Empat Syarat Kelulusan UN Dihapus

Kementerian Pendidikan Nasional
(Kemendiknas) tahun depan tidak akan menggunakan empat syarat kelulusan
layaknya ujian nasional (UN) tahun ini.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendiknas Mansyur
Ramli mengatakan, berdasarkan rapat dengan Panitia Kerja (Panja) UN Komisi X
DPR dengan Kemendiknas Rabu (20/10) lalu DPR menuntut pemerintah untuk
menghapus empat syarat kelulusan UN yang digunakan tahun ini.

Empat syarat kelulusan itu yakni menyelesaikan seluruh program pembelajaran,
memperoleh nilai baik dalam mata pelajaran agama dan akhlak mulia, lulus
ujian sekolah, dan lulus UN di mana standar nilai kelulusan UN dipatok
rata-rata 5,5 untuk mata pelajaran bahasa Indonesia, bahasa Inggris,
matematika,biologi,dan fisika.

“Syarat kelulusan yang terdiri dari empat syarat dan sudah digunakan pada
pelaksanaan UN tahun 2010 dinilai sudah tidak cocok jika digunakan kembali
di pelaksanaan UN 2011,” katanya Kamis (21/10). Karena itu,lanjut
Ramli,pihaknya kini tengah menggodok suatu formula baru sebagai acuan
standar kelulusan UN tahun depan. Namun, pihaknya belum mau menyebut formula
yang tengah disusun. Lebih lanjut Mansyur menambahkan, jika rekomendasi baru
Kemendiknas disetujui oleh Panja UN, pihak Kemendiknas segera mengakomodir
dengan seluruh satuan pendidikan di masing-masing daerah.

”Saat ini masingmasing satuan pendidikan itu juga dituntut untuk melengkapi
atau memenuhi persyaratan administrasi dan kesiapannya,”katanya. Lalu
terkait rencana pelimpahan kewenangan standarisasi UN ke daerah,Mansyur
mengatakan bahwa hal ini termasuk salah satu masalah yang masih akan dibahas
kembali dengan pihak Panja UN. Diketahui,UN tahun depan untuk tingkat
SMA,MA,SMALB,dan SMK direncanakan dilaksanakan pada 4 hingga 9 April 2011
dan ujian ulangan digelar pada 23-27 Mei.

Adapun ujian utama tingkat SMP, MTS, dan SMPLB dilaksanakan pada 11–14 April
dan ujian ulangannya pada 23–24 Mei. Sementara, Ujian Akhir Sekolah
Berstandar Nasional (UASBN) diselenggarakan pada Mei 2011. Ketua Panja UN
DPR Rully Chairul Azwar menyatakan, selain menghapus empat syarat kelulusan.
Panja UN DPR juga mengusulkan tentang sistem penentuan standar kelulusan UN
justru setelah UN dilaksanakan.

“Jadi, setelah nilai UN keluar baru dirata-rata, yang berada di bawah
rata-rata berarti tidak lulus. Dengan begini, nilai kelulusan UN tiap tahun
dapat berbeda-beda,”terangnya. Mengenai formula yang tengah digodok
Kemendiknas, Rully menegaskan, apa pun standar baru kelulusan UN tahun depan
harus dapat menjawab dua masalah besar, yakni soal keadilan bagi sekolah
yang masih di bawa standar nasional dan menghilangkan terjadinya
kecurangan.

Baik dari pembuatan soal hingga percetakan yang sebaiknya diserahkan saja ke
daerah saja sehingga kecurangan berkurang. DPR mengultimatum, jika dalam
batas waktu yang ditentukan formulasi tidak kunjung ditemukan maka UN harus
dijadikan sebagai pemetaan saja, bukan menjadi standar kelulusan.Tetapi,
jika UN hanya dijadikan sebagai bahan pemetaan, Rully berpendapat, UN
dihapuskan saja. “Biayanya besar,kalau hanya untuk pemetaan, lebih baik UN
dihapuskan,” tandas politikus dari Fraksi Partai Golkar ini. (neneng
zubaidah)

0 komentar:

Posting Komentar