Dewan Pendidikan Lumajang desak penarikan buku PPKn menyesatkan
Dewan Pendidikan Lumajang, Jawa Timur, mendesak penarikan buku Lembar Kerja Siswa (LKS) PPKn terbitan Lentera Ilmu yang dinilai menyesatkan dari peredaran. Penarikan ini harus dilakukan karena buku tersebut tidak memenuhi standar kelayakan untuk diedarkan.
“Buku yang sudah diedarkan itu harus ditarik dari peredaran,” tegas Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Lumajang Samsul Huda saat dihubungi melalui telepon, Selasa (13/4).
Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang, kata Samsul, juga harus memberikan pembinaan kepada para guru sehingga dalam membuat soal ujian tidak mengacu pada buku yang materinya salah. Samsul juga menambahkan, Dinas Pendidikan harus membawa persoalan ini ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
Lantaran penerbitnya dari Surabaya, bisa jadi, kata Samsul, LKS tersebut tidak hanya beredar di Kabupaten Lumajang saja. “Bisa jadi LKS tersebut beredar di seluruh Jawa Timur.”
Samsul juga menduga kalau LKS tersebut tidak memiliki izin edar dari Direktorat. Terdapat sejumlah kesalahan dalam pembuatan soal Uji Kompetensi Tengah Semester II Tahun Pelajaran 2009/2010 Kelas IV Sekolah Dasar oleh Kelompok Kerja Guru Guslah IV. Soal-soal didasarkan pada buku PPKn terbitan Lentera Ilmu.
Kesalahannya antara lain, tentang jumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI. Pada pilihan jawaban dicantumkan angka 700 orang, 600 orang, 500 orang, dan 400 orang. Padahal jumlah yang sebenarnya 560 orang. Pada bagian lain disebutkan bahwa 500 orang anggota DPR tersebut, 462 orang dipilih secara langsung oleh rakyat dan 38 orang dari unsur TNI dan Polri. Padahal seluruh anggota DPR adalah dipilih langsung.
Sumber
Solopos
0 komentar:
Posting Komentar