Gaji Guru di Kaltim Dapat Mencapai Rp6,5 Juta per Bulan
Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Republik Indonesia, Muhammad Nuh memuji kesejahteraan yang diberikan Pemerintah Provinsi Kaltim kepada para guru-guru yang bertugas dari perkotaan hingga pelosok desa dan pedalaman di Kaltim. Menurut M. Nuh, insentif dari Pemerintah Provinsi sebesar Rp 300 ribu per bulan dan komitmen insentif dari kabupaten/kota sebesar minimal Rp 700 ribu per bulannya, menjadikan Kaltim sebagai salah satu provinsi yang dapat memberikan kesejahteraan lebih baik kepada para guru.
Menurut Mendiknas, anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) atau sebesar Rp 243 Triliun, sebesar 70 persennya terserap oleh gaji guru dan dosen. Sisanya Rp 63 Triliun untuk tunjangan sertifikasi dan tunjangan profesi.
"Dengan anggaran dana sebesar itu, mohon Kita dapat bekerjasama agar dana yang sangat besar tersebut sesuai dengan harapan pendidikan yaitu meningkatnya Sumber Daya Manusia Indonesia yang tidak lain adalah para siswa yang Kita didik," ujarnya.
Dalam Acara Seminar Nasional bertajuk "Merekonstruksi Sistem Pendidikan Indonesia" dalam rangkaian Hari Aksara Internasional ke-45 di Balikpapan, 9-10 Oktober, Menteri Pendidikan M. Nuh didampingi Gubernur Kaltim, H Awang Faroek Ishak dan kepala Dians Pendidikan Kaltim, H Musyahrim, sempat terkejut saat berinteraksi dengan tiga orang guru dari Kabupaten Paser dan Kota Balikpapan, yang mengaku menerima gaji, tunjangan dan insentif mencapai Rp 6,5 juta sebulan dengan masa kerja 15 tahun!
M. Nuh mengharapkan dengan gaji dan tunjangan yang besar yang diberikan oleh pemerintah Provinsi dan Kabupaten/kota kepada para guru di Kaltim, hendaknya dapat diikuti oleh peningkatan kualitas cara mengajar para guru sehingga terjadi juga peningkatan kualitas ilmu yang diberikan kepada anak didik.
"Hakekat dari pendidikan itu yang harus dibangun kembali. Metodologi belajar-mengajar yang kini perlu dirombak. Saat ini telah banyak perubahan metodologi. Ironisnya, tidak selamanya keberhasilan metodologi di luar negeri dapat diadopsi dengan baik di Indonesia, seperti pelaksanaan Ujian Akhir Nasional (UAN). Nah, itulah tugas kita semua sebagai pendidik," tegasnya.
Menurutnya, yang perlu dibangun kembali adalah tata karma, yaitu bagaimana hubungan antara murid dan guru dibangun sejak Taman Kanak-Kanak, sehingga terjadi hubungan antar manusia yang lebih baik, tidak hanya sekedar hubungan karena kewajiban tugas mengajar saja.
Gubernur Kaltim, DR H Awang Faroek Ishak menjelaskan Pemerintah Kaltim terus berupaya meningkatkan mutu tenaga kependidikan dengan peningkatan kualifikasi pendidikan guru ke jenjang S1, S2 dan S3. Untuk tahun 2009, sebanyak 2.085 orang guru mendapatkan bantuan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang S1. Jika dihitung sejak 2006, telah 7.082 orang guru yang telah dibiayai oleh Pemerintah Provinsi.
"Pemerintah provinsi Kaltim juga telah memberikan penghargaan (rewards) dan hadiah kepada guru berprestasi dan guru berjasa, yaitu guru yang berprestasi di tingkat nasional dan internasional serta guru yang berjasa membimbing siswa sehingga dapat juara pada lomba-lomba tingakat nasional dan internasional," ujarnya. (yuliawan/hmsprov/bersambung)
Foto: Tiga orang guru berpenghasilan lebih tinggi dari kiri Rusdiana (Paser), Siti Amiatun dan Sugeng ari Balikpapan. (yuliawan/humasprov kaltim).
0 komentar:
Posting Komentar