, merusak demokrasi, bertentangan dengan segala
undang-undang, dan juga melecehkan Pancasila serta meludahi Bhinneka
Tunggal Ika.

Karena seriusnya ancaman atau bahaya yang terkandung dalam peristiwa FPI
Banyuwangi terhadap kehidupan bangsa kita, maka sudah sepatutnya - dan
bahkan seharusnya ! – bahwa masalah-masalah yang berkaitan dengan peristiwa
terror FPI Banyuwangi ini dihadapi dengan serius oleh kita semua. Sebab,
peristiwa FPI Banyuwangi ini bukanlah soal kecil, yang boleh kita anggap
remeh begitu saja ;

Sekilas tentang peristiwa terror FPI
Seperti yang sudah pernah diberitakan, pada tanggal 24 Juni FPI Banyuwangi
dan sejumlah organisasi Islam lainnya (Forum Umat Beragama dan LSM Gerak)
membubarkan secara paksa pertemuan acara sosialisasi kesehatan gratis oleh
Komisi IX DPR yang diselenggarakan oleh suatu panitia yang terdiri dari
wakil-wakil PDI-P dan sejumlah organisasi masyarakat seperti Perpeni dan LSM
Layar Ku Mendung dan dihadiri oleh sejumlah eks-tapol. FPI menuduh acara
tersebut merupakan « ajang temu kangen » mantan anggota Partai Komunis
Indonesia.

Acara tersebut dihadiri juga oleh dr Ribka Tjiptaning (Ketua Komisi IX DPR
RI dan Ketua DPP PDI Bidang Kesehatan dan Tenaga Kerja), Rieke Dyah Pitaloka
(anggota Komisi IX Fraksi PDIP), Nursuhud (anggota Komisi IX DPR RI, Fraksi
PDIP).

Massa FPI dan ormas Islam lainnya memaksa acara tersebut dibubarkan dengan
teriakan dan acungan senjata tongkat bambu. Mereka berteriak, "Komunis ayo
bubar dan keluar”. Walau banyak aparat polisi berpakaian preman mereka diam
saja. Bahkan dua orang panitia dipanggil Kapolres dan memaksa mereka agar
meminta Ribka Tjiptaning keluar dari acara tersebut.

Ketiga anggota Komisi IX DPR RI dan peserta yang jumlahnya 300 orang
membubarkan diri karena merasa terancam keselamatan dan jiwanya. Tindakan
massa tersebut sangat intimidatif. Bila tidak dituruti pasti terjadi tindak
kekerasan. Bahkan Dr Ribka Tjiptaning harus dilarikan ke Kantor Cab. PDIP
Banyuwangi, karena massa terus mengejar (Dikutip dari berbagai sumber)

FPI mengkhianati HAM, Pancasila, Gus Dur dan Bung Karno.

Untuk mengetahui lebih banyak berbagai sikap FPI Banyuwangi tentang
pertemuan itu di bawah ini disajikan kutipan-kutipan dari berita Antara,
yang antara lain sebagai berikut :

"Ini ada komunitas anggota PKI (Partai Komunis Indonesia). Kenapa ada di
sini?" kata Ketua FPI Banyuwangi, Aman Faturahman, kepada sejumlah peserta
pertemuan yang terkejut melihat kehadiran anggota FPI itu. Menurut Ketua FPI
Banyuwangi, pertemuan itu merupakan acara temu kangen bekas anggota PKI dan
keturunannya, sehingga pertemuan tersebut harus dibubarkan.

"Sosialisasi kesehatan gratis dari Komisi IX hanya sebagai kedok. Saya
curiga acara itu merupakan kegiatan terselubung untuk menumbuhkan semangat
komunisme lagi karena banyak peserta dari luar Kabupaten Banyuwangi yang
datang," kata Aman. Untuk itu, lanjut dia, FPI bersama organisasi masyarakat
Islam di Banyuwangi membubarkan acara tersebut untuk menjaga kondusivitas
keamanan di kabupaten paling timur Pulau Jawa itu.

"Kami mengantisipasi tumbuhnya bibit PKI baru karena gerakan PKI pada tahun
1965 berawal dari Kabupaten Banyuwangi," katanya menambahkan. (kutipan dari
Antara selesai)

Kiranya bagi kita semua yang membaca ucapan-ucapan yang demikian itu jelas
sekali bahwa FPI adalah organisasi kecil kalangan Islam yang fanatik, dan
cupet atau sesat pandangannya terhadap berbagai sendi-sendi bangsa dan
dasar-dasar negara kita, dan bertentangan sama sekali dengan sikap Gus Dur
dan Bung Karno.

Jumlah mereka bisa puluhan juta !

Sikap FPI Banyuwangi seperti yang tercermin dalam ucapan-ucapan
tokph-tokohnya seperti tersebut di atas kelihatan sekali sesatnya terhadap
sesama waganegara Republik Indonesia, atau sebagai sesama ummat manusia,
atau sebagai penganut Islam yang benar dan baik.

