Sekolah inklusi bertambah, daya tampung siswa ABK tak dibatasi

Jumlah sekolah inklusi di Kota Solo bertambah seiring dengan disetujuinya SDN Kartodipuran No 21 Solo untuk menampung siswa yang berkebutuhan khusus (ABK) mulai tahun ajaran 2010.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solo, Rakhmat Sutomo melalui Kasi Kurikulum Bidang Pendidikan Dasar dan Anak Usia Dini, Hasto Daryanto, ada beberapa ketentuan dan kriteria yang harus dipenuhi bagi sekolah inklusi yakni pihak sekolah, murid dan komite sekolah harus memiliki komitmen dan kesepakatan untuk menerapkan pendidikan secara inklusi.

Disamping itu, sambung dia, pihak sekolah harus memiliki tenaga pendidik secara khusus untuk memberikan pembelajaran terhadap ABK. “Yang penting adalah kesepakatan bersama di lingkungan sekolah untuk memberikan perlakuan yang sama bagi ABK,” jelasnya ketika dijumpai Espos, Kamis (7/4).

Dia mengungkapkan, tidak ada batasan berapa jumlah siswa ABK yang akan ditampung sekolah tersebut, dengan demikian jumlah tenaga pendidik khusus akan menyesuaikan dengan kebutuhan siswa.
Menurutnya, di setiap sekolah jumlah siswa ABK bervariatif dengan adanya sekolah inklusi tersebut kesempatan siswa untuk mendapatkan pembelajaran formal menjadi tidak terbatas.

“Untuk pelajaran tertentu siswa ABK mendapatkan guru khusus sehingga pembelajaran akan lebih efektif,” jelasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, rencananya tahun ini SDN Kartodipuran No 21 akan menerapkan pendidikan secara inklusi. Menurutnya, sekolah yang menerapkan pendidikan secara inklusi harus memiliki sarana, prasarana dan aksesbilitas bagi siswa berkebutuhan khusus.

Menurutnya, dengan membuka program inklusi pemerintah akan mengucurkan dana bagi pengembangan sekolah serta peningkatan SDM tenaga pendidik.



Sumber
Solopos

0 komentar:

Posting Komentar