Irasionalitas UN

Setiap kali menjelang pelaksanaan dan atau pengumuman hasil ujian nasional (UN) selalu ditemukan fenomena menarik, baik di tingkat birokrasi pendidikan maupun di sekolah. Pada saat menjelang UN, fenomena di tingkat birokrasi adalah pengerahan pengawas sampai jutaan orang, termasuk anggota kepolisian, dan pada 2010 ini ada penandatanganan Fakta Kejujuran antara Kementerian Pendidikan Nasional dan 33 pemerintah provinsi untuk menjamin bahwa UN tahun 2010 terlaksana secara jujur. Meskipun demikian, di tingkat birokrasi daerah, tetap ada tim sukses untuk UN.

Sedangkan di sekolah-sekolah, fenomena yang marak pada saat menjelang UN adalah melakukan doa bersama secara massif. Tentu kegiatan berdoa bersama tidaklah salah, sebagai bangsa yang religius. Tapi yang menarik adalah, dalam doa itu muncul peristiwa anehaneh, seperti ada murid yang menangis histeris atau pingsan. Di SMA 1 Salatiga (Jawa Tengah), doa bersama menjelang UN melibatkan seluruh orang tua murid kelas III, targetnya lulus 100 persen dengan nilai rata-rata 8. Di SMA I Karanganyar (Jawa Tengah), mereka menggelar apel, dan dalam apel tersebut murid diminta sungkem kepada guru untuk memohon doa restu menghadapi UN. Atau di Ponorogo (Jawa Timur), ratusan murid di suatu sekolah memperebutkan air jimat yang ditengarai punya tuah untuk memberikan ketenangan menghadapi UN. Sedangkan fenomena yang muncul pada saat menjelang pengumuman hasil UN adalah perasaan cemas dan doa yang khusyuk agar lulus UN.

Beberapa fenomena yang disebutkan di atas menunjukkan irasionalitas ujian nasional.

Padahal UN dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia agar lebih rasional. Itu substansi dari peningkatan kualitas pendidikan nasional. Tapi yang terjadi di lapangan justru sebaliknya, masyarakat Indonesia makin tidak rasional dalam menghadapi UN. Tingkat irasionalitas mereka berbanding lurus dengan naiknya standar kelulusan: semakin tinggi standar kelulusan, semakin tinggi pula tingkat irasionalitasnya.

Irasionalitas dimulai dari Kementerian Pendidikan Nasional yang memajukan jadwal UN dari April atau Mei menjadi Maret. Kebijakan itu irasional, karena secara rasional pada Maret materi pembelajaran belum selesai. Dengan dimajukannya jadwal ujian, secara otomatis materi harus dikebut untuk diselesaikan sehingga proses pembelajaran semakin tidak rasional, sekadar menyelesaikan target kuriku

lum pun tidak.

Irasionalitas di tingkat kebijakan itu diikuti dengan irasionalitas di tingkat praksis. Sejak Januari 2010, kegiatan pembelajaran di sekolah hanya berfokus pada materi yang akan diUN-kan dengan mengorbankan materi lain.

Proses pembelajarannya pun berfokus pada pembahasan soal-soal, sehingga tingkat pemahaman materi oleh murid rendah. Dalam dua bulan terakhir sekolah-sekolah sibuk mengadakan latihan soal (tryout) dan doa bersama untuk mempersiapkan diri menghadapi UN. Banyak sekolah menjadi panik ketika terbukti hasil tryout buruk dan tingkat ketidaklulusan mencapai 50 persen. Banyak sekolah kemudian bertindak tidak rasional dengan mengundang bimbingan tes masuk ke sekolah.

Ketundukan sekolah kepada bimbingan tes atau bimbingan belajar untuk menyiapkan murid-muridnya menghadapi UN jelas merupakan tindakan yang irasional, mengingat sekolah itu sendiri mempunyai tugas pokok mencerdaskan murid, tapi justru tugas pokoknya terkalahkan oleh bimbingan belajar.

dangkan anggaran terbesar justru dikeluarkan oleh masyarakat untuk mengikuti bimbingan belajar atau les-les privat.

Adalah ilusi belaka bahwa UN akan meningkatkan mutu pendidikan nasional. Yang betul, justru akan memerosotkan mutu pendidikan nasional, karena fokus pembelajaran di sekolah hanya pada materi yang di-UN-kan dengan model drill soal-soal, bukan pemahaman terhadap suatu masalah dengan mempertimbangkan minat murid. Sedangkan materi lain yang mungkin justru diminati oleh murid jadi terabaikan. Sekolah tidak bedanya dengan bimbingan belajar untuk sekadar menghadapi UN saja.

Alternatif untuk mengganti UN dengan model evaluasi lain yang tidak merusak proses pembelajaran, tapi dapat mengarah pada perwujudan standardisasi mutu pendidikan nasional, sudah banyak diusulkan, seperti model tes diagnostik atau bahkan model tes TOEFL.

Tes TOEFL itu sifatnya baku, standarnya jelas, dan memiliki tingkat akurasi yang tinggi, tapi tidak mengikat pada semua orang yang belajar bahasa Inggris. Mereka yang sekadar ingin berbahasa Inggris saja tidak perlu ikut tes TOEFL. Tapi bagi yang akan melanjutkan sekolah lebih lanjut dan atau pekerjaan yang menuntut adanya skor TOEFL, hukumnya wajib untuk ikut tes TOEFL. Tes itu bisa diselenggarakan oleh lembaga-lembaga independen yang punya kredibilitas untuk melaksanakan tes, dan dapat dilaksanakan kapan saja sesuai dengan kebutuhan kita.

Ujian nasional dapat mengikuti model tes TOEFL, sehingga tetap dapat menjadi referensi atas mutu pendidikan nasional dengan tingkat akurasi yang tinggi, tapi tidak memaksa semua murid untuk mengikutinya. Mereka yang setelah lulus SMP/SMK/SMA langsung bekerja, tidak perlu dipaksa ikut UN, cukup diberi tanda tamat belajar. Apalagi bagi murid SMK, tidak perlu UN. Tapi, mereka yang ingin mengetahui kemampuan akademiknya dapat mengikuti UN yang diselenggarakan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan bekerja sama dengan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan, yang ada di setiap provinsi. Waktu pelaksanaannya setahun bisa empat kali, tergantung permintaan. Model ini dapat menjamin standar kualitas pendidikan nasional, tapi juga tidak menimbulkan stres pada murid, orang tua, guru, kepala sekolah, dan birokrat di daerah. Juga tidak menimbulkan irasionalitas seperti yang terjadi pada UN saat ini. Ngotot mempertahankan UN itu sendiri merupakan cermin berpikir dan
bertindak irasional. ●

http://epaper. korantempo. com/KT/KT/ 2010/04/24/ ArticleHtmls/ 24_04_2010_ 009_009.shtml? Mode=1

0 komentar:

Posting Komentar