Diduga, Program Dinas Pendidikan Kota Surabaya Melanggar Aturan
SURABAYA - Permasalahan PSB (penerimaan siswa baru) online bukan hanya sebatas sistemnya yang dianggap amburadul. Diduga, program Dinas Pendidikan Kota Surabaya itu juga melanggar aturan karena tidak melalui tender. Padahal, nilai proyeknya lebih dari Rp 50 juta.
Diperoleh informasinya bahwa untuk program PSB online, Dispendik mengalokasikan dana Rp 120 juta. Proyek itu kemudian dikerjakan tim dari ITS. Sesuai dengan aturan di Keppres 80/2003, proyek bernilai lebih dari Rp 50 juta harus melalui proses lelang. Namun, untuk PSB online, Dispendik melakukan penunjukan langsung.
Dugaan pelanggaran PSB online tersebut kemarin dibahas dalam hearing di Komisi D DPRD Surabaya. Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Sahudi menghadiri undangan anggota
dewan.
Namun, kepada dewan, Sahudi enggan berkomentar banyak mengenai proyek PSB tersebut. Termasuk berapa besar dana proyek itu. Lantaran begitu tertutupnya, tersangka kasus korupsi pengadaan mikroskop itu mengaku lupa anggaran PSB online. ''Saya lupa. Saya kira, tidak jauh dari tahun-tahun sebelumnya,' ' kata Sahudi.
Otomatis, jawaban itu membuat anggota dewan kesal. ''Masak seorang kepala dinas
lupa dengan dana yang digunakan untuk PSB. Ini aneh sekali,'' kata anggota Komisi D Yuzuar Datok Marajo dengan nada tinggi.
Menurut dia, seorang pejabat publik seharusnya transparan. Termasuk mengenai alokasi dana. Bahkan, Yuzuar menilai orang nomor satu di Dispendik itu tidak serius melakukan hearing meskipun mendatangi undangan dewan.''Harusnya, Anda menyiapkan semua keperluan sebelum melakukan hearing,'' ujarnya.
Dalam rapat komisi itu, Yuzuar mengatakan, selama ini dewan memang mendengar kabar bahwa proyek PSB online tidak melalui proses tender. Dispendik langsung menunjuk tim ITS. Padahal, perguruan tinggi lain di Surabaya punya kapasitas untuk mengerjakan
proyek tersebut. Yuzuar lantas menyebutkan bahwa Universitas Airlangga (Unair) seharusnya juga diberi kesempatan yang sama. "Proyek PSB bukan termasuk kategori khusus. Perguruan tinggi lain juga bisa menggarap proyek ini," ucap kader PAN tersebut.
Selama hearing, Yuzuar yang memang paling vokal bertanya kepada Sahudi. Anggota dewan lain justru banyak membahas hal lain. Misalnya, bagaimana agar PSB online di
masa mendatang tidak karut-marut seperti saat ini.
Contohnya, Ketua Komisi D Ahmad Jabir. Kader PKS yang biasanya vokal tersebut hanya mengatakan bahwa dewan tidak setuju ada penambahan dana untuk proyek PSB online.
Setelah hearing, Sahudi yang dikonfirmasi wartawan masih enggan memberikan komentar. Ketika ditanya mengapa Dispendik melakukan penunjukan langsung, dia tidak memberikan jawaban gamblang. "Lihat saja keppres 80," ucap Sahudi sambil berjalan meninggalkan gedung dewan. (fid/dos)
http://gerakankonsu men.blogspot. com/2009/ 06/diduga- program-dinas- pendidikan- kota.html
0 komentar:
Posting Komentar