Sebab, apakah para bekas anggota PKI dan keturunannya tidak boleh
mengadakan pertemuan yang berupa « temu kangen » di antara mereka, sehingga
harus dibubarkan dengan paksa atau dengan berbagai ancaman kekerasan oleh
FPI (atau organisasi-organisasi Islam lain sejenisnya) ? Dan, lagi pula,
mengapa tindakan oleh FPI itu dibiarkan saja oleh polisi Banyuwangi ?

Kalau dituruti cara berfikir yang sesat (dan menyerupai fasisme) dari
orang-orang FPI seperti itu, maka bangsa dan negara kita betul-betul
merupakan bangsa dan negara yang paling biadab dan paling hina di seluruh
dunia. Kalau cara berfikir seperti itu dibiarkan meluas dan dipraktekkan
oleh sebagian terbesar bangsa kita, maka akan hancurlah sendi-sendi
kehidupan bangsa kita, antara lain Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI,
dan tujuan proklamasi 17 Agutus 45..

Sebab, bisa kita perkirakan bersama, bahwa jumlah bekas anggota PKI beserta
anak keturunannya atau saudara-saudara dekatnya adalah besar sekali.
Walaupun sudah jutaan di antara mereka telah dibunuh secara besar-besaran
oleh militer di bawah pimpinan Suharto, maka sisanya masih banyak sekali,
paling tidak beberapa puluh juta orang (termasuk keturunan mereka)

Ratusan ribu para bekas anggota PKI atau simpatisan PKI dan ormas-ormasnya
(umpamanya SOBSI, BTI, Gerwani, Pemuda Rakyat, HSI, berbagai serikat buruh)
telah ditahan berpuluh-puluh tahun tanpa pengadilan dan kemudian
diterlantarkan begitu saja berpuluh-puluh tahun setelah dibebaskan.

Karena sesudah dibebaskan mereka tetap diperlakukan tidak manusiawai oleh
rejim Orde Baru (dan diteruskan oleh pemerintahan-pemerintahan pasca
Suharto) maka banyak di antara mereka yang berusaha sendiri dengan sudah
payah untuk hidup terus dengan mengalami perlakuan yang tidak manusiawi dan
menghadapi berbagai kesulitan.

Arti pertemuan-pertemuan dan usaha-usaha kolektif

Di antara mereka ada yang mencoba mengatasi berbagai perlakuan yang tidak
manusiawi itu dengan mendirikan organisasi-organisasi persaudaraan sesama
korban Orde Baru, atau menciptakan bersama-sama berbagai macam usaha
kolektif untuk saling bantu dalam bidang sosial dan ekonomi, atau kegiatan
untuk memperjuangkan -bersama-sama pula -- hak-hak mereka sebagai
warganegara Republik Indonesia yang penuh.

Semua kegiatan itu mempunyai tujuan yang baik sekali bagi kalangan mereka
sendiri dan juga baik bagi kehidupan bangsa . Oleh karena itu, walaupun
mendapat rintangan atau kesulitan-kesulitan tertentu dari fihak-fihak yang
anti-komunis atau pro-Orde Baru, kegiatan-kegiatan para eks-tapol atau para
korban Orde Baru itu pada umumnya bisa dilaksanakan terus sejak jatuhnya
rejim militer Suharto.

Berbagai macam kegiatan para eks-tapol atau korban Orde Baru ini yang telah
dikembangkan sejak lama lewat berbagai organisasi atau LSM (antara lain
Pakorba, YPKP, LPR KROB dan lain-lainnya) merupakan kegiatan yang
mendatangkan kebaikan bagi bangsa secara keseluruhan, ketika selama ini
pemerintah tidak bisa (atau tidak mau !!!) berbuat sesuatu kepada para
korban Orde Baru. Sayang sekali, bahwa apa yang dikerjakan oleh berbagai
organisasi para korban Orde Baru ini terbatas sekali, atau kecil sekali,
dibandingkan dengan besarnya dan luasnya penderitaan mereka yang sudah
berlangsung berpuluh-puluh tahun.

Adalah wajar sekali, bahkan sudah seharusnya, bahwa untuk bisa mengadakan
berbagai kegiatan di atas itu, kebanyakan para eks-tapol atau para korban
Orde Baru (di antara mereka ada juga para bekas anggota atau simpatisan PKI)
perlu mengadakan rapat-rapat atau pertemuan antara sesama mereka atau dengan
berbagai elemen masyarakat lainnya. Dan juga adalah wajar, dan bahkan bagus
sekali bahwa di antara mereka ada pertemuan-pertemuan persaudaraan atau «
temu kangen », karena sebagian dari masyarakat selalu masih memusuhi atau
mengucilkan mereka, dan sudah selama berpuluh-puluh tahun pula.Dan
pertemuan-pertemuan dengan tujuan seperti tersebut di atas juga dijamin atau
dibolehkan oleh konstitusi negara kita.

