DPD: Insiden Banyuwangi, Preseden Buruk

Aksi pembubaran kegiatan anggota DPR RI oleh anggota FPI Kabupaten
Banyuwangi Jawa Timur harus segera diatasi. Jika hal ini dibiarkan, akan
menjadi contoh bagi kelompok pemuda lainnya," kata I Wayan Sudirta di Gedung
DPR, Jakarta, Senin (28/6/2010).
"
Sudirta menegaskan aksi pembubaran yang dilakukan anggota FPI Banyuwangi
harus segera diproses secara hukum. Kalau hal ini dibiarkan akan menimbulkan
pertanyaan, apakah FPI sudah kebal hukum.

Sudirta juga mempertanyakan sikap polisi yang seolah-olah tidak segera
mengambil tindakan atas aksi pembubaran kegiatan anggota DPR dari Fraksi PDI
Perjuangan tersebut.

Menurut dia, tindakan anggota FPI Banyuwangi ini mengusik Bhinneka Tunggal
Ika yang menjadi salah satu pilar negara Indonesia, yakni menghargai adanya
perbedaan di antara warga negara Indonesia.

Anggota DPR RI pada masa reses melakukan kunjungan ke daerah sesuai bidang
tugasnya masing-masing. "Ini kegiatan resmi dari lembaga DPR RI," tegasnya.

Insiden itu bermula ketika anggota Komisi IX DPR yang sedang melakukan reses
di Jawa Timur melakukan sosialisasi pelayanan pengobatan gratis di sebuah
restoran di Banyuwangi Jawa Timur, Kamis (24/6/2010). Hadir dalam kegiatan
tersebut tiga anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, yakni
Ribka Tjiptaning, Rieke Diah Pitaloka, dan Nur Suhud.

Namun, acara tersebut dibubarkan oleh anggota FPI Banyuwangi bersama anggota
Forum Banyuwangi Cinta Damai dengan tudingan ada pertemuan kader partai
terlarang. PDI Perjuangan sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Banyuwangi
dengan tembusan Polri dan ke Komnas HAM.



Sumber


Mau dapat uang Gratis, dapat kan di http://roabaca.com/forum/index.php/topic,87.0.html

0 komentar:

Posting Komentar