Ujian Nasional 2011
Menteri Pendidikan Nasional Prof. Dr. Muh. Nuh, DEA menyatakan pelaksanaan
ujian nasional SMU/SMK tahun 2011 akan digabung dengan ujian masuk perguruan
tinggi, SNMPTN. Menteri Pendidikan menyatakan hal itu di Malang, Jawa Timur,
akhir pekan kemarin. Menurut Nuh, penggabungan itu lebih efisien karena bisa
menghemat anggaran. Secara keilmuan, terutama soal ujian, menurutnya, ada
persamaan. Sekarang ini Kemdiknas sedang melakukan uji soal untuk penggabungan
tersebut.
Berita ini kontan membuat sejumlah pemerhati pendidikan merespon dengan berbagai
pendapat. Kebanyakan pemerhati dan praktisi pendidikan mengkritik keras ide ini.
Meski pernah sebagai rector ITS, M.Nuh dianggap tidak mengerti persoalan. UJian
Nasional itu bertujuan mengetahui sejauh mana tingkat pemahaman siswa terhadap
materi pelajaran yang telah diajarkan selama tiga tahun. Beda dengan SNMPTN.
Ujian masuk perguruan tinggi bertujuan untuk mengetahui minat dan kemampuan
siswa pada jurusan tertentu di perguruan tinggi. Itu sebabnya ide penggabungan
dianggap jauh panggang dari api.
M. Nuh mengaku saat ini ide itu sedang dibahas oleh timnya. Melihat soal dan
berbagai factor lainnya yang menentukan apakah penggabungan itu bermanfaat atau
malah mudharat. Sementara para pemerhati dan praktisi pendidikan sudah lebih
dulu memvonis ide itu tidak tepat dan tidak perlu dilaksanakan. Dua kubu
berseberangan dalam melihat ide penggabungan ujian nasional dengan ujian masuk
perguruan tinggi.
Ide M. Nuh ini berbeda bunyinya dengan ide sebelumnya yang menggunakan nilai
ujian nasional sebagai alat untuk bisa masuk ke perguruan tinggi. Misalnya
perguruan tinggi negeri mensyaratkan ujian nasional harus mencapai angka A, maka
semua siswa yang memiliki nilai A bisa diterima di perguruan tinggi mana pun
tanpa ikut ujian masuk perguruan tinggi negeri.
Ujian Nasional sebagai pintu masuk ke perguruan tinggi seperti ide terakhir ini
juga dianggap tidak tepat. Ujian Nasional dianggap tidak layak dipakai sebagai
kartu masuk perguruan tinggi negeri karena nilai ujian nasional sering kali
hanya rekayasa pihak sekolah atau dinas pendidikan. Setiap kali pelaksanaan uian
nasional selalu terdengar kisruh kebocoran soal, kebocoran kunci jawaban dan
lainnya. Belum lagi ujian nasional dipakai sebagai program dinas pendidikan yang
angka keleulusannya menjadi target program. Itu sebabnya banyak kepala dinas
pendidikan yang menaikkan angka ujian nasional dengan cara-cara tak jujur.
Dengan handicap seperti ini, ujian nasional tidak layak dipakai sebagai kartu
masuk ke perguruan tinggi negeri.
Dari segi anggaran ide penggabungan ini baik karena bisa menghemat uang negara.
Dengan begitu, uang bisa dialokasikan untuk beasiswa siswa miskin atau program
perbaikan sekolah rusak. Tetapi, jika memaksakan ujian nasional satu paket
dengan SNMPT, perguruan tinggi bisa kerepotan karena mahasiswanya bisa patah di
tengah jalan karena tidak cocok dengan jurusannya. Sementara jika nilai ujian
nasional dipakai sebagai kartu masuk ke PTN, ini juga masih menimbulkan banyak
prasangka buruk mengingat UN selalu dinilai tidak jujur.
Sebaiknya memang UN tidak digunakan sebagai alat penentu kelulusan. Dengan cara
itu, sekolah dan dinas pendidikan tidak perlu melakukan rekayasa kelulusan
siswanya melalui nilai UN. Dengan begitu, UN juga bisa dipakai sebagai kartu
masuk ke PTN. Dengan satu paket seperti itu, uang Negara bisa lebih dihemat dan
siswa miskin yang terancam putus sekolah bisa diselamatkan. (sang fajar//habe*)
0 komentar:
Posting Komentar