Pramono: FPI Tak Bisa Semena-mena
JAKARTA, — Wakil Ketua DPR Pramono Anung berpendapat, terkait
pembubaran kegiatan yang digelar beberapa anggota Komisi IX di Banyuwangi,
Jawa Timur, Front Pembela Islam tak bisa semena-mena.
"Tidak ada lembaga apa pun yang bisa membubarkan kegiatan apa pun, atas nama
apa pun, kecuali aparat yang berwenang untuk itu," ujar Pramono kepada para
wartawan di Jakarta, Selasa (29/6/2010)
Pramono menyesalkan aksi pembubaran pertemuan yang dihadiri politisi PDI-P
Ribka Tjiptaning dan Rieke Dyah Pitaloka tersebut. Menurut Pram, aksi
tersebut merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia. "Apa yang
ditempuh oleh saudari Ribka, Rieke, dengan melaporkan kejadian ini ke Komnas
HAM dan Mabes Polri, merupakan hal yang benar," kata Pram.
Saat ini kasus itu telah masuk ke wilayah penegakan hukum. Pram
mempersilakan polisi mengusut tuntas kasus tersebut. PDI-P, lanjutnya, tidak
akan mengintervensi pengusutan tersebut
Sumber
KOMPAS.com
Mau dapat uang Gratis, dapat kan di http://roabaca.com/forum/index.php/topic,87.0.html
0 komentar:
Posting Komentar