Sertifikasi Guru Tidak Tepat Sasaran

Sertifikasi Guru Tidak Tepat Sasaran

KOMPAS/C WAHYU HARYO PS
Ilustrasi:
"Mereka masuk kategori melengkapi administrasi dan substansi. Kalau
gagal dinyatakan tidak lulus dan langsung mengikuti PLPG awal Oktober
nanti," kata Sekretaris Panitia Sertifikasi Guru (PSG) Sajidan di FKIP
Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS), Solo, Kamis (3/9).
Artikel Terkait:

* Dinas Pendidikan Ancam Cabut Tunjangan Profesi
* Program Sertifikasi Guru Perlu Diperbaiki!
* Lagi... Tunjangan Profesi 27.000 Guru di Jatim Tertahan!
* Persentase Guru yang Lulus Portofolio Turun
* LPPOM MUI Dukung Penuh RUU Sertifikasi Halal
Jumat, 13 November 2009 | 07:47 WIB
SOLO, KOMPAS.com - Sertifikasi guru yang bertujuan meningkatkan kompetensi sekaligus
kesejahteraan guru ternyata tidak sesuai dengan yang diharapkan. Guru
yang telah lolos sertifikasi ternyata tidak menunjukkan peningkatan
kompetensi yang signifikan.
”Dari kajian yang dilakukan, ternyata
motivasi para guru mengikuti sertifikasi umumnya terkait aspek
finansial, yaitu segera mendapat tunjangan profesi,” kata Prof Dr
Baedhowi, MSi dalam pidato pengukuhan guru besar Manajemen Sumber Daya
Manusia pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas
Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah, Kamis (12/11). Baedhowi adalah
guru besar ke-188 di UNS Solo.
Dalam Rapat Senat Terbuka UNS yang
dipimpin Rektor UNS Dr dr Much Syamsulhadi, SpKJ (K), Baedhowi—yang
kini menjabat Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga
Kependidikan (PMPTK) Departemen Pendidikan Nasional—membawakan pidato
berjudul ”Tantangan Profesionalisme Guru pada Era Sertifikasi”.
Sertifikasi
guru yang merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan mutu sekaligus
kesejahteraan guru sasarannya bisa menjangkau 2,7 juta guru. Namun, hingga saat ini baru sekitar 500.000 guru yang lolos sertifikasi dan mendapat tunjangan profesi sebesar satu kali gaji.
Sebuah
kajian untuk mengetahui kompetensi guru pascasertifikasi, yang
dilakukan Baedhowi dan Hartoyo (tahun 2009), menunjukkan motivasi guru
untuk segera ikut kompetensi bukanlah semata-mata untuk mengetahui
tingkat kompetensi mereka, tetapi yang lebih menonjol adalah motivasi
finansial.
Alasan finansial
Motivasi
yang sama ditemukan Direktorat Jenderal PMPTK Depdiknas ketika
melakukan kajian serupa di Provinsi Sumatera Barat, Jawa Timur, Jawa
Tengah, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Barat tahun 2008. Kajian ini melibatkan responden 2.600 guru yang belum mengikuti sertifikasi dan 2.600 guru yang telah mengikuti sertifikasi.
”Meskipun alasan mereka bervariasi, secara umum motivasi mereka mengikuti sertifikasi ialah finansial,” kata Baedhowi.
Alasan
para guru mengikuti sertifikasi, antara lain, agar mendapat tunjangan
profesi, segera mendapat uang untuk memenuhi kebutuhan hidup, tunjangan
untuk biaya kuliah, biaya pendidikan anak, merenovasi rumah, dan
membayar utang.
”Tujuan utama sertifikasi untuk mewujudkan kompetensi guru tampaknya masih disikapi guru sebatas wacana,” ujarnya.
Kenyataan
menunjukkan bahwa sertifikasi saja tidaklah cukup sebagai upaya
mewujudkan dan meningkatkan kompetensi guru. Meski telah dinyatakan
lulus sertifikasi dan telah menerima tunjangan profesi, bukan berarti
guru telah memiliki kompetensi yang dipersyaratkan undang-undang.
”Ini bukan masalah, melainkan tantangan bagi guru,” kata Baedhowi.
Untuk
mewujudkan guru yang benar-benar profesional, pascasertifikasi perlu
ada upaya sistematis, sinergis, dan berkesinambungan yang menjamin guru
tetap profesional.
Ditanya pers tentang banyaknya guru yang
membeli gelar atau ijazah sarjana tanpa melalui pendidikan di perguruan
tinggi yang terakreditasi, Baedhowi menyatakan prihatin. Ia menegaskan,
ijazah yang diragukan atau tidak jelas akan ditertibkan dan tidak bisa
masuk dalam penilaian untuk sertifikasi. (SON)

0 komentar:

Posting Komentar