Kemendiknas Lakukan Reformasi Kelembagaan

http://www.berita8. com/news. php?tgl=2010- 04-15&cat= 5&id=21210

Kementerian Pendidikan Nasional melakukan reformasi kelembagaan dengan
mengurangi satu direktorat jenderal dan membagi direktorat jenderal lain
menjadi dua lembaga untuk meningkatkan kualitas layanan kepada para pemangku
kepentingan.

"Selama ini organisasi Kementerian Pendidikan Nasional terlalu gemuk,
mekanismenya tidak beraturan, dan moral orang-orangnya perlu direformasi, "
kata Menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh seperti dikutip dari siaran
pers Pusat Informasi dan Humas Kemendiknas di Jakarta, Kamis (15/04/2010) .

Selanjutnya Mendiknas mengatakan, ada tiga ruh besar yang harus melekat
dalam pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Pendidikan
Nasional yaitu efisiensi, transparansi dan akuntabilitas.

Dikatakannya, reformasi dilakukan demi efisiensi organisasi sehingga perlu
penataan. Mengingat mekanismenya tidak beraturan maka sasarannya adalah
reformasi tata kelola serta reformasi moral orang-orangnya, kemudian
dimasukkan intervensi teknologi.

Semua itu bertujuan memuaskan para pemangku kepentingan, kata Mendiknas.

Untuk reformasi organisasi, Kementerian Pendidikan Nasional akan
menghapuskan satu direktorat yaitu Direktorat Peningkatan Mutu Pendidik dan
Tenaga Kependidikan (PMPTK).

Sementara Direktorat Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah akan dipecah
menjadi dua, yaitu Direktorat Pendidikan Dasar dan Direktorat Pendidikan
Menengah.

Mulai 2010 Kementerian Pendidikan Nasional juga akan memensiunkan sekitar
10.000-15.000 pegawainya secara bertahap hingga organisasinya menjadi
ramping.

Reformasi birokrasi itu, menurut Muhammad Nuh, harus diikuti dengan
monitoring kepuasan pemangku kepentingan. Dari situlah bisa dievaluasi mana
kekurangannya, katanya.

"Kami harapkan restrukturisasi ini bisa diumumkan Juni mendatang dan
direktorat yang dihapus adalah Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik
dan Tenaga Kependidikan [PMPTK] yang selama ini menangani guru dan tenaga
kependidikan, " ujarnya.

Menurut Mendiknas, penghapusan Ditjen PMPTK dilakukan karena selama 5 tahun
terakhir pemisahan guru dan tenaga pendidikan dari struktur organisasinya
membuat proses pembinaan guru tidak berjalan secara optimal. Komunikasi
tidak bisa berjalan intensif karena berada dalam direktorat jenderal yang
berbeda.

Ditjen PMPTK sebenarnya masih tergolong baru, yaitu dibentuk pada 2004.
Sebelumnya pembinaan guru berada di direktorat masing-masing sesuai dengan
jenjang akademisnya.

Pemisahan itu dilakukan akibat banyak masalah guru yang terjadi di daerah.

Dalam formasi baru, jumlah direktorat jendral tidak berubah, yakni Ditjen
Manajemen Pendidikan Dasar, Ditjen Manajemen Pendidikan Menengah, Ditjen
Pendidikan Tinggi, Ditjen Pendidikan Nonformal dan Informal (PNFI) dan PAUD.
Selain itu, masih ada Sekretaris Jenderal, Balitbang, serta Inspektoral
Jenderal.

Soal pemisahan Ditjen Mandikdasmen, Muhammad Nuh menjelaskan hal itu
dilakukan karena jumlah siswa yang harus ditangani terbilang sangat besar.

Dengan pemisahan itu diharapkan proses pembinaan di masing-masing jenjang
bisa berlangsung secara optimal. (Btt/At/Ans)


0 komentar:

Posting Komentar