HAR Tilaar: Gagasan Tak Pernah Mat

Maria Hartiningsih &Ninuk Mardiana PambudyIa
percaya pendidikan adalah proses pembentukan manusia dalam suatu
masyarakat agar mampu menghadapi perubahan global. Bisa dipahami
kegalauan Prof Dr Henry Alex Rudolf Tilaar (77) yang menengarai dunia
pendidikan di Indonesia semakin bergantung pada politik kekuasaan demi
kepentingan kelompok atau golongan.

”Itulah salah satu masalah serius dalam dunia pendidikan kita saat ini,” ujar
Alex Tilaar—begitu ia disapa—setelah sang istri, pengusaha kosmetik dan
jamu nasional, Martha Tilaar, pamit berangkat ke tempat kerjanya.
Pagi itu Martha sempat menemani Alex selama beberapa saat. Ia mengeluarkan
unek-uneknya tentang Perjanjian Perdagangan Bebas antara ASEAN dan
China yang berlaku penuh mulai 1 Januari 2010 dan dampaknya, khususnya
di bidang bisnis jamu dan kosmetika tradisional Indonesia, yang ia
geluti selama puluhan tahun.

Alex adalah guru yang menjadi birokrat selama puluhan tahun. Namun, tampaknya hati dan semangatnya tetap guru yang prihatin melihat perkembangan dunia pendidikan di
Indonesia di dalam pusaran perubahan.
Dengan nada suara lebih tegas, dikatakan, ”Mestinya kita mulai bersiap diri sejak ada
perjanjian ASEAN-China pada tahun 2003, tetapi nyatanya kita diam-diam
saja. Sekarang, ketika perjanjian diimplementasikan penuh tahun 2010
ini, kita bengong.”

