FPI Dituding Melanggar HAM

JAKARTA--MI: Front Pembela Islam (FPI) melakukan pelanggaran hak asasi
manusia (HAM). "Aktifitas FPI sudah mengganggu demokrasi dan penegakan hak
asasi," kata Wakil Ketua Komnas HAM Ridha Saleh di Jakarta, Selasa (29/6).

Terkait dengan acara pertemuan yang digelar Ketua Komisi IX DPR dr Ribka
Tjiptaning di Banyuwangi pada 24 Juni lalu yang dibubarkan oleh FPI, Forum
Umat Beragama, dan LSM Gerak, Komnas HAM mengatakan tiga kelompok itu tidak
berhak membubarkan acara tersebut.

"Orang berkumpul, berorganisasi kok dibubarin. Mereka tidak punya kewenangan
apa-apa untuk membubarkan. Berkumpul dan mengeluarkan pendapat itu hak asasi
wagna negara," tegasnya.

Ridha juga berpendapat bahwa Polri terkesan tidak melakukan tindakan yang
tegas. "Terkesan ada pembiaran. Kami akan meminta penjelasan Kapolri," kata
dia.

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Edward Aritonang, Selasa
(29/6), menegaskan bahwa jika ada pelanggaran-pelanggaran hukum, Polri akan
bertindak. "Siapapun harus tunduk kepada hukum," tukasnya.

Soal peristiwa di Banyuwangi itu, Edward mengaku belum ada pihak yang
ditangkap. "Tapi kami sudah menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan,"
tuturnya. (*/OL-8)



Sumber
MediaIndonesia.com

Mau dapat uang Gratis, dapat kan di http://roabaca.com/forum/index.php/topic,87.0.html

0 komentar:

Posting Komentar