Bekas anggota PKI pun adalah warganegara seperti lainnya

Jadi sikap sesat orang-orang FPI yang melarang orang-orang komunis atau
eks-PKI dan keturunannya untuk mengadakan pertemuan « temu kangen » ,
seperti yang diadakan di Banyuwangi adalah sikap yang jelas-jelas melanggar
HAM, melecehkan demokrasi, dan tidak manusiawi. Apakah mentang-mentang
mereka eks-PKI maka mereka tidak boleh mengadakan pertemuan, walaupun hanya
untuk « temu kangen », atau untuk hal-hal yang berkaitan dengan usaha untuk
memperbaiki secara bersama-sama kehidupan sosial-ekonomis mereka. ? Mereka
adalah juga warganegara biasa seperti lainnya, bahkan banyak sekali yang
juga pemeluk Islam, meskipun berhaluan kiri atau punya simpati kepada
komunisme atau sosialisme.

Kalau fikiran sesat atau sikap merusak persatuan bangsa yang dianut oleh FPI
ini dibiarkan berkembang maka berarti bahwa puluhan juta bekas anggota PKI
atau simpatisan-simpatisannya beserta anak cucu mereka akan kehilangan
hak-hak mereka sebagai warganegara RI dan bahkan akan tetap terus
diperlakukan sebagai musuh masyarakat.

FPI adalah adalah pada hakekatnya Front Perusak Islam

Jelaslah bahwa sikap FPI yang demikian ini merupakan racun yang membikin
rusaknya atau sakitnya kehidupan bangsa. Banyak sekali praktek-praktek yang
dilakukan selama ini oleh FPI sudah menunjukkan – dan dengan bukti-bukri
yang jelas pula -- akibat yang hanya menciderai ummat Islam atau mengotori
citra Islam di mata banyak orang, termasuk di mata kalangan Islam sendiri
(terutama di berbagai kalangan NU dan Muhamadiyah) Oleh sebab itu ada
orang-orang yang karenanya memberikan arti (sebagai cemooh atau ejekan) FPI
sebagai Front Perusak Islam atau Front Penghancur Islam.

Dengan dalih membela Islam kalangan FPI telah melakukan ancaman, dan
intimidasi, atau berbagai macam tindakan kekerasan, yang bersifat kriminal
dan berciri-ciri premanisme atau hooliganisme (umpamanya sweeping,
pengroyokan terhadap suatu golongan yang dituduh kafir, perusakan gereja
atau tempat ibadah lainnya) terhadap berbagai kalangan yang mereka anggap
bertentangan dengan Islam. FPI sudah terbukti sebagai organisasi yang tidak
menghargai kebebasan mempuyai faham politik atau keyakinan agama, hak
berserikat dan berkumpul, yang dijamin oleh konstitusi yang merupakan hukum
dasar dan juga tertinggi negara kita. Bahkan, lebih dari itu, FPI merupakan
bahaya bagi negara dan bangsa kita yang .berdasarkan Pancasila dan Bhinneka
Tunggal Ika.

Dalam jangka lama di masa lalu, FPI (dan berbagai organisasi Islam lainnya
yang sejenis atau sealiran) telah digunakan sebagai alat pimpinan Angkatan
Darat di bawah Suharto untuk menghancurkan, memecah belah atau melemahkan
lawan-lawan politik Orde Baru, termasuk (bahkan terutama sekali) golongan
kiri yang dipimpin Bung Karno dan PKI. Sekarang ini, sisa-sisa kekuatan Orde
Baru yang anti-komunis dan anti Bung Karno itu masih punya hubungan atau
masih terus « main mata » dengan kalangan Islam sejenis FPI ini.

Dengan terjadinya peristiwa aksi pembubaran pertemuan di Banyuwangi baru-
baru ini, maka persoalan FPI menjadi pembicaraan lagi di berbagai kalangan
( termauk di DPR dan pemerintahan dan di kalangan pers serta televisi).
Suara-suara yang menuntut supaya ada tindakan terhadap praktek-praktek atau
tingkah laku FPI yang melanggar konstitusi dan HAM makin banyak terdengar
(termasuk dari kalangan muda NU seperti kalangan Ulil Abshar Abdullah dan
kawan-kawannya).

Berdqsarkan pengalaman selama ini, maka makin jelaslah sekarang ini bahwa
eksistensi FPI (dan organisasi-organisasi.sejenisnya) bukan saja tidak
mendatangkan kebaikan bangsa dan negara kita, bahkan sebaliknya ( !!!),
mendatangkan berbagai penyakit parah yang bisa membahayakan kelangsungan
pluralitas kehidupan bangsa, yang secara padat dan juga tepat dirumuskan
dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

Mengingat itu, seyogianyalah kita renungkan bersama, apakah untuk
selanjutnya masih bisa kita biarkan terus eksistensi FPI (dan organisasi
sejenisnya) di tanah air kita tercinta ini ?

Paris, 29 Juni 2010

A. Umar Said



Mau dapat uang Gratis, dapat kan di http://roabaca.com/forum/index.php/topic,87.0.html

0 komentar:

Posting Komentar