Ciri dan pendorong terjadinya malpraktek pendidikan ([was] Tanggapan Menkemdiknas ttg RSBI)
Pendidikan diharapkan akan membawa hasil didik (lulusan) mendapatkan jenjang kemanusiaan yang lebih tinggi, hingga dengannya orang berani berharap untuk hidup lebih baik/lebih layak di masa depan, dengan tetap memegang teguh norma-norma kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Masyarakat punya harapan yang "biasa" pada pendidikan, yakni bisa menikmati pendidikan yang bermutu dengan biaya yang terjangkau (dalam sikon ekonomi mereka). Apa yang kemudian terjadi di dunia pendidikan Indonesia, menjadi agak ajaib. Hampir semua kebijakan pemerintah yang mestinya berujung pada peningkatan kualitas pendidikan secara nasional, justru menunjukkan hasil berkebalikan dari tujuan.
Sampai kemudian muncul istilah yang cukup menakutkan, yakni "malpraktek pendidikan".
Melihat situasi dan kondisi pendidikan (dan masyarakat) saat ini, sepertinya kejadian malpraktek ini sudah terjadi. Walaupun belum atau tidak dapat digeneralisir, hal ini akan membawa kekhawatiran tersendiri, karena akan sangat sulit dicari penyembuhnya (karena hasilnya adalah generasi yang terdidik keliru).
Saya mengajak milisser yang berbahagia untuk berbagi pendapat tentang malpraktek pendidikan ini.
Pertama, bagaimana ciri-ciri bahwa di suatu sekolah atau daerah tertentu, bisa disebut sudah terjadi malpraktek pendidikan ?
Yang kedua, pengaruh sikon setempat terhadap kejadian malpraktek pendidikan ini. Apakah yang mendorong hingga malpraktek pendidikan ini terjadi ?
Semoga bahasan ini bisa memberikan pencerahan bagi semua untuk bisa membedakan antara sekolah yang benar-benar melaksanakan amanat UUD 1945 dan yang melaksanakan amanat hawa nafsu menuntut harta dan kekuasaan (atas masyarakat).
Salam "diskusi"
PakPur
Mau dapat uang Gratis, dapat kan di http://roabaca.com/forum/index.php/topic,87.0.html
wah wah, sealin itu bnyak jga oh kecurangan2 yg tdapat dalam proses pelaksanaan pendidikan di negara ini. lants bagaimana mengatasinyaa??