Pengusiran Anggota DPR PDIP, Komnas HAM Panggil Kapolri

JAKARTA--MI: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil
Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri. Pemanggilan itu terkait
kasus pembubaran paksa pertemuan Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di
Banyuwangi, Jawa Timur.

"Kita akan meminta penjelasan Kapolri," ujar Wakil Ketua Komnas HAM, Ridha
Saleh, ketika dihubungi wartawan, Jakarta, Selasa (29/6).

Menurut dia, Polri terkesan tidak tegas dalam mengusut kasus tersebut.
"Karena Polri terkesan tidak melakukan tindakan yang tegas. Terkesan ada
pembiaran," tukasnya.

Namun, Komnas HAM belum melihat adanya pelanggaran HAM. Dia hanya
menandaskan setiap orang berhak berkumpul dan berorganisasi. Hal itu
dilindungi oleh undang-undang.

"Kita belum bisa mengatakan, tapi yang jelas bahwa apa yang dilakukan FPI
itu bertentangan prinsip hak asasi manusia. Orang berkumpul, berorganisasi
kok dibubarin. Mereka tidak punya kewenangan apa-apa untuk membubarkan.
Berkumpul dan mengeluarkan pendapat," tukasnya.

Ridha menuturkan permasalahan tersebut akan dibawa ke rapat paripurna
pimpinan Komnas HAM. Sebab, lanjutnya, masalah pembubaran tersebut merupakan
masalahan yang mendesak dan harus mendapat respon cepat. (*/OL-9)




Sumber


Mau dapat uang Gratis, dapat kan di http://roabaca.com/forum/index.php/topic,87.0.html

0 komentar:

Posting Komentar