Polres Banyuwangi Diproses Polda Jatim

JAKARTA, Proses penyelidikan dugaan kelalaian Kepala Polres
Banyuwangi Ajun Komisaris Besar Slamet Hadi Supraptoyo diserahkan kepada bidang
Propam Polda Jawa Timur. Penyelidikan dilakukan terkait pengamanan saat
pertemuan sosialisasi kesehatan gratis yang digelar Komisi IX di Kel. Pakis,
Kab. Banyuwangi, Jawa Timur, pekan lalu.

"Kita serahkan ke Propam wilayah. Kan itu kejadiannya di Polres jadi masih
kewenangannya Propam Polda," kata Kepala Pusat Pengamanan Internal Divisi Propam
Mabes Polri, Brigjen (Pol) Budi Waseso di Mabes Polri, Rabu (30/6/2010).

Budi mengatakan, pihaknya akan turun tangan jika bagian Propam Polda meminta
bantuan. "Ini kan berjenjang. Tapi tidak tertutup kemungkinan nanti kita akan
turun kalau dirasakan hal itu memang belum terungkap," kata dia.

Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen (Pol) Zainuri Lubis mengatakan,
pihaknya meminta waktu sekitar dua pekan untuk menyelidiki kasus pembubaran oleh
anggota Front Pembela Islam dan organisasi masyarakat lain.

"Kita akan melihat apakah ada tindak pidana oleh suatu ormas dan apakah ada
pembiaraan oleh Kapolres terhadap kegiatan itu," jelas dia.



Sumber
KOMPAS.com

Mau dapat uang Gratis, dapat kan di http://roabaca.com/forum/index.php/topic,87.0.html

0 komentar:

Posting Komentar