Pakai Calo, 1.700 Guru PNS di Riau Turun Pangkat

PEKANBARU (RP) - Sebanyak 1.700 guru di Riau harus turun pangkat dari IV b kembali ke IV a. Penurunan pangkat tersebut merupakan sanksi yang diberikan karena adanya temuan pemalsuan dalam hasil karya ilmiah dan tanda tangan instansi terkait. Karya ilmiah tersebut merupakan persyaratan sertifikasi guru untuk proses kenaikan pangkat.

Data yang berhasil dihimpun Riau Pos, Kota Pekanbaru menempati jumlah terbanyak yakni 514 orang, Kabupaten Pelalawan 40-an orang dan Kabupaten Siak 38 orang.

Selain sanksi penurunan pangkat, tenaga pendidik tersebut juga harus mengembalikan penyesuaian gaji yang mereka terima selama golongan IV b yang tidak sah tersebut. Hal ini diakui Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Riau Prof Dr Ir Irwan Effendi dalam penuturannya kepada Riau Pos Kamis (28/1).

‘’Kita memang sudah menjatuhkan sanksi kepada 1.700-an guru di Riau karena tidak jujur dalam kenaikan pangkat. Mereka tidak membuat karya ilmiah sendiri, tapi menggunakan jasa calo. Itu sudah konsekuensinya,’’ jelas Irwan.

Menurutnya, langkah penurunan pangkat ini merupakan hal yuang pantas diberikan. Pasalnya, pangkat tersebut adalah hak yang bisa diterima melalui kerja keras sendiri. Namun dia juga mengakui kualitas guru di Riau memang lemah, terutama dalam pembuatan karya ilmiah. Sementara untuk pengembalian penyesuaian gaji tetap harus dikembalikan selama dia menerima gaji tersebut.

sumber: http://riaupos. com/berita. php?act=full& id=1342&kat= 7

0 komentar:

Posting Komentar