Mana Nyali Polisi Tindak Premanisme?

JAKARTA, — Juru Bicara Kaukus Pancasila, Eva Kusuma Sundari,
mengatakan, Kepolisian RI harus lebih berani menindak organisasi
kemasyarakatan yang mengedepankan aksi premanisme dalam tindakannya.

Hal itu dikatakannya terkait aksi pengusiran yang dilakukan sejumlah oknum
yang diduga anggota Front Pembela Islam (FPI) terhadap anggota Komisi IX DPR
yang tengah melakukan kunjungan kerja di Banyuwangi, Jawa Timur. Pengusiran
itu karena didasari tuduhan bahwa anggota Dewan tengah berkumpul dengan para
anggota eks PKI.

"Kami mempersoalkan tindakan yang sudah memenuhi bukti formal dan material,
tetapi tidak ditindaklanjuti. Kami ingin mendorong polisi agar muncul
nyalinya untuk menindak aksi kriminal seperti itu," kata Eva, Selasa
(29/6/2010), saat dihubungi Kompas.com.

Selain itu, lanjut Eva, pihaknya juga meminta pertanggungjawaban lembaga
yang membidani lahirnya FPI. "Lembaga itu yaTNI dan Polri. FPI itu kan
dibentuk masa reformasi. Kita minta pertanggungjawaban oleh lembaga yang
mendirikan FPI. Kokkayaknya meninggalkan gelanggang. Yang membidani FPI
harus menertibkan aksi-aksi itu. Sekarang kok jadi monster," ujar anggota
Fraksi PDI Perjuangan ini.

Pembiaran atas aksi-aksi premanisme, dikhawatirkannya, akan menimbulkan
ketidaknyamanan dalam kehidupan bernegara. Kaukus Pancasila juga sudah
mengirimkan surat ke Pimpinan DPR untuk mengambil sikap atas aksi yang telah
dilancarkan terhadap para anggotanya. "Surat juga sudah dilayangkan ke
Komisi III agar menuntut kepolisian supaya bertindak tegas," kata Eva

.

Presiden SBY juga diharapkan bisa mengambil posisi untuk menghentikan
aksi-aksi yang terus terjadi ini secara tuntas. Pernyataan Presiden bahwa
negara tidak boleh dikalahkan oleh perilaku premanisme perlu dibuktikan.
"Bagaimana penegakan hukumnya? Harus ada upaya simultan untuk mendorong
kepolisian. Kalau dilengkapi perintah Presiden, polisi pasti semakin yakin,"
kata Eva.




Sumber
KOMPAS.com

Mau dapat uang Gratis, dapat kan di http://roabaca.com/forum/index.php/topic,87.0.html

0 komentar:

Posting Komentar