Sempit Dengan banyak waktu luang, Alex produktif menulis, menuangkan gagasan dan
kegalauan tentang pendidikan dalam kaitan dengan keindonesiaan
Indonesia. Ia menolak segala sesuatu yang serba instan dan
mengibaratkannya seperti istana pasir yang langsung runtuh oleh sapuan
ombak paling lembut sekalipun. Alex percaya pada proses.
Saat ini
ia sedang menulis buku tentang pedagogi kritis, suatu pemikiran yang
terus berkembang di dunia saat ini. Buku ke-23 itu, menurut rencana,
terbit Agustus tahun ini.
”Critical pedagogy melihat pendidikan
tak terbatas di ruang kelas dan di dalam tembok sekolah, tetapi suatu
proses masyarakat,” tutur Alex, ”Kemajuan pendidikan yang dilihat hanya
dari hasil ujian nasional adalah pandangan sempit dan picik.”
Bisa dijelaskan lebih jauh?
Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional tidak
mencantumkan tujuan, hanya fungsi. Proses penyusunannya sangat alot.
Kalau ditelaah secara akademis, dari situ kita tahu mengapa pendidikan
nasional tampaknya statis dan tidak ada keterkaitan antara pendidikan,
dunia kerja, kemanusiaan, kebudayaan, dan lain-lain yang kita miliki.
Padahal, semua itu merupakan kekuatan-kekuatan dalam globalisasi.
Beginilah jadinya kalau pendidikan berada di bawah cengkeraman politik.
Kepentingan politik apa yang dimaksud?
Rumusan
dalam dasar, fungsi, dan tujuan, mengenai ”manusia beriman dan bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia” dalam UU Nomor 20 Tahun
2003 tidak ada penjelasan sama sekali. Ini salah satu yang kita tidak
tahu sebenarnya mau ke mana arah pendidikan kita dengan adanya
undang-undang ini.
Rumusan itu sangat berbeda dari UU Nomor 4
Tahun 1950 tentang Dasar-dasar Pendidikan dan Pengajaran dan UU Nomor
12 Tahun 1954 tentang pernyataan berlakunya UU Nomor 4 Tahun 1950 itu,
serta UU Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Di situ
disebutkan, tujuan pendidikan dan pengajaran di sekolah adalah untuk
membentuk manusia susila yang cakap dan warga negara yang demokratis
serta bertanggung jawab atas kesejahteraan masyarakat dan Tanah Air.
Dasar
UU Nomor 20 Tahun 2003 hanya Pancasila dan UUD 45, tidak lagi secara
jelas tercantum berdasar pada kebudayaan Indonesia. Makanya, saya
menulis buku dan untuk pertama kalinya saya mengungkit sejarah masa
lalu agar pendidikan nasional kita sesuai dengan UUD 1945, berdasarkan
budaya Indonesia yang multikultural, tetapi tidak sekadar
multikulturalisme deskriptif.
Waktu kebudayaan dipisahkan dari
pendidikan dan masuk ke pariwisata, itu artinya kebudayaan dijadikan
hanya sebatas komoditas. Tetapi, kita diam saja.
Kebudayaan
adalah dasar pembentukan watak manusia Indonesia. Ini sudah diingatkan
Bapak Pendidikan Nasional Ki Hadjar Dewantoro sejak tahun 1932 yang
menyatakan, tujuan pendidikan antara lain memajukan dan mengembangkan
kebudayaan untuk menuju pada keluhuran hidup dan kemanusiaan.
Pendidikan
kita sekarang tercerabut dari kebudayaan yang kita miliki. Kita
kehilangan pijakan. Ini sangat berbahaya di dalam perubahan global.
Kritis kreatif
Salah
satu akibat ketidakjelasan konsep, pendidikan saat ini lebih menekankan
pada persaingan, yang sebenarnya merupakan konsep bisnis, bukan konsep
pembentukan manusia. Contoh lebih jelas adalah mekanisme ujian nasional.
”Kalau
satu ukuran diterapkan untuk anak-anak dari Jakarta sampai pedalaman
Papua, apakah ini tidak bertentangan dengan hak anak? Yang terjadi saat
ini memaksa generasi muda untuk suatu gambaran masa depan yang bukan
mereka yang bikin, padahal mereka adalah pemilik masa depan.”
Apakah standar pendidikan masih diperlukan?
Tentu.
Fungsi ujian nasional sebenarnya untuk pemetaan pendidikan nasional,
bukan untuk mengadili anak-anak kita. Dari pemetaan itu kita tahu mana
yang rendah, apa yang rendah, dan daerah berfungsi untuk melihat lebih
lanjut.
Lalu, bagaimana menjawab tantangan kompetisi dari luar?
Pendidikan
kita harus mengembangkan apa yang disebut sebagai kemampuan kritis
kreatif yang selama ini diabaikan. Pelaksanaan ujian nasional sudah
diarahkan pada suatu pola pikir tertentu, yaitu kompetisi internasional
dan macam-macam untuk memenuhi kebutuhan sistem neoliberalisme.
Prinsip
berpikir kritis tidak dikembangkan banyak pendidikan di dunia karena ia
menantang kekuasaan-kekuasaan yang membatasi perkembangan diri
seseorang. Tokoh paling terkenal tentang prinsip ini adalah pendidik
asal Brasil, Paulo Freire.
Bagaimana membumikan pikiran-pikiran itu di Indonesia?
Menarik
kalau melihat sekolah percobaan SD Mangunan yang dibuat almarhum Romo
JB Mangunwijaya di Yogyakarta, yang sekarang sudah mati. Kata Romo
Mangun, sekolah itu untuk menolong orang kampung yang dikepung sistem
pendidikan yang mematikan, yang membuat si Kromo tetap miskin dan bodoh.
Metodologi
Romo Mangun bukan menghafal rumus seperti soal-soal dalam ujian
nasional. Menurut Romo Mangun, tidak semua anak perlu sekolah ke
universitas. Yang paling penting, mereka diperkenalkan dengan potensi
di desanya. Peluang-peluang di desa ini dimanfaatkan anak-anak yang
berjiwa kreatif, atau istilah populernya berjiwa wirausahawan. Ini
harus dikembangkan. Dengan begitu, pendidikan tidak terlepas dari
konteks masyarakat, budayanya, lingkungannya, kekayaan alamnya.
Romo
Mangun mengubah arsitektur menjadi berwajah Indonesia, yang juga dia
gunakan untuk membela orang miskin di Kali Code. Dia memimpin rakyat
yang tergusur proyek Kedung Ombo.. Itulah pendidikan rakyat dan
pendidikan politik melawan kekuasaan yang menindas. Pendidikan kritis
mencakup itu.
Bagaimana Anda melihat masa depan Indonesia dengan situasi seperti sekarang?
Waktu
Pak Winarno (Prof Winarno Surahman, tokoh pendidikan, sahabat Alex,
yang pernah membuat gusar Wapres JK dengan puisinya ”Kapan Sekolah Kami
Lebih Baik dari Kandang Ayam”) meluncurkan bukunya mengenai strategi
dan tragedi pendidikan. Dia mengatakan, kalau strategi pendidikan kita
salah, hasilnya bukan kejayaan Indonesia, tetapi betul-betul suatu
tragedi bangsa. Kita tidak boleh pesimis, tetapi setiap kita ikut
bertanggung jawab atas nasib bangsa ini. Kalau hari ini omongan kita
tidak didengar, mungkin besok didengar. Saya percaya, gagasan tak
pernah mati.
Kalau semua masukan itu terus menabrak tembok?
Ada filsuf di bidang pendidikan dari AS, namanya John Dewey (1859-1952), yang mennulis buku terkenal, Democracy
and Education, tahun 1916. Menurut dia, demokrasi merupakan asas
kebudayaan. Dalam pengertian budaya, demokrasi hanya bisa dicapai
melalui pendidikan. Di buku itu dia menegaskan kesamaan hak atas
pendidikan untuk semua warga negara.
Gagasan itu baru menjadi
kenyataan awal abad ke-21, tepatnya tahun 2001, setelah Pemerintahan
Clinton melahirkan undang-undang yang dikenal sebagai No Child Left Behind. Terpilihnya Obama, itu juga merupakan bagian dari proses perubahan hampir 100 tahun.
Hal
penting terkait dengan pendidikan sekarang adalah soal korupsi. Kalau
anak-anak tidak diajar disiplin yang benar, itulah yang terjadi. Kita
lihat semua ini dari lalu lintas yang saling serobot, saling melanggar
hak orang. Korupsi pada dasarnya adalah mencuri hak orang lain.

0 komentar:

Posting Komentar